Budaya Mundur: Tanda Kematangan atau Isyarat Kegelisahan?

Budiman Tanuredjo

Satu per satu pejabat memilih mundur.

Direktur Utama BEI serta Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan melepas jabatan setelah IHSG terguncang. Dua Direktur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum mundur menjelang tahun anggaran baru. Direktur Utama TVRI mengundurkan diri. Pimpinan Kantor Berita Antara diremajakan lebih awal. Direktur Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memilih berhenti. Dua kepala dinas di Sumatera Utara meletakkan jabatan.

Lintas sektor. Lintas level. Lintas institusi.

Mantan menteri menulis pesan pendek kepada saya, โ€œTampaknya kegelisahan menyeruak di banyak sektor.โ€ Suasana keresahan dan kegelisahan, terasa dalam ruang-ruang percakapan di akar rumput, termasuk soal rentetan pejabat mundur. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang pergi, melainkan apa yang sedang bergerak di bawah permukaan. Pilihan mundur menjadi menarik karena selama ini kita hidup dalam budaya bertahan. Mundur kadang dianggap kalah. Bertahan dianggap kuat. Dalam banyak kasus, jabatan lebih diperlakukan sebagai milik pribadi daripada amanah publik.

Sejarah kita mencatat paradoks itu. Pada Mei 1998, empat belas menteri Kabinet Pembangunan VII mundur bersamaan. Gelombang itu mempercepat berhentinya Soeharto dan membuka jalan bagi BJ Habibie. Namun tragedi kemanusiaan yang menyertai masa itu, tak ada satupun pejabat yang berani mundur karena merasa bertanggung jawab moral. Mereka tetap bertahan bahkan sebagian terus berada dalam lingkar kekuasaan hingga hari ini.

Di negara demokrasi matang seperti Jepang atau Inggris, mundur adalah bagian dari tanggung jawab moral jabatan. Seorang pejabat tidak perlu menunggu palu hakim diketukkan untuk mengakui bahwa legitimasi moralnya telah terganggu. Tradisi itu lahir dari kesadaran bahwa kekuasaan tanpa legitimasi akan merusak institusi yang menaunginya.

Pengunduran diri adalah mekanisme koreksi internal. Ia menjadi bentuk horizontal accountability, sistem yang bekerja menjaga integritas tanpa harus menunggu sanksi hukum formal. Jika kini di Indonesia mundur menjadi lebih sering, bisa jadi standar etik publik sedang bergerak naik. Tekanan publik lebih cepat. Media sosial lebih tajam. Biaya reputasi makin mahal. Institusi sadar bahwa krisis legitimasi yang dibiarkan akan menggerogoti kepercayaan.

Namun demokrasi tidak pernah sepenuhnya polos. Teori elite mengingatkan bahwa pergantian figur tidak selalu berarti perubahan struktur. Dalam logika elite reshuffling, mundur bisa menjadi bagian dari penataan ulang loyalitas, konsolidasi kontrol, atau stabilisasi kekuasaan. โ€œKini giliran saya,โ€ demikian logika politik kekuasaan.

Mengganti orang sering kali lebih mudah daripada membenahi sistem. Yang lebih banyak terjadi โ€œmemaksaโ€ orang mundur agar bisa digantikan oleh orang yang dianggap bisa bekerja sama dengan pengelola kekuasaan, bekerjasama dangan parlemen.

Kita mungkin sedang menyaksikan dua arus sekaligus. Di satu sisi, publik makin tidak toleran terhadap kegagalan dan konflik kepentingan. Di sisi lain, kekuasaan menjadi lebih canggih dalam mengelola krisis dengan pergantian cepat. Yang membedakan keduanya bukanlah jumlah orang yang mundur, melainkan transparansi prosesnya. Apakah alasan dijelaskan terbuka? Apakah evaluasi dilakukan jujur? Apakah pengganti dipilih berdasarkan merit, bukan kedekatan?

Dalam politik kontemporer, ada juga yang membuat drama โ€œmenyatakan mundurโ€ dalam sebuah jumpa pers. Pubik bersimpati. Namun nyatanya, dia tetap saja bertahan di posisinya tanpa ada penjelasan lanjutan. Dalam kasus itu, mundur hanyalah trik untuk mencari perhatian atasan dan publik.

Di sinilah posisi etik harus ditegaskan. Jabatan adalah amanah publik, dan amanah memiliki batas. Budaya mundur patut didukung sebagai bagian dari standar moral baru dalam kehidupan bernegara. Bangsa ini tidak kekurangan orang yang ingin menjabat. Yang lebih jarang adalah orang yang tahu kapan harus berhenti.

Namun dukungan itu tidak boleh naif. Mundur tidak boleh menjadi kosmetik kekuasaan, sekadar pergantian nama tanpa perubahan tata kelola. Bukan koncoisme yang diwariskan, bukan nepotisme yang dipoles, melainkan meritokrasi yang ditegakkan. Ini kelamahan bangsa. Bukan meritokrasi yang dijadikan acuan, tetapi orang siapa dia?

Ada pergeseran sunyi yang mungkin sedang terjadi. Dulu sulit melihat pejabat mengaku gagal. Kini kita lebih sering menyaksikan kesediaan melepaskan jabatan. Itu bisa menjadi tanda kematangan politik. Tetapi demokrasi tidak diukur dari siapa yang datang dan pergi. Ia diukur dari kejujuran sistem menjelaskan mengapa mereka pergi dan untuk kepentingan siapa perubahan itu terjadi.

Jika mundur lahir dari tanggung jawab, standar etik kita naik. Jika mundur lahir dari tekanan tak terlihat atau sekadar giliran dalam sirkulasi kekuasaan, maka yang mundur bukan hanya pejabatโ€”melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Dan karena itulah, publik harus tetap berjaga.

Sebenarnya dalam โ€œkontrak sosialโ€ bangsa tahun 2001 bernama Tap MPR soal Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sudah ditulis antara lain, โ€œโ€ฆagar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negaraโ€ฆ โ€œ

Yang berbahaya jika serial mundur lebih banyak disebabkan sebagai jawaban atas berbagai kegelisahan di negeri ini. Saatnya bangsa ini bercermin dan berintrospeksi diri agar kebangkrutan moral tidak kian dalamโ€ฆ..


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *