Politik Pekan Ini: Menguji Independensi Bank Sentral, Babak Akhir Sidang BBM Oplosan

Budiman Tanuredjo

Awal tahun 2026, kali ini terasa berat, bukan karena harapan yang hilang, melainkan karena terlalu banyak tanda bahwa negara sedang menguji kesabaran dan kepercayaan warga serta kesetiaan pada konstitusi. Ujian kepercayaan itu tidak hadir sebagai ledakan besar, melainkan sebagai rangkaian peristiwa yang tampak administratif, prosedural, bahkan teknokratis.

Dalam sepekan ke depan, publik akan dihadapkan pada diskursus keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Davos dengan kewajiban membayar iuran 1 miliar dollar AS. Polemik bisa terjadi dari sisi politik maupun dari sisi hukum. Apakah masuknya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trumph sebagai bagian dari perjanjian internasional yang harus diratifikasi DPR? Ujian terhadap indepedensi Bank Sentral juga terjadi menyusul diusulkannya Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, yang juga keponakan Prabowo Subianto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Situasi ini punya konsekuensi pada perombakan kabinet.

Publik juga akan menyaksikan persidangan kasus oplosan BBM, laporan resmi Komite Reformasi Kepolisian dan babak akhir sejumlah perkara yang secara terpisah terlihat rutin, tetapi bila dibaca bersama, membentuk satu pola yang sama: bagaimana kekuasaan mengelola akuntabilitas, ketaatan pada konstitusi dan hukum, dan kejujuran di hadapan warga. Dari bank sentral hingga parlemen, dari penegakan hukum hingga ekonomi rumah tangga, inilah isu-isu yang berpotensi mendefinisikan arah kepercayaan publik sepanjang pekan ini.

  1. Babak Akhir Sidang Oplosan BBM
    Babak akhir persidangan kasus oplosan BBM akan menyita perhatian. Putusan hakim akan dibaca bukan hanya sebagai vonis individual, tetapi sebagai indikator keberanian hukum menyentuh jaringan kekuasaan di sektor energi.
    Apakah persidangan berhenti pada satu terdakwa, atau membuka gambaran lebih luas tentang praktik rente dan perlindungan kekuasaan? Di sinilah publik mengukur: apakah hukum masih punya nyali, atau sekadar menyelesaikan perkara.
    Persidangan juga akan menguji sejauh mana BBM oplosan yang menghebohkan dan diumumkan Kejaksaan Agung akan terbukti di pengadilan? Persidangan juga akan menguji sejauh mana pengumuman kerugian negara 1 kuadriliun adalah imajinasi atau memang realitas yang bisa di buktikan di persidangan. Itu akan mempengaruhi kredibilitas kelembagaan.
    26 Februari 2026 menjadi batas akhir bagi otoritas menahan Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra Muhammad Riza Chalid. Artinya, pengadilan harus memutuskan nasib Kerry sebelum 26 Februari 2026. Kalau tidak, ia akan bebas demi hukumโ€ฆ.
  2. Bank Sentral dan Politik Kekuasaan
    Pencalonan figur politik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia akan menjadi perhatian utama. Di banyak negara, independensi bank sentral adalah garis merah. Begitu garis ini kabur, sinyalnya cepat ditangkap pasar.
    Uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat akan menentukan arah: apakah parlemen berperan sebagai penjaga independensi lembaga moneter, atau sekadar menjalankan prosedur formal. Isu ini bukan soal satu nama, melainkan soal kepercayaan pada kebijakan moneter dan stabilitas jangka panjang.
    Pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia juga menguji prinsip nepotisme yang mengalahkan prinsip meritokrasi serta menguji juga apakah DPR masih ada atau sudah menjadi executive-branch. Apakah DPR bisa menjalankan peran sebagai filter jika ada politisiโ€”meskipun sudah menyatakan mundurโ€”masuk dalam jajaran Bank Indonesia. Ini adalah ujian pada masa konsolidasi oligarkis.
  3. RUU Perampasan Aset: Antara Niat dan Keberanian
    RUU Perampasan Aset kembali berpotensi dibahas atau kembali diparkir. Polanya sudah dikenal: selalu dianggap penting, selalu ditunda. Dalih pelanggaran HAM akan kembali dipertentangkan dengan kebutuhan luar biasa memberantas korupsi. Namun publik membaca lebih dalam: siapa yang diuntungkan jika RUU ini terus tertunda? Pekan ini akan menunjukkan apakah ada kemauan politik nyata, atau sekadar pengelolaan citra antikorupsi.
  4. Reformasi Kepolisian: Laporan atau Perubahan?
    Publik juga menanti laporan Komisi Reformasi Kepolisian. Setelah Prahara Agustus, ekspektasi publik sederhana: bukan diagnosis berulang, melainkan langkah korektif yang nyata. Yang akan diuji bukan hanya isi laporan, tetapi respons negara. Apakah rekomendasi akan diadopsi, atau hanya menjadi dokumen formal yang segera dilupakan?

Reformasi kepolisian adalah kunci karena di sanalah negara paling sering bersentuhan langsung dengan warga. Meskipun Mahkamah Konstitusi sudah menjatuhkan putusan soal larangan rangkap jabatan polisi di jabatan sipil yang tak ada kaitannya dengan kepolisian, putusan MK itu seperti tak dianggap. Ini sinyal berbahaya.

Kapolri menunjukkan kepercayaan tinggi. Dalam rapat di DPR, Senin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak usulan Polri ditempatkan di bawah Kementerian. โ€œMendingan saya mundur dan menjadi petani,โ€ ujar Kapolri disambut tepuk tangan DPR.

  1. Prahara Agustus 2025: Kebenaran yang Ditunda
    Laporan terkait Prahara Agustus 2025 kembali berada di persimpangan: dirilis atau ditunda. Setiap penundaan menambah luka kepercayaan. Bagi publik, isu ini bukan sekadar masa lalu. Ini tentang akuntabilitas negara atas kekerasan, penahanan, dan pembatasan kebebasan sipil. Pilihan negara pekan ini akan menentukan: menempuh jalan kebenaran yang pahit, atau melanjutkan politik lupa yang nyaman. Prahara Agustus 2025 tak menghasil apa-apa, selain korban jiwa dan aktivis yang diadili. Belum ada pembenahan berarti. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diberi amanah untuk mengurai Prahara Agustus 2025.
  2. Kepercayaan pada otoritas
    Di luar isu-isu formal, tekanan ekonomi terus dirasakan warga. Harga kebutuhan pokok merangkak naik, daya beli melemah, dan skandal seperti Dana Syariah Indonesia memperdalam rasa ditinggalkan negara. Bareskrim menggeledah kantor Dana Syariah Indonesia. Namun, nasib pemberi pinjaman tetap gelap.
    Ketika hak politik dipersempit, hukum terasa selektif, dan ekonomi menekan, kemarahan sosial jarang meledak seketika. Ia mengendapโ€”dan justru karena itu berbahaya. Pekan ini, semua isu di atas akan dibaca publik dalam kerangka besar soal kepercayaan publik pada elite negara.

Memo untuk Kita

Enam isu ini bukan peristiwa terpisah. Mereka membentuk satu lanskap yang sama: independensi lembaga diuji, reformasi ditunda, kebenaran digantung, dan hukum berjalan dengan hati-hati ke atas. Sejarah menunjukkan, krisis kepercayaan jarang datang dengan suara keras. Ia hadir perlahan, melalui akumulasi keputusan kecil yang terasa tidak adil.
Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah ketika institusi kehilangan keberanian, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika keadilan dinegosiasikan. Pekan ini mengingatkan kita: menjaga demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi memastikan lembaga-lembaga negara tetap bekerja untuk publik, bukan untuk kenyamanan elite. Ketika kepercayaan publik terkikis, yang terancam bukan sekadar stabilitas politikโ€”melainkan masa depan bersama.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *