“Bencana di Sumatera telah merengut banyak nyawa dan membuat ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Negara hadir, relawan bekerja. Namun, satu pertanyaan menggantung di benak publik. Mengapa tidak ada penetapan status darurat bencana nasional? Apakah status bencana nasional hanya soal parameter teknokratis? Atau ada gengsi kekuasaan yang tak ingin mengakui beratnya luka negeri? Padahal status bencana nasional bukan semata soal kewenangan, tetapi tentang menguatkan solidaritas nasional agar seluruh bangsa merasa terpanggil bahwa duka di Sumatera adalah duka kita semua. Bencana adalah ujian kemanusiaan. Kita tidak hanya diminta hadir, tapi juga benar-benar peduli,”
Banjir bandang melanda 3 provinsi di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak hujan dengan intensitas tinggi mengguyur 24 November 2025. Hujan lebat itu dipicu oleh keberadaan Siklon Tropis Senyar.
Banjir yang melanda Sumatera bagian utara itu tak hanya membawa air keruh, namun juga menghanyutkan kayu-kayu glondongan, menyebabkan tanah longsor, hingga sejumlah kampung dilaporkan hilang tersapu bencana.
Ratusan korban jiwa dilaporkan telah jatuh, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang. Warga yang beehasil selamat dari amukan banjir, kini juga belum sepenuhnya bisa dikatakan aman. Banyak titik yang terisolir, jalanan putus, jembatan ambruk, listrik padam, sinyal sulit, bantuan belum optimal sampai di tangan mereka.
Melihat luas dan massifnya dampak bencana yang terjadi, pemerintah pusat belum juga menetapkan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional, meski desakan untuk itu kian meluas di tengah masyarakat.
Mengapa pemerintah enggan melabeli bencana di Sumatera kali ini dengan status Bencana Nasional?
Satu Meja The Forum KompasTV (3/12/2025), membahasnya dengan sejumlah narasumber dalam tema “Ratusan Jiwa Meninggal, Mengapa Belum Jadi Bencana Nasional?”.
Presiden Prabowo Subianto telah mendatangi langsung titik bencana dan menginstruksikan semua jajaran kementerian dan lembaga untuk mengerahkan segala sumber daya, kemampuan, logistik, dan bantuan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Staf Khusus Kepala Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono menjelaskan status bencana memang masih pada tahap Tanggap Darurat Provinsi, namun pemerintah pusat telah menetapkannya sebagai agenda prioritas nasional.
“Agenda prioritas nasional itu adalah agenda di mana Presiden menginstrusikan kepada seluruh kementerian lembaga untuk memberikan fokus lebih kepada penanganan bencana yang ada di tiga daerah tersebut,” jelas Ivan.
Presiden telah menginstruksikan hal itu dan Menteri Keuangan menyatakan anggaran siap jika sewaktu-waktu diminta untuk disalurkan ke penanganan bencana Sumatera.
Meski dinyatakan demikian, realita di lapangan menunjukkan hingga hari ke-9 listrik belum mengalir, bantuan masih terkendala jalur yang putus, banyak warga yang masih terisolir, termasuk pemerintah dan badan penanganan bencana daerah yang mengaku kuwalahan menangani bencana ini sendiri tanpa adanya bantuan pusat.
Ivan menyebutkan, untuk listrik dan sinyal memang belum sepenuhnya berhasil dipulihkan. Namun, informasi yang ia dspat, PLN sudah menerjunkan 500 teknisi ke lapangan, sementara Telkom juga terus melakukan perbaikan dan pemulihan jaringan. Pemerintah sendiri secara proaktif membantu membayar jasa layanan internet Starlink untuk pemerintah daerah sehingga bisa mengurangi kelumpuhan komunikasi.
Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias 2005-2009 yang juga Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said mendesak Presiden atau pemerintah pusat segera menetapkan banjir dan tanah longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Bagi Dirman, penetapan Bencana Nasional bukan sekadar soal status, namun juga menunjukkan dua hal yang besar. Pertama, menunjukkan keberpihakan Negara kepada rakyat yang terdampak bencana. Kedua, melegitimasi lembaga atau badan di pusat untuk turut serta bekerja memberikan bantuan.
“Nomor satu adalah memberikan ketenangan pada warga bahwa secara official pemerintah sudah memutuskan ini bencana kita. Yang kedua, memberi legitimasi kepada seluruh instansi. Tadi, meskipun dikatakan bahwa seluruhnya dikerahkan, tapi kalau tanpa status itu barangkali sebagian masih berhati-hati,” ujar Dirman.
“Tapi yang lebih penting juga adalah membuka kesempatan bagi kehadiran institusi lain termasuk lembaga internasional bila memang dibutuhkan. Ini semua akan baik bila tetap dinyatakan sebagai bencana nasional,” imbuhnya.
Sebagaimana dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat terjadi tsunami di Aceh 2004. Hari kedua pasca bencana, SBY segera terbang ke Aceh dan tak lama berselang, ia menetapkan kondisi saat itu sebagai bencana nasional. Bantuan dari dalam dan luar negeri pun segera berdatangan.
Ada gerak cepat yang dilakukan pemerintah saat itu. Mengapa hal yang sama tidak dilakukan sekarang. Itu menjadi pertanyaan besar yang mengganjal pikiran Dirman dan banyak pihak lainnya.
Jumlah korban memang tak sebanyak korban tsunami, namun area terdampak dan kerusakan yang ditimbulkan tak kalah hebatnya. Bahkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyebut banjir ini seperti tsunami kedua bagi Aceh.
“Jadi rasanya segala perhitungan itu sudah cukup memberikan judgement bahwa status Bencana Nasional layak untuk di ditetapkan sebagai keputusan pemerintah,” kata Dirman.

Menyoal pendapat Gubernur Aceh itu, Direktur Walhi Aceh, Ahmad Salihin menyebut dampak dan luas wilayah terdampak memang benar jika disebut sebagai tsunami kedua.
Bahkan, kali ini wilayah terdampak bukan hanya di wilayah pesisir, tapi juga daerah yang ada di tengah. Mulai dari utara, barat, hingga selatan, semua turut terdampak.
“Ini yang membuat proses penanganan itu jadi terkesan sangat lambat. Beberapa jalan nasional yang itu sebenarnya jalur utama, hari ketiga-keempat itu masyarakat masih orang pindah dari jembatan itu melalui rakit yang dibuat oleh masyarakat. Terus ke mana speedboodnya BNPB? ada Polairut, semua sumber daya tuh ke mana kok justru inisiatif-inisiatif masyarakat yang muncul di situ. Di tengah keluarga dan harta bendanya hilang mereka harus memikirkan itu lagi. Kok sepertinya gak hadir negara di situ pada saat sudah hari kedua, ketiga itu gak hadir,” ujar Salihin.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu yang juga turut bergabung melalui sambungan komunikasi video tak terlalu mempersoalkan penetapan status Bencana Nasional itu.
Baginya, yang terpenting sekarang adalah dilakukan penanganan maksimal oleh pemerintah secara bersama, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Semua elemen yang dimiliki bisa dikerahkan, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri, instansi juga kementerian, dan sebagainya.
“Penetapan status bencana itu kalau domain kami di wilayah kabupaten, kami sudah tetapkan status tanggap darurat di tingkat kabupaten selama 14 hari. Kalau di tingkat provinsi juga sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, tanggap darurat tingkat provinsi Sumatera Utara. Kalau di level pemerintah pusat secara nasional, itu domainnya di pemerintah pusat atau Presiden,” jelas Masinton.
Hanya saja ia tak bisa menyembunyikan fakta bahwa bencana kali ini memiliki skala yang besar, kondisi di daerahnya masih banyak yang terisolir, belum ada listrik, dan masyarakat ada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Belum semua dari mereka terjamah bantuan.
Wartawan Bencana Kompas, Ahmad Arif berharap penetapan status Bencana Nasional segera dilakukan oleh pemerintah pusat, karena desakan sudah demikian luas terjadi di masyarakat yang menjadi korban juga masyarakat di daerah lain yang disampaikan melalui media sosial.
Jangan sampai, masyarakat menangkap kesan bahwa pemerintah enggan memberlakukan status itu karena alasan-alasan tertentu, misalnya politik, atau melindungi kepentingan bisnis besar.
“Saya tidak tahu (kenapa belum ditetapkan), tapi saya khawatir Pak Presiden ini mungkin tidak mendapat informasi yang sesungguhnya yang lengkap yang terjadi di bawah. Dan menurut saya ini malah justru tugas para pejabat, para birokrat, dan yang lain-lain untuk menyampaikan bahwa situasinya sudah sedemikian genting,” tegas Aik, sapaan akrab Ahmad Arif.
Masa emas atau golden time untuk menyelamatkan korban adalah 3 hari terhitung sejak kejadian, dan kini masa itu sudah terlewat. Aik pun meminta semua pihak untuk bersiap jika kemungkinan terburuk lah yang akan terjadi. Artinya, ratusan nama yang sejauh ini dilaporkan masih hilang, besar kemungkinan sudah tidak bisa diselamatkan, sekalipun pada akhirnya berhasil ditemukan.
Menjawab desakan dan pertanyaan yang muncul, Ivan membantah jika pemerintah pusat alergi untuk menetapkan status Bencana Nasional. Ia bahkan memastikan Presiden melihat dan mendengar secara langsung apa yang terjadi di daerah. Presiden tidak terisolasi dari informasi, karena tiap malam ia rutin memantau media sosial melalui gawai pribadinya.
“Kalau dibilang pemerintah itu alergi atau anti atau pemerintah ini istilahnya tidak mendengar masyarakat di daerah yang menjadi korban, rasanya tidak. Karena kita betul-betul memperhatikan dan Pak Presiden selalu tegaskan bahwa kita siap,” ujar Ivan.
Pemerintah selalu menerima masukan yang datang terkait penanganan bencana dan melakukan evaluasi. Salah satu contohnya soal skema penyaluran bencana melalui udara yang dijatuhkan ke darat yang ternyata menyebabkan bantuan hancur dan tidak bisa dimanfaatkan. Sejak kritik masuk, maka skema penyaluran bencana melalui udara diubah, dari dijatuhkan secara langsung menjadi menggunakan bantuan parasut.
Yang pasti, di balik tidak adanya status Bencana Nasional, pemerintah pusat telah menjamin akan menggelontorkan anggaran dan sumber daya untuk membantu penanganan hingga rekonstruksi dan pemulihan pasca bencana di ketiga provinsi terdampak.
Atas keputusan itu, Dirman pun nenyerahkan keputusan pada pemerintah pusat. Hanya saja ia mengingatkan, masa-masa tersulit dari sebuah peristiwa bancana adalah pasca bencana terjadi. Karena, di saat-saat pasca bencana penyakit mulai merebak, stok logistik mulai menipis, dan perlahan masyarakat harus kembali menata kembali hidupnya di saat harta benda yang dimiliki sudah tak lagi utuh berbentuk.
Oleh karena itu, keberadaan pemerintah pusat melalui Bencana Nasional penting urgensinya untuk memberikan ketenangan dan dukungan secara psikologis, untuk menunjukkan bahwa masyarakat diperhatikan, masyarakat tidak sendiri dalam menghadapi bencana ini.
Sebesar apapun upaya pemerintah membantu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam bingkai agenda prioritas nasional, tidak akan pernah sama dengan penetapan status Bencana Nasional.
Ia pun heran, apa sulitnya menetapkan status itu jika toh usaha yang dilakukan juga sama besarnya. Memang Bencana Nasional memiliki konsekuensi audit di belakangnya, tapi seharusnya itu tidak menjadi soal bagi pemerintah jika selama ini mereka tidak melakukan kesalahan dalam menggunakan kewenangannya mengelola negara.
“Jadi saya kira, dengan segala hormat tetap perlu diimbau kepada pemerintah, kepada pengurus negara, bahwa status Bencana Nasional bagaimanapun adalah status yang terbaik, karena memberi dua impact tadi: ketenangan pada masyarakat tapi juga legitimasi bagi seluruh instasi untuk bekerja menggunakan kewenangan itu,” kata Dirman.
Terakhir, di tengah masa sulit ini Dirman memohon pada seluruh politisi untuk berhenti sejenak menjadi politisi, ini saatnya mereka benar-benar bekerja untuk rakyat.
“Ke depan saya ingin menyampaikan permohonan kepada para politisi ini untuk sementara libur dulu deh politiknya. Jangan flexing-flexing dengan bantuan, betul-betul bekerja untuk rakyat. Karena rakyat lagi butuh pertolongan, butuh ketenangan, dan rasanya bila bantuan diberikan dengan tulus tanpa embel-embel maksud politik itu akan beda rasanya,” harap Dirman.


Leave a Reply