“Sudah dicanangkan 100 tahun Indonesia Emas, tapi kalau realitas yang sekarang ada ini terus-menerus terjadi, bukan Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas. Ini kan mengkhawatirkan sekali,”
โPolitisi Senior PDI Perjuangan, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
Permasalahan demi permasalahan masih banyak menggelayuti negeri ini, mulai dari budaya korupsi, watak manusianya, hingga kualitas moral para pemimpin yang ada.
Indonesia saat ini belum bisa dikatakan sebagai negara yang maju, negara yang bangsanya sejahtera. Belum, bahkan masih jauh dari itu.
Politisi senior dari PDI Perjuangan, Prof. Hendrawan Supratikno mengutarakan sejumlah pandangannya terkait situasi kebangsaan kita saat ini dalam siniar Back to BDM bersama Budiman Tanuredjo.
Di awal pembahasan soal kondisi bangsa dimulai, Hendrawan memberikan satu kesimpulan, bahwa bangsa kita saat ini diliputi kecemasan dan kerisauan. Hal itu akibat tingginya ekspektasi yang dibentuk oleh para pemimpin, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo. Satangnya, hal-hal baik yang dinarasikan dalam pidato-pidato itu gagal ditunjukkan kepada rakyat.
“(Presiden) Mengingatkan bahwa bangsa kita bangsa yang sangat kaya, tetapi (faktanya) miskin karena banyak sumber daya yang mengalir keluar. Elite politik kita tidak mampu menjaga kekayaan nasional kita. Jadi ekspektasi ini lahir. Termasuk demonstrasi-demonstrasi yang kemarin muncul akhir Agustus tahun lalu, itu saya kira sebagian kan juga karena dalam tanda petik ekspektasi yang dibangun oleh Presiden. Karena Presiden berpidato bahwa ada komisioner yang rapatnya 1 tahun mungkin satu kali, tetapi mendapatkan tantiem begitu tinggi,” jelas Hendrawan.
Jadi, ada ekspektasi yang tidak bertemu dengan realita. Muncul lah kecemasan dan kerisauan publik. Dalam tahap ini, masyarakat kita sudah mulai terbuka matanya, mereka mulai menyadari bahwa ada banyak hak yang mestinya mereka dapatkan, namun semua itu belum mereka terima.
Mulai dari hidup sejahtera, kemudahan mencari pekerjaan, pendidikan layak, jaminan kesehatan, hukum yang andal, dan lain sebagainya.
Masalah demi masalah mulai teridentifikasi, sayangnya kapasitas kita untuk memecahkan masalah itu menurut Hendrawan malah justru berkurang.
“Sudah dicanangkan 100 tahun Indonesia Emas, tapi kalau realitas yang sekarang ada ini terus-menerus terjadi, bukan Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas. Ini kan mengkhawatirkan sekali,” ujarnya.
Lantas apa yang perlu dilakukan untuk mengurai benang kusut permasalahan bangsa ini?
Prof. Hendrawan mengajak kita untuk kembali pada Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di sana disebutkan ada 8 faktor internal dan 2 faktor eksternal yang menimbulkan kecemasan dalam kehidupan berbangsa.
Sayangnya, TAP MPR itu tak lagi banyak terdengar gaungnya. Padahal, menurut Hendrawan itu perlu untuk terus dinarasikan agar terbentuk kesadaran kolektif.
Dan yang lebih memilukan, identifikasi masalah yang sudah selesai sejak tahun 2001 itu seolah tidak ada tindak lanjut konkret bagaimana cara penyelesaiannya. Jadi ditemukan masalah, namun tidak diikuti dengan langkah untuk keluar dari masalah tersebut.
Hendrawan yang sudah 15 tahun menjadi anggota parlemen mengungkapkan bahwa di dalam MPR, ada Komisi Kajuan Ketatanegaraan (K3) yang beranggotakan 65 orang non DPR dan non DPD, mereka kerap mempertanyakan, apakah Indonesia ini sudah kehilangan lentera masa depan?
“Bahkan ada tim kami yang mengusulkan apakah kita tidak perlu, tidak saatnya melahirkan undang-undang pengendalian oligarki dan konflik kepentingan seperti yang terjadi di Ukraina? Sudah ada istilah darurat korupsi, sudah ada istilah kita lumpuh karena korupsi. Bahkan kalau kita ikuti media massa itu judul-judul artikel di koran kan sudah ngeri-ngeri itu. Negeri mafia, negeri sapi perah, dan seterusnya. Bahkan ada novelis yang menulis novelnya judulnya Negeri Para Bedebah. Jadi konsen seperti itu sudah luar biasa, tapi tidak tahu di mana kita harus memulainya,” ungkap Hendrawan.
Mereka yang memiliki latar belakang pendidikan mengusulkan agar semua dimulai dari pendidikan dini. Sejak kanak-kanak, anak-anak kita harus didioktrin kebajikan, budi pekerti, dan sebagainya.
Mereka yang datang dari lingkung agamawan mengusulkan hilirisasi agama. Maksudnya, agar agama dijadikan jalan keluar. Caranya, ajaran agama itu harus diinternalisasi dalam tiap langkah kehidupan, tidak cukup hanya dalam bentuk iman, simbol, dan formalitas belaka.
Sementara orang hukum selalu mengajak kita untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, terutama UUD 1945 yang asli sebelum dilakukan perubahan-perubahan.
“Dalam penjelasan Undang-Undang Dasar sebelum perubahan itu jelas sekali (disebutkan), bahwa maju mundurnya sebuah negara tergantung dari semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Semangat ini yang sekarang dianggap kosong, dianggap sudah tidak dimiliki lagi para penyelenggara negara,” kata Hendrawan.
Ia mencoba menggali, apa sesungguhnya makna di balik diksi “semangat” yang 4 kali disebutkan oleh para pendiri bangsa dalam UUD 1945. Ia pun menemukan, semangat itu sebagai sikap jiwa berupa panggilan moral. Hari ini, kota patut bertanya, adakah panggilan moral dalam benak tiap pemimpin bangsa ini?
“Kalau panggilan moral dan sikap kejiwaan ini kosong, seperti yang dibayangkan oleh para pendiri bangsa, maka Indonesia tidak bisa maju,” tegas Hendrawan.

Kembali ke TAP MPR Nomor 6/2001, Hendrawan menyebutkan ada 6 bidang etika yang harus diselesaikan, mencakup etika lingkungan, politik pemerintahan, ekonomi bisnis, keilmuan, sosial budaya, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Namun, tidak ada upaya signifikan yang dilakukan pemerintah bangsa ini. Sehingga terkesan kita jalan di tempat. Catatan-catatan itu hanya menjadi hitam di atas putih yang kian hari kian kumal termakan waktu.
Padahal para ilmuwan melalui karya-karya ilmiahnya, sastrawan melalui karya karsanya sudah berulang kali menyampaikan kritik. Salah satu yang paling terkenal adalah pidato kebudayaan dari wartawan sekaligus pengarang, Mochtar Lubis pada tahun 1977 tentang Manusia Indonssia.
Ia merumuskan 6 sifat manusia Indonesia: hipokrit atau munafik, enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, berjiwa feodal, percaya takhayul, artistik, dan berwatak lemah.
Selain itu ada Gunnar Myrdal yang melakukan penelitian di negara-negara kawasan Asia Selatan kemudian memperkenalkan konsep “Negara Lembek” atau “Soft State” yang dengan kriteria: tidak mampu mengimplementasikan kebijakan secara efektif, korupsi di semua tingkatan, dan enggan melawan ketidakdisiplinan sosial.
Coba jawab secara jujur, adakah Indonesia sudah memenuhi 3 kriteria negara lembek itu?
“Ini (kritik-kritik) semuanya kok arahnya negatif. Kalau kita gembar-gembor ini nanti dipikir kita terlalu pesimis. Karena Indonesia negara kaya dan secara potensial bisa menjadi negara maju, begitu kan?” ujar Hendrawan.
Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk keluar dari semua permasalahan ini?
Hendrawan menyebut ada banyak aliran. Salah satunya dengan munculnya sosok “strong man”, seorang diktator yang baik hati seperti Lee Kwan Yew untuk Singapura. Kepemimpinan LKY membuat Singapura bisa berkembang dan maju pesat.
Harapannya, jika Indonesia memiliki sosok strong man seperti LKY, semua yang tidak sesuai dengan cita-cita konstitusi, tidak sesuai dengan ideologi Pancasila bisa di pangkas habis.
Ada pupa aliran yang menyebut perbaikan harus dimulai dari mengembalikan sistem ekonomi kita ke sistem ekonomi konstitusi. Negara harus banyak berperan dalam konteks positif dengan birokrasi yang efisien.
“Karena kalau peran negara begitu besar birokrasinya tidak efisien, birokrasinya korup itu kan sama dengan menghadirkan keburukan kapitalisme dan keburukan sosialisme di satu tempat,” jelas Hendrawan yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) itu.
Sementara aliran pendidikan selalu menyerukan pentingnya keteladanan. Action speaks louder. Tanpanya, yang akan terjadi adalah pathology of normalcy, atau normalitas yang salah, atau menganggap sesuatu yang sesungguhnya merupakan penyakit sebagai sebuah normalitas yang tidak perlu dipertentangkan, yang diterima. Sebuah konsep dari Erich Fromm, seorang psikolog sosial Jerman.
Misalnya, korupsi yang semula kita pikir sebagai satu kesalahan, saking seringnya terjadi, kemudian hal itu dinormalisasi.
“(Bahkan di Indonesia) Sekarang menjadi aturan main, sehingga muncul slogan korupsio ergosum. Kalau you tidak korupsi, tidak eksis, you akan dijauhi medsos, dijauhi wartawan mungkin. Tapi kalau you korupsi you bisa flexing, bisa tampil di forum-forum terhormat. Ini korupsio ergosum itu,” jelasnya.
Ini adalah penyakit bangsa kita secara umum, dan mereka yang ada dalam kekuasaan memiliki potensi lebih besar untuk melakukannya.


Leave a Reply