Budiman Tanuredjo
โโฆKepada orang-orang tertindas, para pencari keadilan, para pembaharu di tengah kesumpekan, mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih berstatus tersangka, dan orang-orang yang hidup dalam kesusahanโkepada merekalah saya persembahkan keprofesoran ini.โ
Lebih dari tiga puluh profesor bertoga dari berbagai perguruan tinggi menjadi saksi pengukuhan Prof. Dr. Zaenal Arifin Mochtar sebagai guru besar hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Kamis, 15 Januari 2026. Ruang Sidang Balai Senat UGM penuh sesak. Sejumlah tamu hanya bisa mengikuti pidato Ucengโdemikian Zaenal biasa disapaโdari luar ruangan.
Tampak hadir di antara para guru besar: Prof Dr Mahfud MD, Prof Dr Sulistyowati Irianto, Prof. Dr Fathul Wahid, Prof Dr Arief Hidayat, Prof Dr Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Dr Dewa Palguna, Prof Dr Denny Indrayana, Prof Dr Suparman Marzuki, dan sejumlah nama lain.
Label yang dilekatkan Feri Amsariโbahwa Uceng โbukan guru besar biasaโโterbaca jelas dari komposisi audiens. Hadir pejabat tinggi negara seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo, mantan pimpinan KPK, jurnalis senior, aktivis, mahasiswa, hingga hampir seluruh hakim konstitusi, Ketua MK Suhartoyo, Arsul Sani, dan Daniel Yusmick. Satu nama tak terlihat: Anwar Usman.
Dalam orasi bertajuk โKonservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan,โ Zaenal mengulas kemunculan lembaga-lembaga independen pasca-otoritarianisme. Pengalaman pasca-Reformasi menunjukkan bahwa negara demokratis tak bisa berdiri tanpa institusi yang kuat dan otonom. Lembaga negara independen hadir untuk menyeimbangkan kekuasaan dengan prinsip akuntabilitas publik.
Mereka menjadi jembatan antara efektivitas birokrasi dan etika demokrasiโmenjamin agar pemerintahan tak hanya sah secara elektoral, tetapi juga berintegritas secara moral dan institusional. Namun, Zaenal menegaskan, independensi kelembagaan bukanlah kondisi tetap. Ia adalah proses yang terus dinegosiasikan antara kekuatan politik dan tuntutan publik.
Seiring waktu, lembaga-lembaga itu justru mulai berguguran. Zaenal menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). โKPK bukan hanya institusi hukum, tetapi simbol moralโpenegas bahwa keadilan bisa ditegakkan bahkan terhadap pejabat tertinggi. Ketika lembaga seperti itu dilemahkan, yang sesungguhnya dilemahkan adalah keyakinan rakyat pada hukum dan negara. Hidup-matinya lembaga negara independen adalah cermin kedewasaan politik bangsa.โ
Menurut Zaenal, DPR dan Mahkamah Konstitusi menjadi dua penentu utama. DPR membuat hukum melalui kompromi politik; MK menafsirkan hukum melalui rasa keadilan konstitusional. Jika keduanya berpihak pada rakyat dan akuntabilitas publik, lembaga-lembaga independen akan hidup dan tumbuh. Jika tunduk pada kepentingan kekuasaan, lembaga-lembaga itu akan tetap ada secara formalโnamun kehilangan ruh yang melahirkan mereka sejak awal.
Lembaga negara independen, pada akhirnya, bukan hanya soal struktur kelembagaan, melainkan soal keberanian menjaga prinsip. Ketika kita membiarkan mereka dilemahkan, yang perlahan mati bukan semata institusi, tetapi idealisme demokrasi yang dahulu diperjuangkan dengan susah payah.
Zaenal juga mengingatkan bagaimana demokrasi kerap terjebak pada elitismeโseolah demokrasi adalah milik para petinggi dan partai politik. Padahal tidak. Demokrasi harus dikembalikan kepada publik. Tentu persoalannya tak sesederhana menguatkan kembali masyarakat sipil. Namun berbagai pendekatanโโorang besarโ ala Thomas Carlyle, โcreative minorityโ ala Arnold J. Toynbee, hingga konsep โrimpangโ dari Deleuze dan Guattariโperlu dihidupkan kembali dalam kerangka memperkuat gerakan masyarakat sipil. Menyelamatkan demokrasi dengan menguatkan masyarakat sipil bukan pilihan; ia keharusan.
Menutup pidato guru besarnya, Zaenal berkata:
โBagi saya, menjadi profesor relatif hanya soal administratif. Yang jauh lebih sulit adalah memiliki sikap, kiprah intelektual, dan tanggung jawab moral sebagai profesor. Saya berharap para profesor menjadi intelektual organikโbekerja bersama mereka yang tertindas. Bekerja bersama tak selalu berarti turun langsung, tetapi memberdayakan dan menguatkan pengetahuan mereka menjadi amat penting, terutama di tengah pembodohan dan pemiskinan kesadaran yang terasa kian sistematis.โ
Di ruang itulah, keprofesoran tak lagi sekadar puncak karier akademik. Ia berubah menjadi ikrarโbahwa ilmu pengetahuan tak boleh berhenti di menara gading, tetapi harus turun ke lorong-lorong keadilan, ke tempat orang-orang tertindas menunggu suara yang berpihak. ***


Leave a Reply