“Tendensinya memang akhirnya seorang gubernur bank sentral dibuat tidak bisa berkutik lewat pasal pidana…Dan kita sudah lama jadi orang Indonesia, sehebat apapun orang itu enggak ada yang gratis di parlemen kan. Kita harus akui, jujur saja…,”
โYanuar Rizky
Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 27 Juli 2026. PW mundur setelah lebih dari 8 tahun memimpin bank sentral tersebut, sejak Mei 2018.
Pengunduran diri Perry terbilang mengagetkan banyak pihak dan menimbulkan banyak spekulasi. Apa sebenarnya yang membuat Perry melepaskan jabatan Gubernur BI itu? Apakah ada tekanan kekuasaan yang membuatnya harus melangkah mundur? Atau ada alasan lain yang tidak dijelaskan secara gamblang ke publik?
Ahli Ekonomi, Yanuar Rizky berbagi analisisnya soal mundurnya Perry Wijayanto dalam perbincangan bersama Budiman Tanuredjo di siniar Back to BDM.
Perbedaan Cara Pandang Ekonomi
Pertama, Yanuar menjelaskan adanya perbedaan cara pandang ekonomi antara orang-orang politik dan orang-orang yang berada di sektor keuangan juga moneter.
Politisi, termasuk Presiden Prabowo dalam hal ini menganut paham pro terhadap pertumbuhan atau pro growth. Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang otoritas moneter dan pasar keuangan, saat ini tengah terjadi perang moneter akibat kondisi geopolitik yang masih panas.
Jadi ada perbedaan sudut pandang yang cukup signifikan dalam kondisi saat ini.
“Orang di sektor keuangan, di sektor moneter, ngelihatnya sebetulnya sekarang itu likuiditas lagi sulit. Kalau likuiditas lagi sulit, maka volatilitas (kecepatan perubahan harga aset) naik,” kata Yanuar.
Dan bagi mereka yang berada di otoritas moneter keuangan, yang paling penting untuk diusahakan bukanlah pertumbuhan, melainkan stabilitas.
Yanuar menjelaskan, stabilitas menjadi poin pertama yang harus dicapai bukan tanpa alasan. Stabilitas adalah dasar utama yang harus dimiliki sebelum berbicara pertumbuhan ekonomi. Tanpa stabilitas dan kemapanan sistem, pertumbuhan ekonomi setinggi apapun akan rapuh dan berisiko mengalami kehancuran.
Stabilitas juga diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis parah, menjaga kepercayaan investor, melindungi sektor riil, dan menjadi dasar pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Sebetulnya game theory-nya dari central bankers maupun dari Otoritas Jasa Keuangan itu stabilitas dulu, di pemerintah growth. Ini perbedaan pendapat dan ini enggak hanya terjadi di kita, ini juga terjadi di Amerika Serikat,” jelas dia.
Presiden Sejak Awal Ingin Mengganti Gubernur BI
Faktor kedua dari mundurnya Perry, menurut Yanuar karena adanya keinginan Presiden Prabowo yang sejak awal kepemimpinannya menginginkan ada pergantian sosok Gubernur BI.
Dalam peraturan yang berlaku mulai pada era Habibie, pemilihan Gubernur Bank Indonesia dipilih di tahun keempat masa pemerintahan berjalan. Jadi, di sisa waktu 1 tahun pemerintahan itu, sosok Gubernur BI baru ditentukan.
Alhasil, presiden terpilih selanjutnya tidak bisa menentukan siapa sosok Gubernur BI untuk periode pemerintahannya ke depan, karena sudah ditetapkan di tahun sebelumnya oleh rezim terdahulu.
“Maka yang namanya Gus Dur pada waktu itu harus menerima Syahril Sabirin (sebagai Gubernur BI). Artinya gini loh, ketika Gus Dur dan juga parlemen hasil pemilu tahun 1999 ingin melakukan meja catur baru, dia tidak bisa lakukan di BI. Dia harus menerima gubernur yang dipilih oleh pemerintahan dan parlemen sebelumnya yang umurnya masih 4 tahun. Jadi bayangin enggak, Anda menang pemilu, tapi Anda enggak bisa ngapa-ngapain terhadap BI, karena begitu Anda memerintah, Anda hanya baru bisa ganti BI di 1 tahun terakhir Anda,” ungkap Yanuar.
Atau, presiden bisa menghentikan Gubernur BI yang ada dan menggantinya dengan sosok baru pilihannya sebelum tahun keempat, jika Gubernur BI yang menjabat tersandung kasus pidana.
Maka, setiap pergantian Gubernur BI, Yanuar melihat munculnya intensi politik besar dan kriminalisasi, mulai dari Syahril Sabirin, Burhanuddin Abdullah, Boediono, Darmin Nasution, Agus Martowardojo, hingga Perry Warjiyo.

Di kasus Perry, ia “digoyang” dengan kasus dugaan korupsi. Kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2024 lalu. Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR dari BI dan OJK.
“Tendensinya memang akhirnya seorang gubernur bank sentral dibuat tidak bisa berkutik lewat pasal pidana yang ada di undang-undang (BI) itu. Jadi undang-undang ini satu sisi membuat sangat kuat, tapi sisi lain politik tetap punya (cara). Dan kita sudah lama jadi orang Indonesia, sehebat apapun orang itu enggak ada yang gratis di parlemen kan. Kita harus akui, jujur saja. Bahkan menurut sayaโ mohon maaf nih, kalaupun katakanlah besok ini ditetapkan Destri (sebagai pengganti Perry Warjiyo), ya mungkin kalau nanti Destri macam-macam ada juga persoalan. Jadi semua orang punya masalahnya,” jelas Yanuar.
Meski, kasusnya tidak terdengar kelanjutannya kini, namun sandungan politik terhadap Perry Warjiyo sudah terjadi di awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo.
Perry juga disebut-sebut sebagai orang dekat presiden sebelumnya, Joko Widodo. Perry dilabeli sebagai “Geng Solo”.
“Nah, jadi saya ngelihat sedari awal memang Presiden ingin mengganti Gubernur BI,” ujar Yanuar.
Oleh karena itu, Yanuar menekankan pentingnya moratorium soal atiram pemilihan Gubernur BI ini. Gubernur BI seharusnya dipilih oleh pemimpin baru, di awal masa kepemimpinannya, bukan diwariskan dari pemimpin sebelumnya di tahun terakhir menjabat.
Dengan demikian, kerja politik dan kerja moneter bisa berjalan satu arah atau inline. Negara-negara yang menganut independensi bank sentral sudah menerapkannya, misalnya Amerika Serikat dan Jepang.
“Pemilihan itu 1 tahun setelah pemilu. Jadi artinya presiden yang menang pemilu itu punya kewenangan untuk mengajukan calon ke parlemen 1 tahun setelah dia menang pemilu. Parlemen baru pun bisa memilih yang baru 1 tahun setelah pemilu. Inline antara politik dan independensi bank sentral itu sendiri,” ujarnya.
Mundur Sukarela
Terbuka pula kemungkinan bahwa Perry Warjiyo akhirnya mundur atas kemauannya sendiri.
Perry hingga kini dianggap masih aman meski kasus OTT KPK terhadap kantornya ramai diberitakan sejak setahun tahun lalu. Disinyalir, Perry sempat akomodatif terhadap kemauan pemerintah. Ia menuruti apa yang dikehendaki oleh pemerintah.
Ia melakukan sejumlah kontra siklus atau countracyclical melalui kebijakan-kebijakan BI. Misalnya, ketika siklus bank sentral sudah mengarah ke pengetatan, BI justru melakukan pelonggaran yang berakibat pada pelemahan nilai tukar rupiah.
Di satu waktu, rupiah melemah bersamaan dengan Dollar Amerika Serikat yang sedang menguat. Tak hanya rupiah, banyak mata uang negara lain juga turut melemah akibat hal ini. Penguatan dollar itu pun dijadikan alasan oleh BI mengapa rupiah melemah ketika itu.
Beberapa waktu selanjutnya, rupiah kembali melemah. Padahal, kali ini indeks dollar sedang dibawa melemah, semua mata uang asing menguat terhadap dollar AS. Rupiah tidak.
“Di sini orang kemudian membuktikan, berarti kebijakan kamu salah. Kalau kemarin itu seolah-olah tertutupi karena US dollar indeksnya (menguat), tapi begitu indeksnya (melemah dan rupiah) tetap begini, berarti kebijakan kamu salah. Dan dia (Perry) menurut saya mungkin secara keilmuan agak dipermalukan kan, kayak orang enggak ngerti aja,” ujar Yanuar.
Jadi, bukan tidak mungkin Perry Warjiyo memang secara sukarela memilih mundur. Terlebih, pada dasarnya ada perbedaan cara pandang mengelola ekonomi antara ia sebagai orang dari lingkup moneter dengan Presiden Prabowo yang lebih kental ke arah politik sebagaimana dijelaskan di bagian awal.
“Pada akhirnya apakah dia disuruh (mundur) atau mundur (sukarela) saya enggak tahu, karena bisa saja dia pada akhirnya merasa bahwa, oh saya harus kembali kepada citra saya, oke turn around policy ” kata Yanuar.
“Tapi kalau sekarang orang bilang bahwa Pak Perry secara psikologis ditekan mundur, ya dari OTT aja sudah ketahuan. Jadi kurang lebih bahwa tekanan untuk dia seperti itu sudah terbaca,” imbuhnya.
Menilik peristiwa sesaat sebelum Perry menyatakan mundur, ia memenuhi panggilan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad untuk membahas soal Saldo Anggaran Lebih (SAL) negara yang tersimpan di BI.
Bagi Yanuar, ini adalah hal yang mencederai marwah independensi bank sentral. Semestinya, Gubernur BI bukan dipanggil oleh DPR untuk diberi perintah dan menaatinya, melainkan diajak berbicara, dimintai pandangannya, bagaimana cara menyelesaikan satu masalah yang sedang dihadapi.
“Kan orang juga akan ngelihat independensi gubernur bank sentral kita, kalau ini kan perintah kurang lebih,” ujar Yanuar.
Tak lama dari peristiwa itu, Perry Warjiyo memutuskan untuk mundur. Pada akhirnya, Yanuar menyimpulkan ada dua kemungkinan di balik mundurnya PW. Pertama, dia merasa sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena terbentur perbedaan keyakinan atau mahzab mengelola uang negara. Akhirnya ia memilih mundur.
Kedua, memang ada tekanan besar yang memintanya untuk melepas posisi itu. Tekanan itu salah satunya terlihat melalui OTT KPK yang dialaminya.
“Kalau kita sekarang tanya hati ke hati sama Pak Perry, Pak Perry memang merasa disuruh mundur. Tapi dia sudah merasakan itu mungkin sejak dia di OTT, digeledah. Jadi, yang jelas situasi psikologisnya (sudah tertekan),” ungkap Yanuar.
Terakhir, ketika ditanya siapa sosok yang berpotensi menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Yanuar mengaku apatis.
Ia melihat sosok Prabowo sebagai pemimpin yang tidak senang berdialog dan beradu gagasan. Prabowo senang dengan orang yang mendukungnya dan patuh terhadap keinginannya.
“Dia ingin yang nurut. Jadi kurang lebih menurut saya bahkan ketika mulai ada proses tekanan terhadap Perry dari OTT (2024) itu, mungkin memang calonnya sudah ada. Jadi setidaknya yang menurut Presiden memang sesuai dengan konsepnya,” ujar Yanuar.
Tidak ada yang salah ketika seorang presiden menginginkan figur pemimpin bank sentral yang pas dan sejalan dengan cara pandangnya. Karena nantinya nereka akan bersama-sama mengelola negara dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Namun, aturan tidak memungkinkan hal itu terjadi. Akhirnya, jalur pintas pun kerap dipilih untuk bisa mengadakan pergantian pemain sebelum waktu yang ditetapkan.
“Karena undang-undangnya tidak memungkinkan, akhirnya muncullah yang namanya, ‘gimana caranya saya bisa ganti’. Ini yang saya baca,” demikian Yanuar membaca apa yang terjadi.


Leave a Reply