Banyak Masalah, Ekonom Serukan Moratorium Program MBG dan KDMP

“…semuanya drop. Bayangkan, programnya di-drop, anggarannya di-drop, kemudian pengurusnya karyawannya itu direkrut seperti korporasi. Jadi nilai-nilai koperasinya sudah hilang. Saya melihatnya ini bukan koperasi Desa Merah Putih, korporasi desa merah putih. Mini BUMN ini sebenarnya,”

โ€”Ekonom senior, Wijayanto Samirin

Program-program prioritas yang dibuat oleh pemerintahan Prabowo-Gibran banyak menuai kontroversi. Selain dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang, banyak program pemerintah juga memakan anggaran negara yang fantastis, dikelola oleh orang-orang yang kompetensinya dipertanyakan, sehingga dicurigai hanya menjadi ajang bancakan korupsi berbagai pihak yang ada di dalamnya.

Kritik disampaikan oleh berbagai  lapisan masyarakat, termasuk para ahli. Salah satunya adalah ekonom senior dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.

Dalam siniar Back to BDM di kanal YouTube Budiman Tanuredjo, Wija menyampaikan kritik dan masukannya, setidaknya untuk 5 program di rezim Prabowo, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

MBG

Program prioritas Presiden Prabowo ini sudah 1,5 tahun dijalankan secara nasional. Hampir 30.000 dapur sudah berdiri, lebih dari 61 juta orang telah menjadi penerima manfaat dari program ini, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp71 triliun di tahun 2025 dan Rp268 triliun di tahun ini.

Sepanjang program berjalan, ribuan kasus keracunan makanan telah terjadi, temuan atas ketidakhigienisan dapur mencuat, makanan yang tak sesuai dengan kebutuhan gizi juga kerap diprotes Terakhir, publik disuguhi dengan berita betapa serampangannya pembelanjaan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai badan yang menaungi program MBG, hingga akhirnya 3 orang pucuk pimpinan badan itu dicokok kejaksaan agung karena diduga melakukan tindakan korupsi dalam tata kelola MBG.

Sebelum semua itu, Wija menaruh perhatiannya pada bagaimana MBG dilaksanakan tanpa adanya dasar perencanaan yang matang.

“MBG ini kan contoh paling dramatis. Kebijakan yang diputuskan detailnya belum dipikirkan, dipikirkan sambil jalan, termasuk anggarannya,” kata Wija.

Ia mengaku pernah mencari tahu studi awal MBG sebelum akhirnya digelar secara nasional. Wija menyebut tidak ada studi komprehensif yang ia temukan, kecuali paparan sederhana dalam bentuk Power Point (PPT) yang menurutnya itu sangat tidak cukup untuk menjadi dasar suatu kebijakan besar negara.

“Dan begini, ini program Rp330 triliun, ini 10 persen lebih dari APBN. Ini 15 persen uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat dalam 1 tahun. Jadi rakyat berhak untuk mendapatkan kepastian terhadap due process di MBG ini,” tegas Wija.

Akibatnya, penentuan kebijakan, proses seleksi pendirian dapur, pemilihan titik, mekanisme kontrol, penentuan pemenang tender, dan seterusnya berjalan tanpa pakem yang jelas.

Sekarang, saat petinggi BGN ditangkap penegak hukum, publik sudah merasa tidak heran, karena selama ini sudah tercium ada banyak kejanggalan dan penyimpangan.

Namun, Wija jujur mengaku kaget, karena tak menyangka prosesnya akan secepat ini dan Presiden bisa “menyerahkan” orang-orang kepercayaannya pada hukum dan tak memberi perlindungan apapun pada mereka.

“Berarti ini nih kalau mendapatkan informasi yang benar, Presiden juga mau mengambil sikap yang menyakitkan sekalipun. Walaupun saya mengatakan ini bukan respon yang memadai, kultur itu akan terus berjalan,” sebutnya.

Korupsi di BGN menurutnya sudah berjalan secara sistemik. Pencopotan Kepala BGN dan dua orang wakilnya tidak cukup untuk menghentikan kultur yang sudah terlanjur

Secara pribadi, pria yang memperoleh gelar Master di bidang kebijakan publik itu menyarankan agar program MBG dimoratorium, sembari masalah-masalah yang ada diselesaikan.

Jika MBG terus dilanjutkan seperti sekarang, bukan tidak mungkin pejabat yang saat ini duduk akan terkena masalah yang sama dengan pendahulunya di kemudian hari.

“Ini harus keputusan formal, ada indikator, ada analisis yang mendalam. Dan kalau menurut saya melanjutkan as is itu salah, sama saja kita melanjutkan kesalahan. Jadi moratorium, dalam konteks yang kita yakin prosesnya benar jalan terus, tapi yang abu-abu di-hold dulu,” ungkapnya.

Target penerima manfaat juga harus dipersempit, sasar mereka yang benar-benar membutuhkan. Lalu, libatkan kantin-kantin sekolah, pemerintah daerah, dan seterusnya agar niat baik Presiden ini bisa berjalan dengan lebih efisien.

Dengan perbaikan-perbaikan itu, diharapkan MBG akan bisa terus berjalan untuk jangka waktu yang panjang, dengan anggaran yang jauh lebih kecil, namum manfaat dan kualitas menjadi jauh lebih optimal.

MBG baru berjalan di tahun kedua, ini momentum yang baik untuk mengadakan perubahan. Bagi Wija, saat ini pemerintah belum terlambat jika memang ingin melakukan perbaikan. Tinggal kita menunggu kemauan politik dari Presiden selaku pemegang kewenangan terbesar atas program ini.

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga tak kalah menjadi sorotan Wijayanto, bahkan menurutnya ini lebih besar dampaknya ketimbang MBG.

Pertana, KDMP mengusung konsep yang terus berubsh mengikuti diskursus yang ada di publik. Kemudian koordinator program juga tidak jelas. Koperasi Desa ini tidak berada di bawah Menteri Koperasi, bukan Menteri UMKM, bukan juga Menteri Desa, melainkan Menteri Koordinator bidang Pangan, BUMN Agrinas, dibantu oleh militer.

“Kalau Mas Budiman concern dengan MBG program besar yang tidak diorkestrasi dengan benar, Mas mestinya lebih concern lagi pada Koperasi Desa Merah Putih. Ini lebih bahaya,” sebut ekonom yang pernah menjadi Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu

Penjelasannya, MBG hanya menghadapi masyarakat penerima manfaat dan masyarakat yang mengkritisinya, jika ada pihak yang tidak suka, protes, atau marah terhadap MBG maka klusternya hanya dua kelompok itu

Sementara KDMP menghadapi risiko kemarahan dari lebih banyak kalangan, mulai dari penerima manfaat KDMP itu sendiri, warung-warung di desa, gerai waralaba di sekitar lokasi KDMP, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tersaingi. Ada juga potensi kemarahan dari masyarakat desa yang mendaftar tapi tidak diterima bahkan tidak diproses pendaftarannya. Lalu ada pemerintah desa yang merasa tidak dilibatkan dalam pembangunan KDMP karena ini merupakan program dari pusat, dan seterusnya.

KDMP bagi Wija merupakan program yang komandonya sangat top-down. Desain program dibuat oleh pemerintah pusat, yang menjalankan juga aparatus dari pusat, dengan cara pemerintah pusat.

Meski begitu, anggarannya ditanggung oleh desa.

“Ini kan pakai kredit yang diberikan oleh Himbara yang nanti akan dibayar oleh KDMP itu sendiri. Kalau tidak cukup, akan diambilkan dari dana desa-dana desa. Kemudian kalau tidak cukup, pemda yang harus nanggung pada situasi di mana pemda tidak punya duit (karena pemangkasan dana untuk daerah sebagai bentuk efisiensi),” papar Wija.

KDMP dinilai sebagai satu program pemerintah pusat yang memaksa pemerintah desa, mau tidak mau harus menerimanya.

Cara pusat memaksa desa adalah dengan cara mentransfer dana desa hanya jika desa memasukkan KDMP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa mereka. Jika kepala desa tidak menandatangani kesepakatan itu, maka dana desa tidak akan turun.

Padahal, kalaupun dana itu ditransferkan, jumlahnya juga sudah dipangkas sangat signifikan, dari yang semula Rp1 miliar per desa per tahun, menjadi sekitar Rp300 juta per desa per tahun. Lagi-lagi, ini karena efisiensi anggaran.

Akibatnya tentu panjang, proyek-proyek pembangunan di desa terhambat, pembiayaan Bumdes dan gaji pegawai honorer, dan pembiayaan kegiatan warga otomatis juga akan terganggu.

Inilah bahaya laten dari KDMP yang mungkin sekarang belum banyak disadari oleh orang-orang. Akan terjadi banyak kekecewaan dan kemarahan di tingkat daerah atau desa.

Unhappiness itu akan muncul di desa-desa. Apalagi kalau pada saat yang bersamaan rupiah terus melemah, karena rupiah terus melemah ini semuanya ikut naik,” ujar Wija yang mendapatkan gelar Insinyur Teknik Sipil dari Universitas Gadjah Mada itu.

Pada dasarnya koperasi terdiri dari sejumlah sektor bisnis, beberapa sektor yang potensial misalnya simpan pinjam, pertanian dan perkebunan, toko sembako, peternakan dan perikanan, serta kerajinan dan UMKM.

Merujuk pada hal itu, Wija mempertanyakan mengapa KDMP harus didirikan, mengapa pemerintah tidak memperkuat Bumdes, warung, dan UMKM yang sudah ada di desa-desa.

Wijayanto Samirin dalam Back to BDM

Lagipula, secara filosofis KDMP sama sekali tidak mencerminkan semangat koperasi sebagai bentuk kolaborasi masyarakat untuk mengadapi permasalahan di wilayahnya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang mereka miliki.

“(KDMP) Ini kan tidak ada unsur itu, semuanya drop. Bayangkan, programnya di-drop, anggarannya di-drop, kemudian pengurusnya karyawannya itu direkrut seperti korporasi. Jadi nilai-nilai koperasinya sudah hilang. Saya melihatnya ini bukan koperasi Desa Merah Putih, korporasi desa merah putih. Mini BUMN ini sebenarnya,” kata Wija.

Sama seperti MBG, KDMP juga harus dimoratorium. Hentikan sementara dan lakukan perbaikan. Bagi KDMP yang sudah berjalan bisa dilanjutkan, namun bagi yang belum mukai beroperasi, harus ditahan terlebih dahulu.

Model bisnis KDMP harus disesuaikan, jangan sampai koperasi baru ini membunuh ekosistem bisnis yang sudah berjalan di desa. Kedepankan aspek kolaborasi.

Sesungguhnya, pemerintah pusat tidak perlu membangun sesuatu yang baru untuk koperasi ini. Pemerintah pusat cukup mengarahkan bisnis-bisnis yang ada di desa untuk saling bekerja sama. Membuatkan gedung baru, bisa saja. Tapi tidak dengan program baru.

“Cuma saya khawatir ya, kalau proses yang sama dilakukan untuk KDMP itu juga akan banyak yang terangkut karena penyimpangan (kasus hukum),” celetuknya.

Kalau MBG memiliki BGN sebagai badan yang bertanggung jawab atas program itu, maka KDMP tidak memilikinya. Kita mungkin akan dibuat pusing ketika masalah terjadi di dalam KDMP, siapa yang harus dirujuk untuk pertanggungjawaban.

“Kita akan kesulitan kalau ingin mencoba memotret flow otorisasi, flow uang, pertanggungjawabannya bagaimana. Sulit sekali KDMP ini,” kata Wija.

Terakhir, ia mengingatkan jika KDMP sampai bermasalah ke depannya, maka dampaknya jauh lebih hebat daripada masalah yang sekarang timbul di program MBG. Anggaran KDMP memang tak sefantastis MBG, namun dampak kepada ekosistem ekonomi lebih luas, pihak yang menjadi korban lebih banyak. Tak hanya masyarakat dengan bisnis-bisnis kecilnya, namun juga masyarakat yang memiliki franchise toko waralaba dan mereka membuka toko di desa-desa.

Misalnya Alfamart dan Indomaret. Secara kasat mata, keduanya mungkin bisa disebut sebagai perusahaan besar,  namun usaha itu dimiliki oleh keluarga-keluarga biasa yang juga bagian dari masyarakat. Mungkin pensiunan, mungkin bekas pejabat, mungkin juga kelompok keluarga yang menyayukan modalnya untuk satu bisnis.

Jadi, toko waralaba itu tidak bisa dimaknai sebagai korporasi besar, karena yang menjalankan usaha ini kebanyakan adalah masyarakat sekitar.

“Jadi kalau harus dipaksa ditutup menurut saya juga cost-nya luar biasa. Belum lagi jumlah pekerja yang kemudian kehilangan pekerjaan,” jelas Wija.

Wija juga mengkritik sekaligus memberi masukan untuk program lain di pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti pembentukan Danantara dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pandangan Wijayanto Samirin selengkapnya bisa disimak dalam podcast Back to BDM Eps. 102.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *