Bukan Mundur, Pakar Sebut Demokrasi Indonesia Belum Bertumbuh

“Kalau dibilang ini democratic backsliding itu asumsinya kita sudah punya demokrasi yang sehat terlebih dahulu atau demokrasi yang kuatlah. Kalau sudah ada progres baru ada regres kan, tapi persoalannya kita tidak pernah mencapai demokrasi yang sehat ketika itu…,”

โ€”Pakar Hukum Tata Negara Romo Stefanus Hendrianto

Melihat sejumlah indikator yang ada, seperti hasil survei berbagai lembaga tentang kualitas demokrasi di Indonesia, menyempitnya ruang sipil, lemahnya kontrol politik, oligarki yang mendominasi, juga ketidakjelasan penegakan hukum, banyak yang menyebut demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Istilah lain yang kerap digunakan adalah backsliding atau declining democracy.

Namun, Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Stefanus Hendrianto menyebut kita tidak mengalami kemunduran demokrasi sebagaimana dikatakan banyak orang.

Alasannya sederhana, sesuatu bisa dikatakan mundur jika sesuatu itu pernah maju. Sementara demokrasi Indonesia belum sampai ke titik itu.

“Kalau dibilang ini democratic backsliding itu asumsinya kita sudah punya demokrasi yang sehat terlebih dahulu atau demokrasi yang kuatlah. Kalau sudah ada progres baru ada regres kan, tapi persoalannya kita tidak pernah mencapai demokrasi yang sehat ketika itu atau healthy democracy, tidak pernah sampai ke situ kita atau demokrasi yang mature lah, demokrasi yang dewasa,” kata Romo Hendri yang juga merupakan Imam Jesuit itu.

Ia mengelaborasi pendapatnya dengan menjelaskan bagaiamana demokrasi Indonesia masih sangat labil di era kepemimpinan Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri. Negara yang baru menginjak masa remaja dalam berdemokrasi.

Banyak terjadi pertikaian, mementingkan diri sendiri, dan tidak berpikir untuk kepentingan jangka panjang ke depan. Kondisi-kondisi semacam itu rupanya tidak berubah hingga sekarang. 25 tahun reformasi bahkan lebih, kualitas demokrasi di Indonesia masih berjalan di tahap yang kurang lebih sama.

Romo Hendri yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Amerika Serikat bahkan menyebut kualitas demokrasi Indoneisa saat ini masih sama dengan kualitas demokrasi ketika ia meninggalkan Indonesia dulu.

Romo Hendrianto dalam Back to BDM.

Baginya, Indonesia ini sesungguhnya bukan menganut sistem demokrasi, mainkan otoritarian konstituslisme atau authoritarian constitutionalism.

“Jadi otoritarianisme yang dibungkus dengan konstitusi. Mengapa saya katakan authoritarian constitutionalism, ruang itu (ruang kontrol) sudah ada sebetulnya dan terbuka, bukan semakin menyempit, tapi karena tidak ada yang mengisi, tidak ada oposisi, maka akhirnya diisi oleh orang-orang yang berkepentingan sesaat,” jelas Romo Hendri yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Rezim kekuasaan hari ini memang tidak lagi melakukan pembredelan media yang dianggap kritis, memunculkan tahanan-tahanan politik, atau menerapkan undang-undang subversif sbagaimana terjadi di era Orde Baru. Rezim sekarang masih bisa mentolerir kritik dan sedikit memberi ruang untuk itu.

Namun, sedikit saja. Ketika ada media atau kelompok yang menekan pemerintah terlalu jauh, maka rezim akan tetap bereaksi. Misalnya, pihak tersebut akan diintimidasi, diseret ke ranah hukum, atau diberi bentuk tekanan yang lain.

Hal lain yang menunjukkan demokrasi di Indonesia belum jauh berubah dari demokrasi di era sebelumnya adalah soal keberadaan partai tunggal.

Jika dulu ada Golkar yang dikenal sebagai partai tunggal, maka kini keberadaan partai politik sudah sedemikian beragam.

Meski beragam, namun pada kenyataannya partai-partai politik di zaman sekarang dikuasai oleh satu partai dalam kemasan koalisi. Ini yang kemudian disebut Romo Hendri sebagai kartel partai politik.

“Kartel partai politik ini kan sebenarnya mulainya itu bukan zaman Jokowi. Waktu Mega naik sebagai presiden, dia yang menghimpun semua partai, partai-partai di bawah dia. Hanya PKB di luar ketika itu, hanya karena sakit hati saja nih Gus Dur. SBY ketika dia naik Presiden sama juga polanya. Dia himpun semua partai-partai masuk ke dia Waktu itu dia kan menugaskan Jusuf Kalla membajak Golkar masuk, hanya PDIP di luar. Tapi PDIP tidak mau menjadi oposisi ketika itu, penyeimbang lah sama juga. Terus waktu Jokowi berkuasa, Partai Demokrat di luar, itu pun hanya karena sakit hati Mega dan SBY. Kalau tidak, Demokrat pun masuk sebetulnya,” papar Romo Hendri yang menjadi dosen hukum di sejumlah kampus di Amerika Serikat itu.

Maka, kualitas demokrasi Indonesia dulu dan sekarang bisa dikatakan sama saja, hanya beda kemasan.

Preman Berbalut Konstitusi

Ada negara yang menganut sistem otokratic legalism, di mana pemimpinnya menghimpun para ahli dari beragam bidang kepakaran untuk membantunya mendesain masyarakat yang diinginkan. Pemimpin mengubah banyak aturan hukum di negaranya untuk mencapai apa yang diinginkan, namun dengan cara yang sangat terukur dan terkoordinir.

Indonesia mungkin sekilas terdengar mirip dengan otokratic legalism tadi, di mana aturan diubah-ubah oleh penguasa demi mencapai tujuan yang mereka inginkan.

Namun Romo Hendri menyebut ada perbedaan mendasar yang membuat Indonesia tidak bisa disebut sebagai otokratic legalism, melainkan lebih ke premanisme berbalut konstitusionalisme.

“Kita ini bukan begitu, saya pikir lebih pada menggunakan hukum tapi lebih cara-cara preman. Apa yang dilakukan Jokowi dengan Putusan (MK) 90 itu sangat brutal kan, dia sangat brutal seperti itu caranya, dia tidak ada desain khusus. Ataupun Prabowo, selain saya tidak tahu siapa lagi tim hukum dia di belakang itu yang dia tidak ada tim hukum yang benar-benar terkoordinir seperti itu. Dia bukan autokratic legalism, sebenarnya lebih kayak preman,” ungkap pria asal Bangka itu.

Ada pula yang menyebut Indonesia menganut sistem competitive authoritarianism, partai-partai besar saling bersaing memperebutkan kekuasaan. Misalnya PDI, PPP, dan Golkar yang bersaing ketat di masa Orde Baru.

Namun Hendri tidak sependapat. Alasannya sederhana, hari ini tidak ada kompetisi, oposisi saja kosong.

“Itu kan ide ada dalam artian oposisi bisa menang ketika itu. Tapi di Indonesia saat ini, jangankan menang, oposisi pun tidak terorganisir. Jadi tidak bisa dikatakan kompetitif juga ini. Jadi saya mengatakan yang terjadi ini sebenarnya authoritarian constitutionalism saat ini,” tegasnya.

Partai Politik

Selain tumbuh menjadi sistem kartel, partai politik di Indonesia saat ini juga nyaris bisa dikatakan tidak memiliki ideologi masing-masing yang membedakan satu partai dengan partai politik lainnya.

Semua terkesan sama, tidak terlalu urgen apa ideologinya, yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya mendapatkan kemenangan suara.

Termasuk PDIP yang selama ini dikenal sebagai salah satu partai yang masih memegang teguh ideologinya.

“Sebagai contoh, PDIP ikut mendukung Undang-Undang Pornografi zaman SBY. PDIP ikut mendukung KUHP kemarin ini yang dIsahkan itu yang berisi pasal-pasal yang mungkin dianggap konservatif segala macam, hubungan seksual segala macam itu. PDIP tidak masalah, mereka ikut mengesahkan itu juga. Tidak ada mereka menentang,” jelas Romo Hendri.

“Kemudian di pemilu tiga kali terakhir 2014, 2019 dan 2024, retorika-retorika memang ada seakan-akan ada perbedaan di antara partai-partai. Sebetulnya tidak juga, mereka saling menggunakan retorika itu, tapi sebenarnya di bawah ya sama saja, tidak ada perbedaan mendasar di antara partai-partai itu,” lanjutnya.

Partai politik di Indonesia tak lagi memegang landasan kerepublikan. Hubungan partai dengan para kadernya sebatas perusahaan dengan para karyawan. Hubungan partai dengan rakyat juga sebatas konsumen dan produsen. Tidak lebih dan tidak kurang.

Kader partai harus tunduk dengan titah sang ketua umum, sedangkan rakyat hanya dibutuhkan suaranya ketika musim pemilihan saja. Selebihnya, rakyat dan partai tidak lagi terhubung.

“Memang akhirnya persoalan demokrasi kita seakan-akan sebagai hubungan antara konsumen dengan owner. Kesannya seakan-akan ya memang begitu akhirnya. Jadi, memang tidak ada lagi landasan republikanisme yang kuat dalam artian hubungannya ini adalah consument and producent. Akhirnya seakan-akan kamu harus memenuhi seperti ini dan kita juga ingin dilayani terus, meminta-minta terus seperti itu dan jadi seperti PT segala macam begitu,” jelas Romo Hendri.

“Makanya logika ini kan dipakai oleh Bambang Pacul ketika itu waktu dia (di RDP Komisi III DPR RI membahas tentang) MK itu, sebenarnya enggak bisa dipakai untuk seperti itu,” pungkas Romo Hendri.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *