Dua Panggung Guru BesarProfesor untuk Yang Tertindas

Budiman Tanuredjo

BRIEF: Dua panggung guru besar dalam satu pekan memantulkan dua wajah kekuasaan dan intelektualitas. Di Istana, akademisi berkumpul dalam pertemuan tertutup bersama Presiden. Di Yogyakarta, seorang profesor mempersembahkan keilmuannya kepada mereka yang tertindas. Melalui pidato Zaenal Arifin Mochtar, esai ini menegaskan kembali makna keprofesoran sebagai sikap moral: berpihak pada keadilan, menjaga independensi lembaga negara, dan menolak tunduk pada kenyamanan kekuasaan.

โ€œโ€ฆKepada orang-orang tertindas, para pencari keadilan, para pembaharu di tengah kesumpekan, mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih berstatus tersangka, dan orang-orang yang hidup dalam kesusahanโ€”kepada merekalah saya persembahkan keprofesoran ini.โ€

โ€”Prof Dr Zaenal Arifin Mochtar, 15 Januari 2026

Pekan ini menghadirkan dua panggung guru besarโ€”dua panggung yang sama-sama megah, tetapi memantulkan makna yang berbeda. Panggung pertama berdiri di Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto bertemu sekitar 1.200 guru besar dan pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyebut jumlah undangan bahkan mencapai ribuan akademikus. โ€œBapak Presiden mengumpulkan sekitar 1.200 orang hari ini,โ€ kata Stella.

Pertemuan itu berlangsung tertutup. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, agenda sengaja tidak dibuka ke publik karena menyangkut hal-hal teknis yang ingin dibicarakan Presiden dengan para rektor dan guru besar.

Lima ratus kilometer dari Istana, panggung lain berdiri di Yogyakarta. Lebih dari tiga puluh profesor dari berbagai perguruan tinggi berkumpul di Balai Senat Universitas Gadjah Mada untuk menyaksikan pengukuhan Prof Dr Zaenal Arifin Mochtar sebagai guru besar. Sejumlah guru besar hadir dari Jakarta antara lain Prof Dr Sulistyowati Irianto (UI). Tampak pula di antara hadirin: Prof Dr Mahfud MD, Prof Dr Fathul Wahid, Prof Dr Arief Hidayat, Prof Dr Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Dr Dewa Palguna, Prof. Dr Denny Indrayana, Prof. Dr. Suparman Marzuki, dan Prof Dr Nikmatul Huda.

Ruang sidang penuh sesak. Sebagian tamu hanya bisa mengikuti pidato dari luar ruangan. Label yang disematkan Feri Amsari bahwa Uceng, sapaan akrab Zaenal, โ€œbukan guru besar biasaโ€ terbaca jelas dari komposisi audiens. Hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Amien Sunaryadi, jurnalis, aktivis Butet Kertarajasa, Jaleswari Pramodawardhani, mahasiswa, hingga hampir seluruh hakim konstitusi: Ketua MK Suhartoyo, Arsul Sani, dan Daniel Yusmic P. Satu nama tak terlihat: Anwar Usman.

Baik acara โ€œinagurasiโ€ Uceng pada Rabu, 14 Januari 2026, maupun pengukuhan guru besarnya berlangsung terbuka. Bahkan, dalam sesi audiensi, sejumlah aktivis dan akademisi me-roasting Uceng secara jenakaโ€”tradisi khas Yogyakarta yang terasa seperti perlawanan kultural terhadap iklim intimidasi dan teror yang belakangan kerap menyelimuti ruang publik. Inagurasi itu menjadi cara menertawakan situasi politik yang terasa semakin absurd.

Namun ketika menyampaikan pidato guru besar, Uceng tampil sepenuhnya serius.
Dengan judul โ€œKonservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan,โ€ ia mengulas kelahiran lembaga-lembaga independen pasca-otoritarianisme. Pengalaman pasca-Reformasi, katanya, menunjukkan bahwa demokrasi tak mungkin bertahan tanpa institusi yang kuat dan otonom. Lembaga negara independen hadir sebagai penyeimbang kekuasaanโ€”menjaga agar pemerintahan tidak hanya sah secara elektoral, tetapi juga bermartabat secara moral dan institusional.

Namun independensi, tegas Uceng, bukan kondisi tetap. Ia selalu menjadi arena negosiasi antara kekuatan politik dan tuntutan publik. Seiring waktu, lembaga-lembaga itu justru berguguran. Ia menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi. โ€œKPK bukan hanya institusi hukum, tetapi simbol moralโ€”penegas bahwa keadilan bisa ditegakkan bahkan terhadap pejabat tertinggi. Ketika lembaga seperti itu dilemahkan, yang sesungguhnya dilemahkan adalah keyakinan rakyat pada hukum dan negara. Hidup-matinya lembaga negara independen adalah cermin kedewasaan politik bangsa.โ€

Menurut Uceng, ada dua penentu utama: DPR dan Mahkamah Konstitusi. DPR membuat hukum melalui kompromi politik; MK menafsirkan hukum melalui rasa keadilan konstitusional. Jika keduanya berpihak pada rakyat dan akuntabilitas publik, lembaga-lembaga independen akan hidup dan tumbuh. Jika tunduk pada kepentingan kekuasaan, lembaga-lembaga itu mungkin tetap ada secara formalโ€”namun kehilangan ruh yang melahirkan mereka sejak awal.

Lembaga negara independen, pada akhirnya, bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan soal keberanian menjaga prinsip. Ketika kita membiarkan mereka dilemahkan, yang perlahan mati bukan hanya institusi, tetapi juga idealisme demokrasi yang dahulu diperjuangkan dengan susah payah.

Uceng lalu mengingatkan satu hal yang kerap terlupakan: demokrasi sering terjebak dalam elitismeโ€”seolah-olah ia milik para petinggi dan partai politik. Padahal tidak. Demokrasi harus dikembalikan kepada publik. Persoalannya memang tidak sesederhana menguatkan kembali masyarakat sipil. Tetapi berbagai pendekatanโ€”orang besar ala Thomas Carlyle, creative minority ala Arnold J. Toynbee, hingga konsep rimpang dari Deleuze dan Guattariโ€”perlu dihidupkan kembali dalam kerangka memperkuat gerakan warga. Menyelamatkan demokrasi dengan menguatkan masyarakat sipil bukan pilihan; ia adalah keharusan.

Menutup pidato guru besarnya, Uceng berkata:
โ€œBagi saya, menjadi profesor relatif hanya soal administratif. Yang jauh lebih sulit adalah memiliki sikap, kiprah intelektual, dan tanggung jawab moral sebagai profesor. Saya berharap para profesor menjadi intelektual organikโ€”bekerja bersama mereka yang tertindas. Bekerja bersama tak selalu berarti turun langsung, tetapi memberdayakan dan menguatkan pengetahuan mereka menjadi amat penting, terutama di tengah pembodohan dan pemiskinan kesadaran yang terasa kian sistematis.โ€

Intelektual Organik

Ketika Uceng menyebut harapannya agar para profesor menjadi intelektual organik, ia sedang mengingatkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar peran akademik. Ia sedang berbicara tentang keberanian meninggalkan kenyamananโ€”dan memilih berpihak pada kegelisahan.
Istilah itu datang dari Antonio Gramsci. Tetapi di tangan Uceng, ia berubah menjadi seruan moral: bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh hanya hidup di rak buku dan ruang seminar. Ia harus turun ke lorong-lorong sunyi tempat keadilan sering tertinggal.

Intelektual organik bukan mereka yang paling sering tampil di podium kehormatan atau menjadi saksi ahli di persidangan. Mereka adalah orang yang bersedia berdiri di sisi yang tidak populer. Yang memilih suara korban ketika tepuk tangan lebih mudah didapat dari penguasa. Yang menulis bukan untuk menaikkan reputasi, tetapi untuk menyalakan kesadaran.

Di zaman ketika akademisi kerap dirayu fasilitas negara dan kehangatan kekuasaan, menjadi intelektual organik berarti bersedia berjalan melawan arus. Menjadi jembatan antara ilmu dan luka sosial. Antara teori dan jeritan yang tak terdengar.

Intelektual organik tidak selalu turun ke jalan. Ia bisa bekerja di ruang kelas, di meja riset, di halaman buku, atau di ruang sidang. Tetapi satu hal tak boleh hilang: keberpihakan. Pada mereka yang tak punya mikrofon. Pada mereka yang tak punya akses. Pada mereka yang selama ini hanya disebut dalam statistik, tetapi jarang didengar dalam kebijakan.

Di titik itulah, keprofesoran berubah makna. Bukan lagi sekadar puncak karier akademik. Melainkan sumpah sunyi bahwa ilmu akan tetap berpihak pada keadilan,
bahwa pengetahuan tidak akan bertekuk lutut pada kekuasaan.
Ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di menara gading, tetapi harus turun ke lorong-lorong keadilan, ke tempat orang-orang tertindas menunggu suara yang berpihak. ***


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *