Merawat Demokrasi yang Nyaris Sekarat…

Input baik tapi prosesnya buruk akan menghasilkan output yang buruk. Dan proses itu ada di proses pemilu kita. Jadi sistem pemilu (harus diperbaiki),”

โ€”Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira

Demokrasi, satu kata yang sudah berulang kali kita dengar, baik dari sekolah, media, maupun ruang-ruang diskusi. Kata yang konon berarti mengedepankan musyawarah, kesetaraan, kebebasan. Demokrasi inilah yang dipilih rakyat Indonesia menjadi sistem pemerintahannya.

Namun, benarkah konsep-konsep dasar dari demokrasi itu masih hidup di negeri ini? Masihkah kekuasaan dikendalikan oleh kekuatan rakyat?

Dipandu Budiman Tanuredjo, program Satu Meja The Forum KompasTV (22/10/2025) membahasnya bersama para narasumber pilihan.

Bukan menjadi rahasia, DPR saat ini berisi partai-partai yang hampir semuanya merupakan koalisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran. DPR bahkan disebut Pengamat Politik, Fachry Ali telah terjadi konsolidasi politik, penyeragaman suara berdasarkan kepentingan partai tempatnya berasal.

Padahal, DPR semestinya bersikap proaktif menangkap, menampung, dan menyuarakan aspirasi dari rakyat, bukan partai politik.

Menanggapi pendapat itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira tak sepenuhnya menampik, namun tak juga sepenuhnya membenarkan.

“Secara individual kita tetap mengkritisi bagian-bagian artinya dalam tugas pengawasan. Mengkritisi secara terpimpin, artinya terpimpin oleh undang-undang dan aturan main yang ada,” jelas Andreas.

Selama ini, ia melihat Presiden menyampaikan ide-ide program yang bagus, jadi sebagai wakil rakyat, ia mendukungnya. Namun, ketika Presiden mengusulkan hal yang dirasa tidak baik untuk rakyat, maka Andreas secara pribadi maupun partainya tak segan akn memberi pandangan kritis.

Budiman pun meminta Andreas menjelaskan, mengapa DPR cenderung diam saat Prahara Agustus terjadi. DPR sebagai lembaga yang disasar justru tidak nampak batang hidungnya.

Ia pun menjawab, DPR takut berbicara di tengah kemarahan publik yang demikian panasnya.

“Ya jujur aja, ketika peristiwa itu, banyak anggota DPR juga takut bicara dan sampai sekarang masih takut dengan situasi seperti itu,” ujar politisi PDIP itu.

Namun, di balik diamnya, DPR khususnya Komisi XIII, tetap melakukan kerja-kerja terkait penanganan Prahara Agustus. Misalnya, Komisi XIII yang berbicara kepada Komnas HAM agar tidak terlalu cepat menyimpulkan tidak terjadi pelanggaran HAM berat sepanjang peristiwa unjuk rasa.

DPR meminta Komnas HAM untuk terlebih dahulu melakukan investigasi dan pembuktian, sebelum akhirnya mengeluarkan penilaian.

Rakyat marah akibat suaranya tak didengar, DPR pun takut bersuara di tengah kondisi itu. Lantas apa arti demokrasi di negeri ini? Masihkan kebebasan bersuara dijamin dan dilindungi?

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari melihat demokrasi masih hidup di negeri ini. Buktinya, saat ini tidak semua kelompok masyarakat puas dengan pemerintah, sekarang masih ada beberapa partai politik yang di luar pemerintahan, dan hingga kini masih ada aktivis yang selalu memasang mata mengawasi jalannya pemerintahan.

“Ruang-ruang ketidakpuasan itu otomatis akan diambil oleh partai-partai politik tertentu, misalnya PDI Perjuangan. Dan menurut saya pemerintah juga lebih baik begitu. Artinya karena ada yang tidak puas, maka itu harus disuarakan oleh parlemen, oleh teman-teman aktivis. Supaya yang tidak puas itu merasa punya perwakilan. Dan menurut saya itu yang terjadi pada hari ini,” jelas Qodari.

Bukti lain bahwa demokrasi masih hidup menurut Qodari adalah pemilu yang secara sistem masih berjalan sesuai ketentuab yang berlaku.

Partai penguasa juga terus terjadi perubahan, mulai dari Partai Demokrat, berganti PDIP, dan kini Gerindra. Qodari menyebut buka tudak mungkin selanjutnya adalah Golkar atau yang lain.

“Kalau saya pribadi percaya pemerintah itu menyadari sepenuhnya bahwa kebijakan publik tidak sempurna. Ada blind spot di sana dan fungsi oposisi, di parlemen  di kalangan aktivis itu adalah untuk mengingatkan kita semua untuk memperbaiki agar kualitas kebijakan publik menjadi lebih baik lagi,” kata Qodari.

Pemerintah mungkin melihat demokrasi masih berjalan baik, namun banyak yang menyebut Indonesia sudah masuk ke dalam sebuah sistem pemerintahan semi totaliter. Ada juga yang menyebut reformasi demokrasi di Indonesia sudah berakhir.

Menyikapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara dari STH Jentera, Bifitri Susanti tidak bisa langsung sepakat dengan standar demokrasi baik dilihat dari pemilu yang masih berjalan, sebagaimana dikatakan Qodari.

Baginya, pemilu berjalan adalah fisik luar yang belum tentu menunjukkan kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri. Apakah sudah bisa dipastikan pemilu berjalan tanpa ada kecurangan? Apakah pemilu berjalan sesuai asas kejujuran, keadilan, dan seterusnya?

“Catatannya banyak sekali mengatakan ternyata itu tidak terjadi. Makanya juga ada pertanyaan soal legitimasi dari pemerintahan yang sekarang,” ujar Bifitri.

Satu Meja The Forum KompasTV (22/10/2025).

Hal lain, DPR sebagai sebuah lembaga menganut sistem pengambilan suara berdasarkan fraksi, bukan individu anggota. Sejauh ini, yang bersura di publik adalah individu-individu yang suaranya belum tentu mewakili suara fraksi. Dan hingga setahun berjalan, DPR periode ini sinilai Bibip nasih terlalu banyak diam dan tidak bersikap. Padahal ada begitu banyak isu besar di Indonesia yang perlu disikapi DPR sebagai representasi rakyat.

“Enggak ada, semua hanya ada narasi di media massa dan di media sosial yang hanya bertanding narasi, kuat-kuatan saja,” ujar Bibip.

Sebagai pengamat politik, Fachry Ali masih menyimpan keyakinan pada sosok Presiden Prabowo bahwa dia pada akhirnya mampu menyerap gagasan yang datang dari luar.

Prabowo diketahui berasal dari kelompok cosmopolitan supercuture , kelompok masyarakat yang terbilang paling awal mengalami pencerahan. Prabowo gemar membaca, P9rabowo mempunyai budaya dialog. Dari fakta-fakta itulah Fachry mendasari optimismenya. Ia percaya bahwa demokrasi di Indonesia masih bisa diperjuangkan.

Di 4 tahun periode pemerintahan yang tersisa, Fachry berharap Prabowo bisa bijak dan tepat dalam mengelola kekayaan negara sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Yang kita harapkan ujungnya itu adalah munculnya kelas menengah yang kuat yang secara politik tidak akan termakan oleh bansos. Ini harapan saya dari pemerintahan Prabowo sekarang ini,” harap Fachry.

Sementara itu, Andres berharap agar terjadi perbaikan di sistem pemilu kita. Ia menganalogikan pemilu sebagai proses yang pada akhirnya melahirkan pemimpin yang outputnya berupa kebijakan atau peraturan dalam bernegara.

Ia meyakini bahwa input, proses, dan output adalah 3 aspek yang saling berkesinambungan.

Input baik tapi prosesnya buruk akan menghasilkan output yang buruk. Dan proses itu ada di proses pemilu kita. Jadi sistem pemilu (harus diperbaiki),” ujar Andreas.

“Kemudian juga kita berharap input, banyak kritik terhadap partai politik, Undang-Undang Parpol pun harus diperbaiki. Jadi kalau mau memperbaiki demokrasi kita, saya kira dua paket itu penting untuk segera kita perbaiki, sehingga kita bisa menghasilkan output yang lebih baik,” lanjutnya.

Selaras dengan Andreas, Bibip setuju jika harus ada perubahan mendasar dalam tubuh partai politik. Perubahan memungkinkan kita untuk bisa berharap pada parpol untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Sebaliknya,  jika partai politik terus didiamkan dengan sistem yang seperti berlaku saat ini, maka tidak ada yang bisa diharapkan dari sana.

Demokrasi kita sekarang tidak baik-baik saja. Bibip sudah mendeteksi adanya karakter otoritarianisme dalam pemerintahan kita.

“Jadi demokrasi buat saya sekarang tinggal cangkangnya saja,” ujar dia.

Berbicara soal harapan untuk 4 tahun ke depan, Bifitri ingin terbentuk masyarakat yang skeptis, berani mengritik, dan Negara membuka pintu untuk mereka. Negar tidak anti atau takut pada kritikan. Ini bisa dimulai dari langkah konkret seperti membebaskan para aktivis yang saat ini ditahan, padahal mereka bukan perusuh, bukan provokator, mereka hanya bagian aliansi masyarakat sipil yang cinta pada negerinya.

Kedua, ia berharap agar praktik populisme hukum segera dihentikan. Terakhir, hukum akan tercipta dengan cara yang lebih terbuka pada partisipasi publik, tidak dikerjakan secara diam-diam dan buru-buru.

Mengakhiri diskusi malam itu, Qodari sebagai satu-satunya wajah pemerintah yang ada dalam forum itu, menyebut pekerjaan rumah pemerintah 4 tahun ke depan adalah mengoptimalkan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Adapun soal demokrasi, Qodari menyebut pemerintah saat ini berjalan dengan sistem yang sudah cukup lama. Jika ada yang mempermasalahkan koalisi gemuk sebagai wujud pembunuhan demokrasi, Qodari menganalogikan Indonesia sebagai kereta yang panjang.

“Gerbong yang panjang dan berat ini harus ditarik oleh lokomotif yang kuat juga. Kalau lokomotifnya lemah mana bisa narik. Jadi sebetulnya ini logika saja bahwa kita bangsa yang besar, programnya banyak maka lokomotifnya harus kuat,” pungkas Qodari.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *