Tak Kunjung Tuntas, Polemik Ijazah Jokowi Justru Kian Meluas

“Pemerintahan sudah berjalan lebih dari setahun. Namun polemik soal ijazah tak juga reda. Digoreng ke kiri, digoreng ke kanan, mengangkat popularitas mungkin juga elektabilitas. Sementara itu di Papua seorang ibu hamil meninggal dunia karena ditolak rumah sakit. Di Jawa Barat seorang warga meninggal karena cacingan. Di banyak kota ribuan korban kejahatan finansial menjerit sendirian tanpa atensi, tanpa penyelesaian. Lantas siapa yang diuntungkan dari gaduh oleh ijazah? Apakah demokrasi kita makin sehat atau justru makin dikelabui distraksi yang sistematis? Jangan sampai ijazah menutupi berbagai persoalan pokok bangsa. Rakyat hanya bisa mengelus dada. Mereka sadar, kadang kebenaran bukan untuk dicari tapi untuk diperdagangkan,”

Polemik keaslian ijazah S-1 Presiden ke-7 Joko Widodo terus dipertanyakan. Bukan hanya kali ini saja sebagaimana dimotori oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma, tapi sudah jauh bertahun-tahun sebelumnya. Bahkan, dua orang dipenjarakan dan kini sudah bebas akibat polemik yang sama. Mereka adalah Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja.

Bola liar keasllian ijazah S-1 Jokowi terus menggelinding, menjadi perdebatan sengit, dan memenuhi ruang publik melalui media massa juga media sosial.

Meski sudah hampir setahun dipersoalkan oleh Roy Suryo CS, hingga kini belum ada titik terang polemik ini akan reda. Sebaliknya, masalah justru terus meluas, dan kini tak hanya ijazah Jokowi yang dipertanyakan, tapi juga sang putra yang kini menjabat sebagai RI-2.

Ijazah penyetaraan SMA milik Gibran diragukan kebenarannya, bahkan sudah ada pihak yang menggugat hal tersebut ke meja hukum.

Lantas, bagaimana kasus ini bisa terus berjalan, seolah tak pernah kehabisan bahan bakar. Satu Meja The Forum KompasTV (26/11/2025) hadir dengan tema “Polemik ijazah Jokowi dan Gibran, Siapa yang Diuntungkan?” dan membahasnya bersama sejumlah narasumber.

Salah seorang pengacara bernama Subhan Palal secara pribadi sebagai warga negara mengajukan gugatan atas ijazah Wakil Presiden Gibran yang diyakininya tidak benar.

Dalam forum ini, Subhan meyakini memiliki bukti yang terang bahwa ijazah Gibran palsu, sehingga ia berkesimpulan ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pencalonan di Piplres 2024 lalu.

KPU semestinya tidak meloloskan Gibran menjadi cawapres, karena riwayat pendidikannya tidak menenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Riwayat pendidikannya menurut kesimpulan saya tidak sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang. Artinya ya enggak boleh (mendaftar), enggak memenuhi syarat dia sebagai calon wakil presiden kalau dilihat dari sisi pendidikannya,” kata Subhan.

Oleh karena itu, ia memiliki sejumlah petitum atau gugatan. Pertama, Subhan meminta gugatannya dikabulkan sehingga bisa maju ke pengadilan. Kedua, ia menuntut agar Gibran dan KPU dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, Gibran dinyatakan tidak sah sebagai Wakil Presiden RI. Terakhir, menuntut Gibran dan KPU membayar uang ganti rugi sevesar Rp125 triliun.

“Ngitungnya begini, warga negara kita nih sekarang ada 285 juta kira-kira. Uang itu nanti saya minta disetor kepada kas negara, terus dibagikan kepada seluruh warga negara. Kenapa begitu, relasinya juga ada, karena ini yang dirusak adalah sistem negara hukum. Yang punya sistem negara hukum adalah warga negara semuanya. Maka konsekuensinya dia harus bayar itu,” jelas Subhan.

Sebagai partai politik yang terasosiasi pada Jokowi dan keluarganya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku tidak berkeberatan dengan apa yang dilakukan Subhan. Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi menilai Subhan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun, Subhan hanyalah warga negara yang menggugat keaslian dokumen pemimpinnya. Ini berbeda dengan Roy Suryo dan kawan-kawan yang dianggap Dedek sudah kental dengan muatan politik dan membuat gaduh.

“Sebelum saya datang ke acara ini, saya itu tidak mengenal siapa Pak Subhan. Artinya Pak Suban ini bukan cari ribut, langsung menggunakan atau meng-exercise legal rights-nya dia sebagai warga negara. Setidaknya saya tidak menangkap indikasi bahwa Pak Subhan ini katakanlah terafiliasi atau ingin diambil oleh kekuatan politik tertentu. Jadi silakan saja ya Pak Subhan menggugat,” ujar Dedek.

Ia menambahkan, sebagai orang yang sudah lama dekat dengan keluarga Jokowi, ia tidak hanya yakin, tapi juga memiliki banyak kesaksian yang membenarkan Gibran bersekolah dan lulus mendapat ijazah asli dari Orchid Park Secondary School Singapura.

Tak hanya itu, di Singapura Gibran juga melanjutkan ke jenjang Diploma sebelum akhirnya menemuh S-1 di Bradford University Australia.

“Persis saat Mas Gibran lulus dan saya melihat Mas Gibran itu graduation, ada Kaesang di situ dan lain-lain. Jadi, pembuktian langsung saja di dibuktikan di meja hukum,” ujar dia.

Tak hanya melebar objek yang dilaporkan, polemik ini juga melebar dalam konteks pihak-pihak yang dokabarkan terlibat. Misalnya Partai Demokrat yang disebutkan ikut bermain, karena ada kepentingan memperebutkan kursi cawapres di Pilpres 2029.
Namun, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis Partai Demokrat,  Ahmad Koirul Umam dengan tegas membantah asumsi itu. Ia menyebutnya salah alamat jika ada yang menunjuk-nunjuk Demokrat terlibat dalam pusaran polemik ini.

“Dalam konteks ini betul-betul Partai Demokrat tidak memahami, tidak mengikuti, dan tidak tahu-menahu terkait dengan konteks ini. Adapun yang kemudian menjadi diskursus publik ini kan menjadi hal yang sifatnya sangat repetitif. Maka, kalau misalnya tadi Mas Prayudi (Dedek) menyampaikan bisa dibawa ke ranah pembuktian hukum, saya pikir itu akan jauh lebih baik,” jelas Umam.

Sebelumnya, salah satu petinggi Partai Demokrat, Benny Harman mengomentari soal langkah cepat Hakim MK Arsul Sani yang menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik ketika ada yang menyebut ijazahnya palsu. Benny berujar jika hal yang sama juga dilakukan Jokowi, mungkin kasus ini tak akan berkepanjangan. Sayangnya, langkah itu tidak dipilih Jokowi yang lebih memilih jalur hukum.

Namun, Umam membela Benny memang selama ini banyak hal administratif yang rawan terpalsukan atau dipalsukan. Sehingga wajar saja, jika konfirmasi memang penting untuk dikedepankan. Sayangnya, apa yang disampaikan Benny kemudian dipolitisasi, disangkut-sangkutkan dengan Partai Demokrat.

“Tidak ada satu elemen kekuatan politik di kita, di Partai Demokrat untuk masuk terlalu jauh. Kami sangat respek kalau misal ini kan sudah masuk ke ruang publik sekian lama, sekian kompleks, repetitif, dan kita sangat berharap kalau energi politik kita bawa pada hal-hal yang sifatnya lebih konstruktif,” kata Umam.

“Bicara tentang penurunan harga logistik, kemudian tentang pendidikan, tentang konteks infrastruktur jauh lebih powerful, jauh lebih impactful daripada hal-hal yang tidak produktif seperti itu,” ia melanjutkan.

Karena isu ini bertahan dalam waktu yang relatif panjang, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyimpulkan semua pihak turut terlibat dalam memelihara isu ini. Semua pihak, termasuk media dan masyarakat.

Isu ijazah palsu selalu menjadi topik yang diangkat media mainstream, karena atensi publik terhadap polemik ini memang tinggi. Saking tingginya, isu nasional lain yang dianggap lebih strategis menjadi tertutup atau terkalahkan. Misalnya soal program-program pemerintahan Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Resultante exposure terkait dengan pemberitaan, terkait dengan ijazah itu sangat luar biasa. Jadi ini adalah terlanjur menjadi konsumsi, menjadi industri yang dianggap menjadi win-win dalam banyak hal,” sebut Adi.

Satu Meja The Forum (26/11/2025).

Adi mengusulkan, agar polemik semacam ini tidak terulang di masa depan, ia mendesak partai politik untuk mendesak DPR membuat aturan baru, siapapun yang akan mendaftar jabatan publik di Indonesia harus melampirkan ijazah asli, tidak cukup hanya salinan atau legalisir, apalagi hanya surat keterangan lulus semata.

Jika tidak, maka bukan tidak mungkin di masa depan polemik serupa akan terulang jika ada pihak yang memiliki dendam politik terhadap pihak tertentu. Mempertanyakan keaslian ijazah akan dipilih untuk menjadi jalan melampiaskan dendam tersebut.

Melampirkan ijazah asli menjadi solusi jangka panjang yang harus diambil. Bicara jangka pendek, jika pada akhirnya Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya kepada publik sebagaimana diharapkan oleh Benny Harman, menurutnya belum tentu juga akan menyelesaikan masalah. Isu ini terlanjur problematik dan kontroversial.

Satu-satunya cara yang bisa mengakhiri polemik ini adalah keputusan hukum oleh pengadilan. Karena jika mengacu pada narasi argumen kedua belah pihak, baik pihak yang menduga palsu, maupun pihak yang meyakini asli maka tidak akan pernah menemukan ujungnya. Semua sama-sama mengklaim paling sahih, seolah-olah yang lain pasti salah.

“Tidak akan selesai. Ini akan panjang sepanjang-panjangnya. Itu yang saya tangkap. Sampai kiamat pun akan dirawat terus. Tapi yang bisa memutus ini semua adalah persoalan hukum. Nanti hukum akan memutuskan siapa yang sebenarnya disebut asli, siapa yang disebut memfitnah,” tegas Adi.

Berbanding terbalik dengan Adi Prayitno, Umam justru menilai pendapat Benny Harman logis bahwa Jokowi memang seharusnya menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Kalaupun harus dibawa ke ranah hukum, maka semua pihak diminta kooperatif, termasuk pihak Jokowi, demi mendapatkan pembuktian yang sahih dan bisa menjadi acuan bersama.

Dengan demikian, konsentrasi publik tidak terus-menerus tertuju pada isu yang sebenarnya kurang konstruktif untuk bangsa dan negara ke depan.

kalau misal apa yang dilakukan oleh Pak Asrul Sani itu menjadi let’s say jurisprudensi, menjadi hal yang bisa menjelaskan tabayun secara clear sehingga asbabul wurudnya itu bisa dijelaskan secara terbuka, kalau misal itu bisa dilakukan, saya pikir Pak Jokowi juga berhak hidup tenang, enggak ada bayang-bayang omongan-omongan dari sekitar, dari masyarakat yang barangkali sekarang sudah terbelah modelnya like and dislike. Padahal ini kan hal sederhana, ditunjukkan, dibuktikan,” ujar Umam.

Dedek Prayudi tidak sepaham dengan usulan Umam maupun Benny. Menurutnya, mengacu pada asas hukum yang berlaku, siapa yang menuduhkan dialah yang harus membuktikan. Konsep ini tidak bisa dibalik. Jika Jokowi membuktikan tuduhan pihak yang menhebut ijazahnya palsu, maka bisa menjadi preseden dan menggeser norma yang seharusnya berjalan.

“Enak banget Anda, misalnya nih kawan-kawan di sini saya tuduh, lalu saya bilang ‘buktikan dong tuduhan saya salah’, enggak begitu logikanya. Jadi jangan mau, nanti lama-lama ini jadi preseden dan kita sudah melihat apa yang dilakukan oleh Pak Asrul Sani ini digunakan sebagai preseden untuk nge-push dalam hal ini adalah kubu Pak Jokowi untuk menunjukkan yang asli,” jelas dia.

Ia menggarisbawahi bahwa Jokowi bukan tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dia bersedia, namun harus di tempat yang tepat, misalnya di ruang persidangan.

Dalam kesempatan terpisah, politisi PSI yang lain, Ade Armando sempat mengemukakan bahwa ada sejumlah pihak yang bisa jadi ada di balik polemik panjang ini. Ia menyebut PDI Perjuangan, Partai Demokrat, bahkan gerakan 212.

Namun, Dedek menegaskan pernyataan itu sifatnya pribadi Ade Armando, bukan mewakili suara atau suasana kebatinan partai secara umum.

“Kalau dari PSI sendiri kami tidak pernah membicarakan soal tebak-tebakan siapa-siapanya. Itu menjadi ranah pribadinya Bang Ade dan ya bebas-bebas saja,” kata Dedek.

Menanggapi Dedek, Adi meminta PSI untuk mengingatkan kadernya jika memang Ade Armando disnggap berbicara atas nama pribadi namun menimbulkan bias, apakah atas nama pribadi atau partai.

“Kalau memang Ade Armando itu dianggap representasi pribadinya mestinya harus diingatkan juga, karena wajah Ade Armando itu ada dua wajah, wajah Cokro TV yang kedua PSI. Tidak ada wajah yang lain. Karena pernyataan ini tidak ada tegoran, tidak ada evaluasi. Publik itu mengamini seakan-akan Ade Armando mewakili secara keseluruhan suasana batin PSI,” kata Adi.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *