“…jangan berpikir seolah-olah daerah itu adalah beban. Indonesia itu adalah daerah. Kalau Anda bicara mengenai kemakmuran Indonesia, maka itu kemakmuran di daerah. Keadilan dan segala macam,”
โGuru Besar Otonomi Daerah dari IPDN, Prof. Ryaas Rasyid
Tanggal 20 Oktober 2025 adalah hari di mana pemerintahan Prabowo-Gibran genap berjalan satu tahun sejak pertama dilantik menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Banyak kritikan yang diberikan pada kinerja mereka sejauh ini.
Kritikan itu menjangkau berbagai aspek pemerintahan, mulai dari program andalan, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuai banyak masalah, pembentukan kabinet gemuk dan jauh dari kabinet zaken sebagaimana dijanjikan saat awal terpilih, koalisi yang terlampau besar sehingga mematikan fungsi kontrol DPR, dan banyak lainnya.
Karakter pemerintahan Prabowo yang merangkul banyak pihak memang sudah menjadi sesuatu yang dia deklarasikan di tiap kesempatan. Ia ingin sebanyak mungkin kelompok bahu-membahu, bersinergi untuk membangun Indonesia.
Dalam sebuah pidato, Prabowo menyampaikan banyak pemimpin negara lain yang memuji transisi kepemimpinan di Indonesia yang dinilai berjalan mulus dan lancar. Ia pun membeberkan kuncinya adalah demokrasi khas Indonesia: sejuk, bersatu, dan tidak gontok-gontokan.
Dalam Satu Meja The Forum KompasTV (15/10/2025), Guru Besar Otonomi Daerah dari IPDN, Prof. Ryaas Rasyid menyebut demokrasi memang seharusnya seperti itu, tetap sejuk meski ada perbedaan pendapat, bersatu meski ada perbedaan pandangan. Itu adalah normalnya demokrasi.
“Itu (gontok-gontokan) disebut secara eksplisit karena memang kita suka gontok-gontokan. Jadi sebenarnya demokrasi yang normal itu ya satu kesempatan untuk saling berbeda pendapat, saling bertukar pengalaman, dan saling mendukung. Gontok-gontokan itu adalah sisi lain dari demokrasi yang rusak,” kata Prof. Ryaas.

Sedikit berbeda dari Prof. Ryaas, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran, Prof. Susi Dwi Harijanti justru memberi catatan khusus pada Presiden Prabowo yang mengatakan demokrasi khas Indonesia.
Menurutnya, Prabowo harus berhati-hati mendeskripsikan kondisi-kondisi yang terjadi di Indonesia dan tidak sembarang mengatribusikan kondisi tersebut sebagai demokrasi khas kita.
“Hati-hati kita memberikan label pada demokrasi. Jangan sampai dikatakan bahwa demokrasi khas Indonesia itu justru bertentangan dengan prinsip-prinsip universal demokrasi. Jadi jangan berdalih bahwa Indonesia punya kekhasan demokrasi, tetapi justru kekhasan itu dipakai sebagai tameng supaya tidak inline dengan prinsip-prinsip universal,” ujar Prof. Susi.
Sesejuk apapun demokrasi khas Indonesia yang dimaksud Prabowo, sistem demokrasi harus tetap menghidupkan diskusi, mengizinkan perbedaan pendapat, mempersilakan kritik, dan membuka diri untuk argumen perbaikan. Sejuk bukan berarti setuju dan taat begitu saja pada semua yang diputuskan pimpinan.
Dalam kacamata Susi, ada satu masalah dalam demokrasi Indonesia yang penting untuk segera dibenahi, yakni proses input anggota DPR yang hulunya ada di partai politik, sebelum akhirnya disodorkan ke rakyat untuk dipilih secara demokratis.
Partai politik di Indonesia itu bermasalah. Idealisme mereka mulai kabur, etika politik tidak sepenuhnya dijalankan, begitu juga sistem merit yang mulai ditinggalkan. Siapa yang punya modal, dialah yang akan dilahirkan menjadi calon pemimpin atau calon legislatif, bukan siapa yang punya kapasitas dan integritas.
“Bagaimana demokrasi akan dapat berjalan dengan baik kalau partai politik yang menjalankan fungsi rekrutmen politik tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Akibatnya, politisi-politisi yang mengklaim dirinya sebagai perwakilan rakyat yang duduk di DPR itu juga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat,” jelas Susi.
Anggota DPR bukan lagi wakil dari rakyat, tapi wakil dari kelompok kepentingan yang lain, apakah itu kelompok politik atau kelompok oligarki tertentu.
Guru Besar Ilmu Arsitektur Universitas Hasanuddin, Prof. Triyatni Martosenjoyo sepakat dengan pandangan Prof. Susi bahwa anggota DPR bukan lagi representasi dari rakyat.
Baginya, jika para anggota DPR itu benar menjadi wakil dari para konstituennya, mereka tidak akan tampil di muka publik dengan berlomba mengenakan item-item dari jenama terkemuka yang harganya tidak bisa dijangkau oleh kebanyakan rakyat. Jika benar mereka adalah wakil rakyat, tidak mungkin mereka pamer kemewahan di hadapan rakyat yang sebagian besarnya masih belum sejahtera.
“Rakyat mencatat harga perhiasan di tubuhnya. (Mereka) Berlomba menggunakan perhiasan yang termahal, yang branded, yang bukan produk lokal Indonesia. Apakah mereka akan melayani rakyat? Pasti tidak,” ujar Triyatni yakin.
Padahal, sejatinya demokrasi adalah keberpihakan Negara pada rakyat. Segala bentuk ketidakberpihakan pada rakyat berarti negasi dari demokrasi itu sendiri. Pemerintah yang membelok dari rakyat, DPR yang mengesampingkan kepentingan rakyat, itu adalah bentuk-bentuk anti-demokrasi yang nyata.
Harapan di 4 tahun yang tersisa…
Setahun sudah berjalan, empat tahun masih tersisa bagi Prabowo untuk menjalankan roda pemerintahan dan membuktikan keseriusannya membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Guru Besar Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Syiah Kuala, Prof. Nazamuddin berharap agar di sisa waktu yang masih cukup panjang, pemerintah bisa secara bertahap mengurangi berbagai ketimpangan yang ada antara wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa melalui percepatan pertumbuhan ekonomi yang merata.
“Pertumbuhan ekonomi ini kalau terjadi sampai 8 persen, tetapi kontribusi Jawa masih sekitar 57-60 persen, maka yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin melebar. Padahal, kalau kita lihat di dalam dokumen, dalam visi misinya itu sangat bagus, sangat ideal. Tapi masalahnya di dalam pelaksanaan masih Jawa sentris,” ungkap Prof. Nazam.
Pemerataan bukan hanya dari sektor pertumbuhan ekonomi, tapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusianya. SDM di seluruh wilayah Indonesia harus sama-sama dikembangkan dari segi kesehatan, pendidikan, dan kemampuannya.
Harapan lain Nazam pada pemerintahan Prabowo-Gibran adalah perluasan program hilirisasi, sehingga lebih banyak menyentuh kelompok masyarakat. Selama ini hilirisasi baru terfokus pada sektor mineral, batu bara, minyak, dan gas yang mana sektor-sektor itu banyak dikuasai oleh kelompok-kelompok ekonomi besar.
Sementara sektor pertanian, perikanan, kelautan, perkebunan yang banyak digerakkan oleh kelompok masyarakat masih belum banyak tersentuh hilirisasi.
Sementara Guru Besar Antropologi Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto lebih berharap agar pemerintah membuat peta jalan jangka panjang untuk Indonesia ke depan. Kemana Indonesia akan dibawa, diarahkan, dan dituju, semua itu harus jelas dibuatkan gambaran yang terstruktur.
“Kita berpikir tentang 2045 Indonesia Emas. 5 tahun kemudian, 2050, menurut laporan badan-badan dunia katanya akan terjadi abad keemasan Asia di mana China akan nomor satu, India nomor dua, dan kemudian negara-negara Asia lain. Apakah Indonesia akan bisa ikut menikmati kemakmuran Asia? Itu tidak otomatis,” sebut Prof. Sulis.
Untuk bisa turut dalam abad keemasan itu, Indonesia harus bekerja lebih keras melakukan reformasi birokrasi dan membenahi soalan korupsi yang kian hari kian menjadi-jadi. Tak hanya itu, Indonesia juga masih memiliki PR besar untuk meningkatkan kualitas SDM agar mampu bersaing dan bersanding dengan SDM negara lain.
“Tuhan itu mengkaruniai bangsa Indonesia suatu karunia yang tidak akan diberikan dua kali, di mana anak-anak muda itu akan banyak jumlahnya (bonus demografi). Bagaimana membuat mereka menjadi pintar, pandai, bisa memproduksi temuan-temuan sains, teknologi, budaya, dan lain-lain sehingga bisa bersaing atau bisa berkolaborasi dengan bangsa-bangsa lain. Jadi kita meninggikan martabat kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Sulis.
Harapan yang tak kalah penting datang dari Prof. Triyatni di Makassar. Ia ingin agar setiap kebijakan yang dibentuk pemerintahan Prabowo harus berlandaskan pada ilmu pengetahuan. Jangan asal buat yang akhirnya menimbulkan penolakan dan kontroversi di masyarakat.
“Jangan merusak nalar rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang dicari-cari alasannya dan bertentangan dengan ilmu pengetahuan,” ucap Triyatni.
Juga soal kebijakan efisiensi. Pemerintah pusat harus bisa memberikan contoh efisiensi yang bijak, sehingga pemerintahan di daerah bisa mencontohnya. Jangan justru sebaliknya, pusat mengalami pembengkakan secara formasi dan anggaran, namun daerah diminta untuk menekan pengeluaran.
Jika praktik seperti ini yang terus terjadi, maka Triyatni yakin pemerintahan Prabowo-Gibran sulit mencapai kesuksesan.

Harapan terakhir untuk empat tahun sisa masa pemerintahan Prabowo disampaikan Prof. Ryaas Rasyid. Pakar otonomi daerah itu berharap agar pemerintah mengubah cara pandangnya terhadap daerah. Jangan anggap daerah sebagai beban pusat. Daerah adalah etalase nyata sebuah negara, karena daerah lah yang bersinggungan langsung dengan rakyat.
“Bagaimana supaya pemerintah pusat itu menyadari Indonesia itu adalah daerah-daerah. Jadi kalau pembangunan di daerah merosot, ya Indonesia merosot. Jadi jangan berpikir seolah-olah daerah itu adalah beban. Indonesia itu adalah daerah. Kalau Anda bicara mengenai kemakmuran Indonesia, maka itu kemakmuran di daerah. Keadilan dan segala macam,” jelas dia.
Konstitusi telah mengatur otonomi daerah, daerah diberi kewenangan masing-masing untuk mengatur wilayahnya. Tapi kemudian resentralisasi kembali terjadi. Daerah seolah mulai kehilangan otonominya dan bergantung pada pusat, baik secara anggaran maupun kewenangan.
Kini, ketika negara mengalami kesulitan keuangan, daerah turut terimbas dengan adanya pemotonngan dana Transfer Ke Daerah (TKD).
“Ketika pusat mau bangkrut tiba-tiba ada pemotongan anggaran, kan kaget mereka. Dan mereka tidak tahu mau bilang apa kepada rakyat, karena proyek-proyek yang sudah direncanakan, misalnya tahun lalu, tiba-tiba tidak bisa dilakukan karena tidak ada dana. Jadi mereka kasihanlah. Yang berhadapan langsung dengan rakyat itu orang-orang di daerah,” pungkasnya.


Leave a Reply