Perpres No 122 Tahun 2024
-
Terus Melemah, Hidup Mati KPK di Tangan Presiden Prabowo
“KPK bisa dipulihkan, karena kalau kita mengutip Undang-Undang KPK bahwa KPK berada di bawah, di dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Presiden…
“KPK bisa dipulihkan, karena kalau kita mengutip Undang-Undang KPK bahwa KPK berada di bawah, di dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Presiden…