“Meskipun kita porak-poranda dalam berbagai hal, tetapi sebagai sebuah negara archipelago terbesar di muka bumi dengan ratusan suku di dalamnya, ratusan bangsa, ratusan bahasa, ratusan tradisi bisa bersatu tanpa tercerai-berai. Bagi saya ini kehebatan luar biasa,”
โPakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari
Kondisi negeri ini memang banyak disebut sedang tidak baik-baik saja. Bukan hanya satu orang atau satu kelompok orang saja yang menyebut demikian. Mulai dari masyarakat, akademisi, aktivis, ormas, banyak yang mengatakan ada sesuatu yang salah dari pengelolaan negara ini.
Demikian juga yang dirasakan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Analas sekaligus Menteri Sekretaris Kabinet Bayangan, Feri Amsari.
Kepada Budiman Tanuredjo, ia menyatakan segenap kekecewaannya terhadap pemerintah hari ini yang ia nilai serampangan dan tidak bijak dalam mengendarai kapal besar bernama Indonesia.
“Saya menyebutnya kecewa bersangatan. Kecewa yang berlebihan terhadap kondisi yang ada, terutama terhadap penyelenggara negara. Kecewa ketika penyelenggara negara tidak mampu merasakan apa yang dirasakan publiknya. Saya agak sulit menerima ada pesta bermewah-mewahan untuk HUT Kemerdekaan kita. Sementara ada saudara-saudara kita nun jauh di sana yang jauh membutuhkan (korban bencana alam di berbagai daerah),” kata Feri saat hadir di siniar Back to BDM.
Gempa Bumi besar mengguncang Tanah Flores 15 Agustus 2025, namun 2 hari setelahnya Negara masih tetap menyelenggarakan pesta meriah untuk merayakan ulang tahun negara. Ada karnaval, ada panggung hiburan, dan sebagainya.
Feri melihat pemerintah tidak berempati kepada rakyatnya yangโ jangankan berpesta merayakan kemerdekaan, untuk bertahan hidup saja mereka sangat bergantung pada bantuan pihak lain.
Alih-alih merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih sederhana dan langsung tanggap mengurus korban bencana, pemerintah pusat justru membuat perayaan yang menggelegar.
Termasuk mengibarkan bendera bergambar Presiden Prabowo di langit Jakarta.
“Mungkin kalau melihat bendera merah putih dikibarkan di angkasa, 81 tahun, bisa saja itu membantu semangat patriotik kita. Tapi orang ketika melihat bendera presiden, tentu ini akan melihat dalam konteks yang berbeda. Kenapa ada upaya mengkultuskan individu dibandingkan mengkultuskan makna kemerdekaan? Jadi orang punya kekecewaannya masing-masing,” sebut Feri.
Perlunya UU Kepresidenan
Hingga saat ini, Presiden adalah satu-satunya lembaga negara yang tidak diatur oleh undang-undang. Kekuasaannya begitu besar dan luas, bisa menjalankan peran ganda, namun tidak ada aturan yang membatasi.
Presiden saat ini bukan hanya kepala negara, kepala pemerintahan, atau pimpinan tertinggi atas angkatan, namun juga berperan sebagai ketua umum partai politik.
Bayangkan, bagaimana mungkin peran eksekutif bisa dijalankan dengan optimal ketika yang menjabatnya adalah seseorang yang juga menduduki posisi pimpinan partai politik yang berkuasa di ranah legislatif.
Kekuasaan Presiden seolah menjadi absolut dan tak terbatas, meskipun ada Undang-Undang Dasar 1945 yang secara umum membatasi.
Untuk itu, Feri mendesak agar UU Kepresidenan yang sudah menjadi kegelisahan hampir 30 tahun lamanya, segera disahkan.
“Kejaksaan, KPK tidak ada di konstitusi (tapi) ada undang-undangnya. Presiden ada di dalam konstitusi, kekuasaannya sangat luar biasa, dari Bab 1 hingga akhir ada peran presiden, niat untuk mengurangi, membatasi kekuasaan itu yang belum ada. Kalau pentingnya ya penting,” jelas Feri.
Melihat sistem politik yang berlangsung saat ini di Indonesia, dengan tata kelola partai politik yang masih bermasalah, pengesahan UU Kepresidenan terasa mustahil untuk dicapai dalam waktu dekat.
Kita tahu, sebuah UU baru bisa lahir setelah disahkan oleh DPR yang berisi partai-partai politik dan Presiden. Mayoritas partai politik di DPR adalah pendukung Presiden berkuasa. Presiden sendiri adalah ketua umum partai politik yang ada di DPR, dan cenderung menguasai parlemen.
Satu hal yang perlu dipahami, kekuasaan itu nikmat, dan tidak ada seorangpun yang ingin kekuasaannya dibatasi. Termasuk presiden.
“Jadi mimpi itu sampai sekarang enggak terwujud. Kenapa alasannya? Ya karena presiden. Presiden yang tidak menginginkan undang-undang itu, siapapun presidennya, karena tidak ada seorang presiden pun yang ingin kekuasaannya dibatasi,” jelas dia.
UUD 1945 memang mengatur sedikit tentang kekuasaan presiden, misalnya soal masa jabatan dan urusan penurunan presiden. Namun itu terlalu umum, payungnya terlalu besar.
Kita memerlukan pengaturan yang lebih detail dan mendalam, demi membatasi kekuasaan presiden di berbagai lini. Misalnya larangan presiden memimpin partai politik, aturan melantik pejabat yang masih memiliki hubungan keluarga, ketentuan terperinci untuk kunjungan luar negeri, dan sebagainya.
“Jadi penting ini (UU Kepresidenan) untuk menjabarkan apa yang dikehendaki oleh konstitusi, karena detailing-nya kan tidak ada di konstitusi,” sebut akademisi berusia 45 tahun itu.
Jika DPR dan Presiden tidak bisa diharapkan untuk membentuk UU Kepresidenan, perlukah masyarakat sipil turun tangan?
Feri menjawab, masyarakat sipil tidak memiliki kewajiban untuk hal ini. Masyarakat sipil juga memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan membuat kebijakan. Namun, satu hal yang harus dipahami adalah kedaulatan tertinggi sebuah negara ada di tangan rakyatnya, yakni mereka masyarakat sipil.
Ketika pemegang kekuasaan tidak melaksanakan kedaulatan yang diamanahkan oleh rakyat, maka rakyat sebagai pemberi daulat semestinya berani bersikap.
“Dan menurut saya, mau tidak mau, lemah tidak lemah, masyarakat sipil harus menunjukkan bahwa merekalah yang berdaulat,” tegas Feri.
Indonesia 2045
Pada tahun 2045, Indonesia akan mencapai usia 100 tahun. Usia emas. Indonesia Emas, jika kita merujuk pada pernyataan elite-elite negara.
Di tahun itu, Indonesia diproyeksikan akan mendapat bonus demografi yang melimpah, sehingga usia produktif mendominasi masyarakat di negara ini.
Kita masih memiliki 19 tahun sebelum 2045 tiba. Mampukah Indonesia mencapai keemasannya sebagaimana diimpikan?
Feri Amsari melihat, di sisa waktu yang relatif singkat nampaknya masih banyak elemen yang ada saat ini belum mendukunh terwujudnya mimpi Indonesia 2045.
“Kita masih kekurangan sumber daya manusia untuk berhadapan dengan ketangguhan global yang ada saat ini. Kita miskin pejabat yang memberikan contoh. Aspek ketatanegaraan kita masih semrawut. Lalu korupsi masih merajalela dan semakin hari semakin buruk pola pemberantasannya, lawan dikorbankan, kawan diselamatkan dalam pemberantasan korupsi. Dan paling menyedihkan adalah soal pendidikan kita yang masih jauh. Di ruang pendidikan, kita bisa melihat wajah intelektual kita menipu publik,” ia menjabarkan.
Salah dua basis utama yang harus diperbaiki jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045 adalah pendidikan dan kesehatan. Pendidikan dan kualitas kesehatan yang baik melahirkan sumber daya manusia yang bermutu juga kompeten. SDM berkualitas, tentu akan mempermudah mengantar Indonesia menjadi negara maju sebagaimana dicita-citakan.

Bonus demografi yang ada di tahun 2045 jika tidak diimbangi dengan pembangunan kualitas individu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Yang ada, surplus kelompok usia produktif itu justru bisa menjadi bencana bagi negara, karena jumlahnya melimpah, namun kualifikasinya tidak ada.
Mereka harusnya sudah mulai ditangani dengan baik sejak sekarang. Pendidikannya, kesehatannya, dan sebagainya. Sehingga ketika waktunya tiba, bonus demografi itu sudah benar-benar terolah, dan siap menjadikan Indonesia sebagai negara yang jauh lebih baik.
Jika tidak, maka jumlah mereka yang banyak justru hanya akan menjadi tambahan beban bagi negara, karena mereka tidak produktif sebagaimana yang diharapkan.
“Jadi memang ada problematika soal bonus demografi sekaligus, kalau tidak diperbaiki dari sekarang yang ada adalah Indonesia bencana 2045,” kata Feri.
“Kalau untuk urusan menjelaskan apa yang dilakukan 2045, teman-teman media, teman-teman akademisi, teman-teman aktivis sudah punya berbagai catatan yang bisa dibaca oleh orang-orang di Istana. Tinggal bagaimana mengeksekusinya dengan baik. Kalau tidak, ya kita akan menyambut sesuatu yang sangat besar di 2045,” ia menambahkan.
Indonesia Bubar di 2030?
Dalam sebuah pidato pada Maret 2018, Prabowo Subianto sempat menyampaikan bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030. Pernyataan itu ia kutip dari sebuah karya novel. Maksud dari ucapannya adalah bangsa ini mawas diri akan berbagai kondisi yang bisa menyebabkan sebuah negara hancur.
Namun, bagi Feri apa yang dilakukan Prabowo ddalam 2 tahun masa kepemimpinannya saat ini, agaknya benar membawa Indonesia kearah kehancuran yang ia maksud.
“Kalau dilihat bagaimanapun ya langkah-langkah Pak Presiden mengarah kepada yang dia sebut sendiri. Permasalahan akan besar terjadi karena ulah Pak Presiden sendiri,” ujar Feri.
‘Saya mau kasih contoh ringan untuk menjelaskan cakrawala berpikir Presiden Prabowo dalam mengelola negara. Kemarin for the first time, saya mendengar pidato seorang kepala negara, kepala pemerintahan yang sebenarnya tak patut disampaikan. Ada seorang anak disuruh berdiri usianya 10 tahun. Lalu beliau bilang, ‘kalau begitu Anda pacaran 10 tahun lagi’. Saya tidak pernah terimajinasikan dalam diri saya akan ada seorang kepala negara, kepala pemerintahan menyampaikan dalam pidato ketatanegaraan resmi apa yang dia nyatakan kemarin. Bagi saya, Indonesia itu sudah sampai ke situasi yang tidak masuk akal,” ia melanjutkan.
Semua ini harus diluruskan. Jika ada yang tidak baik dari Presiden, kita harus mengingatkan. Jangan sampai kapal ini karam karena nahkodanya sendiri.
Ya, bagi Feri kehancuran Indonesia sangat mungkin diakibatkan oleh ketidakmampuan pemimpin dalam memimpin negara, bukan karena masyarakat yang berselisih di dalam kapal.
Jika ada yang membela ucapan Presiden pada anak berusia 10 tahun itu sebagai sebuah humor, Feri sangat tidak sependapat. Pesan Presiden pada seorang anak untuk berpacaran 10 tahun lagi dalam sebuah panggung resmi adalah bentuk ketidakpatutan.
“Jadi kemarin bagi saya bukan like the sense of humor, tetapi memang ada tabiat yang perlu diperbaiki sesegera mungkin. Dan ini soal negara, ini bukan soal dirimu saja,” tegasnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari
Di 100 tahun kemerdekaan Indonesia, Feri sungguh berharap negeri ini bisa mencapai titik kesejahteraan yang tinggi. Setiap orang bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah, setiap anak bisa mendapatkan fasilitas pendidikan berkualitas dengan harga terjangkau, negara hadir untuk membantu setiap rakyatnya yang kesulitan, dan sebagainya.
Semua itu bisa terwujud ketika seluruh kekayaan alam dan bumi Indonesia benar-benar dikelola negara demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasa 33.
Melihat kondisi hari ini, bisakah harapan itu terjadi?
Jawaban Feri: sangat yakin Indonesia bisa.
“Meskipun kita porak-poranda dalam berbagai hal, tetapi sebagai sebuah negara archipelago terbesar di muka bumi dengan ratusan suku di dalamnya, ratusan bangsa, ratusan bahasa, ratusan tradisi bisa bersatu tanpa tercerai-berai. Bagi saya ini kehebatan luar biasa. Enggak punya negara lain,” jelas Feri penuh semangat.
Ia tak ingin lagi mendengar adanya kematian seorang anak yang merasa frustrasi akibat hidup dalam kemiskinan. Anak mengakhiri hidup karena tidak mempunyai buku dan pensil, itu terlalu menyakitkan bagi bangsa yang dianugerahi tanah begitu kaya oleh Tuhan.
Jadi, sependek apapun langkah yang baru ditempuh oleh Indonesia hari ini, Feri yakin Indonesia bisa, kita bisa mewujudkan Indonesia Emas itu.
Ia mengambil contoh anaknya, yang sekalipun berbadan besar, namun ternyats bisa menyelesaikan lari 8km untuk persyaratan pelantikan majelis permusyawaratan kelasnya. Modalnya hanya satu, semangatnya.
“Jadi walaupun banyak kekurangan yang ada, semangat ini yang bisa mengantarkan kita ke Indonesia yang lebih baik. Saya percaya, optimis itu, dengan semangat bahwa Indonesia bisa dan pasti bisa. Indonesia itu layak dan harusnya betul-betul layak untuk diperjuangkan,” pungkas Feri.


Leave a Reply