“…DPR memang betul-betul menjalankan fungsinya bahwa ‘Pak tidak bisa, tidak bisa ini dinaikkan karena rakyat lagi begini, begini, begini, begini, dan ini akan menyusahkan rakyat’. Lalu apa yang dilakukan oleh Presiden? Presiden mendengarkan aspirasi rakyat karena yang paling tahu aspirasi rakyat adalah DPR, karena memang merekalah wakilnya,”
โKetua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Dedek Prayudi
Pemerintahan Prabowo-Gibran didukung kekuatan politik yang demikian besar. Hampir semua partai politik yang ada di legislatif, ada dalam koalisi Prabowo. Tersisa PDIP dan Nasdem, namun keduanya pun menegaskan mendukung pemerintahan yang sedang berlangsung.
Artinya, tidak ada partai politik yang benar-benar menjadi penyeimbang atau oposisi.
Kini, kekuatan itu disinyalir akan bertambah besar pasca Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi digadang-gadang akan masuk ke dalam Partai Gerindra. Masuknya Budi Arie juga diartikan bahwa seluruh kekuatan relawan di belakangnya juga turut memperkuat pemerintahan Prabowo.
Menyerap semua kekuatan yang ada, apakah itu langkah yang bijak dan aman bagi sebuah negara demokrasi? Tidak kah ada kelompok yang disisakan di luar untuk menjadi penyeimbang, menjadi pengontrol jalannya kekuasaan?
Wakil Ketua Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia melihatnya sebagai upaya Presiden untuk menciptakan stabilitas nasional. Tidak hanya Prabowo, mengupayakan stabilitas nasional dengan cara merangkul pihak luar juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
“Misalnya Pak SBY memilih Pak JK, kemudian Pak JK diminta untuk jadi ketua Golkar yang tadinya Golkar dalam Pilpres berada dalam Koalisi Kebangsaan pada saat itu. Tapi kan begitu selesai Pilpres ya dipilih wakil presidennya untuk Golkar. Sama, Pak Jokowi juga begitu, menurut saya juga sekarang yang dilakukan oleh Pak Prabowo juga begitu,” sebut Doli dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (5/11/2025).
Lagi pula, bagi partai politik, masuk dalam kekuasaan adalah opsi yang paling menjanjikan untuk diambil agar partainya bisa berkembang.
“Agak sulit kita mengembangkan politik, apalagi bangun partai politik kalau berada di luar kekuasaan. Jadi ya semuanya ketemu nih, yang satunya (penguasa) mau (semuanya) masuk, yang di bawahnya silakanlah kami ajak aja,” ujar dia.
Kondisi seperti ini memang dikhawatirkan akan menghilangkan proses check and balances dalam menjalankan kekuasaan. Namun, Doli menilai selama ini check and balances masih tetap berjalan antara legislatif dan eksekutif dalam pengambilan kebijakan.
Jadi, selama itu prinsip itu dipegang teguh, tidak ada masalah dengan semua kekuatan masuk dan bergabung mendukung pemerintahan berjalan.
Bagi Doli, semua ini bisa terjadi akibat Indonesia kini masih ada di tahap pematangan proses demokrasi. Demokrasi kita masih terus bertumbuh, masih ada banyak celah di sana-sini yang harus dikuatkan.
Namun, jika dikatakan tren ini akan membunuh demokrasi, Pengamat Politik Fachry Ali belum mendapatinya terjadi hari ini. Ia melihat, sejauh ini demokrasi di Indonesia masih berjalan. Hal itu terbukti dari berputarnya roda kejayaan partai-partai politik dari masa ke masa, mulai dari Golkar, PDIP, Demokrat, dan sekarang Gerindra.
“Jadi di dalam konteks ini, roda sejarah yang berputar itu menunjukkan bahwa demokrasi masih tetap bisa dipertahankan dan berlangsung secara alami,” kata Fachry.
Selain partai penguasa yang terus berganti, partai-partai yang ada di luar kekuasaan pun masih tetap bisa bertahan dan eksis.
Terlebih, rakyat Indonesia juga sudah mulai cerdas dan kritis dalam melihat politik. Ralyat yang dimaksud Fachry adalah rakyat-rakyat yang tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan pemerintah.
“Jadi partai-partai politik itu harus hati-hati. PSI misalnya betapapun ya didukung oleh Presiden Joko Widodo dan satu-satunya yang diiklankan itu tidak bisa masuk ke dalam parlemen,” ungkap Fachry.
Hanya saja, ia harus mengakui bahwa etika berpolitik di Indonesia memang mulai dikesampingkan, bahkan menghilang sebagaimana disampaikan oleh Jakoeb Oetama pada medio tahun 2020.
Sama seperti Fachry, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Dedek Prayudi juga melihat demokrasi masih berjalan, check and balances masih diterapkan.
“Saya masih ingat betul sewaktu Presiden Prabowo tidak jadi menaikkan PPN 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen. Presiden pada akhirnya menaikkan hanya untuk barang-barang super mewah. Dalam konteks ini DPR berkonsultasi dengan Presiden. Dan saat itu DPR memang betul-betul menjalankan fungsinya bahwa ‘Pak tidak bisa, tidak bisa ini dinaikkan karena rakyat lagi begini, begini, begini, begini, dan ini akan menyusahkan rakyat’. Lalu apa yang dilakukan oleh Presiden? Presiden mendengarkan aspirasi rakyat karena yang paling tahu aspirasi rakyat adalah DPR, karena memang merekalah wakilnya,” ungkap Dedek.
Jadi, ia berpendapat tidak ada yang salah dengan persatuan nasional, stabilitas nasional, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pemerintahan yang menyedot banyak kekuatan politik, selama asas-asas demokrasi tetap terpelihara.

Budi Arie meyakini bahwa demokrasi dan persatuan nasional keduanya bisa tumbuh seiring sejalan, tanpa perlu ada yang harus dimatikan.
Baginya, demokrasi hanyalah alat atau instrumen yang digunakan untuk menjalankan sebuah negara. Sementara persatuan nasional adalah tujuan dari kita bernegara.
Apalagi, Jokowi pernah menyampaikan indonesia memiliki kesempatan tiap 500 tahun sekali untuk berubah menjadi negara maju. Momentum 500 tahun sekali itu akan tiba di 2045. Untuk itulah, Budi merasa penting bagi kita semua saat ini untuk bersatu, bergotong-royong mengoptimalkan kesempatan yang ada di depan mata.
“Ini tanggung jawab sejarah kita sebagai generasi menuju 2045. Kalau tidak, nanti kita dimaki-maki anak cucu kita bahwa orang-orang seperti kita yang diberi kesempatan mengisi sampai 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ini gagal mewujudkannya, karena kita terlalu sibuk pada hal-hal yang non substantif. Demokrasi itu instrumennya, alatnya. Persatuan Nasional itu karena kita ingin kemajuan Indonesia 2045,” jelas dia.
Dedek pun melihat tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari demokrasi hari ini di Indonesia. Suara rakyat tetap menjadi spirit utama dalam bernegara. Ada DPR yang mewakili aspirasi mereka secara formal, jika belum tersalurkan dengan baik, rakyat pun dipersilakan menyampaikan aspirasinya melalui jalur nonformal, unjuk rasa.
Unjuk rasa di Indonesia bisa digelar tanpa harus meminta izin, undang-undang sudah menjamin bahkan melindunginya. Yang harus dilakukan hanya melakukan pemberitahuan kepada kepolisian agar disiapkan pasukan pengamanan.
“Saya ingin katakan bahwa di iklim demokrasi yang sehat, aspirasi itu bergeraknya dari bawah ke atas. Dan Neara sekarang sedang mewujudkan apa yang dimimpikan oleh rakyat, apa yang kita rancang kita sebut Indonesia Emas 2045 ini,” ujar Dedek.
Unjuk rasa, meski diperbolehkan, namun itu menjadi penanda bahwa ada sumbatan pada jalur aspirasi formal. Rakyat yang turun ke jalan, bisa dipastikan karena suaranya tidak diperjuangkan oleh para wakilnya di legislatif. Ata ketersumbatan, ada ketidakterhubungan atau diskoneksi antara keduanya.
Agar diskoneksi ini tidak terjadi, Doli mengatakan DPR, termasuk dirinya, harus menjalankan tugasnya sebagai parle, pihak yang berbicara, bersuara.
“Memang tugasnya bicara atas nama rakyat, bicara dengan rakyat, menyuarakan aspirasi rakyat. Kalau itu tidak dilakukan, wajar nanti bisa ada diskoneksitas. Kalaupun tugas DPR itu, tugas kami ini adalah bicara, enggak boleh juga asal bicara, harus substantif. Enggak boleh asal beda, enggak boleh asal kritik yang tidak punya landasannya,” ungkap Doli.
Jika fungsi parle itu dimainkan dengan baik dan benar oleh DPR, maka rakyat tak perlu capek-capek berteriak menyuarakan aspirasinya di jalanan. Jika ini terjadi, maka demokrasi yang berkualitas berhasil direngkuh.
Melanjutkan penjelasan Doli, Fachry Ali menambahkan satu hal lain yang konkret dan harus segera dilakukan untuk membuktikan diksoneksi itu tidak terjadi, yakni dengan menyelidiki siapa pengirim kepala babi ke jurnalis Tempo beberapa bulan lalu. Teror paket kepala babi ini jelas-jelas merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan bersuara. Pelakunya harus ditemukan.
Pers adalah pilar demokrasi keempat yang menjadi andalan rakyat ketika tiga pilar lainnya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) tidak berfungsi. Jadi kedaulatan pers harus benar-benar dijaga.
“Jadi salah satu yang paling praktis dilakukan itu ungkaplah siapa yang mengirim kepala babi ke Tempo pada waktu itu, sampai sekarang tidak ada (ditemukan pelakunya). Menurut saya ini adalah salah satu indikasi yang menggembirakan kalau pengirim kepala babi itu terungkap. Lalu para pejabat negara punya empati terhadap pers, empati kepada kelompok-kelompok civil society, dan empati kepada mahasiswa. Inilah yang akan membangun sebuah proses demokrasi yang lebih praktikal, yang sehari-hari berlangsung di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Fachry.


Leave a Reply