Di Mana Negara Ini Berada?

Pertanyaan itu makin sering mengemuka: Indonesia sedang berada di titik apa?

Beragam penilaian muncul dari para pengamat dan pemikir. Economist Intelligence Unit (EIU) menyebut Indonesia sebagai demokrasi yang cacat (flawed democracy). William Liddle, dalam esainya di Tempo, menggunakan istilah yang lebih keras: totalitarianism. Sukidi menyebut gejala yang kita alami sebagai otoritarianisme. Lucan Way memberi kategori yang lebih analitis: competitive authoritarianism. Istilahnya berbeda-beda. Arah kritiknya sama.

Demokrasi secara de facto

Jika dilihat secara formal, prasyarat demokrasi memang ada: Pemilu diselenggarakan, DPR ada. DPD ada. Pers ada. Pengadilan ada. Konstitusi ada.
Namun demokrasi tidak hidup dari keberadaan lembaga semata.

Masalahnya terletak pada fungsi.
Lembaga ada, fungsi melemah

Dalam praktik, hampir semua lembaga mengalami disfungsi yang akut. DPR mengalami kemandulan fungsi pengawasan akibat koalisi supermayoritas. Ia lebih menyerupai perpanjangan tangan eksekutif daripada cabang kekuasaan yang mandiri. DPD, yang sejak awal digagas menyerupai senat seperti di Amerika Serikat, tak pernah benar-benar menunjukkan peran strategisnya.

Pers tetap ada, tetapi menghadapi tekanan beratโ€”ekonomi, politik, dan hukumโ€”hingga sering harus berdamai dengan realitas kekuasaan.

Pengadilan berjalan, kekuasaannya secara formal merdeka, tetapi kerap terasa ada tangan-tangan tak terlihat yang memengaruhi putusan. Konstitusi tetap berlaku, tetapi berulang kali diakali melalui tafsir, rekayasa hukum, dan kompromi politik.

Demokrasi hadir sebagai kulit, tetapi isinya mengering.

Dari simpang jalan ke personalisasi kekuasaan
Buku Negara Bangsa di Simpang Jalan (2021) pernah memotret posisi Indonesia sebagai bangsa yang berada di persimpangan: supremasi konstitusi atau supremasi politik.
Empat tahun berselang, arah itu kian jelas.

Bangsa ini bergerak menuju model kepemimpinan individual.
Negara seolah menjelma menjadi โ€œNegara adalah sayaโ€โ€”seperti pernah diucapkan Raja Louis XIV. Yang terjadi adalah personalisasi lembaga, personalisasi pemerintahan, personalisasi parlemen, personalisasi partai politik.

Institusi ada, tetapi makin bergantung pada figur.

Media: dari penjaga ke peliharaan

Dalam kondisi seperti ini, peran media menjadi krusial.
Namun yang kita saksikan justru paradoks.
Media yang seharusnya berfungsi sebagai watchdog (anjing penjaga), berubah menjadi lapdog (anjing peliharaan)
atau attack dog (anjing penyerang) untuk menghantam rival politik.

Dalam kerangka Pippa Norris dan Sina Odugbemi (EvaluatingMediaPerformance), media tipe lapdog tidak lagi menjadi countervailing force, melainkan alat yang memperkuat hegemoni kekuasaan.

Manufacturing consent

Di titik inilah tesis Noam Chomsky menjadi relevan.
Manufacturing Consent menjelaskan bahwa persetujuan publik tidak selalu lahir dari debat bebas dan rasional, melainkan diproduksi secara sistematis.

Media bekerja dalam struktur kekuasaan ekonomiโ€“politik
yang membuat kebijakan dan kepentingan elite tampak wajar, normal, bahkan tak terelakkan. Demokrasi tetap berlangsung, tetapi dengan kesadaran publik yang dibentuk.

Simpang Jalan dan tawaran jalan keluar

Negara Bangsa di Simpang Jalan merupakan kumpulan esai kolom yang terbit setiap Sabtu di Harian Kompas, dengan kata pengantar Azyumardi Azra dan G.P. Sindhunata, serta epilog Sudirman Said. Pertanyaan akhirnya sederhana namun mendasar: Lalu, jalan keluarnya ke mana? Sindhunata menegaskan: politik membutuhkan media yang jujur, adil, dan tanpa pamrihโ€”media yang menyodorkan realitas apa adanya agar bangsa tidak mengalami pendangkalan sosial. Azyumardi Azra menawarkan rejuvenasi Pancasilaโ€”bukan sebagai slogan, tetapi sebagai etika hidup bernegara.

Demokrasi tidak mati ketika lembaganya dibubarkan.
Ia mati ketika lembaganya tetap ada, tetapi kehilangan keberanian, fungsi, dan nurani. Dan mungkin, di situlah kita kini berdiri.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *