“Kursi apapun itu suatu kehormatan. Tetapi kursi itu menjadi tidak terhormat ketika apa yang menjadi keinginan rakyat, harapan rakyat, hal-hal memperjuangkan rakyat (diabaikan, anggota DPR) menjadi bungkam gara-gara diberikan kursi,”
โAnggota DPR-RI Periode 2009-2024, Didi Irawadi Syamsudin
Sebagai negara yang sudah 80 tahun merdeka, Indonesia belum sepenuhnya bisa merasakan kemerdekaan itu. Negeri ini masih berbalut banyak masalah, ketimpangan, kemiskinan, kebodohan, korupsi, dan banyak lagi yang lainnya.
Masalah demi masalah menumpuk, masyarakat hampir setiap hari disuguhi berita buruk. Korupsi para pejabat, kekerasan oleh aparat penegak hukum, teror terhadap kelompok kritis, PHK masal, mahalnya biaya hidup, penanganan bencanal lamban, hingga Kebijakan pemerintah yang dirasa tidak pernah memihak pada kesejahteraan rakyat.
Indonesia negara demokrasi, negara yang semestinya menjunjung tinggi kebebasan bersuara, negara yang memberi media dan fasilitas berpendapat sehingga tiap rakyatnya bisa mengutarakan keresahan yang dihadapi. Namun, ternyata kenyataannya tidak seindah angan-angan.
Partai politik yang semestinya menjadi jembatan untuk rakyat berbicara pada pemerintah, kini seolah melekat dengan pemerintah atau kekuasaan itu sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bergungsi menjadi wakil rakyat saat berhadapan dengan eksekutif dan yudikatif, juga nampak tak berfungsi optimal.
Budiman Tanuredjo berbincang dengan Anggota DPR-RI Periode 2009-2024, Didi Irawadi Syamsudin dalam siniar yang ia bawakan, Back to BDM.
Meski Didi merupakan alumni Senayan, rupanya ia juga menyimpan keresahan yang sama soal lembaga perwakilan rakyat yang rasanya tak lagi hadir mewakili kepentingan rakyat itu. Di banyak kesempatan, DPR cenderung diam dan mengekor pada pengambil keputusan, meski keputusan itu menyakiti rakyat yang mereka wakili.
Ia menilai DPR masih terjebak pada persoalan lama mereka, yakni aktif membahas beragam isu, namun tidak ada yang didalami.
“Ini problem, seringkali kayak retorika aja. Jadi semangatnya aja, wah begini-gini, benahi ini ini ini, ada rapat, kadang-kadang di rapat berikutnya sudah isu lain lagi. Ini saya mengkritisi. Saya juga pernah di sana, mungkin juga pernah bagian dari yang melakukan kesalahan itu. Demi kebaikan, jangan terulang hal begitu. Harus tuntas ya ketika mengerjakan sesuatu,” ujar Didi.

Kebiasaan di DPR itu semakin biasa dilakukan, karena tipikal masyarakat Indonesia yang mudah lupa, terlebih jika mereka sudah diterpa isu yang lebih baru atau lebih besar.
Padahal, masalah sekecil apapun jika tidak diselesaikan, ia akan meledak suatu hari nanti ketika ada situasi besar di mana emosi masyarakat terbakar.
Kita pernah mengalaminya saat Prahara Agustus 2025 meletus. Setumpuk masalah akhirnya meledak tak terbendung, mulai dari lingkungan, hukum, keamanan, ekonomi, dan lain sebagainya hanya dipicu hal yang nampak remeh. Masyarakat disuguhi video sejumlah anggota DPR yang nampak berjoget di dalam gedung dalam sebuah rapat, video itu muncul bebarengan dengan isu kenaikan tunjangan rumah bagi para anggota dewan.
Terlihat sepele, namun hal itu memantik amarah yang luar biasa dari masyarakat yang selama ini merasakan kebutuhan hidup sehari-hari semakin sulit untuk dicukupi.
“Jadi, jangan meremehkan masalah soal polisi, masalah penegakan hukum. Saya mengimbau teman DPR dengan segala cintanya, saya alumni sana 15 tahun, saya kira apa yang pernah dinyatakan jangan jadi retorika. Tuntaskan itu, lakukan, tunjukkan dengan solusi dan ide-ide cemerlang,” kata Didi tegas.
Dan jika rakyat marah, rakyat menyampaikan unek-uneknya, maka tugas DPR bukan hanya muncul untuk meminta maaf atau sekedar meredakan amarah rakyat. Lebih dari itu, DPR juga harus introspeksi lembaga dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Bagi Didi, penyelesaian semacam itu hanya akan meredam emosi sesaat, namun tidak akan pernah bisa memadamkannya. Sebagaimana obat hipertensi yang hanya bisa menurunkan potensi, namun tidak akan pernah bisa mengobati sumber sakitnya.
Pimpinan Parpol DPR Jadi Menteri Kabinet
Ada satu jawaban yang paling masuk akal mengapa DPR loyola tak bersuara di banyak persoalan: 4 dari 8 Ketua Umum- partai politik yang mengisi parlemen menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan.
Empat ketua umum itu adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kini menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Ketiga, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dan keempat, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator bidang Pangan.
Jangan lupa, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi Presiden yang memimpin gerbong kekuasaan eksekutif hari ini.
Sebagai menteri, tentu mereka disumpah untuk membantu menjalankan program-program presiden. Di sisi lain, sebagai ketua umum partai politik, mereka menempati hierarki tertinggi membawahi para kader, termasuk mereka yang duduk di kursi anggota DPR.
Dengan komposisi seperti itu, praktis tersisa 3 partai politik DPR yang tidak ada di dalam lingkaran kekuasaan. Ketiga partai itu adalah PDI Perjuangan, NasDem, dan PKS.
“Para pimpinan partai ini yang di sana (kabinet), berani tidak menyatakan walaupun berada di dalam kekuasaan ketika hal itu enggak benar dia berani menyatakan tidak benar. Ini kan susah, karena di Indonesia tidak mengenal konsep oposisi. Tetapi oposisi kan alami. Ketika kebijakan itu enggak bagus, misalnya MBG kurang baik, ya kritisi aja di dalam,” harap Didi.
DPR tidak boleh diam jika menyaksikan ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan konstituen mereka, rakyat.
Hari ini, DPR terkesan diam saja ketika ada sesuatu yang keliru dan perlu diberi masukan. Didi menyesalkan hal itu terjadi, karena ketika rakyat berteriak, mereka harusnya meneriakkannya dengan lebih lantang, bukan justru diam.
Diamnya DPR membuat rakyat mencari alternatif saluran untuk bisa menyuarakan apa yang ingin mereka suarakan. Salah satunya adalah melalui parlemen jalanan seperti aksi demonstrasi akbar Agustus 2025.
“Ini masih ada waktu 3,5 tahun, berbenahlah, jangan sampai terlanjur. Termasuk pimpinan-pimpinan (partai politik) ini, kembali pada mereka, lebih nyaman kursi empuknya apa lebih mendengarkan janji-janji politik yang belum terwujud?,” tegas Didi.
Dan khusus untuk para anggota DPR, mereka harus ingat, mereka bisa ada di Senayan karena suara masyarakat yang mendukungnya, mereka terpilih karena janji-janji manisnya untuk publik, selama ini gaji mereka juga uangnya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Jadi dengarkan suara rakyat, bukan menghamba pada kekuasaan dan justru menjadi sosok penjilat demi karier politik yang melejit cepat.
“Saya kira DPR harus bersuara, enggak bisa datang, duduk, diam,” ujar Didi singkat.
Masihkah anggota DPR memiliki kebebasan individual dalam bersuara? Atau mereka harus satu suara dengan fraksi dan pimpinan partainya?
Didi tak tahu pasti bagaimana kondisi DPR saat ini, apakah ketua umum dan para tokoh petinggi partai memiliki peran lebih dominan dalam pengambilan keputusan atau tidak.
Yang pasti, pada masanya menjadi anggota dewan, setiap orang berhak berbicara dan suaranya didengarkan. Terlepas dari keputusan akhir tetap menjadi otoritas partai politik.
Ia menyebut, keberanian dan kebebasan bersuara seorang anggota DPR adalah sesuatu yang wajib dimiliki. Jangan sampai seorang wakil rakyat hanya bisa membebek pada atasannya di fraksi dan partai dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
Jika anggota DPR sudah kehilangan kebebasannya dalam bersuara, maka itu menunjukkan kondisi politik yang jauh dari kata sehat. Anggota DPR saja dikekang, bagaimana dengan rakyat biasa?
“Belakangan ini saya enggak tahu apakah peranan para ketua umum partai atau para tokoh-tokoh partai itu lebih dominan sehingga kita semuanya harus jadi ‘yes man’, keliru menurut saya. Di mana-mana boleh bersuara independen dulu, sampai ketemu solusi akhir baru bersuara satu tapi dengan perdebatan yang panjang,” jelas dia.
Terakhir, Didi hanya berpesan jika kursi kehormatan yang saat ini diduduki tak berarti apapun jika seorang anggota DPR mengkhianati rakyat yang menjadi rajanya. Kursi itu hanya akan bermakna positif dan terhormat jika orang yang menempatinya amanah dan membela kepentingan rakyat.
“Kursi apapun itu suatu kehormatan. Tetapi kursi itu menjadi tidak terhormat ketika apa yang menjadi keinginan rakyat, harapan rakyat, hal-hal memperjuangkan rakyat (diabaikan, anggota DPR) menjadi bungkam gara-gara diberikan kursi. Itu saya rasa tercela sekali. Mohon maaf. Tercela itu,” seru Didi.
Anggota DPR datang dari berbagai latar belakang, ada pengusaha, politisi, akademisi, aktivis, dan sebagainya. Tak sedikit dari mereka merupakan orang-orang yang terbiasa bersuara kritis saat belum menjabat. Namun, ketika jabatan sudah didapat, suara kritis itu seolah hilang entah kemana. Mereka menjadi sosok penurut seolah sudah menikmati nyamannya kekuasaan, atau terjepit kepentingan kekuasaan sehingga tidak lagi memiliki pilihan.
Didi menyebut mereka sebagai pengkhianat.
Saya kira ini pengkhianatan terhadap demokrasi, pengkhianatan terhadap konstituen yang memilihnya. Semua yang lebih memilih meninggalkan janji, mengingkari janji karena sudah duduk di atas sana janjinya tidak dilaksanakan, atau bahkan janjinya sengaja dilupakan (itulah pengkhianat),” pungkasnya.


Leave a Reply