Budiman Tanuredjo
โโฆTahun 2026 dibuka dengan sinyal yang jelas: ketika hak memilih hendak ditarik kembali, hukum diperkeras, dan kritik dipersempit, maka yang sedang diuji bukan stabilitas, melainkan keberanian demokrasi..โ
Selamat Tahun Baru 2026. Setiap pergantian tahun selalu membawa harapan. Namun penanda akhir 2025 dan awal 2026 justru memberi isyarat bahwa perjalanan ke depan tidak ringan. Jalan terasa terjal bahkan sebelum langkah pertama benar-benar dimulai. Seorang ahli hukum tata negara telah mewanti-wanti, situasi bisa menjadi tidak menguntungkan jika pengurus negara kehilangan kesediaan untuk mendengar.
Akhir 2025 ditutup dengan rangkaian peristiwa yang mengusik kebebasan sipil. intimidasi terhadap aktivis, teror simbolik, serta mulai berlakunya KUHP dan KUHAP pada 2 Januari 2026. Sejumlah pasal dipandang membuka ruang kriminalisasi ekspresi dan mempersempit kebebasan berpendapat. Pengalaman banyak negara menunjukkan, pengetatan hukum pidana kerap menjadi pintu masuk kemunduran demokrasi pelan, legal, dan nyaris tanpa suara.
Namun hantaman paling berat bagi demokrasi justru datang dari persengkongkolan elite politik untuk mengambil kembali kedaulatan rakyat dalam pemilihan kepala daerah. Sejumlah partai politik secara terbuka mendorong pengembalian pilkada ke DPRD. Sebagian menolak, sebagian memilih diam, sebagian menunda sikap. Secara prosedural, DPR memang bisa merevisi undang-undang. DPR telah menjadi kepanjangan tangan eksekutif. Partai politik telah menjadi korporasi politik. Tetapi yang jarang benar-benar dihitung adalah reaksi sosial yang mungkin muncul.
Ada beberapa alasan mengapa perampasan hak pilih rakyat berpotensi memicu gejolak.
Pertama, hak memilih adalah satu-satunya hak politik langsung yang masih dimiliki rakyat di tengah melemahnya lembaga representasi.
Kedua, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dan DPRD sedang menurun.
Ketiga, pengembalian pilkada ke DPRD bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pilkada berada dalam rezim pemilu.
Keempat, dalih bahwa rakyat terjebak politik uang justru mencerminkan kegagalan elite membenahi sistem politik dan pendanaan politik.
Kelima, beban ekonomi yang makin berat, harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, pendapatan rumah tangga yang stagnan, bisa menjadi bahan bakar kemarahan sosial ketika hak politik rakyat ditarik kembali oleh elite dengan legitimasi rendah.
Tahun 2026 juga dibuka dengan daftar tunggu panjang atas janji-janji politik. Publik menanti hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, menanti laporan penyelidikan lembaga HAM atas Prahara Agustus 2025, menanti janji DPR melakukan tranformasi kelembagaan, menanti penuntasan kasus dugaan korupsi kuota haji, eksekusi terhadap Silvester Matutina, dan kelanjutan kasus hukum Firli Bahuri, serta menanti arah pembaruan lembaga peradilan di tengah masa jabatan hakim konstitusi yang akan berakhir.
Publik juga menanti realitas jumpa pers para penegak hukum yang menyebutkan kerugian negara akibat bensin oplosan mencapai Rp 1 kuadriliun atau Rp 1.000 triliun. Bagaimana di persidangan? Kesenjangan itu bisa mengakibatkan delegimasi terhadap aparat penegak hukum. Semua ini berlangsung dalam situasi ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih, ketika daya beli rapuh dan rasa aman sosial belum kembali.
Global Watch
Memasuki 2026, dunia berada dalam fase ketidakpastian yang lebih dalam. IMF dalam World Economic Outlook (Oktober 2025) memperingatkan perlambatan pertumbuhan global akibat kombinasi inflasi yang belum sepenuhnya jinak, konflik geopolitik, dan fragmentasi perdagangan. World Bank (East Asia and Pacific Economic Update, November 2025) menegaskan negara berkembang menghadapi tekanan ganda: ruang fiskal menyempit dan ketimpangan sosial meningkat.
Sementara itu, World Justice Project โ Rule of Law Index 2025 mencatat sekitar 68 persen negara di dunia mengalami penurunan kualitas rule of law, terutama pada pembatasan kekuasaan pemerintah dan kebebasan sipil. Freedom House (Freedom in the World 2025) menegaskan tren democratic backsliding telah berlangsung hampir dua dekade. Dalam lanskap global seperti ini, negara yang melemahkan institusi hukum dan menarik kembali hak politik warganya justru kian rentan terhadap instabilitas jangka panjang.
Langkah Amerika Serikat menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro menjadi alarm global, termasuk untuk Indonesiaโฆ
Memo untuk Kita
Optimisme awal tahun penting, tetapi kewaspadaan jauh lebih menentukan. Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia aus perlahan, melalui hukum yang dibungkamkan, hak yang dipindahkan, dan kritik yang dilemahkan, dan kekuasaan kehakiman yang dikontrol.
Di tahun yang berat ini, tugas kita bukan sekadar berharap, melainkan menjaga, menjaga akal sehat, menjaga hak politik, dan menjaga kemanusiaan agar tidak menjadi korban dari ambisi kekuasaan yang kehilangan arah. Negeri ini tidak kekurangan energi. Yang kerap langka adalah keberanian untuk mendengar dan kerendahan hati untuk mengoreksi diriโsebelum semuanya terlambat. ***


Leave a Reply