“Jadi sekarang pemerintahan daerah itu kembali kepada tugas-tugas rutin saja, tugas pelayanan, tugas-tugas pemberdayaan. (Peran) Pemerintah sebagai pemegang inisiatif untuk pembangunan itu otomatis berkurang, karena dananya tidak cukup,”
โGuru Besar Otonomi Daerah dari IPDN, Prof. Ryaas Rasyid
Dalam menyikapi terbatasnya ruang fiskal negara di masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam menjalankan pemerintahan.
Ia memotong anggaran kementerian/lembaga, Transfer ke Daerah (TKD) juga termasuk dalam daftar yang terkena potongan. Presiden meminta pejabat dan aparatur sipil negara mengurangi perjalanan dinas, mengurangi rapat atau seminar di hotel mewah, termasuk mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri. Dana yang terbatas harus dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Sayangnya, titah itu seolah hanya diperuntukkan bagi pihak lain. Presiden sebagai pemberi perintah justru terkesan mengecualikan dirinya dari pembatasan-pembatasan itu. Terbukti dari besarnya kabinet yang ia bentuk. Tidak ada gambaran efisiensi yang bisa dimunculkan dari kabinet super besar yang diusung Prabowo.
Menanggapi kondisi ini, Guru Besar Otonomi Daerah dari IPDN, Prof. Ryaas Rasyid membenarkan hal itu. Ia melihat, efisiensi hanya terlihat dalam pemotongan anggaran tranfer pusat ke daerah. Sementara yang ada di pusat, tidak diketahui dengan jelas bagaimana efisiensi itu diimplementasikan.
“Yang di Jakarta kita enggak tahu efisiensinya apa, jumlah kabinetnya bertambah, jumlah wakil menteri bertambah, sampai ada yang punya tiga wakil menteri. Jadi ini menurut saya terjadi inkonsistensi,” kata Prof. Ryaas dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (15/10/2025).

Lagi pula, pemotongan anggaran ke daerah menurutnya gagal dikondisikan. Keputusan itu memang tidak salah di tengah kondisi keuangan negara yang sedang sulit, namun perlu diperhitungkan dengan tepat.
Tidak seperti sekarang, pemotongan anggaran dari pusat hanya menimbulkan kepusingan di pihak kepala daerah-kepala daerah yang bingung bagaimana mendapatkan uang tambahan di saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka tidak mencukupi untuk menjalankan program yang sudah dibentuk sebelumnya.
“Jadi sekarang pemerintahan daerah itu kembali kepada tugas-tugas rutin saja, tugas pelayanan, tugas-tugas pemberdayaan. (Peran) Pemerintah sebagai pemegang inisiatif untuk pembangunan itu otomatis berkurang, karena dananya tidak cukup,” ujar Prof. Ryaas.
Selain membuat pusing pemda, pemotongan dana ke daerah ini secara tidak langsung juga akan mengurangi perputaran uang di daerah. Pasar sepi, pembangunan tersendat, ekonomi lokal terhambat.
Dari sudut padang daerah, Guru Besar Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Prof. Nazamuddin meyakini akan ada banyak daerah yang mengalami kesulitan menyelenggarakan pelayanan dan memenuhi biaya operasional pasca kebijakan efisiensi berupa pengurangan transfer dana dari pusat yang diteken Presiden. Pasalnya, rata-rata PAD daerah terbilang rendah dan tidak mencukupi untuk menyelenggarakan pemerintahan tanpa adanya bantuan dari pusat.
“Kalau itu (pemotongan) tiba-tiba dilakukan, tanpa perencanaan yang matang, maka itu akan membuat pemerintah daerah sangat kewalahan, itu bisa menimbulkan gejolak juga di dalam masyarakat, dan itu tidak kita inginkan,” kata Prof. Nazam.
Pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Otonomi Khusus (Otsus). Menurut Prof. Nazam, jika pemotongan hanya untuk DAU itu masih bisa diterima, tapi jika DAK dan Otsus turut terimbas itu akan menimbulkan dampak yang sangat besar. Kemampuan daerah dalam belanja akan sangat terganggu.
“Kalau pertumbuhan ekonomi seperti Aceh dan beberapa provinsi lain masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, maka divergensi pertumbuhan akan terus melebar, dan itu sangat rawan bagi munculnya gejolak sosial,” jelas dia.
Gejolak sosial yang sudah terjadi akibat efisiensi dan pemotongan TKD adalah unjuk rasa besar yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Bupati Pati bersikeras menaikkan pajak daerah dalam persentase yang tinggi demi mendapatkan pemasukan tambahan untuk daerahnya. Keputusan itu bulat meski masyarakat keberatan dan menyampaikan penolakan. Kasus di Pati pada akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa besar di wilayah itu.

Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran, Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan, apa yang terjadi di Pati merupakan bentuk gagalnya Indonesia menjadi negara modern yang melayani. The modern state is the service state.
Padahal, Susi menyebut 90 persen pelayanan negra pada rakyatnya itu dilakukan oleh pemerintah daerah.
Bagaimana daerah bisa menyelenggarakan pelayanan, pelayanan dasar sekalipun, jika anggarannya saja tidak mencukupi.
“Negara modern itu adalah negara yang melayani itu menjadi tidak berarti lagi di Indonesia. Dan ini memperlihatkan bahwa pemerintah lagi-lagi (memiliki) kecenderungan ke arah sentralisasi, resentralisasi. Dan ini sangat membahayakan, karena bertentangan dengan politik otonomi daerah yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 di mana otonomi seluas-luasnya itu seharusnya adalah di daerah, karena itu adalah prinsip utamanya,” papar Susi.
Guru Besar Antropologi Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto melihat efisiensi yang saat ini dijalankan pemerinth tak lebih dari sekdr kesdran palsu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. Mengpa? Karna pada praktiknya, efisiensi ini terjadi banyak masalah. Salah satu yang paling kentara adalah pemberlakuan efisiensi yang tidak proporsional. Ada pos yang seharusnya tetap diguyur anggaran tapi justru dikurangi, misalnya bidang pendidikan dan kesehatan.
Misalnya, subsidi untuk perguruan tinggi kini dikurangi, akibatnya perguruan tinggi harus mencari cara agar bisa membiayai diri sendiri. Salah satunya dengan cara memperbanya penerimaan mahasiswa baru.
“Hari ini universitas itu menerima banyak sekali mahasiswa baru. Enggak kira-kira banyaknya. Dan itu kualitasnya menjadi dipertanyakan,” ungkap Sulis.
Sebaliknya, ada pos-pos yang masuk akal untuk diefisienkan anggarannya tapi justru diperbesar jumlahnya. Misalnya dana birokrasi.
“Termasuk juga insentif DPR yang dituntut oleh anak-anak muda itu, 17+8. Paradoks berikutnya adalah bagaimana katanya efisiensi tapi dibuat redundansi program-program Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih. Mengapa tidak membereskan yang sudah ada,” ujar Sulis.
Sepakat dengan Prof. Sulis, Guru Besar Arsitektur Universitas Hasanuddin, Prof. Triyatni Martosenjoyo juga melihat apa yang terjadu saat ini bukanlah efisiensi. Efiensi tidak seharusnya memperbesar kabinet. Efisiensi tidak seharusnya mempertebal birokrasi. Jika itu dilakukan, maka anggaran untuk menggaji orang-orang di dalamnya akan menjadi semakin besar.
Dari segi honor, Triyatni juga menyebut terjadi ketimpangan antara pejabat di pusat dengan daerah
“Ketimpangannya itu sangat terasa, di Jakarta kita mendengar anggota DPR itu punya honor yang berlimpah. Uang rumahnya dipotong tetapi biaya resesnya naik dua kali. Bandingkan dengan guru besar seperti saya di Unhas itu berebut uang honor rapat di luar jam kerja Rp200.000 per hari. Jadi bayangkan bagaimana menderitanya orang di daerah,” seru dia.
Bentuk lain dari betapa semrawutnya kebijakan efisiensi pemerintah pusat, khususnya dalam bidang pendidikan adalah adanya mandatori Menteri Pendidikn untuk perguruan tinggi membuka prodi-prodi baru, namun tidak diimbangi dengan pengangkatan dosen-dosen baru.
Dengan demikian, beban seorang dosen menjadi semakin berat. Rasio atau perbandingan dosen dan mahasiswa kini sudah jauh melampaui standarnya.
“Sekarang kita punya rasio perbandingan dosen dan mahasiswa itu bisa sampai 1:30 sampai 1:40. Padahal yang normal itu kan 1:10 sampai 1:14, misalnya. Kita enggak tahu mau bikin apa pendidikan ini,” kata Triyatni.
Mengakhiri penjelasannya, Prof. Triyatni menekankan, harusnya Presiden melihat permsalahan ini dan mengambil tindakan. Namun, ha itu tidak dilakukan.
“Saya mau bilang Pak Prabowo masih ragu-ragu berjalan. Apa yang dia mau lakukan tidak segempita pidatonya. Jadi harusnya Pak Prabowo banyak mendengar,” pungkasnya.


Leave a Reply