Budiman Tanuredjo
Ada dua partai besar yang memanggul kata demokrasi dalam namanya:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat.
Dua ketua umumnya pernah memimpin Republik ini. Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima (2001โ2004). Susilo Bambang Yudhoyono memimpin dua periode (2004โ2014).
Dalam situasi politik hari ini, publik berharap dua partai itu tetap menjadi penjaga demokrasi, bukan sekadar pemakai label. Sebab demokrasi bukan hanya soal prosedur, pemilu, kursi, koalisi, tetapi tentang demos: rakyat sebagai sumber kedaulatan.
Terlepas dari berbagai kritik dan kelemahan, PDIP tercatat relatif konsisten menjaga garis konstitusional: menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan mempertahankan hak rakyat memilih kepala daerah. Pada 2014, bersama Hanura dan PKB, PDIP berdiri menentang revisi UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Demokrat memilih walk out. PDIP kalah suara. Namun setelah itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru berdiri paling depan membela hak pilih rakyat, dengan menerbitkan Perppu untuk mengembalikan Pilkada langsung.
โSaya dapat memaklumi kemarahan rakyat yang merasa hak dasarnya dicabut. Kekecewaan itu wajar. Saya pun merasakannya.โ
โ SBY, 2 Oktober 2014
Kalimat itu bukan sekadar sikap politik, melainkan pernyataan etika demokrasi: bahwa demokrasi tanpa partisipasi rakyat adalah cangkang kosong.
Tahun 2026, PKB juga memilih bersama barisan pendukung pilkada DPRD. Bahkan, PKB mengusulkan Gubernur ditunjuk Presiden, Bupati/walikota dipilih DPRD.
Demokrasi Menjauh dari Rakyat
Hari ini, publik kembali cemas. Partai Demokrat, yang namanya memanggul janji demokrasi, tampak berada di persimpangan. Sekjen Demokrat Herman Khaeron menyatakan bahwa partainya โberada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subiantoโ dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah. Frase itu adalah bahasa politik untuk bermain aman di tengah kenikmatan kekuasaan.
Secara formal, Demokrat memang tidak secara eksplisit mendukung Pilkada DPRD. Namun dalam praktik, pernyataan lanjutan yang menyebut Pilkada DPRD sebagai โopsi yang patut dipertimbangkanโ menempatkan partai ini pada posisi ambigu: di antara warisan moral Susilo Bambang Yudhoyono dan realitas kenikmatan kekuasaan hari ini.
Dalam teori demokrasi substantif (Robert Dahl), demokrasi tidak diukur dari sah atau tidaknya prosedur semata, melainkan dari sejauh mana warga memiliki partisipasi efektif dan kontrol atas keputusan publik. Ketika hak memilih pemimpin daerah hendak diambil kembali oleh elite, yang terjadi bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan pemutusan relasi antara demos dan kratos, antara rakyat dan kekuasaan.
Demokrasi pun berubah menjadi demokrasi tanpa demos.
Elite Lebih Nyaman daripada Rakyat
Posisi Demokrat hari ini memang tidak mudah. Ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, adalah menteri koordinator. Sejumlah elite Demokrat duduk di kabinet, menjadi menteri atau wakil menteri, menjadi komisaris BUMN ataupun duta besar. Dalam situasi seperti ini, keberanian mengambil sikap berbeda dari arus kekuasaan menjadi mahal. Meninggalkan kekuasaan dan membersamai rakyat sambil menjaga warisan Susilo Bambang Yudhoyono mungkin masih dianggap terlalu berat bagi sejumlah elite Partai Demokrat yang tengah menikmati kekuasaan.
Maka muncullah bahasa politik yang aman:
โsatu barisanโ, โopsi yang patut dipertimbangkanโ, โdemokrasi harus tetap hidupโ.
Namun pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin demokrasi hidup jika hak rakyat memilih justru dicabut?
Dalam teori kartel partai (Katz dan Mair), partai-partai di sistem demokrasi yang matang sering kali bersekutu lintas ideologi untuk menjaga akses bersama pada kekuasaan dan sumber daya negara. Kompetisi dikurangi, pilihan rakyat dipersempit, dan kebijakan penting ditentukan di ruang elite. Pilkada DPRD adalah contoh nyata bagaimana demokrasi bisa dikerdilkan dari dalam, secara sah, rapi, dan nyaris tanpa gaduh.
Seorang politisi berbicara kepada saya, โPartai memang telah menjadi korporasi politik.โ Dan, bisnis politik menjanjikan bisnis menggiurkan.
Suara Rakyat Diabaikan
Padahal suara publik sangat jelas. Survei Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan mayoritas pemilihโlaki-laki dan perempuan, warga kota dan desa, Gen Z hingga baby boomer, pemilih Prabowo Subianto, Anies Baswedan, maupun Ganjar Pranowo menolak Pilkada DPRD. Penolakan berada di kisaran 60โ80 persen. Survei Litbang Kompas bahkan menunjukkan lebih dari 80 persen warga menolak pengembalian Pilkada ke DPRD.
Jika demikian, pertanyaan yang tak terelakkan adalah, suara siapa yang dibawa Golkar, Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem? Bukankah partai politik seharusnya menjadi jembatan antara kehendak rakyat dan kebijakan negara?
Ketika kehendak rakyat diabaikan, demokrasi kehilangan makna. Ia tetap berjalan sebagai prosedur, tetapi kosong sebagai etika.
Atau memang benar kata seorang politisi, partai politik telah bertransformasi menjadi korporasi politik. Sebagai korporasi politik, CEO korporasi politik punya tugas mendelegasikan pekerja-pekerja politik di sejumlah sektor untuk mempertahankan dan mendapatkan akses sumber daya.
Dimana rakyat? Jadi, penonton di mata mereka.
Menyelamatkan Demokrasi dari Kehilangan Jiwa
Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan.
Ia adalah identitas politik bangsa, hasil perjuangan panjang melawan otoritarianisme. Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan simbol bahwa rakyat dipercaya menentukan nasib daerahnya sendiri. Mengambil kembali hak itu, dengan dalih apa pun, adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi.
Solusi dari situasi ini bukan sekadar menolak Pilkada DPRD, tetapi mengembalikan politik pada akar moralnya. Memulihkan kedaulatan rakyat sebagai sumber utama legitimasi kekuasaan. Mendorong partai politik kembali menjadi pengartikulasian kehendak publik, bukan sekadar mesin kekuasaan. Membuka ruang partisipasi yang lebih luas, termasuk memperkuat calon independen dan mekanisme demokrasi lokal yang akuntabel. Menegaskan kembali etika konstitusional: bahwa hak yang sudah diberikan kepada rakyat tidak boleh dirampas kembali oleh elite.
Demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang kehilangan jiwa.
Ia mungkin tetap hidup di atas kertas, tetapi mati dalam praktik.
Dan jika partai-partai yang memakai nama demokrasi tidak lagi setia pada maknanya, maka tugas menjaga demokrasi akan kembali ke tangan rakyat, sebagaimana selalu terjadi setiap kali sejarah bergerak menuju koreksi.
Secara kalkulasi politik, PDIP dan Demokrat bakal kalah di DPR jika voting dilakukan. Tapi keduanya akan menang di mata rakyat. Situasi politik memang tak menentu gejolak politik bisa saja terjadi ketika satu-satunya hak rakyat memilih dirampas elite politikโฆ
Rakyat harus mencatat siapa-siapa partai yang merampas suara rakyat!


Leave a Reply