“Yang membuat Anda makan di sini, di ruangan ini adalah bukan partai saudara, even satu suara (partai politik) tidak pernah mengantarkan Anda sampai ke gedung ini, tapi suara rakyatlah, tangan-tangan rakyat yang mencoblos datang ke bilik mengantarkan Anda, membiaya Anda (menjadi anggota DPR). Ketua partaimu itu tidak pernah,”
โAdvokat, Saor Siagian
Advokat senior, Saor Siagian menyerukan agar keberadaan fraksi-fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihapuskan keberadaannya. Seruan itu ia tuangkan melalui argumentasi ilmiah dalam disertasinya di Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Salah satu alasan mendasar yang memicu Saor menyerukan agar fraksi partai politik dibubarkan adalah pernyataan anggota DPR dari PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tahun 2024.
Mahfud ketika itu mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal. Pacul pun menyebut jangan meminta sesuatu pada mereka para anggota dewan, karena mereka sejatinya hanya “Korea- Korea” saja. Anggota DPR adalah “Korea” yang akan mengikuti setiap instruksi ketua umum partainya. Jadi, lobi lah para ketua umum partai politik.
Dalam siniar Backt to BDM, Saor menegaskan bahwa yang membuat seseorang bisa duduk di kursi anggota dewan adalah rakyat, bukan partai politik apalagi ketua umumnya. Semestinya lah yang menjadi tuan dari para anggota DPR adalah masyarakat, khususnya konstituen masyarakat di daerah pemilihan masing-masing para legislator.
“Yang membuat Anda makan di sini, di ruangan ini adalah bukan partai saudara, even satu suara (partai politik) tidak pernah mengantarkan Anda sampai ke gedung ini, tapi suara rakyatlah, tangan-tangan rakyat yang mencoblos datang ke bilik mengantarkan Anda, membiaya Anda (menjadi anggota DPR). Ketua partaimu itu tidak pernah. Saudara cabut pernyataan saudara tersebut (korea-korea). Kalau saudara tidak (merasa) hina, paling tidak kami terhina punya wakil seperti itu,” kata Saor di suatu kesempatan kepada Pacul.
Pacul pun menanggapi kritik dari Saor. Ketua DPD PDIP Jawa Tengah itu mengatakan, di dalam DPR ada fraksi-fraksi partai politik. Setiap anggota dewan merupakan anggota dari fraksi-fraksi yang ada, termasuk dirinya sebagai anggota dari fraksi PDIP.
Dari sanalah Saor mengalami pergumulan batin yang cukup intens. Jika ada fraksi yang harus diikuti oleh anggota DPR, lalu apa yang bisa diharapkan dari anggota DPR itu sendiri?
Padahal, partai politik juga tidak sedikit yang berbuat jahat, menurut Saor. Jahat dalam hal ini adalah memfasilitasi modal kampanye bagi para caleg, sehingga mereka bisa melakukan politik uang pada masyarakat di daerah pemilihannya. Dalam konstitusi, politik uang jelas-jelas dilarang keras.
Setelah memenangkan pemilihan berkat politik uang, wakil rakyat biasanya akan terputus dengan konstituennya, diakui ataupun tidak.
Dari praktik semacam ini, budaya balas budi terhadap pemberi modal adalah konseksuensi pasti. Hal lain, biaya politik yang amat tinggi, membuat anggota DPR tidak fokus memperjuangkan aspirasi rakyat, melainkan fokus mencari cara agar modal yang sudah dikeluarkan di awal bisa kembali. Bibit-bibit korupsi salah satunya muncul di sini.
“Sebagai warga negara, bagian daripada kontribusi saya, ini (penghapusan fraksi di DPR) menjadi penelitian saya. Saya dibimbing oleh dosen dengan teori-teori yang saya kemukakan, ternyata bisa saya pertanggungjawabkan,” ujar Saor.
Ia menjelaskan, jika kembali pada konstitusi, di sana tidak ada fraksi dalam DPR. Fraksi ada di DPR pada era tahun 50-an, namun itu bukan fraksi partai politik, melainkan fraksi yang mewakili rakyat dan konstituen tiap daerah. Hal itu diadakan, karena untuk menampung aspirasi tiap daerah yang secara sosiologis dan antropologis memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dan tidak bisa dipaksakan menjadi sama. Misalnya perbedaan kebutuhan masyarakat Aceh dengan butuhnya ditegakkan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat Papua yang perlu diakui adat dan kebudayaannya.
Namun, fraksi itu kini menjelma menjadi fraksi partai politik.
“Tiba-tiba mereka ini dalam fraksi, suara menyangkut apapun itu satu suara. Nah, kan sudah kacau. Akhirnya kerja-kerja teman-teman DPR ini bukan lagi substansial mewakili rakyat, terkhusus konstituennya, tetapi begitu dia di parlemen, dia hanya melayani fraksinya,” ungkap Saor.
Selain tidak ada akar konstitusionalnya, fraksi partai politik juga tidak memiliki akar filosofis. Namun, fraksi-fraksi DPR hari ini telah menjadi alat kelengkapan yang sangat fundamental dan seolah menggeser desain negara yang sudah dibentuk sejak awal: negara republik di mana kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.
Tanpa ada fraksi, DPR memiliki 3 kewenangan utama, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dari 3 kewenangan yang ada, kedaulatan masih di tangan rakyat.
Ubah Fraksi Partai Politik
Fraksi partai politik perlu segera dihapus, minimal diubah menjadi fraksi, kaukus, atau perkumpulan dengan basis yang lain, bukan partai politik.
Salah satunya dibedakan berdasarkan basis isu. Misalnya ada kaukus partai lokal yang di dalamnya bisa diisi oleh anggota dari partai politik yang berbeda-beda. Sehingga kepentingan yang diperjuangkan terkait keberadaan partai lokal benar-benar bisa optimal. Jika satu ketua umum partai tidak menghendaki, isu yang diperjuangkan tidak langsung gugur.
“Bisa (pengelompokan) by issue, tapi sekarang kan komisi-komisi ini bisa juga berbagai departemen, tetapi nanti bisa cair dalam isu tertentu. Misalnya dari Papua, biar dia Papua Barat, Papua ini, tetapi dalam konteks otsus (otonomi khusus) ada kebutuhan mereka bisa bergabung, tidak selalu rivalitas, tetapi kebutuhan mereka bersatu adalah janji mereka kepada konstituen,” jelas Saor.
Saat ini, di DPR tidak ada representasi atau perwakilan masyarakat dari kelompok-kelompok yang lebih spesifik. Misalnya mewakili kelompok buruh.
Lebih jauh, Saor berharap tiap partai politik mampu mendidik kadernya, menyiapkan calon-calon legislatif yang nantinya bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Jadi, partai politik tampil sebagai fasilitator.
Partai juga harus bisa mengingatkan agar kadernya yang sudah duduk di DPR untuk benar-benar menjadi wakil rakyat, bukan wakil dari partai.
“Jadi mereka mengantarkan, mendidik orang untuk calon DPR, kemudian mengingatkan mereka. Tetapi ketika mereka sudah sampai di DPR (partai mengingatkan), Anda mewakili rakyat, tidak lagi mewakili partai Anda. Decara administratif Anda masih berkomunikasi (dengan partai) di DPR, ya enggak ada problem. Saya kira bagus juga untuk mendidik mereka,” kata Saor.
Kembali Saor menegaskan, DPR harus bekerja untuk rakyat, siapapun rakyat itu, apakah yang berpangkat, apakah yang bekerja serabutan, apakah yang berpendidikan, apakah yang di pedalaman.
Rakyat tetaplah rakyat, kaya atau miskin, mereka tetap dimintai pajak dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Negara berjalan karena mereka, DPR digaji karena keringat dan lelah mereka. Jadi layanilah dengan tulus dan maksimal.
DPR, kepala negara, kepala daerah, atau jabatan yang lain adalah mandat 5 tahunan, tidak permanen. Saor menyebut mereka sebagai karyawan outsource yang diberi mandat oleh rakyat.
Jadi, berperilaku lah yang pantas. Gunakan logika dan empati sosial. Jangan tampakkan kemewahan di tengah kondisi rakyat yang sulit.


Leave a Reply