Reformasi Polri, IPW: Optimis, Namun…

“Kalau mau berubah bukan dari luar, harus dari dalam Polri sendiri. Konsep apapun yang diberikan dari luar kalau kultural polisi tidak selesai-selesai, semuanya akan (berujung sama, kegagalan),”

โ€”Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Pasca Prahara Agustus 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) banyak mendapat sorotan negatif dari publik. Tingkat kepercayaan publik pada institusi itu pun terjun bebas.

Semua bermula dari tragedi pelindasan seorang mitra ojek online, Affan Kurniawan, di tengah aksi massa oleh anggota kepolisian menggunakan mobil barracuda. Kematian Affan mengundang kemarahan yang begitu besar dari publik. Belum lagi soal bagaimana polisi menggunakan aksi kekerasan dalam menangani banyak peserta unjuk rasa, termasuk tindakan polisi untuk menangkap ratusan demonstran termasuk aktivis selama rangkaian aksi berlangsung.

Semua ini menimbiulkan kekecewaan bahkan kemarahan publik pada Polri.

Budiman Tanuredjo mengajak Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk berdiskusi soal reformasi Polri dalam siniar Back to BDM di kanal YouTube pribadinya.

Saat ini, diketahui ada dua tim reformasi kepolisian yang telah dibentuk. Satu merupakan bentukan Presiden Prabowo yang diberi nama Komite Reformasi Polri dan satu yang lain adalah inisiatif Kapolri Listio Sigit Prabowo yang dinamai Tim Tranformasi Reformasi Polri. Ada dua sayap tim reformasi, namun rekomendasi akhir tetap ada di tangan tim bentukan Presiden.

Kepolisian berdalih membentuk tim reformasi sendiri bukan untuk menyaingi tim dari Presiden, melainkan sebagai bentuk inisiatif, jemput bola, untuk merumuskan terlebih dahulu masalah-masalah apa yang mereka hadapi. Sehingga ketika tim dari Presiden meminta masukan, Polri sudah siap dengan data dan jawabannya.

IPW, diwakili Sugeng, menjadi salah satu pihak eksternal yang diundang Mabes Polri saat pembahasan Tim Transformasi Reformasi Polri, bersama tokoh-tokoh pemerhati kepolisian yang lainnya. Di sana, tiap tokoh yang hadir diminta berbicara dan mengutarakan pandangannya soal rencana pembentukan tim reformasi ini.

Dari kacamata seorang Sugeng, saat ini adalah momentum yang sangat urgen bagi Polri untuk benar-benar berbenah diri. Jika gagal, masa depan Polri akan dipertaruhkan, karena reformasi Polri bukan wacana kemarin sore, melainkan agenda yang sudah digaungkan sejak puluhan tahun yang lalu, namum belum juga membuahkan hasil. Kinerja Polri masih saja naik turun.

“Kita lebih tepat bicara soal masa depan Polri. Kalau konsep transformasi dan reformasi itu sudah jelas, bahwa Polri dengan segala praktiknya yang membuat orang tidak percaya itu memang harus diperbaiki, tetapi tentang masa depannya ini juga harus kita jaga,” kata Sugeng.

Saat ini adalah waktu yang benar-benar kritis bagi Polri untuk berbenah. Masa depan Polri ditentukan dari keberhasilan reformasi kali ini.

Meski sudah dibentuk dua tim berbeda untuk reformasi, namun Sugeng tetap meyimpan keraguan bahwa reformasi ini akan berhasil.

Ia meyakini, untuk bisa berubah, Polri harus memiliki kemauan dari dalam dirinya sendiri, memperbaiki aspek kultural kepolisian yang memang selama ini sudah bermasalah. Perubahan tidak bisa dibuat oleh pihak luar, atau dilakukan karena adanya tekanan dari pihak eksternal. Perubahan budaya institusi harus datang dari kesadaran setiap insan kepolisian itu sendiri.

“Kalau mau berubah bukan dari luar, harus dari dalam Polri sendiri. Konsep apapun yang diberikan dari luar kalau kultural polisi tidak selesai-selesai, semuanya akan (berujung sama, kegagalan),” ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Sugeng Teguh Santoso dalam Back to BDM.

Kapolri memegang peranan penting dalam hal perubahan dari internal ini. Ia adalah sosok yang akan memimpin perubahan yang dimaksud. Meski Kapolri sekarang, Listio Sigit Prabowo sudah 4 tahun lamanya menjabat dan belum terjadi perbaikan yang signifikan, IPW tetap akan memberinya kesempatan untuk Listio membuktikan diri. Masih ada satu tahun tersisa sebelum masa kerjanya sebagai polisi berakhir, dengan catatan, jika selama satu tahun kedepan posisi Kapolri masih ada di tangannya.

Tidak ada yang tahu bagaimana perjalanan seorang Listio ke depan. Dalam wawancara bersama Rossiana Silalahi di Kompas TV, Listio menyaku sudah berniat mundur dari posisi Kapolri pasca Prahara Agustus pecah. Namun, Presiden tidak merestui rencana pengunduran diri itu.

Sugeng melihat, Presiden sangat membutuhkan sosok Kapolri Listio Sigit dan institusi Polri untuk menyukseskan program-program politiknya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan.

Jika dia mundur, Prabowo mungkin akan menghadapi masalah tertentu dalam melaksanakan program-programnya itu.

“Itu cukup berisiko, karena spirit seseorang itu bisa beda-beda. Nanti kapolri yang baru mungkin punya satu visi ataupun program andalan yang lain,” sebur Sugeng.

“Kalau polisi diperintahkan melakukan, pasti akan dilakukan dan polisi itu sangat canggih. Dia (kepolisian) enggak perlu anggaran negara. Dia bisa mencari bagaimana supaya ini berjalan, bagaimana itu nerjalan. Ini juga, ketahanan pangan dikerjakan. Itu menjadi perhatiannya Presiden. Presiden tidak ingin gagal programnya beliau,” ia melanjutkan.

Jadi, posisi Kapolri saat ini begitu dibutuhkan oleh Prabowo. Sugeng bahkan menyebut Polri saat ini memiliki informasi detail mengenai penyediaan MBG yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Apa yang menjadi hambatan, apa penyebab terjadi keracunan, dan sebagainya. Bahkan, Polri juga membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Presiden, dan SPPG milik Polri berjalan dengan baik.

Lantas, bagaimana reformasi Polri kali ini bisa berhasil, rekomendasi yang dihasilkan dipastikan diimplementasikan, bukan berakhir sebagai tumpukan kertas semata?

Berdasarkan hasil pertemuan bersama Mabes Polri dalam pembahasan Tim Transformasi Reformasi Polri, Sugeng menyebut Polri sudah memiliki konsep reformasi yang baik. Terlepas dari apakah konsep baik itu bisa dieksekusi secara maksimal atau tidak.

Namun, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meyakini untuk bisa menyukseskan reformasi Polri, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. Masyarakat wajib mengawasi dari luar.

Hal lain, rekomendasi akhir yang akan digunakan adalah rekomendasi dari Komite Reformasi Polri bentukan Presiden. Di dalam Komite tersebut ada sosok Mahfud MD yang kapasitas, kompetensi, dan kredibilitasnya sudah diakui secara luas.

Jadi, Sugeng berharap rekomendasi dari Komite itu akan diimplementasikan oleh Presiden. Jika tidak, maka reformasi Polri ini hanya omong kosong. Polri yang lebih baik, Polri yang menjadi cita-cita semua orang tidak akan pernah terwujud.

“Ini akan terjadi perubahan besar kalau diimplementasikan,” ujar pria berusia 59 tahun itu.

Rekomendasi yang akan muncul nanti juga tidak menutup kemungkinan akan memunculkan revisi Undang-Undang Kepolisian. Terlebih, jika rekomendasi yang dihasilkan mengarah pada reformasi institusional berupa reposisi institusi Polri.

Namun, jika rekomendasi hanya sebatas pada reformasi kultural, maka revisi uu itu tidak perlu dilakukan.

Terlepas dari apapun kemungkinan yang akan terjadi dalam perjalanan reformasi Polri kali ini, IPW tetap menyimpan optimisme bahwa ini akan berhasil.

“Harus tetap optimis, walaupun kita mempertanyakan apakah implementatif (rekomendasi yang dihasilka akan diimplementasikan oleh Presiden). IPW tetap akan mengikuti perkembangan dan mengkritisi,” tegas Sugeng.

Reposisi Polri

Sekarang muncul pandangan bahwa Polri akan direposisi, dari posisi awal langsung di bawah Presiden, digeser menjadi berada di bawah kementerian. Usulan ini banyak disuarakan di tengah masyarakat, entah sebagai bentuk kekecewaan organik mereka pada Polri atau yang lainnya. Masyarakat menginginkan Polri yang humanis, tidak arogan, tidak sewenang-wenang, Polri yang bersih mulai dari proses rekruitmen, promosi jabatan, dan seterusnya.

Bagi Sugeng yang merupakan seorang aktivis hukum, ini adalah hal yang harus dicermati. Namun, secara pribadi ia sangat tidak setuju jika Polri direposisi. Polri di bawah kementerian justru bisa berujung lebih fatal daripada posisinya sekarang yang langsung bertanggung jawab pada presiden. Polri hanya butuh diperkuat dan ditingkatkan independensinya.

“Ketika kita bicara reposisi di bawah kementerian ini bisa menjadi lebih fatal. Lebih baik Polri tetap di bawah Presiden. Kalau Presiden melakukan tindakan yang melanggar hukum menggunakan polisi misalnya, kita bisa impeach Presiden. Kalau di kementerian, seseorang yang punya akses kepada Presiden langsung akan bilang saya orangnya Presiden. Di tingkat pusat, di daerah nanti Kapolda nurut sama gubernur. Makin runyam,” ungkap advokat kelahiran Semarang itu.

Dengan Polri tetap ada di bawah Presiden, setidaknya Polri hanya memiliki satu atasan yang harus mereka ikuti, yakni Presiden. Sosok tunggal yang memegang mandat konstitusi. Jika Presiden menyimpangi konstitusi dalam mengarahkan Polri, maka mudah untuk dituntut pertanggungjawabannya.

Budiman Tanuredjo dan Sugeng Teguh Santoso.

Termasuk pemilihan Kapolri yang selama ini harus melalui pintu DPR, yakni melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, bagi Sugeng itu juga proses yang tak perlu untuk dilanjutkan. Alasannya, pemilihan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Proses di DPR hanya formalitas saja, terlebih calon yang mengikuti ujian tersebut pun hanya satu orang saja. Jadi fit and proper test bukan proses seleksi, melainkan hanya sebagai upaya menyampaikan rencana program-program kerja calon Kapolri di hadapan legislatif.

“Kalau memang mau betul-betul di-compete, di-beautycontest, jangan satu (calon tunggal), harus ada pilihan dong,” kata Sugeng.

Lagi pula, ketika terjadi momen krusial seperti saat ini terkait kepolisian, DPR juga tidak berbicara dan memberikan kontribusi pemikirannya di hadapan publik. Padahal, DPR selaku pintu yang meloloskan Kapolri, memiliki tanggung jawab terhadap publik terkait buruknya kinerja Polri yang berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat.

Relasi Kapolri dan DPR selama ini justru nampak seperti rekan kerja, bukan dua lembaga yang bertugas saling mengawasi dan mengingatkan.

“Harusnya mereka (DPR) yang membantu meningkatkan, mengingatkan, men-smash, menjewer (Kapolri) di rapat-rapat kerja. Perbaiki ini, kalau tidak kami akan melakukan apa gitu loh ya, misalnya. Enggak pernah ada tuh. Bukan enggak pernah ada, ada, tapi tidak berkontribusi juga, penilaiannya tetap menjadi buruk, polisi tetap (tidak dipercaya publik),” jelas Sugeng.

Memang, jika tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR dihilangkan, akan muncul potensi penunjukan sosok Kapolri hanya berdasarkan kehendak hati Presiden semata. Namun bagi Sugeng itu bukan masalah, karena bagaimanapun juga DPR memiliki fungsi pengawasan yang bisa mengontrol jika ada sesuatu yang berjalan di luar semestinya. DPR bisa membahasnya dalam rapat-rapat kerja mereka.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *