Korban Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik, MBG Harus Dievaluasi Total

“Makan bergizi gratis adalah program dengan niat baik. Namun niat baik saja tidak cukup, ia harus ditopang perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang profesional dan ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai program berubah menjadi proyek. Sebab ketika menjadi proyek, rente menjadi tujuan, target menjadi utama. Akibatnya prinsip kehati-hatian ditabrak demi angka. Padahal ini menyangkut jutaan anak-anak kita, dana publik yang tidak kecil. Ketika muncul kasus keracunan itu adalah alarm. Ada yang keliru dalam tata kelola. Ini bukan sekedar angka statistik melainkan sinyal genting atas masa depan generasi bangsa. Saatnya menepi sejenak, melihat ulang apa yang terjadi, lalu berbenah. Tak perlu menyalahkan rakyat yang belum terbiasa. Tak perlu menggiring spekulasi sabotase. Yang dibutuhkan sekarang evaluasi jernih dan perbaikan serius. Karena program ini bukan cuma soal memberi makan, tetapi soal menyiapkan masa depan anak-anak yang kelak memimpin republik ini,”

Sejak diterapkan bertahap mulai Januari 2025, hingga kini program andalan Presden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) menemui beragam persoalan. Mulai dari biaya fantastis yang diperlukan dinilai tidak cocok dengan kondisi keuangan negara. Lalu Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai badan resmi mengurus jalannya MBG tidak diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidang gizi dan makanan. Ada pula isu bahwa sebagian yayasan yang mengelola makanan hingga sampai ke penerima manfaat ternyata dimiliki oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.

Namun di antara semua problematika yang ada, kasus keracunan makanan MBG yang terjadi di berbagai daerah adalah yang paling memicu kemarahan publik. Mengacu data BGN, akumulasu kasus keracunan MBG sejak awal hinnga kini ada di angka 6.517 orang. Sementara dara dari  Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan jumlah kasus keracunan itu mencapai 8.649 orang, terhitung sampai 27 September lalu.

Jika sudah begini, apa sikap yang seharusnya diambil pemerintah terkait MBG?

Satu Meja The Forum KompasTV (1/10/2025) membahas polemik MBG bersama sejumlah narasumber dengan mengangkat tema “MBG Berlanjut Asalโ€ฆโ€.

Komisi IX DPR RI belum lama ini memanggil BGN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendiskusikan terkait pelaksaan MBG di tengah banyaknya masalah yang muncul.

Anggota Komisi IX dari Partai Demokrat, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, ketiga lembaga itu harus bekerja sama. BPOM, BKKBN, dan BGN harus saling bersinergi. MBG tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu badan yang tunggal, untuk saat ini BGN.

“BPOM bisa mengawasi pangan aman. Jadi semua terkait dengan pangan aman, entah itu dia gudang untuk naruh pangan yang kering, pangan makanan yang basah, chiller itu harus ada. Kemudian Kementerian Kesehatan dia harus mengawasi sanitasi dan dapur higienis juga terkait dengan gizi. Sementara BKKBN kami minta untuk ikut bersama-sama dengan BGN untuk bisa mendistribusikan dan mengawasi SPPG spesial untuk yang 3B bumil, anak-anak PAUD, dengan anak-anak balita,” jelas Irma.

Selain diberi tugas, badan-badan negara itu juga harus diberi anggaran yang cukup sehingga bisa bekerja dengan baik dan mendukung BGN dalam optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Komisi IX DPR menyarankan agar BGN tidak perlu melakukan sertifikasi pada tiap SPPG untuk mereka busa beriperasi, cukup tiap SPPG itu mendapat persetujuan dari Kemenkes dan BPOM untuk menjamin kelayakan dan keamanannya. Izin ini sangat penting keberadaannya sebagai bentuk bahwa kapasitas, kelayakan, keamanan, kapasitas SPPG bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selain soal perizinan, Irma juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta BGN agar memastikan tiap SPPG memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang-bidang yang diperlukan.

“SDM yang ada di SPPG itu ada tiga orang, ada ahli gizi, ada yang pegang keuangan, kemudian satu lagi harusnya ada controller. Kalau 3 SDM ini ada di SPPG dan betul-betul orang yang memang memahami tupoksinya, punya keahlian yang betul-betul diperuntukkan untuk itu, maka saya kira enggak akan ada makanan yang bisa keluar dari SPPG dalam kondisi basi, yang berbahaya, yang terkontaminasi, dan lain sebagainya,” ungkap Irma.

Jika pekerjaan rumah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh BGN, bagi Komisi IX, tidak ada salahnya jika program MBG ini harus terus dilanjutkan.

Budiman Tanuredjo bersama Gun Gun Heryanto, Irma Suryani Chaniago, dan Yanuar Nugroho.

CEO dari CISDI (Center for Indonesian Strategic Development Initiative), Diah Satyani Saminarsih menyebut sejak awal pihaknya telah memberikan rekomendasi pada pemerintah agar pelaksanaan MBG tak hanya sekadar bermodal data, biaya, dan wilayah sasaran, tapi juga pastikan program ini dibutuhkan dan bisa diterima publik.

Lakukan konsultasi publik, dengarkan pendapat berbagai pihak seperti psikolog tumbuh kembang, terutama orangtua atau wali murid yang secara tidak langsung akan sangat terdampak dari program ini.

Dengarkan dan tampung semua suara yang datang, entah itu berupa dukungan, penolakan, pertimbangan, atau yang lainnya. Ketika ada suara dari publik yang tidak sepenuhnya didengar, maka kemarahan yang saat ini terjadi bukanlah sesuatu yang mengagetkan. Apalagi kemarahan itu didasari oleh adanya kasus keracunan massal yang mengancam kesehatan ribuan pelajar di berbagai daerah.

“Jadi sekarang pada saat ada kasus-kasus keracunan dan itu memberi dampak yang negatif kepada putra-putri masing-masing, tentu orangtua mana yang tidak akan khawatir dan menyuarakan protes. Program MBG ini lebih dari sekedar apakah kita punya data, apakah kita punya prioritas lokasi, tapi apakah kemudian juga ini cocok atau tidak. Bukan cocok hanya selera, tapi apakah ini bisa diterima oleh publik? Untuk publik bisa sampai menerima itu harus didengar, ditanya, apa yang menjadi kekhawatiran, kegelisahan. Apa yang menjadi keinginan harus didengarkan terlebih dahulu,” jelas Diah.

Kini, moeatorium atau penghentian sementara MBG penting untuk dilakukan sebagai upaya mendesak untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Menanggapi ribuan kasus keracunan yang terjadi, Prabowo mengatakan kesalahan atau kekurangsempuraan sebagai hal yang wajar dalam sebuah program yang baru berjalan. Secara statistik pun kasus keracunan sangat kecil dibanding yang sehat, yakni hanya 0,00017 persen saja.

Terkait respons Presiden itu, Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Nugroho menyebutnya sebagai pernyataan yang sangat tidak tepat dan tidak layak.

“Ini kan soal nyawa dan soal kesehatan kemudian direduksi menjadi sebuah angka,” kata Yanuar.
Sebagai program nasional, MBG semestinya diuji coba terlebih dahulu di sejumlah titik wilayah dengan kriteria bwrbeda, misalnya Jawa, luar Jawa, wilayah rural, urban, dan sebagainya. Setelah itu, pelajari apa saja masalah yang muncul di masing-masing tipe wilayah,  kemudian lakukan perbaikan. Jangan langsung diterapkan secara nasional seperti sekarang.

“Lalu ketika nasional muncul masalah. Lalu untuk melihat masalah itu secara proporsional dipakailah angka. Menurut saya ini tidak tepat,” ujar dia.

Lebih baik dilakukan perlahan tapi aman, ketimbang tergesa, kadung janji di masa kampanye sehingga merasa penting untuk sesegera mungkin dilakukan, tapi berujung banyak menimbulkan masalah.

Sebaik apapun sebuah program pemerintah, pasti menyimpan konsekuensi yang tidak diinginkan. Untuk itu, perlu dilakukan uji coba untuk menemukan ritme mitigasi yang sesuai.

Tak hanya menyederhanakannya menjadi sebuah angka statistik, Presiden juga menyebut keracunan ini bisa jadi diakibatkan oleh banyak faktor yang datang dari penerima MBG itu sendiri, misalnya karena belum terbiasa dengan makanan yang diterima, makan menggunakan tangan, dan sebagainya.

Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Hun Heryanto melihat pernyataan itu sebagai ulaya pengalihan permasalahan dari pengelolaan MBG itu sendiri menjadi pada perilaku atau kondisi para penerima manfaat.

Pemerintah semestiya melalukan komunikasi publik secara proporsional dan terukur dengan menggunakan basis masalah yang riil.

“Contoh ya ini, SPPG mana yang bermasalah  transparan tuh disampaikan ke publik, termasuk (informasikan) siapa yang punya lebih bagus lagi. Ini SPPG-nya bermasalah di-blacklist dan sampaikan pada publik SPPG ini bermasalah di titik ini, titik ini, titik ini. Kemudian setelah diumumkan SPPG-nya bermasalah, (lakukan tindakan) apakah misalnya penggantian,(beri) reward and punishment,” jelas Gun Gun.

Gun Gun juga menilai komunikasi publik Presiden belum tertata dengan baik.

Komunikasi publik semestinya dilakukan secara terorganisir, sistematis, sehingga menimbulkan kepercayaan publik.

Satu Meja The Forum (1/10/2025)

Gun Gun menyarankan agar ada Finding Conclusion Recommendation (FCR) untuk komunikasi publik, sehingga pada saat ada persoalan-persoalan yang terjadi di ragam daerah itu bisa termitigasi.

Pemerintah juga harus menunjuk pihak tertentu untuk berbicara soal MBG kepada publik. Tidak semuanya bisa bicara, apa lagi jika poin-poin yang disampaikan saling tidak berkesesuaian satu sama lain.

“Kita berharap dengan adanya perubahan nomenklatur dari PCO (Presidential Communication Office) ke BKP (Badan Komunikasi Pemerintah) itu ada koordinasi lintas sektor yang dilakukan oleh BKP. Menurut saya harusnya peran (spoke person) itu satu pintu dulu, komunikasinya melalui BKP itu. Bahwa ada nanti bagian misalnya diseminator dari proses-proses yang kemudian membutuhkan turun lagi ke bawah itu diorkestrasi oleh BKP,” terang Gun Gun.

Selain poin yang tidak berkesesuaian, permintaan maaf Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang atas keracunan massal di Bandung Barat juga dinilai tidak pas dan hanya menunjukkan sisi dramatis di panggung depan saja.

“Komunikasi publik itu butuh data yang menyuplai kuatnya narasi, kemudian juga harus koheren antara spoke person satu dengan yang lain. Ini yang disebut butuh komunikasi publik terintegrasi, apalagi ini menjadi program prioritasnya Presiden dan itu pasti menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Gun Gun.

Atas apa yang terjadi, CISDI mengeluarkan empat rekomendasi untuk MBG ke depan agar bisa berjalan lebih baik. Pertama, kandungan gizi harus sesuai dengan indeks kecukupan gizi yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes. Kedua, tata kelola organisasi dan tata kelola anggaran wajib adanya, mengingat uang yang digunakan untuk program ini amat sangat besar. Perhatikan tingkat serapannya, apakah sudah tinggi, atau masih rendah.

Rekomendasi ketiga, dibuat prioritas wilayah penerima manfaat, misalnya dahulukan wilayah 3T. Jangkauan wilayah akan terus diperluas seiring penyerapan anggaran yang sudah optimal, jika belum, maka perluasan wilayah juga seyogyanya belum bisa dilakukan. Dan yang keempat adalah dilakukan moratorium pasca tercatat ada ribuan kasus keracunan akhir-akhir ini.

“Jadi dihentikan sementara. Dalam masa moratorium tersebut fokusnya adalah perbaikan belanja anggaran kepada hal-hal yang memang dibutuhkan terlebih dahulu. Apakah membutuhkan misalnya chiller yang lebih banyak, apakah membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak, apa membutuhkan kebersihan yang lebih baik lagi. Jadi, moratorium ini secara teknis ada manfaatnya, bisa dipakai untuk memperbaiki tata kelola. Tetapi secara nonteknis, ini juga bagus untuk meredam suara-suara masyarakat yang saat ini betul-betul penuh penolakan,” papar Diah.

Terkait rekomendasi moratorium, Irma mengaku tak sepaham dengan Diah. Menurut dia, ada jauh lebih banyak SPPG yang beroperasi dengan baik ketimbang yang bermasalah. Harus dipahami pula, tiap yayasan pemilik SPPG, telah mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk bisa menyukseskan MBG. Jadi, jika moratorium dilakukan akan merugikan banyak pihak yang sesungguhnya sudah bekerja dengan baik dan tidak ada masalah pada mereka.

Saya kira perlu dipikirkan bahwa enggak semua SPPG itu bermasalah. Dan mereka kan sudah pakai modal, sudah punya investasi. Kenapa harus dikorbankan? Yang harus dimoratorium atau yang harus dihentikan adalah yang bermasalah,” sebut Irma.

Terkait tiga rekomendasi CISDI yang lain, Irma menyebut DPR juga sudah menyampaikan pada BGN, hanya saja tidak dijalankan.

Selain itu, Irma juga menyorot soal orang-orang tanpa latar belakang mendukung yang justru ditempatkan di BGN. Ia tak menunjuk satu dua orang, namun secara umum mereka yang saat ini menjabat posisi tinggi di BGN adalah orang-orang yang tidak tepat.

“Right man in the right place, jangan sampai menempatkan orang yang tidak paham dengan bagaimana mengelola makan bergizi ini (di BGN). Jadi letakkan orang yang harusnya benar-benar punya keahlian di situ lah. Kalau yang ditaruh bukan orang-orang yang punya keahlian di situ ya amburadul,” ujarnya.

Orang-orang yang memiliki kapasitas profesional memang penting adanya. Yanuar memilih diksi “teknokrat” untuk menyebut orang-orang itu. Teknokrat diperlukan karena mereka memahami lapangan, mengerti persoalan, bisa menjalankan, dan bisa menawarkan solusi jika terjadi masalah.

“Jadi ketika dievaluasi, evaluasinya itu terhadap kriteria teknokrasi, bukan seperti sudah tercapai berapa persen.
Saya tidak mau menyebut nama orang, tetapi itu titik di mana menurut saya ini alert untuk pemerintah. Pemerintah itu kalau kita mau jalan benar, tidak cuma MBG, tetapi di semua program pemerintah, (pastikan) apakah sudah orang yang tepat di tempat yang tepat? Dengan kata lain, apakah kita punya teknokrat di urusan-urusan pembangunan itu?” kata Yanuar.

Sejauh pengamatannya, hingga saat ini penempatan pejabat berlandaskan asas teknokrasi belum dilakukan di Indonesia.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *