Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Hadapi Ancaman Serius, Kebebasan Pers Tergerus

Budiman Tanuredjo

Demokrasi di Indonesia menghadapi ancaman serius. Ancaman itu terwujud dalam bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers serta supremasi sipil serta pemenjaraan terhadap sejumlah aktivis kritis. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2025, Indonesia memiliki kualitas demokrasi dengan skor yang rendah yaitu 6,30 dari skala 10. Indonesia dikategorikan sebagai negara demokrasi yang cacat. Pemilihan umum berjalan dengan baik tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil serta fungsi alat-alat pemerintahan.

Pesan kebangsaan itu disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam jumpa pers Graha Pemuda, kawasan Gerakan Katedral, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Pesan kebangsaan disampaikan secara bergantian oleh Nyai Sinta Nuriyah Abdurhman Wahud, Kardinal Ignatius Suharyo, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Pdt. Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin dan Alissa Q Wahid.

Sepanjang tahun 2025 ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meningkat. Pemenjaraan, teror dan ancaman masih terjadi. Pasca aksi massa menuntut perbaikan kondisi bangsa yang ditungggangi pengrusakan fasilitas pubik, atau dikenal sebagai Prahara Agustus, ribuan orang termasuk aktivisโ€“aktivis demokrasi dan hak asasi manusia ditangkap dan ditahan.

Sampai awal Desember penangkapan penggerak komunitas demokrasi lokal masih dilakukan aparat penegak hukum. Serangkaian teror juga mengarah pada akademisi, influencer (pemengaruh) yang bersuara lantang tentang penanganan bencana Sumatra akhir November lalu.

Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi juga tergerus. Jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mendapatkan teror dan intimidasi. Penghalangan kerja dan perampasan properti jurnalis oleh aparat penegak hukum dan aparat keamanan kerap terjadi. Ancaman lainnya adalah pernyataan pejabat publik yang cenderung menekan independensi media ketika melakukan kontrol sosial pemerintahan. Bentuk teror dan intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi maupun Influencer antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya sampai pelemparan bom molotov ke rumah.

โ€œRakyat yang kritis bukanlah musuh negara,โ€ kata Alissa Wahid menjawab pertanyaan pers soal pelaporan kelompok masyarakat terhadap komika. Hal senada disampaikan Omi Komariah Nurcholis Madjid yang mengatakan, โ€œpikiran kritis bukanlah harus dibawa ke penjara.โ€

Tata kelola pemerintahan di Indonesia bukan tanpa masalah. Prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, distribusi kekuasaan yang seimbang terus terhambat oleh korupsi, konflik kepentingan serta lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Lembaga Negara Non Struktural. Akibat lainnya, meritokrasi birokrasi semakin ditinggalkan demi kepentingan politik. Partai politik sebagai agregasi kepentingan publik lebih banyak menyuarakan kepentingan elit dibanding kepentingan publik, sebagai contoh diskursus pemilihan kepada daerah kembali oleh DPRD.

Selain tantangan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan hak sipil politik warga negara. Persoalan lingkungan hidup masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah secara menyeluruh dan menyasar pada akar masalah. Daya dukung lingkungan di Indonesia semakin menurun. Dalam beberapa dekade terakhir, tutupan hutan di Indonesia terus mengalami penyusutan. Berdasar data FAO, pada tahun 1990 total luas kawasan hutan nasional mencapai 118, 5 juta hektar, pada tahun 2020 menyusut hingga tersisa 92,1 juta hektar.

Akibat eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab dan penegakan hukum yang lemah, Indonesia mengalami bencana ekologis di banyak wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa. Bencana tersebut membawa korban jiwa, kerusakan harta benda pribadi serta berbagai infrastruktur layanan publik. Di Tiga Propinsi Sumatra, Berdasar data BNPB per 11 Januari 2026 terdapat 1180 korban meninggal, 145 orang hilang, 238 ribu pengungsi. Banjir dan longsor yang berdampak pada 53 kabupaten juga mengakibatkan rusaknya 175 ribu rumah, ribuan sekolah, ratusan pusat kesehatan, puluhan jembatan dan akses transportasi.

Pesan kebangsaan

Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat upaya mewujudkan cita โ€“ cita bersama bangsa Indonesia meyakini perlunya upaya bersama dari berbagai elemen bangsa agar cita-cita bersama terwujud. Melihat latar belakang di atas dan kondisi saat ini serta harapan akan Indonesia yang lebih baik, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan beberapa pesan berikut:

Pertama, demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaanya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi.

Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politk, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi; Polisi fokus kepada tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat. TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.

Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek;

Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat;

Kelima, Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang beorientasi meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.

Keenam, seluruh penyelenggara negara, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas dan berkeadilan;

Ketujuh, terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alam dan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasar nilaiโ€“nilai dan tradisi lokal;

Kedelapan, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilaiโ€“nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam UUD 1945 dan Pancasila, sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa. ***


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *