Penegak Hukum Jadi Tersangka Korupsi, Indonesia Krisis SDM Berintegritas

Saya lebih melihat bukan soal di sistem, tapi di manusia-manusia yang kerdil,”

โ€”Advokat, Saor Siagian

Kasus Korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangkanya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia.

Mulai dari Purnawirawan Polri yang juga mantan Ketua KPK, Firly Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pemerasan, gratifikasi, dan suap.

Ada pula mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang menerima suap terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Ronnald Tannur.

Kita juga masih ingat kasus korupsi jual beli kasus perkara pilkada yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akibat kejahatan yang dilakukannya, Akil pun divonis penjara seumur hidup.

Kini, kasus serupa kembali terulang. Kali ini aparat penegak hukum yang terlibat kasus korupsi adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

Febri diduga terlibat dengan sejumlah kasus korupsi besar di Tanah Air. Dari penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan emas seberat 74kg dan uang dalam bentuk valuta asing senilai Rp476 miliar, meskinyang bersangkutan tidak mengakui barang-barang temuan tersebut merupakan miliknya.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kejahatan justru dilakukan oleh mereka aparat penegak hukum? Apa yang salah dengan sistem penegakan korupsi di Indonesia?

Budiman Tanuredjo mengajak berbincang advokat senior, Saor Siagian dalam siniar Back to BDM yang tayang di kanal YouTube pribadinya.

Secara terbuka, Saor pun menyimpan banyak tanya mengapa hal seperti ini bisa terjadi.

“Coba bayangkan satu lembaga hukum yang diberi amanat untuk memberantas korupsi, ternyata kemudian dituduh  korupsi. Ini suatu guncangan yang sangat luar biasa, seperti kita kehilangan kata-kata mengucapkan jenis kejahatannya ini,” kata Saor.

Salah Sistem atau Manusianya?

Pertanyaan yang jawabannya tidak sederhana. Saor menjelaskan, dalam penegakan hukum ada 3 pilar penting, yakni aturan, budaya, dan aparat penegak hukum. Sistem masuk dalam pilar pertama.

Masalah aturan, Indonesia itu sudah memiliki kelengkapan yang bisa dibilang cukup. Undang-undang ada, lembaga pelaksana lengkap, dan seterusnya.

Masalah kita ada di kultur atau budaya dan aparat penegak hukum itu sendiri.

“Katakanlah misalnya (ada) kasus beberapa aparat penagak hukum, toh kita menelurkan Hoegeng dengan keadaan polisi yang kita sekarang perbincangkan ada dulu. Baharudin Lopa juga di Kejaksaan. Mengapa mereka bisa menjaga? Saya lebih melihat bukan soal di sistem, tapi di manusia-manusia yang kerdil,” sebut Saor.

Banyak dari orang-orang di zaman sekarang yang tidak menjiwai jabatan sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab. Mereka justru melihat jabatan sebagai kesempatan untuk mengambil hak lebih banyak, bahkan kesempatan untuk juga mengambil hak orang lain.

Jabatan dianggap sebagai kekuatan, bukan pelayanan.

Saor mengajak kita semua agar mau memperbaiki cara pandang ini. Perubahan harus dimulai dari pemahaman dalam diri sebelum akhirnya keluar menjadi tindakan nyata.

“Coba bayangkan, jadi jampidsus lama sekali dihitung-hitung, dan terakhir jadi terpidana. Sanggup enggak? Berapa (yang) Anda rampok? Bagaimana teganya Anda mewariskan yang tidak hak Anda kepada anak Anda? Bukankah Anda juga melibatkan anak Anda yang tidak tahu apa-apa untuk (menjadi) bagian daripada kejahatan?,” kata Saor.

Jadi, ketika ada yang memberikan masukan, pemberi masukan itu tidak sedang iri dengan kekayaan atau jabatan para petinggi itu. Masukan dan kritik adalah bentuk tanggung jawab dan kasih sesama anak bangsa agae negara ini bisa benar-benar dipenuhi keadilan dan kebaikan.

Kita, siapapun itu, harus mulai berbenah. Saor mengajak semua dari kita agar menjadi pribadi yang baik, berintegritas, dan bisa menjadi tauladan, minimal bagi orang-orang di sekitar kita.

Jika kita baik, maka orang akan segan. Dan tanpa dipaksa, orang di sekitarnya juga akan mengikuti kebaikan yang kita terus lakukan. Dampaknya akan terus meluas, sedikit demi sedikit. Itu keyakinan seorang Saor Siagian.

“Kita butuh revolusi, tapi revolusi moral, mari setiap kita. Saya kira ini bukan pekerjaan yang tidak bisa kita raih. Tapi kalau kita komit semua ini, harapan kita tentang Indonesia itu tidak rasa kita untuk pesimis,” ucap Saor yakin.

Saat ini kita kehilangan panutan. Hampir jarang kita disuguhi tokoh-tokoh publik yang baik perangainya. Mereka yang memegang jabatan tinggi dan kita lihat sehari-hari justru menampakkan sifat dan perbuatan yang kurang baik.

Serakah. Sudah menjabat di posisi A, masih menerima tawaran menjabat di posisi B. Sudah memiliki cukup kekayaan, masih berambisi memiliki kekayaan yang lebih.

“Ada kemiskinan berpikir, imajinasi yang tidak fundamental, (iri dengan) kebutuhan kehidupan orang yang inilah, yang inilah. Itu kan mindset dia 100 persen yang menentukan dia bermakna, berharga apa tidak. Itu yang menjadi pekerjaan fundamental kita, pekerjaan besar kita, dan saya pikir kalau itu kita perbaiki sangat banyak harapan (untuk Indonesia),” ungkap Saor.

Putus Potensi Korupsi  di Penegak Hukum

Dibutuhkan sesuatu yang lebih konkret daripada sekedar menangkap dan menghukum koruptor, khususnya koruptor yang berlatar belakang sebagai aparat penegak hukum.

Penegakan hukum saja ternyata tidak cukup untuk membuat orang takut melakukan korupsi. Oleh karena itu, perbaikan moral perlu dilakukan, mulai dari diri kita masing-masing.

Jika kita bekerja dalam suatu profesi yang memiliki kode etik, taati kode etik itu, hormati kode etik itu sebagai bentuk kita menghargai profesi kita. Jurnalis, advokat, profesi apapun itu.

Sementara masyarakat pada umumnya, jangan membiasakan diri menyuap aparat. Aparatnya mau menerima, masyarakatnya sukarela memberi. Tidak akan pernah putus rantai korupsi di lingkungan penegak hukum kita.

“Saya kaget kepada salah satu teman saya, dia ini direktur LBH dulu. Dia bilang begini, ‘kalau kita ditilang polisi, daripada kita repot-repot di pengadilan, ya mungkin polisi kita kasih 100, misalnya. Sementara kalau kita ke pengadilan, ongkos kita sekian, waktu kita hilang’. Saya bilang, ‘otakmu itu bermasalah dan kaulah racun daripada pengadilan itu’.” ujar Saor menceritakan percakapannya dengan seorang sahabat.

Meski uang tilang di jalanan relatif kecil, tapi hal-hal seperti itu cukup fundamental. Kita menyuap aparat, kita permisif terhadap perbuatan korupsi. Apa bedanya dengan mereka?

Maka, perbaiki cara pandang kita terhadap korupsi, benahi sikap kita yang masih mengizinkan korupsi terjadi, sekalipun hanya di lingkup terkecil.

Kita ada di posisi hari ini, berkat kerja keras dan doa orangtua juga orang-orang yang menyayangi kita. Jangan hadiahi perjuangan mereka dengan pengkhianatan dan status tersangka.

Kita sampai pada titik ini dengan waktu yang panjang dan perjalanan yang tidak mudah. Maka ketika sudah sampai, jangan bodoh melakukan hal-hal yang kita tahu itu salah.

“Ibunya Febri Adriansyah sekarang, bagaimana capeknya dia, negara memberikan uang dia (Febri) mulai dari sekolah jaksa, kemudian jadi jaksa profesional, kemudian jadi Kajari, macam-macam, Kajati, sampai kemudian jampidsus, lama banget. Jalau toh akhirnya jadi perampok, bagaimana malangnya ibunya ini? Mungkin Anda terigiur barangkali 1 triliun yang kelihatan, mungkin ada 5 triliun lagi. Mau buat apa maksud saya. Kembali itu mindset ke kita pribadi masing-masing,” ujar Saor.

Saor pun mengajak agar kita semua mawas diri, jangan sampai terjebak pada hal-hal semu, seperti jabatan dan kekuasaan.

Jabatan itu sementara, kekuasaan itu ada masanya. Lihat bagaimana akhir karier dari seorang Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman seumur hidup, begitu juga dengan Akil Mochtar.

Coba saja mereka tidak melanggar aturan yang seharusnya mereka tegakkan, mungkin hari ini mereka masih menjadi manusia merdeka, manusia yang bermartabat, dan seterusnya.

“Terlalu malang hidup kita. Hanya berapa tahun kita di bumi ini? Itu yang saya bilang hanya meraih yang semu-semu. Febri Adriansyah, kata pengacaranya rumah itu tadinya dari mertua. Mertuanya kemudian wariskan kepada cucunya. Bagaimana malang kejahatanmu, Mas? Mertuamu, cucumu ikut terlibat dalam kejahatanmu. Saya sedih di satu sisi, tapi menertawakan cara-cara penjahat ini menutup kejahatannya,” ujar Saor.

Terkuaknya kasus korupsi mantan Jampidsus Febri Adriansyah saat ini diharapkan bisa menjadi momentum bersih-bersih secara menyeluruh.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *