Pembiayaan Politik yang Serampangan Sebabkan Korupsi Menjamur di Indonesia

“…99,9 persen orang politik atau pemerintah itu korup. Saya kira itu sesuatu yang masuk akal, karena semua memang harus balik modal,”

โ€”Anggota DPR RI (2009-2014), Syarif Bastaman

Panggung politik seharusnya menjadi area untuk orang-orang yang memiliki kapasitas untuk berlomba menemukan solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa sehingga kesejahteraan bisa tercipta bagi masyarakat yang ada di wilayahnya.

Namun, apa yang terjadi di Indonesia agaknya tidak demikian. Politik justru diperebutkan karna kehormatan, kewenangan, dan kekuasaan yang dijanjikan. Dan cara berebut kursi politik di negeri ini juga cukup menjijikkan, yakni dengan memainkan politik uang, sehingga suara rakyat bisa mereka beli.

Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (SPI) yang juga anggota DPR RI 2009-2014, Syarif Bastaman, membagikan pengalamannya soal permainan uang di dunia politik Indonesia bersama Budiman Tanuredjo dalam siniar Back to BDM.

Pertama, ia kecewa dengan bagaimana DPR saat ini memposisikan dirinya terhadap pemerintah. DPR yang seharusnya menjadi lembaga yang mengkritisi pemerintah, menyajikan diskursus untuk publik, justru bergabung mendukung pemerintahan berjalan.

Keberpihakan pada pemerintah itu sesungguhnya tidak selalu datang dari individu anggota DPR, namun partai politik yang menaungi mereka. Anggota DPR bebas bersuara, tapi mereka dipimpin oleh fraksi-fraksi, dan ketua fraksi selalu mengikuti apa perintah dari ketua umum partai.

“Perlu dipikirkan bahwa anggota DPR itu punya kebebasan luas untuk mengatakan apapun pendapatnya. Kendati pun partainya berbeda standing point-nya, itu harus dilindungi sedemikian rupa sehingga pemerintah punya counterpart. Saya pernah di DPR dan ternyata memperoleh kebebasan itu tidak gampang, karena kita member of parlimen but we are belong to the party juga,” kata Syarif.

Dalam negara demokrasi, kondisi seperti ini tentu tidak sehat, karena kekuasaan eksekutif menjadi kurang terkontrol. Legislatif justru satu suara dan menguatkan eksekutif. Oleh karena itu, politikus kelahiran 2 Juni 1963 itu mengusulkan agar aturannya diperbaiki, kebebasan berbicara tiap anggota dijamin, dan siapa yang berbeda suara dengan partai tidak terancam terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).

Jika kebebasan para anggota DPR terus dibatasi, maka era reformasi ini tidak ada bedanya dengan era Orde Baru, di mana DPR tidak pernah membuat diskursus, melainkan hanya bertugas sebagai “tukang stempel” kebijakan pemerintah saja.

“Tidak gampang memang (memperbaiki ini). Tapi kalau ada political will dan saya kira political will ituโ€” karena sekarang hampir tidak ada oposisiโ€”semuanya ada di tangan Pak Presiden. Kalau ada political will dari Pak Presiden, apapun dijalankan oleh DPR,” sebutnya.

Kondisi tiadanya oposisi di DPR hari ini diperparah dengan fakta bahwa mayoritas anggota DPR merupakan kalangan non aktivis politik yang dikenal memiliki idealisme yang kokoh juga keinginan kuat untuk mensejahterakan masyarakat. Mereka banyak yang datang dari kalangan pengusaha, artis, dan kelompok-kelompok masyarakat lain yang memiliki modal kapital besar.

“Itu berhubungan dengan political recruitment system. Di mana orang bisa beli kursi, beli nomor. Terjadi, sangat terjadi. Kalau enggak ada uang, enggak bisa terpilih kan? Udah gitu rakyat juga mengamini ini, mengetahui ini. Jadi dengan demikian maka yang dipilih yang amplopnya tebal,” ujar pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu.

Syarif Bastaman dalam Back to BDM.

Ia pun mengungkap, biaya politik untuk seseorang bisa menjadi seorang anggota DPR itu sangat mahal. Ada yang biayanya mencapai Rp50 miliar.

Tren politik uang diakui Syarif sudah berlangsung lama, ketika ia mencalonkan diri sebagai caleg 2009 lalu juga permainan ini sudah dijalankan. Bedanya, ketika itu nominal yang dikeluarkan tidak sebesar sekarang. Dan dulu 15 tahun lalu, orang-orang yang memiliki nilai dan gagasan masih cukup diperhitungkan juga dihargai oleh rakyat.

Jadi, hari ini anggota DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat terbelenggu oleh dua hal. Pertama, ia tak memiliki kebebasan berbicara karena harus sesuai dengan suara partai politik. Kedua, ia memiliki tanggungan pribadi bagaimana caranya mendapat uang mengembalikan modal yang dipakai pada saat pencalonan. Hal itu membuat orientasi para anggota DPR bergeser, bukan memikirkan kepentingan rakyat yang diwakili, namun memikirkan bagaimana agar uang mereka kembali.

Lebih parahnya lagi modal awal yang digunakan para caleg itu belum tentu datang dari kantong pribadi, tapi hasil pembiayaan dari pihak swasta. Jadi, para caleg yang terpilih menjadi terikat dengan kepentingan swasta, mereka seolah harus balas budi kepada pihak yang mensponsori pencalonannya dengan cara membuat kebijakan yang menguntungkan mereka.

Inilah persoalan-persoalan yang menyebabkan mengapa angka korupsi di negara ini begitu tinggi. Banyak anggota DPR terlibat korupsi, bahkan para pemimpin daerah juga banyak yang terlibat kejahatan serupa.

“Betul dan itu akan terus bergulir. Kan ada statement dari Romi (Romahurmuziy),  kalau enggak salah saya dengar 99,9 persen orang politik atau pemerintah itu korup. Saya kira itu sesuatu yang masuk akal, karena semua memang harus balik modal. Lalu rakyat juga melihat, ‘ya lu kurang canggih nih, bisa kena’. Jadi soal kena atau tidak kena itu cuma soal nasib. Cilaka kan,” jelas Syarif.

Oleh karena itu, politik uang ini benar-benar harus dihentikan. Terutama pembiayaan-pembiayaan politik yang datang dari sektor swasta.

Jika pun swasta ingin terlibat dalam politik, Syarif menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, agar lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) berperan aktif. KPU harus terinfo soal dari mana sumber uang berasal, apa motivasi swasta membiayai pencalonan, apa tujuannya, dan sebagainya.

Kedua, pihak swasta jika ingin terlibat dalam pembiayaan politik juga tidak bisa hanya mengguyur dana pada satu dua calon tertentu, melainkan harus rata pada semua calon yang ada.

“Dengan itu, maka itikadnya kelihatan bahwa si swasta itu memang ingin membangun demokrasi di Indonesia, bukan ingin bertaruh di salah satu calon. Dengan itu, maka semua orang akan ada track record-nya. Kalau sekarang kan siapa yang bawa uang bisa nomor satu (perolehan suaranya),” ujar dia.

Usulan Opsi Atasi Korupsi…

Tak hanya di DPR, korupsi juga banyak menjerat para pemimpin daerah di Indonesia. Mulai dari tingkat kabupaten/kota, hingga ke tingkat provinsi.

Dalam beberapa bulan terakhir saja, sudah ada sederet nama pemimpin daerah yang tersandung kasus rasuah ini. Misalnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid; Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya; Bupati Bekasi, Ade Kuswara; dan beberapa nama lainnya.

Banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi membuat muncul opsi pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh DPRD seperti dulu. Jadi, tidak langsung dipilih oleh rakyat.
Opsi ini muncul dengan logika menghindari permainan politik uang yang biasa dibagikan para calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih. Dengan tidak adanya “serangan fajar”, maka korupsi bisa dihindari.

Namun, Syarif menilai opsi itu tidak akan berjalan efektif. Permainan uang akan tetap ada, korupsi akan tetap ada.

“Tetap, cuma ganti lakon saja, tapi strukturnya masih tidak menjamin bahwa korupsi berkurang, karena DPRD juga bisa (disuap) pakai uang, kan? Dan itu jumlahnya belum tentu lebih kecil yang harus di-spend (dibandingkan uang untuk masyarakat). Yang menikmatinya lebih kecil (sebatas anggota DPRD), tapi uangnya bisa besar. Orang tetap bisa jor-joran di situ. Hukumnya adalah investasi dan investasi harus balik modal. Saya kira tidak ada jaminan itu (kepala daerah dipilih oleh DPRD akan mengurangi tingkat korupsi),” jelas Syarif.

Bukan mengganti sistem pemilihan dari langsung menjadi tidak langsung, solusi yang sebenarnya bisa dicoba menurut syarif adalah memperbaiki tata kelola pembiayaan politik dan memberikan hukuman yang bisa memberi efek jera, misalnya dengan menghukum partai politik pengusung kepala daerah yang korup.

Ini penting, karena bagaimanapun partai politik harus bertanggung jawab atas calon yang ia usung dan dukung. Partai politik harus mendapat hukuman administratif.

“Jadi partai pengusung calon tersebut tidak boleh lagi atau didiskualifikasi untuk mengusung calon di periode berikutnya di daerah yang korupsi itu. Saya kira harus ada hukuman seperti itu, karena memang kita perlu penjeraan dan itu sifatnya sangat urgen, sangat mendesak, sehingga orang bisa merasa oh ada perbaikan nih,” kata dia.

Jika sistem hukuman semacam itu diberlakukan, maka efeknya bisa lebih besar ketimbang hanya mengandalkan sanksi hukum pada individu pelaku. Bagi Syarif, sanksi semacam ini merupakan bentuk tindak perbaikan (remedialaction).

Pertama, pelaku akan dengan sendirinya merasa bersalah pada partai yang sudah memberi kendaraan politik baginya. Kedua, partai juga akan terdampak dan target-target politiknya bisa terganggu. Ketiga, partai politik akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekrutmen calon kepala daerah di masa yang akan datang.

“Kalau sekarang karena partai politik juga di hadapkan pada tuntunan untuk bisa menjalankan organisasi secara baik, mereka butuh dana, ya itulah dia ngambil (dana) dari calon,” sebut Syarif.

Namun, ia menyadari usulannya ini mungkin susah terealisasi, karena harus ada persetujuan dari DPR, dan DPR berisi orang-orang partai politik.

Oleh karena itu, masyarakat sipil harus berisik dan bergerak menyuarakan dan mendesak dibuatnya perubahan-perubahan demi perbaikan sistem politik Indonesia ke depan. Aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, institusi pendidikan tinggi, semua harus bersatu meneriakkan hal yang sama demi menciptakan tekanan kelompok yang bisa menggerakkan DPR memgakomodasi dan mengambil keputusan yang diharapkan rakyat.

Lagi pula, mengembaliksn pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD menjadi bentuk pukulan mundur bagi demokrasi yang sudah susah payah dibangun. Daripada menghilangkan pemilihan langsung, Syarif lebih menekankan agar dilakukan penguatan hukum.

“Saya kira itu backward ya dengan semangat demokrasi. Sebetulnya demokrasinya jangan dimundurkan, jangan direduksi, tapi hukumnya diperkuat,” tegas Syarif.

“Karena itu (pemilihan tidak langsung) kita akan kembali ke zaman Orde Baru, which is itu yang kita tidak mau,” lanjutnya.

Budiman Tanuredjo bersama Syarif Bastaman.

Sekuat-kuatnya negara demokrasi, jika hukumnya tidak kuat, maka demokrasinya akan hancur juga, karena hukum dan demokrasi ibarat dua sisi mata uang.

Perkuat hukum, artinya buat aturan dan batasan yang tegas, jelas, jangan jadikan hukum permainan penguasa, mudah dibolak-balik sesuai keinginan rezim, dan sebagainya.

Atas semua yang ada, Syarif yang merupakan Pemikir Kebangsaan itu menyimpulkan penyebab korupsi di Indonesia adalah soal pembiayaan politik, bukan tata cara pemilihan yang diterapkan.

Penggunaan uang apalagi yang bersumber dari oligarki, dari swasta, harus benar-benar diminimalisir, atau jika memungkinkan harus ditiadakan.

Jika hal ini terus berlangsung, maka secara tidak langsung oligarki memiliki kaki tangan di pemerintahan juga legislatif. Mereka bisa mengendalikan arah kerja para pejabat publik. Bahkan, dalam istilah yang lebih ekstrem, oligarki bisa menjadi pemerintah bayangan (shadow government), dan itu sangat berbahaya bagi kelangsungan republik.

Contoh nyata, bagaimana bencana ekologi menerjang hebat 3 provinsi di Sumatera. Itu bukan bencana alam, Syarif menyebutnya sebagai bencana kemanusiaan, karena disebabkan oleh ulah jahat manusia yang membuka hutan sebagai lahan usaha. Yang salah bukan hanya para pengusaha yang membuka lahan, tapi juga pemerintah yang memberikan izin pembukaan lahan.

Padahal, pemerintah sebagai pihak yang menjalankan Negara, mengemban tanggung jawab besar untuk mengelola dan menjaga kekayaan Negara demi sebesar-besar kemakmuran seluruh warga negara. Bukan untuk mencari keuntungan, namun mengabaikan keselamatan dan kepentingan rakyatnya.

“Lalu kita masih berpikir akan membuka lagi lahan sawit segitu di Papua? Oh, coba apa ininya (alasannya), kalau tidak ada soal memfasilitasi kepentingan ekonomi swasta?” tanya Syarif.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *