Jakarta–Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) menyesalkan dan mengecam kerasย penangkapan wartawan Indonesia dari Republika dan Tempo bersama sejumlah warga negara Indonesia lain oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Penangkapan wartawanย dan relawan kemanusiaan merupakanย tindakan yang bertentangan dengan prinsipย hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Wahyu Muryadi (Ketua) dan Budiman Tanuredjo (Sekum) di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026, SWSI menegaskan, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan. Kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan merupakan bagian penting untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina dan kedua wartawan Repulika tengah menjakankan tugas jurnalistik. Karena itu SWSI โ mendesak otoritas Israel segera membebaskan wartawan dan warga sipil lain tak bersenjata yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan, tanpa syarat apapun.
SWSI juga meminta Pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur untuk memastikan warganegara Indonesia segara dibebaskan tanpa syarat apapun serta menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.
SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan.



Leave a Reply