Januari Berlalu, Januari Kelabu— “Gempa” di Pasar Saham

Budiman Tanuredjo

Januari 2026 akhirnya berlalu dalam suasana kelabu.
Alih-alih menjadi bulan harapan, Januari justru hadir sebagai bulan kegamangan. Terlalu banyak kejutan menghentak, terlalu banyak tanda bahwa fondasi negara sedang diuji, bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh cara kita mengurus kekuasaan dari dalam.

Kontroversi diproduksi nyaris tanpa jeda. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace yang diketuai Presiden Donald Trump. Indonesia perlu membayar iuran keanggotaan 1 miliar dollar AS atau Rp16 triliun. Publik terkejut. Padahal, perjanjian internasinal membutuhkan persetujuan DPR.

Dari gedung DPR, publik dikejutkan oleh pembatalan pencalonan Innosentius Samsul sebagai hakim konstitusi. Kepala Badan Keahlian DPR itu digantikan politisi Partai Golkar, Adies Kadir. Prosesnya cepat. Terlalu cepat. Transparansi nyaris nihil. Padahal, konstitusi tidak sedang mencari politisi baru, melainkan negarawan—mereka yang berdiri di atas kepentingan politik jangka pendek.

Di titik ini, politik tampil sebagai panglima. Jika elite berkehendak, seolah tak ada pagar yang cukup kuat untuk menghalangi.

Masih dari Senayan, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian khusus. “Saya memilih mundur dan menjadi petani,” katanya, disambut tepuk tangan sebagian anggota Komisi III. Kapolri bahkan meminta anggotanya mempertahankan Polri di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan.

Pernyataan itu memicu tafsir berlapis.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menuding Kapolri membangkang Presiden. Sebaliknya, Ketua Komisi III Habiburokhman menilai Kapolri menunjukkan loyalitas. Di hadapan publik, yang terlihat bukan kejelasan, melainkan adu tafsir kekuasaan. Sekarang dalam situasi kuat-kuatan. Ini tidak menguntungkan.

Dalam situasi saat ini sebaiknya lebih elegan dalam menyampaikan pernyataan.
Semua ini terjadi dalam bayang-bayang Prahara Agustus 2025—peristiwa berdarah yang menewaskan sejumlah orang dan menyeret aktivis ke pengadilan. Presiden membentuk Komite Reformasi. Kapolri membentuk Tim Reformasi. DPR berjanji melakukan transformasi. Namun hingga Januari berlalu, hasilnya nihil. Reformasi menjadi kata, bukan kerja. Komnas HAM yang diberi tugas menyeliki Prahara Agustus belum mengumumkan hasilnya.

Kritik telah disampaikan.
Peringatan telah diberikan.
Namun tak satu pun benar-benar didengar.
Lalu datanglah guncangan lain.

Dalam dua hari—Rabu dan Kamis—pasar saham runtuh. IHSG yang digadang-gadang akan menembus 9.000 justru terperosok ke kisaran 8.000. Morgan Stanley Capital International (MSCI) meragukan kualitas data pasar Indonesia. Panic selling pun tak terelakkan. Pasar global kehilangan kesabaran.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab. Menteri Keuangan mengakui ada kegagalan komunikasi fatal dengan MSCI. Ini bukan sekadar soal teknis pasar, melainkan soal kepercayaan—mata uang paling mahal dalam sistem ekonomi modern. Ketua OJK dan petinggi lainnya mengundurkan diri.

Belum selesai di sana, publik masih belum melupakan skandal Dana Syariah Indonesia (DSI). Lembaga yang berizin dan diawasi OJK itu ternyata menjalankan skema ponzi. Lebih dari 4.000 pemberi pinjaman kehilangan dana hingga Rp1,4 triliun. Pengawasan negara kembali dipertanyakan. Lalu bagaimana peran OJK sebagai lembaga pengawas ketika skema ponzi bisa terjadi?

Rangkaian peristiwa ini menggambarkan bangsa yang hampir kedodoran di semua lini. Stabilitas yang selama ini dibanggakan ternyata rapuh—stabilitas semu yang ditopang oleh kontrol narasi dan swasensor media. Ketika media menahan diri agar tidak “mengusik”, persoalan tidak hilang. Ia justru membusuk dalam diam.

Di sinilah kita membaca Januari yang kelabu ini: state inaction—negara yang hadir secara formal, tetapi absen secara substantif. Institusi tetap berdiri, rapat tetap digelar, pernyataan tetap disampaikan, namun keputusan strategis dan koreksi mendasar tak kunjung diambil. Dalam situasi ini, trias politica tidak runtuh secara frontal, tetapi perlahan dilumpuhkan. Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak lagi saling mengimbangi, melainkan saling menyesuaikan. Demokrasi tetap ada di atas kertas, tetapi kehilangan daya korektifnya.

Januari berlalu.
Yang tersisa adalah pertanyaan mendasar: ke mana arah bangsa ini?

Solusinya tidak bisa parsial.

Pertama, negara harus berhenti memproduksi kontroversi dan mulai memulihkan kepercayaan, dengan transparansi, bukan retorika.

Kedua, reformasi institusi tidak boleh menjadi jargon. Tim dan komite harus diberi tenggat, mandat jelas, dan hasil yang bisa diuji publik.

Ketiga, masyarakat sipil harus kembali pada fungsi nurani: bukan sekadar aman, tetapi berani—menjadi sistem peringatan dini bagi kekuasaan.

Januari memang telah berlalu.
Namun jika pelajaran dari bulan kelabu ini diabaikan, Februari dan bulan-bulan berikutnya bisa menjadi lebih gelap.

Dan sejarah selalu kurang bersahabat pada bangsa yang memilih diam, ketika tanda-tanda bahaya sudah terang. ***


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *