Demokrasi Indonesia Menurun, Legislatif dan Yudikatif “Melebur” ke Eksekutif

“…Mudah-mudahan ini satu proses dari yang namanya product life cycle. Product life cycle selalu kan dari mulai introduction ditolak, dipahami, dikenal, dipakai, tapi kemudian sedang mengalami kelelahan. Dan kelelahannya bukan karena sistem, bukan karena struktur, karena secara sistem masih relatif baik…”

โ€”Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi adalah hasil perjuangan keringat dan darah para aktivis juga rakyat dalam gerakan Reformasi 1998.

Reformasi yang dengan susah payah didapatkan, menyisakan pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bisa terus merawatnya. Demokrasi dibangun, diperbaiki, dipertahankan sedemikian rupa, dengan harapan negeri ini bisa menjadi negara demokrasi yang matang dan utuh.

Namun, 27 tahun perjalanan Indonesia  pasca reformasi, demokrasi yang menjadi harapan itu justru terlihat kian menjauh dari jalur yang seharusnya. Praktik demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun belakagan ini  bukan hanya melenceng, namun mundur dan mengalami penurunan (declining).

Setidaknya, demikianlah penilaian yang dikemukakan seorang Sudirman Said, sosok wirausahawan, akademisi, birokrat, dan politisi yang pernah menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016.l saat berbincang bersama Budiman Tanuredjo dalam siniar Back to BDM.

“Saya kira boleh dikatakan bahwa keadaan tidak baik-baik sajalah. Belakangan ini sering iuran cerita di antara teman-teman, bahkan sejumlah teman pun mulai mimpinya mimpi tentang negara. Jadi istilahnya itu, ini (persoalan negara) sudah jadi (beban) mental (bagi rakyat). Seorang psikolog bercerita, kita mulai terima pasien-pasien yang kena depresi karena suasana kenegaraan,” kata Dirman.

Ia melanjutkan, secara filosofis kedaulatan negara ini adalah hak seluruh tumpah darah rakyat Indonesia, dan untuk memudahkan pengelolaannya maka dipilihlah pemerintah sebagai pengelola kedaulatan itu.

Namun, pada praktiknya pihak pengelola kedaulatan (pemerintah) dalam banyak hal justru ada dalam posisi yang lebih dominan ketimbang pemilik asli dari kedaulatan itu sendiri (rakyat). Rakyat yang menjadi tuan suaranya justru lamat-lamat tak lagi didengar. Mereka mulai tersingkir.

Partai politik, organisasi nasyarakat, kampus, tak lagi bisa menjadi saluran yang efektif untuk menyuarakan aspirasi mereka. Bahkan, ketika mereka memilih jalur penyampaian aspirasi secara informal, unjuk rasa misalnya, teriakannya belum tentu akan didengar, apalagi diakomodir dan direalisasikan.

“Bahkan koreksi-koreksi yang muncul di masyarakat sipil itu bukannya direspon dengan positif sebagai bahan masukan, perbaikan, tapi seperti dijadikan musuh, dijadikan lawan. Yang kemudian kita alami, teman-teman para influencer ini kan sebetulnya salah satu wakil dari masyarakat sipil tapi mengalami teror, mengalami tekanan, segala macam,” ujar Dirman menyinggung soal aksi teror pada sejumlah pegiat sosial media yang menyuarakan suara rakyat.

Suara-suara mereka tak lagi didengar. Kritik tidak diterima sebagai bentuk koreksi untuk perbaikan, namun justru gangguan. Publik yang kritis diartikan sebagai ancaman, bukan teman. Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kesan itulah yang ditangkap Dirman.

“Itu yang yang menurut saya perlu kita ingatkan terus-menerus, jangan berhenti. Karena tiga pilar bernegara itu harus hidup bersama-sama. Pilar state, pilar pelaku ekonomi namanya korporasi, dan masyarakat sipil. Kaau tiga-tiganya tidak mendapat peran yang seimbang, menurut saya sih seperti halnya kita bermain tiga bola, begitu ada ketidakseimbangan, satunya jatuh l, permainan jadi bubar juga. Collaps,” ujarnya.

Dan jika melihat jalannya pengelolaan negara, di mana kekuasaan dibagi menjadi tiga cabang agar tidak terjadi kekuasaan tunggal yang besar, nyatanya kini dua dari tiga cabang kekuasaan tersebut, yakni legislatif dan yudikatif, malah terkesan mengekor pada salah satu kekuasaan saja, eksekutif.

Eksekutif mendominasi. Legislatif tidak mengontrol eksekutif. Sementara yudikatif hanya menjadi instrumen kekuasaan eksekutif.

“Makin hari eksekutif makin dominan. Legislatif itu makin lamat-lamat suaranya, makin tidak terdengar. Yudikatif makin menjadi instrumen kekuasaan, bukan sebagai pilar yang independen yang menjadi penyimbang atau menjadi penjaga dari suasana adil. Itu yang saya kira orang-orang yang punya cukup pengetahuan atau knowledgeable merasakan itulah,” jelas dia.

Dirman menilai, misalnya dalam satu tahun terakhir, DPR jarang terdengar melakukan pembahasan-pembahasan terkait rakyat kecuali isu tersebut sudah begitu viral. Yang terdengar gaungnya sejauh ini adalah soal MBG akibat timbulnya kasus keracunan masal dan reformasi polri buntut dari pecahnya prahara Agustus 2025.

Namun, pembahasan yang dilakukan DPR juga seolah tak menghasilkan suatu langkah konkret yang dikerjakan secara tuntas di lapangan. Tak ada gebrakan nyata yang terlihat. Sebaliknya, yang terjadi justru secara perlahan kendali kembali ada di tangan eksekutif, dan legislatif mengikutinya.

“Jadi kalau ada pandangan bahwa sekarang parlemen sudah menjadi bagian dari kekuasaan pemerintahan, saya kira itu ada benarnya. Dan sebetulnya kalau ditanya kepada teman-teman DPR yang katakanlah masih kuat nuraninya, mereka juga tidak happy sebetulnya tuh. Kenapa keadaan jadi begini ya? Kenapa kita kok selalu manut pada hal-hal yang menjadi agenda dari eksekutif?” ungkap Dirman.

Sadar ada yang salah, namun tak semua orang berani tegas mengambil langkah. Kita hidup di era di mana melawan kekuasaan sama dengan siap menerima tekanan bahkan serangan. Teror, mutasi, hukum, semua siap dihunus layaknya pedang jika ada yang berani mengganggu kepentingan pemegang kekuasaan.

Sudirman Said dalam Back to BDM.

DPR juga dikenal sebagai lembaga parlemen yang akar katanya berasal dari bahasa Perancis “parle” yang artinya berbicara atau bersuara. Ketika mereka tidak lagi bersuara untuk rakyat, dengan alasan apapun, maka parlemen seolah kehilangan fungsinya, parlemen menjauh dari hakikatnya.

Dirman memiliki satu analisis soal diamnya DPR. Ia menduga, mereka yang duduk di DPR banyak yang memiliki latar belakang pemikiran ingin mendapatkan insentif ekonomi yang besar. Bukan semata-mata ingin menjadi perwakilan rakyat yang memperjuangkan suara masyarakat.
Banyak uang yang mereka terima di luar gaji pokok, misalnya uang reses, berbagai macam tunjangan jabatan, dan sebagainya.

“Itu makin hari kan makin tinggi (jumlahnya). Dan saya kira setiap orang itu merasa harus megangi posisi itu (anggota DPR), karena dia memperoleh insentif ekonomi yang cukup tinggi untuk ditukar dengan sikap kritis untuk mengembalikan fungsi mereka secara proporsional,” sebut akademisi yang dilantik menjadi Rektor Universitas Harkat Negeri pada Agustus 2025 itu.

“Belum lagi memang mungkin sikap partai politiknya sudah menjadi bagian dari pemerintahan, yang suasana kritis itu dianggap bukan sesuatu yang layak atau suasana yang memberi rasa aman pada mereka,” ia melanjutkan.

Jika melihat profil para anggota DPR saat ini, mayoritas dari mereka berasal dari latar belakang pengusaha, atau kalangan muda yang memiliki cantolan dengan tokoh politik atau tokoh dari panggung hiburan yang namanya lebih besar. Sebaliknya, anggota DPR yang datang dari latar belakang aktivis, organisasi, atau kemasyarakatan, kini sudah sulit untuk ditemukan, meskpuni masih ada.

Bagi Dirman ini adalah masalah yang harus kita pahami bersama. Jika latar belakang para anggota DPR tidak didukung oleh idealisme kemasyarakatan, maka yang terjadi adalah DPR hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.

“Ketika ini diisi oleh orang pengusaha dalam keadaan etika publik yang begitu rendah, mereka enggak bisa memisahkan antara posisi dia sebagai legislator sama pengusaha. Bahkan kita mendengar cerita bahwa dalam praktik-praktik hubungan dengan eksekutif, pemegang anggaran, apakah BUMN, segala macam, anggota-anggota DPR ini tidak segan-segan menyelipkan kepentingan bisnisnya,” ungkap Dirman.

Sulit dipungkiri bahwa demokrasi kita tengah melemah. Terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Namun, Dirman tidak mau meyakininya sebagai bentuk menuju kematian. Ia berharap kondisi ini hanya siklus demokrasi yang terjadi dalam rentang waktu 20 tahunan, sebagaimana diutarakan oleh cendekiawan Nurcholish Madjid atau Cak Nur.

1908 kebangkitan nasional, 1928 Sumpah Pemuda, 1945 kemerdekaan, 1966 Orde Baru muncul. 1998 reformasi.

“Jadi mungkin periode sekarang ini periode semacam dinamika untuk terjadi perubahan mendasar. Mudah-mudahan ini satu proses dari yang namanya product life cycle. Product life cycle selalu kan dari mulai introduction ditolak, dipahami, dikenal, dipakai, tapi kemudian sedang mengalami kelelahan. Dan kelelahannya bukan karena sistem, bukan karena struktur, karena secara sistem masih relatif baik, sekurang-kurangnya sampai dengan terjadi pengerusakan-pengerusakan undang-undang pada periode terakhir Pak Jokowi,” ujar dia.

Jadi, bagi Dirman demokrasi kita secara sistem dan struktur relatif masih baik, hanya saja kultur dan pelakunya yang mengalami degradasi. Misal, dihapusnya pasal-pasal yang melarang adanya hubungan kekerabatan untuk orang yang ingin masuk dalam kursi kekuasaan.

Dihapuskannya aturan ini membuat nepotisme terjadi di mana-mana. Antar kekuasaan yang semestinya saling mengoreksi justru saling melindungi.

Untuk itu, ia mengingatkan pada seluruh generasi muda agar tidak tinggal diam dan membiarkan penurunan kualitas demokrasi terus berlangsung. Jika yang semacam ini dibiarkan langgeng, maka yang akan ditemui adalah kualitas keadilan yang membutuk, kualitas layanan publik yang memburuk, dan seterusnya yang pada muaranya akan berdampak pada sektor yang lebih konkret seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Jadi orang terus-menerus diminta bayar pajak, tapi in return atau kembali sebagai layanan publik itu makin hari makin turun kualitasnya,” kata Dirman.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *