Ahmad Doli Kurnia: Ada Sistem yang Batasi Kebebasan Bicara Anggota DPR

“Tentu kita punya idealisme, kita lihat realitasnya tidak cocok, ya kita suarakan. Apalagi Indonesia ini sudah sebuah konsensus bahwa sistem politik kita ini adalah sistem demokrasi. Dalam konteks demokrasi, semestinya enggak ada orang yang dibatas-batasi untuk bisa bicara menyampaikan aspirasi,”

โ€”Anggota Komisi II DPR RI F-Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki tiap individu di negara yang menganut sistem demokrasi.

Semua memiliki hak yang sama untuk berbicara, mengutarakan pandangan dan pendapatnya, baik itu sejalan maupun yang berlawanan dengan arah kebijakan kekuasaan. Bahkan jika ia adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan, seharusnya seorang anggota DPR bisa lebih vokal dalam menyampaikan suaranya dan suara yang disampaikan itu idealnya relatif lebih mudah terdengar dan direspons oleh penguasa.

Sayangnya, hal itu tidak terjadi. Kebebasan berpendapat yang menjadi kemewahan sebuah negara demokrasi, ternyata tidak bisa dirasakan secara utuh, bahkan oleh mereka para pejabat legislatif.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dalam perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di siniar Back to BDM.

Ketika BDM melontarkan pertanyaan, apa yang paling tidak disukai Doli ketika menjadi seorang politisi, dengan tegas Doli menjawab: dibatasinya berkspresi.

“Kita sebagai politisi, apalagi parlemenโ€”parle itu kan berbicara, jadi kalau kita sebagai anggota DPR, sebagai anggota parlemen dibatasi bicara ya itu mengingkari hakikat dari seorang anggota DPR. Seorang wakil rakyat memang tugasnya bicara,” kata Doli.

Ia menyebut pembatasan itu nyata terjadi. Namun, tidak dalam semua hal, tidak ada pembatasan secara umum. Artinya hanya pada hal-hal tertentu saja mereka diminta untuk membatasi diri, sementara pada hal yang lain masih tetap bisa mengekspresikan pendapatnya secara lebih bebas.

“Mungkin bisa jadi secara umum, bisa juga case per case. Artinya, misalnya dalam isu tertentu kita enggak boleh bicara tentang ini, isu tertentu enggak boleh bicara tentang ini. Mudah-mudahan itu tidak berlaku secara umum,” Doli berharap.

Saat ditelisik lebih lanjut soal siapa yang melarang dan siapa yang membatasi, Doli tidak menyebut pihak manapun. Ia hanya mengatakan ada situasi dan sistem yang entah bagaimana memungkinkan pembatasan itu bisa terasa.

Ia mengaku tidak pernah secara langsung ditegur terkait pandangannya di DPR, namun ia tahu ada kalanya dirinya sebagai wakil rakyat menyampaikan sesuatu yang dianggap berlebihan.

“Walaupun prit-nya (peringatannya) enggak sampai ke telinga, kita dapat kode-kode saja,” ungkap Wakil Ketua Bidang Legislasi DPR itu.

Lantas, apa artinya menjadi anggota DPR jika berbicara saja dibatasi? Padahal DPR disebut sebagai parlemen yang berangkat dari kata “parle” yang artinya berbicara.

Bagi Doli, pembatasan ini bukan hanya soal penghilangan haknya sebagai seorang anggota parlemen, tapi juga merugikan rakyat yang ia wakili.

“Membohongi publik, membohongi masyarakat yang sudah mewakilkan haknya kepada kita. Tugas kita kan membicarakan atau menyampaikan aspirasi apa yang terjadi di antara mereka sehari-hari. Kita juga kalau bicara enggak asal ngomong kan. Kita bicara sesuatu yang memang kita lihat ada problem, ada masalah,” jelas Doli.

“Tentu kita punya idealisme, kita lihat realitasnya tidak cocok, ya kita suarakan. Apalagi Indonesia ini sudah sebuah konsensus bahwa sistem politik kita ini adalah sistem demokrasi. Dalam konteks demokrasi, semestinya enggak ada orang yang dibatas-batasi untuk bisa bicara menyampaikan aspirasi,” ia melanjutkan.

Namun sekali lagi Doli menggarisbawahi bahwa pembatasan yang ia sampaikan itu tidak berlaku penuh. Masih ada area-area di mana ia dan rekan-rekan anggota DPR lainnya bisa berbicara bebas.

Masih banyak juga anggota DPR yang lantang menyuarakan aspirasi demi kepentingan rakyat.

Politisi Golkar itu hanya berharap agar ketidakbebasan berbicara yang saat ini ia dan kawan-kawan di Senayan rasakan, tidak akan meluas dan diberlakukan secara umum.

Berbicara soal dirinya yang kini aktif berkarier sebagai seorang politisi, Doli mengaku posisi ini bukanlah cita-cita yang ia miliki sejak kecil.

Sebagai seorang anak laki-laki, Doli yang lahir di tahun 1971 bercita-cita menjadi seorang insinyur, masuk ke jurusan teknik, dan sebagainya. Tidak terbersit sedikitpun niat untuk menjadi politisi, apalagi spesifik ingin menjadi anggota DPR. Rasanya tidak ada anak kecil di masanya yang menjadikan politisi sebagai cita-cita yang ingin digapai.

Tapi nasib berkata lain. Takdir membawa Doli menjadi seorang politisi yang namanya kini bahkan cukup dikenal dan diperhitungkan.

“Mungkin karena lingkungan saya memang aktivis, Ayah Ibu saya tuh aktivis dan memang dari awal di Golkar juga. Jadi saya kenal dunia aktivis, dunia mahasiswa, pergerakan mahasiswa, terus partai, organisasi kepemudaan ya dari orangtua saya,” jelasnya.

Dengan demikian, darah politisi memang sudah ada pada diri Doli dari kedua orangtuanya.

Meski tidak sesuai dengan mimpi masa kecilnya, kini ia beesyukur atas semua yang terjadi pada hidupnya, termasuk dengan menjadi seorang politisi. Tidak ada penyesalan.

Secara teori, negara memang membutuhkan orang-orang yang mau turun langsung, terlibat dalam proses perjuangan memajukan negara bangsa melalui politik.

Namun secara pribadi, ia juga sudah mencicipi nikmatnya menjadi seseorang politisi, khususnya menjadi anggota DPR. Kenikmatan itu adalah ketika ia dengan segala kewenangan dan kapasitasnya bisa membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh rakyat yang diwakilinya.

“Kalau yang paling membahagiakan ketika kita sampai bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat, orang datang ngadu sama kita, kemudian kita bisa memperjuangkannya,” jawab pria asal Medan, Sumatera Utara itu.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang berhasil ia bantu adalah memulangkan seorang anak seorang ibu yang pergi ke Kamboja. Anak itu terjebak penipuan atau scamming , terlantar, bahkan sampai ditangkap di negara orang.

“Akhirnya saya bisa bantu pulangin dan sekarang sudah pulang. Hal-hal yang kayak gitu ada kepuasan bahwa secara konkret saya (sebagai anggota DPR, bukan pribadi) merasa bisa bantu orang,” ungkap Doli.

Ahmad Doli Kurnia dalam Back to BDM.

Ahmad Doli Kurnia merintis karier politiknya sejak awal 2000-an. Di tahun 2003, ia mulai tercatat aktif dalam kegiatan Partai Golkar. Posisinya di Partai Beringin itu kian tahun kian berkembang, hingga kini menjabat sebagai pejabat pusat, yakni Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Lama berkecimpung di partai politik, Doli sedikit banyak sudah memahami seluk beluk permasalahan partai politik di Indonesia.

Salah satu yang ia sadari adalah partai politik hari ini belum bisa sepenuhnya merepresentasikan kepentingan rakyat. Partai politik belum tumbuh sebagaimana idealnya ia tumbuh. Meski demikian, ia mengatakan partai politik akan terus berusaha untuk menjadi seperti yang diinginkan oleh masyarakat.

Ketika Doli duduk di kursi Ketua Komisi II DPR (2019-2024), ia sempat mengusulkan revisi 8 undang-undang untuk menyempurnakan sistem politik di Indonesia, salah satunya adalah UU Partai Politik.

Ia dan rekan-rekan di Komisi II ketika itu menganggap UU Partai Politik memang urgen untuk segera dilakukan pembaharuan.

“Pertama, secara teknis ini undang-undang terakhir Nomor 2 Tahun 2011, udah lama sekali, sementara dinamika dan perkembangan pemikiran maupun perpartaipolitikan ll sudah jauh berkembang. Harus kita update. Yang kedua memang kita masih punya PR,” jelas pria 54 tahun itu.

Pekerjaan rumah yang ia maksud adalah menciptakan masyarakat yang memiliki preferensi politik yang jelas juga tegas. Masyarakat harus memiliki identitas partai politik yang mengakar di dirinya. Mereka harus bisa memilih partai A, karena sesuai dengan pandangan hidupnya.

Selama ini, masyarakat Indonesia relatif tidak memiliki ideologi, alasan, nilai, atau doktrin yang kuat mengapa memilih partai A, bukan B dalam sebuah Pemilu. Sehingga mereka pun tidak konsisten dengan pilihannya.

Hal ini terjadi karena masyarakat belum percaya terhadap partai politik yang tersedia saat ini. Maka, partai politik harus dibenahi demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau Randall and Svรฅsand itu kan ada empat: dimensi kemandirian, dimensi nilai, dimensi organisatoris, ada reifikasi. Kita harus membangun partai-partai politik kita ke depan ini menjadi partai politik yang moderen, terbuka, transparan, bisa akuntable. Terus dia mandiri di dalam pengambilan keputusannya. Kemudian dia punya nilai yang memang perlu ditawarkan kepada (masyarakat). Dan yang keempat reifikasi itu dia punya interaksi yang intensif dengan rakyat atau konstituennya. Ini yang mau kita bangun kan yang sebetulnya ya mudah-mudahan secara perlahan tapi pasti kita bisa menuju ke arah yang sana,” papar Doli.

Keempat aspek yang disebutkan sebelumnya harus diakui saat ini belum bisa ditemukan dalam tubuh partai politik di Indonesia.

Misalnya dalam hal kemandirian pengambilan keputusan, sikap partai cenderung mengekor pada sikap koalisi yang ia ikuti. Misalnya partai A tergabung dalam koalisi penguasa, maka ia akan terus mendukung seluruh program pemerintah dan berpihak pada penguasa.

Padahal, partai politik sebenarnya bisa menentukan sikapnya sendiri, mandiri, tidak terikat, suaranya bisa berbeda dari koalisinya.

“Ini yang menurut saya harus adanya kedewasaan dalam kita membangun budaya berpolitik dalam partai politik. Jadi satu waktu sebenarnya partai politik bisa punya sikap, punya pandangan tertentu. Dasarnya adalah kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia, itu dulu,” tegasnya.
Hanya saja, jika dari empat aspek partai politik yang ideal itu diturunkan ke dalam variabel-variabel yang lebih kecil, maka Doli bisa mengatakan bahwa partai politik kita sudah mulai menuju ke sana.

Sebagai orang yang ada di internal partai politik, Doli yakin partai sesungguhnya mau untuk terus belajar dan terbuka. Partai-partai politik juga mau mencapai semua variabel atau dimensi untuk bisa disebut sebagai partai politik yang ideal.

Melihat realitas partai politik dan DPR yang ada di Indonesia, Doli bisa memahami jika di banyak survei kepuasan masyarakat, dua lembaga politik itu selalu menempati posisi bawah.

Namun, sebagai orang yang terlibat langsung dalam dua lembaga itu, Doli berdalih tingkat kepercayaan masyarakat bisa selalu rendah terhadap partai politik dan DPR, karena keduanya bukan pihak yang menyelesaikan permasalahan masyarakat, keduanya hanya perantara.

Jadi kadang-kadang saya punya excuse juga. Ya wajar saja DPR dan partai politik itu menjadi tidak populer, karena DPR sama partai politik dipahami oleh masyarakat sebagai tempat pengaduan dan penyampaian aspirasi. Setiap hari mau disampaikan semua masalah, mau masalah kelompok, pribadi, dan penyelesaiannya kan tidak mungkin di DPR atau di partai politik. Penyelesaiannya tetap di eksekutif, jadi dia hanya penyalur aspirasi saja. Begitu enggak selesai pasti yang disalahin DPR, makanya saya bilang kita jadi anggota DPR dan politisi ini ya memang harus siap-siap, harus kuat-kuat mental dan harus siap dipersalahkan karena memang tugas kita itu,” jelas dia.

Terlepas dari dalih yang ia sampaikan, Doli juga sepenuhnya sadar bahwa DPR juga partai politik memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki citra lembaga masin-masing.

Salah satu cara cepat yang bisa membalikkan keadaan adalah dengan bekerja sungguh-sungguh, menunjukkan performa yang baik, dan responsif terhadap aspirasi yang masuk.

DPR harus lebih cepat dan cekatan dalam berkomunikasi dengan pemerintah supaya masalah yang disampaikan oleh nasyarakat bisa cepat ditangani. Demikian pula dengan partai politik. Partai politik yang lamban dalam menyerap aspirasi, maka lamban pula dalam menyampaikan kepada DPR atau pemerintah

“Sebenarnya memang partai politik dan DPR itu harus punya akses dengan kekuasaan, tapi tidak bagian dari kekuasaan itu sendiri. Itu sebetulnya yang baik dan sehat. Jadi artinya punya bargaining position yang sama,” kata Doli.

“A ntara eksekutif-legislatif ini sebetulnya saling membutuhkan. Eksekutif membutuhkan legislatif karena semua aspirasi masyarakat ditampung mulai dari sini. Dan yang kedua, semua kebijakan itu perlu dukungan DPR. Jadi sebenarnya kita harus terus menjaga hubungan antara partai politik dengan pemerintah ini hubungan yang sejajar, hubungan yang equal, hubungan yang produktif, yang tidak subordinat satu sama lain. Itu yang menjaga kesehatan kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” pungkas Doli.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *