Kudatuli dan “Londo Ireng”

Oleh Budiman Tanuredjo

Senin 27 Juli, 30 tahun lalu, Kantor PDI diserbu โ€œmassaโ€ dan aparat keamanan. Kantor di Jalan Diponegoro No 58 itu digunakan sebagai mimbar bebas perlawanan massa pendukung Megawati Soekarnoputri terhadap rezim otoriter Soeharto. Terjadilah kerusuhan sosial di sebagian Jakarta. Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut lima orang tewas dalam Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli).

โ€œKudatatuli adalah serangan otoritarianisme yang paling brutal,โ€ ujar pemikir kebhinekaan Sukidi Mulyadi dalam refleksi 30 Tahun Kudatuli di Jakarta. Peristiwa Kudatuli yang terjadi 30 tahun lalu layak direnungkan saat ini. Kehidupan pers menjelang kejatuhan Orde Baru dikontrol ketat. Media dilarang menulis Megawati Soekarnoputri tetapi Megawati Taufik Kiemas. Kekuatan Orde Baru mengontrol judul media dan menentukan pilihan kata yang layak dipakai. Media diarahkan untuk mendukung Orde Baru dan Soeharto.

Orde Baru menyebut ada setan gundul di balik kerusuhan 27 Juli 2026. Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Budiman Sudjatmiko dipenjara karena tuduhan subversi. Sejumlah aktivis PRD juga diminta ditangkap.

Senin 27 Juli 2026 ini akan menjadi momentum untuk mengambi langkah bagaimana kekerasan politik yang selalu terjadi tapi tanpa pertanggungjawaban apapun. Itu menjadi ciri dari negeri ini. Hampir semua kekerasan politik dibiarkan belalu tanpa akuntabilitas apapun. Impunitas.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dalam sambutan peringatan 27 Juli 2026 mengatakan kasus 27 Juli harus dituntaskan. โ€œSiapa yang memerintahkan penciptaan konflik di internal PDIP? Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi.โ€

Dua tahun setelah Kudatuli, pada Mei 1998 Jenderal Besar Soeharto mundur setelah 14 menterinya mundur. Ia mundur diawali kerusuhan sosial di Jakarta, 12-14 Mei 1998. Kerusuhan sosial itu juga tanpa pertanggungjawaban apapun.

Era reformasi pun tiba. Demokrasi mekar. Kebebasan berpendapat terbuka lebar. BJ Habibie membuka semua keran kebebasan sipil, kebebasan pers, dan liberalisasi politik. Banyak orang under-estimated terhadap Habibie. Namun seiring dengan perjalanan waktu, publik mengakui Habibie adalah pemimpin transformatif yang meletakkan dasar-dasar demokrasi. Habibie menyadari kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Kritik adalah energi dari demokrasi itu sendiri.

Tiga puluh tahun kemudian, setelah demokrasi mekar, kini mulai meredup. Kritik dianggap sebagai ketidaksukaan terhadap negara sehingga dipersilakan pergi ke luar negeri. Akademisi, wartawan dan jurnalis kritis, LSM diberi label sebagai londo ireng. Londo ireng adalah sebutan terhadap orang yang telah berkhianat kepada negerinya untuk membela kepentingan asing.

Media memang melakukan kritik karena itu memang salah satu tugasnya. Kritik terhadap proyek makan bergizi gratis sudah disuarakan sejak dahulu dan kini terbukti proyek itu menjadi bancakan pengurusnya. Kritik terhadap praktik korupsi dan kini terbukti bagaimana penegak hukum mengumpulkan brankas brangkas emas dan valuta asing.
Media bukanlah londo ireng yang berkhianat pada negerinya. Tugas media adalah melakukan kontrol sosial, bukan propaganda atau glorifikasi.

Secara historis, โ€œlondo irengโ€ merujuk pada orang yang dianggap mengabdi kepada kepentingan kolonial atau kekuatan asing dengan mengkhianati bangsanya sendiri. Ketika istilah tersebut digunakan dalam ruang politik kontemporer, ia mudah dipersepsikan sebagai delegitimasi terhadap kritik. Dalam demokrasi, kritik seharusnya dijawab dengan argumentasi, bukan dengan pelabelan. Sebab ketika kritik dipersepsikan sebagai bentuk permusuhan, ruang dialog akan semakin menyempit dan polarisasi sosial semakin menguat.

Peringatan Kudatuli juga relevan jika dilihat dalam konteks global. Dalam satu dekade terakhir, banyak negara mengalami kemunduran demokrasi. Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan meningkatnya pembatasan terhadap kebebasan pers, tekanan terhadap organisasi masyarakat sipil, serta menguatnya kecenderungan populisme yang memandang kritik sebagai ancaman terhadap negara.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perang dagang, dan rivalitas geopolitik antara Amerika Serikat dan Tiongkok, banyak pemerintahan memilih memperkuat kontrol politik untuk menjaga stabilitas. Indonesia menghadapi tantangan yang sama: bagaimana mempertahankan stabilitas nasional tanpa mengorbankan kebebasan sipil yang menjadi salah satu pencapaian terbesar Reformasi.

Kita tidak hanya mengenang Kudatuli tiga puluh tahun silam. Pekan ini mengajak kita merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar penyelenggaraan pemilu yang bebas. Demokrasi juga diukur dari keberanian negara menerima kritik, kesediaan penegak hukum memperlakukan semua warga secara setara, dan kemampuan pemerintah membangun komunikasi yang menghormati perbedaan pendapat.

Sejarah Kudatuli mengajarkan bahwa ketika kritik dibungkam, demokrasi mulai kehilangan ruhnya.
Tiga puluh tahun kemudian, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah Indonesia telah menjadi negara demokrasi. Pertanyaannya adalah: apakah kita masih setia menjaga nilai-nilai demokrasi yang lahir dari pengorbanan Reformasi? Dan menurut Sukidi, rezim ketakutan yang diciptakan harus dilawan dengan berani mengatakan kebenaranโ€ฆ.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *