Politik Pekan Ini: Menanti “Jenderal” OJK dan Pasar Modal—Menanti Laporan Reformasi Polri

Budiman Tanuredjo

Senin 2 Februari 2026 akan menjadi ujian pertama menyusul “gempa” finansial yang berbuntut mundurnya Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan dua pejabat lain. Apakah pasar saham yang akan dibuka Senin ini akan mampu reborn atau kembali panik.

Nyatanya IHSG masih tertekan pada Senin, 2 Februari 2026.

Spekulasi merebak. Para pejabat itu bukan mundur melainkan “dipaksa” mundur oleh otoritas politik, menyusul crashnya IHSG dalam perdagangan Rabu dan Kamis. Mundur atau dipaksa mundur bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan serius. Itu justru budaya baru. Seseorang yang dianggap gagal seharusnya mengambil alih tanggung jawab dengan sikap mengundurkan diri. Sayangnya: hancurnya pasar saham itu lebih karena “intervensi” asing yang memaksakan perubahan di bursa.

Babak selanjutnya adalah siapa yang akan menggantikan mereka secara definitif. Proses itu akan lama karena harus melalui uji kelayakan di DPR. Apakah penggantinya akan dibaca positif oleh pasar? Apakah mundurnya pejabat ini akan dijadikan konsolidasi di pasar keuangan, berbarengan dengan konsolidasi di wilayah kekuasaan kehakiman? Siapa “jenderal” di pasar saham dan otoritas jasa keuangan akan sangat menentukan.

Politik Indonesia memasuki fase kedua itu. Bukan satu peristiwa besar yang mengguncang, melainkan rangkaian keputusan, pembiaran, dan tarik-menarik elite yang, jika dibaca bersama, menyampaikan satu pesan yang sama: kepercayaan publik sedang diuji secara sistematis. Pekan 2–9 Februari 2026 akan bergerak di wilayah itu. Isu yang muncul tampak terpisah, keuangan, hukum, konstitusi, keamanan, namun sesungguhnya bertemu pada satu simpul: apakah negara masih mampu menjaga jarak yang sehat antara kekuasaan dan kepentingan?

1. Menanti “Jenderal” Keuangan

Reaksi pasar keuangan akan menjadi indikator pertama yang dibaca publik. Mundurnya atau dimundurkannya, petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sekadar soal personalia, melainkan soal siapa “jenderal” yang bakal menduduki jabatan tersebut. “Jenderal” yang punya kemampuan meyakinkan pasar global sekaligus juga menjaga independensi OJK, di tengah tekanan politik. “Jenderal” OJK itu juga punya tugas menebus dosa lalainya pengawasan sehingga Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diberi izin dan diawasi OJK bisa menjalankan skema ponzi dan merugikan pemberi pinjaman. Hampir Rp1,4 triliun dana belum bisa dikembalikan.

Frederica Widyasari Dewi telah ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Ketua/Wakil Ketua OJK.

Problem mendasarnya adalah bagaimana pemerintah menjawab pertanyaan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap sejumlah masalah di pasar saham yang kerap disebut publik sebagai saham gorengan. Lembaga pemeringkat internasional juga akan datang ke Jakarta untuk penyusunan rating Indonesia ke depan.

Pelaku pasar akan bertanya, apakah ini langkah korektif atau gejala krisis tata kelola? Apakah independensi OJK tetap terjaga atau justru tergerus tekanan politik? Dalam situasi ekonomi yang berat, regulator yang goyah berpotensi menimbulkan efek psikologis lebih besar daripada data makro apa pun. Polri sebaiknya jangan terburu-buru masuk ke dalam pasar. Biarkan OJK yang lebih dahulu menyelesaikannya…

2. Laporan Komite Percepatan Reformasi Polri

Publik menanti apakah laporan Komite Percepatan Reformasi Polri akan menghadirkan terobosan, atau kembali menjadi dokumen administratif yang aman secara politik.
Dua isu akan menjadi tolok ukur:
• sejauh mana laporan menyentuh Prahara Agustus 2025,
• dan apakah ada rekomendasi konkret soal akuntabilitas, bukan sekadar belanja masalah.
• dan apakah akan ada perubahan dalam tata laksana kinerja Polri….
Keletihan publik terhadap reformasi yang tak kunjung menyentuh akar persoalan membuat laporan ini berisiko: terlalu lunak justru memperdalam krisis kepercayaan

3. Pelantikan Adies Kadir: MK di Persimpangan

Pelantikan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi akan menjadi sorotan nasional. Bukan karena personalnya semata, melainkan karena posisi Mahkamah Konstitusi yang kian strategis sekaligus rentan. MK berada di tengah tugas besar:
• menguji undang-undang atas undang-undang dasar
• menyelesaikan sengketa lembaga negara
• pemakzulan presiden
• dan pembubaran partai politik

Pertanyaan yang mengemuka sederhana namun mendasar: apakah penempatan Adies Kadir merupakan bagian konsolidasi kekuasaan kehakiman. Pada tahun 2026 ini juga MK akan mengganti hakim konstitusi dari lingkungan Mahkamah Agung. Proses seleksi terbuka sedang berjalan. Jika benar spekulasi Inosensius Samsul akan diajukan Presiden, Adies Kadir diajukan DPR dan calon hakim konstitusi dari MA, satu warna maka akan mengubah peta politik di MK.

4. RUU Perampasan Aset: Didukung Publik, Ditahan Elite

Isu ini hampir pasti kembali naik. Tekanan masyarakat sipil dan publik kian kuat, sementara DPR dan pemerintah saling melempar bola. Di ruang publik, pertanyaan bergeser dari perlu atau tidak menjadi siapa yang menghambat.
RUU Perampasan Aset telah berubah menjadi cermin keberanian politik: sejauh mana negara benar-benar siap menabrak kepentingan elite demi keadilan substantif.

5. Babak Akhir Sidang BBM Oplosan: Hukum di Titik Uji

Babak akhir sidang kasus BBM oplosan dengan terdakwa Kerry akan menjadi ujian penegakan hukum. Kasus ini menyentuh dua wilayah sensitif: energi dan kepercayaan publik.Yang ditunggu bukan hanya vonis, melainkan arah:
• apakah hukum menembus jaringan besar,
• atau berhenti di aktor yang aman secara politik.

Dalam banyak perkara, publik tidak lagi bertanya apakah ada pelanggaran, melainkan siapa yang disentuh dan siapa yang dilindungi. Pengadilan juga akan menguji apakah keterangan pers kejaksaan agung telah bahwa terjadi pengoplosan BBM dan merugikan negara Rp1 kuadriliun terbukti?

6. Ekonomi Rumah Tangga

Di luar hiruk-pikuk elite, ekonomi rakyat bergerak dengan logikanya sendiri. Harga kebutuhan pokok merangkak naik. Biaya hidup menekan. Sementara daya beli tak ikut tumbuh. Namun sejarah menunjukkan: ketika tekanan ekonomi bertemu penyempitan hak politik, kemarahan sosial jarang datang sebagai ledakan, ia mengendap, lalu mencari saluran lain.

7. Global Watch: Dunia yang Kian Keras

Semua ini terjadi dalam konteks global yang tak ramah demokrasi. Laporan Freedom House, World Justice Project, dan Economist Intelligence Unit menunjukkan tren yang konsisten: kemunduran demokrasi dan rule of law secara global. Ketika multilateralisme melemah dan hukum internasional kehilangan taji, banyak negara tergoda menormalisasi pembatasan kebebasan sipil atas nama stabilitas.

Memo untuk Kita

Dari OJK hingga MK, dari reformasi Polri hingga RUU Perampasan Aset, dari BBM oplosan hingga ekonomi rumah tangga, semuanya bertemu pada satu krisis yang sama: kepercayaan. Bukan hanya kepercayaan kepada pemerintah, tetapi kepada mekanisme demokrasi itu sendiri.

Kepercayaan publik jarang runtuh sekaligus. Ia melemah perlahan, ketika institusi tak lagi memberi rasa aman, ketika hukum terasa selektif, dan ketika keputusan besar diambil tanpa mendengar kegelisahan warga. Menjaga demokrasi hari ini bukan soal heroisme, melainkan soal ketekunan: merawat akal sehat, menjaga jarak kritis, dan menolak normalisasi ketidakadilan. Karena ketika kepercayaan habis, yang hilang bukan hanya legitimasi kekuasaan—melainkan fondasi masa depan bersama.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *