Aktivis Kontras Disiram Air Keras

Budiman Tanuredjo

Jakarta—Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk โ€œRemiliterisme dan Judicial Review di Indonesiaโ€ yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 mengatakan, penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

Model teror penyiraman air keras pernah terjadi pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, April 2017. Siraman air keras itu mengenal mata Novel sehingga mengalami kerusakan serius.***


Comments

2 responses to “Aktivis Kontras Disiram Air Keras”

  1. Didi Irawadi S Avatar
    Didi Irawadi S

    Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang tidak hanya melukai tubuh seseorang, tetapi juga mengancam ruang kebebasan sipil dalam negara demokrasi. Polisi harus segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan ini tanpa kompromi. Negara tidak boleh membiarkan praktik teror semacam ini menjadi alat untuk membungkam kritik atau menakut-nakuti pembela HAM. Jika pelaku dibiarkan lolos, pesan yang sampai ke publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi jalan pintas untuk menghentikan suara yang berbeda.

    Karena itu, negara wajib hadir melindungi warganya, terlebih mereka yang bekerja membela hak asasi manusia dan kepentingan publik. Perlindungan terhadap pembela HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi amanat hukum yang jelas dalam berbagai regulasi nasional. Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa teror seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

    1. Semoga negara benar-benar hadir kali ini, dan teror semacam ini bisa benar-benar bisa diusut hingga tuntas, keamanan warga negara harus dijamin, demokrasi harus terus dipelihara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *