Budiman Tanuredjo
Ada masa ketika krisis datang sebagai letupan. Ada pula masa ketika krisis hadir sebagai erosi, perlahan, nyaris tak terdengar, tetapi menggerogoti fondasi. Januari 2026 menandai fase kedua itu. Bukan letupan yang kita saksikan, melainkan serangkaian keputusan, pernyataan, dan pembiaran yang menyampaikan satu pesan yang sama: kepercayaan publik sedang diuji, bahkan dipertaruhkan.
Januari selalu membawa janji awal baru. Namun Januari kali ini dibuka dengan beban yang belum juga terangkat sejak akhir 2025. Bukan karena masyarakat kehilangan harapan, melainkan karena terlalu banyak sinyal yang menunjukkan diskoneksi antara pengurus negara dan warga yang diurusnyaโdalam politik, hukum, dan ekonomi.
Diskoneksi: Ketika Partai Menjauh dari Rahim Rakyat
Indikasi keterputusan itu kian nyata. Partai politik, yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, makin menjauh dari rahim sosialnya. Partai berubah menjadi korporasi politik, lebih sibuk mengelola kekuasaan dan menambah kekuasaan ketimbang mendengar suara publik.
Ketika hampir semua survei menyampaikan pesan yang konsistenโpublik menolak pilkada melalui DPRDโsebagian besar partai politik justru ngotot mendorongnya. Pengecualian datang dari PDI Perjuangan. Selebihnya, memilih berjalan berlawanan arah dengan opini publik.
Isu pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD masih menjadi bara yang belum padam. Penolakan publikโterutama dari generasi mudaโbelum dijawab secara substantif. Yang muncul justru pembingkaian teknokratis: efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan politik uang.
Bagi Gen Z dan milenial muda, pilkada langsung bukan sekadar prosedur demokrasi. Ia adalah satu-satunya hak politik yang terasa nyata: memilih pemimpin di daerahnya sendiri. Karena itu penolakan mereka bukan ekspresi apatisme, melainkan bentuk kesadaran politik. Mereka menolak karena haknya hendak diambil.
Pada saat yang sama, ruang ekspresi politik generasi muda juga diuji. Kasus Panji Pragiwaksono yang dipolisikan melalui tafsir mens rea menimbulkan efek jera di ruang publik. Pesan yang sampai sederhana namun menggetarkan: berpikirlah dua kali sebelum bersuara. Gejala negara menuju negara kekuasaan dan anti kritik nampak ketika seorang menteri melaporkan seseorang yang mengkritiknya dalam sebuah WhatsApp Group.
Pilkada DPRD dan kriminalisasi ekspresi kritis bukan dua peristiwa terpisah. Keduanya membentuk satu garis lurus: penyempitan ruang partisipasi generasi mayoritas.
Di ruang publik, spekulasi pun berkembang. Jika hak rakyat memilih kepala daerah dapat diambil kembali, mengapa hak memilih presiden tidak? Wacana pemilihan presiden oleh MPRโyang sempat terdengarโkini tak lagi dianggap mustahil.
Hukum: Tajam ke Bawah, Hati-hati ke Atas
Di sektor hukum, publik menunggu dengan campuran harap. Pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi kuota hajiโyang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasโmenjadi sorotan utama. Ini akan menjadi ujian: apakah hukum bergerak sampai ke puncak, atau berhenti di batas aman politik.
Pertanyaan serupa muncul dalam banyak kasus lain. Implementasi KUHP dan KUHAP baru mulai diuji di lapangan. Kekhawatiran masyarakat sipil bukan tanpa dasar: pasal-pasal yang lentur berpotensi digunakan bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mengatur ketertiban politik.
Dalam situasi seperti ini, hukum mudah kehilangan wajahnya sebagai penopang keadilan, dan berubah menjadi instrumen pengendalian.
Ekonomi: Ketika Dompet Menipis
Di luar hiruk-pikuk politik dan hukum, tekanan ekonomi terus dirasakan rakyat. Harga kebutuhan pokok merangkak naik. Biaya hidup kian berat, terutama bagi kelas menengah bawah dan pekerja informal.
Skandal Dana Syariah Indonesia (DSI) memperparah krisis kepercayaan. Sekitar Rp 1,4 triliun dana ribuan lender kecil amblas. Hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan manajemen. Pertanyaan publik mengarah ke satu titik: di mana negara ketika warganya menjadi korban? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada di bawah sorotan.
OJK memberikan izin, mengawasi DSI. Negara menerapkan pajak bagi pemberi pinjaman DSI. Namun OJK tampak lambat mengawasi dan melindungi korban.
Ketika ekonomi menekan dan hak politik dipersempit, kemarahan sosial jarang meledak seketika. Ia mengendap. Dan justru karena itu, berbahaya.
Lingkungan: Bencana yang Belum Usai
Belum tuntas penanganan bencana ekologis di Sumatera, cuaca ekstrem mulai mengancam wilayah lain. Banjir mengintai kawasan Jabodetabek dan sejumlah daerah di Jawa. Krisis ekologis semakin menunjukkan bahwa ia bukan peristiwa musiman, melainkan konsekuensi kebijakan jangka panjang yang abai.
Dunia yang Tak Ramah Demokrasi
Apa yang terjadi di dalam negeri tidak berdiri sendiri. Dunia bergerak ke arah yang lebih keras. Freedom House mencatat penurunan kebebasan global. World Justice Project melaporkan lebih dari 68 persen negara mengalami kemunduran indeks rule of law. Economist Intelligence Unit menyebut tren democratic backsliding masih berlanjut.
Ketika multilateralisme melemah dan hukum internasional kehilangan taji, banyak negara tergoda menormalisasi pembatasan kebebasan sipil atas nama stabilitas. Indonesia tidak kebal terhadap arus ini. Gejolak globalโdari Iran hingga Venezuelaโmenjadi latar dunia yang makin tak ramah bagi demokrasi.
Memo untuk Kita
Demokrasi jarang runtuh dengan suara keras. Ia lebih sering melemah dalam senyapโketika hak dipersempit atas nama efisiensi, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika generasi muda diperlakukan bukan sebagai subjek masa depan, melainkan objek pengendalian.
Di titik inilah kita diuji. Bukan hanya sebagai warga negara, tetapi sebagai penjaga kewarasan publik. Menjaga demokrasi hari ini berarti menjaga ruang agar generasi berikutnya tetap bisa memilih tanpa rasa takut, bersuara tanpa ancaman, dan percaya bahwa politik masih layak diperjuangkan. Karena ketika generasi mayoritas kehilangan kepercayaan, yang runtuh bukan sekadar rezimโmelainkan masa depan bangsa itu sendiri.


Leave a Reply