Budiman Tanuredjo
Suatu sore, Selasa 10 Februari 2026, di sebuah mal di Bekasi, saya ngobrol dengan seorang guru besar ilmu politik. Ia senior. Banyak buku telah ditulisnya tentang politik Indonesia, tentang demokrasi, tentang partai politik. Namun kali ini, ia mengaku bingung. “Semuanya tak bisa ditebak,” katanya pelan.
Serba instan. Instingtif.
Tiba-tiba Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BOP) dengan iuran Rp 16 triliun. Tiba-tiba muncul gagasan gentengisasi rumah dengan anggaran Rp 1 triliun. Tiba-tiba indeks global meragukan tata kelola pasar. Tiba-tiba IHSG anjlok. Tiba-tiba pejabat mundur. Indonesia seperti bergerak dalam ritme kejutan.
Pada sisi lain, angka makro terlihat mengkilap. Pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, menurut data Badan Pusat Statistik. Fondasi ekonomi kuat, kata menteri ekonomi.
Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan hampir 80 persen menurut survei Indikator Politik Indonesia. Tetapi Transparency International menempatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di skor 34, peringkat 109 dari 182 negara. Reporters Without Borders menurunkan peringkat kebebasan pers Indonesia ke posisi 127 dunia dengan skor 44,13—kategori “sulit”.
Angka-angka itu jauh berada di bawah Timor Leste.
Data ekonomi optimistis. Data tata kelola pesimistis.
Survei kepuasan tinggi. Indeks persepsi korupsi turun.
Di sinilah kebingungan itu lahir: Indonesia tampak stabil—tetapi terasa rapuh.
Entropi Demokrasi
Yudi Latif dalam esai di Kompas menyebut fenomena ini sebagai “entropi demokrasi”—kecenderungan sistem politik kehilangan keteraturan dan arah. Yudi menulis:
“Setiap kali ada usaha meluruskan sesuatu yang terjadi malah bengkokan baru.”
Yudi menulis demikian, “Setiap kali ada usaha meluruskan sesuatu yang terjadi malah bengkokan baru. Usaha menata demokrasi berbuah penyelewengan baru. Usaha menertibkan hukum berujung kekusutan peraturan. Usaha memberantas korupsi memunculkan modus pemerasan baru.”
Dalam teori sistem politik David Easton—yang sudah tua – legitimasi adalah energi yang menjaga sistem tetap stabil. Ketika legitimasi melemah, sistem tidak runtuh seketika—ia menjadi reaktif, improvisatif, dan defensif.
Setiap kebijakan lahir cepat, tetapi tanpa koherensi jangka panjang.
Setiap kritik dijawab dengan kebijakan baru. Setiap pembenahan melahirkan kekusutan lain.
Itulah yang kita saksikan: politik menjadi panglima,
teknokrasi menjadi pelengkap.
Stabilitas Semu dan Illusion of Control
Ada teori lain yang menjelaskan situasi ini: illusion of control dalam kepemimpinan politik. Elite merasa mampu mengendalikan situasi melalui pengaturan narasi, survei kepuasan, dan stabilitas administratif. Namun pasar global tidak bisa dikendalikan narasi. MSCI meragukan kualitas data investor. Moody’s mengubah outlook menjadi negatif.
Pasar merespons tanpa kompromi.
Pasar global tidak mengenal pidato. Ia membaca tata kelola.Ketika indeks global berbicara berbeda dari survei domestik, di situlah tanda bahwa persepsi internal dan reputasi eksternal tidak lagi sejalan. Negara bisa kuat di dalam. Namun rapuh di mata dunia.
Politik Selera
Terakhir muncul “politik genteng”. Ahmad Arif dalam kolomnya du Kompas, menyebut “politik genteng” sebagai kebijakan berbasis selera estetika, bukan analisa ilmiah. James Scott dalam Seeing Like a State menyebut kegagalan ini sebagai penyakit negara modern yang terlalu percaya pada skema besar tanpa memahami kompleksitas lokal. Negara merasa tahu apa yang terbaik. Namun kebijakan lahir tanpa uji dampak mendalam. Ketika negara ingin melihat masyarakat dari atas, ia memang mendapatkan peta yang rapi—tetapi sering kehilangan kehidupan yang nyata.
Genteng mungkin indah. Tetapi apakah cocok untuk kawasan gempa? Program bisa populer. Tetapi apakah ia menjawab prioritas struktural? Di sinilah demokrasi diuji: apakah kebijakan lahir dari kebutuhan publik atau preferensi elite?
Pada Oktober 2025, Presiden Prabowo di depan Presiden Brasil, Luiz Inacio da Silva mengatakan akan memberlakukan Pelajaran bahasa Portugis di sekolah. “Saya akan memberi petunjuk kepada menteri pendidikan tinggi dan menteri pendidikan dasar untuk mulai mengajar bahasa Portugis di sekolah-sekolah kami,” kata Prabowo di Istana Merdeka saat itu.
Paradoks Indonesia
Ada paradoks besar: Kepuasan publik tinggi. Indeks tata kelola rendah. Situasi seperti ini terjadi ketika publik memberi mandat besar kepada pemimpin, tetapi institusi pengimbang melemah. Demokrasi tetap ada secara prosedural, tetapi kualitasnya menurun. Rakyat percaya pada figur. Namun sistem kehilangan kontrol.
Jika tren ini dibiarkan, demokrasi akan bergerak dari partisipatif menjadi personalistik.
Lalu Apa? Pertanyaannya bukan sekadar: apakah Indonesia baik-baik saja? Pertanyaannya adalah: apakah arah kita masih jelas? Solusi tidak lahir dari retorika moral. Ia lahir dari reformasi institusional.
Beberapa langkah perlu dipikirkan untuk memperbaiki keadaan. Mengembalikan supremasi teknokrasi dalam kebijakan publik. Setiap kebijakan strategis harus melalui regulatory impact assessment yang transparan dan berbasis data. Ini yang dikritik Meuthia-Ghani-Rochman dalam obrolan Ruang Tamu BacktoBDM; memperkuat lembaga pengimbang: DPR, MK, pers, dan lembaga audit harus independen secara nyata, bukan simbolik; memperbaiki tata kelola pasar dan keuangan harus memenuhi standar global. Narasi domestik tidak cukup; kredibilitas internasional adalah syarat ekonomi modern; membuka ruang deliberasi publik yang sehat. Demokrasi bukan hanya soal angka survei, tetapi kualitas perdebatan dan terakhir regenerasi elite harus didorong. Anak muda bukan sekadar pemilih, tetapi harus masuk dalam struktur pengambilan keputusan. Tan Malaka pernah berkata, “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki pemuda.” Idealismelah yang menjaga demokrasi tetap bernapas.
Membaca Indonesia
Indonesia belum menjadi negara gagal, meski Prabowo Subianto pernah meramalkan potensi negara gagal pada tahun 2030. Kini, Indonesia sedang berada di titik persimpangan. Jika entropi dibiarkan, sistem akan terus kehilangan energi. Jika institusi diperkuat, stabilitas akan menjadi nyata, bukan semu.
Guru besar itu menutup percakapan sore itu dengan kalimat sederhana:
“Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita kekurangan kesediaan untuk mendengar.”
Barangkali, itulah inti dari membaca Indonesia hari ini. Demokrasi bukan mati karena kekurangan kebijakan. Ia mati ketika elite berhenti belajar. Dan bangsa ini masih punya kesempatan untuk memilih— antara stabilitas yang rapuh atau tata kelola yang bermartabat.***


Leave a Reply