Gelap, Terang, dan Misteri Prahara Agustus

Tim Independen Urung, Tim Reformasi Polisi Didorong

Budiman Tanuredjo

โ€œTo deny people their human rights is to challenge their very humanity.โ€

โ€”Nelson Mandela

Hari Kamis, 11 September 2025, sejumlah pemuka agama dan tokoh publik yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Nama yang hadir mewakili moralitas publik: Ny. Sinta Nuriyah (istri Presiden Gus Dur), Quraish Shihab, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Franz Magnis-Suseno, Mgr. Antonius Bunjamin (Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia), Ery Seda, Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas dan Laode Syarif.

Pertemuan berlangsung hampir tiga jam. Presiden Prabowo berbicara panjang tentang kondisi kebangsaan pasca-Prahara Agustus. Sementara para tokoh hanya sesekali menyampaikan pandangan. Usai pertemuan, publik mendapat harapan baru. Lukman Hakim Saefuddin, mantan Menteri Agama, menyampaikan kepada pers bahwa Presiden menyetujui pembentukan Tim Investigasi Independen. Pernyataan itu dinilai sebagai langkah maju: dari sebelumnya hanya menilai gagasan โ€œmasuk akal dan layak dibicarakanโ€ saat bertemu dengan sejumlah Pemimpin Redaksi (Kompas, 8 September 2025), kini bergeser menjadi โ€œsetuju.โ€

Namun, waktu membuktikan bahwa persetujuan itu berubah menjadi urung. Menko Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo tidak akan membentuk Tim Independen, melainkan menyerahkan sepenuhnya pada enam lembaga HAM yang sudah membentuk Tim Pencari Fakta. Dari โ€œlayak dibicarakan,โ€ ke โ€œsetuju,โ€ lalu โ€œurung,โ€ inilah politik maju mundur: tarik-menarik kepentingan, kuat-kuatan pengaruh di sekitar lingkaran kekuasaan.

Sejak awal, Yusril memang sudah menentukan posisi politiknya. Tidak perlu ada tim independen pencari fakta. Seperti dikutip Tempo, 11 September 2025, Yusril sudah menegaskan tidak perlu tim pencari fakta karena polisi sudah menangani kerusuhan tersebut. Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mempertanyakan pernyataan Yusril. โ€œApakah pernyataan Yusril merepresentasikan sikap Presiden atau pernyataan pribadi untuk mengarahkan sikap Presiden.โ€ Presiden sendiri belum berbicara langsung soal Tim Independen dan lebih mendorong Tim

Reformasi Kepolisianโ€ฆ

Desakan untuk Tim Independen datang dari banyak penjuru: suara kelompok masyarakat sipil 17+8, Aliansi Akademisi Indonesia, Forum Warga Negara, Setara Institute, Amnesty International, hingga Komisi HAM PBB. Tuntutan tim independen juga disampaikan sosok kredibel Marzuki Darusman, Todung Mulya Lubis dan Usman Hamid.

Marzuki beberapa kali menjadi utusan khusus PBB untuk Korea Utara dan sejumlah negara lain. Di dalam negeri, Marzuki pernah memimpin Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998. Tim independen itu diharapkan mampu menembus kabut spekulasi: mulai dari isu makar, dugaan keterlibatan asing, faksionalisasi elite pemerintahan, disharmoni Polri dan TNI, hingga rumor operasi intelijen. Tim diharapkan mampu mengungkap mengapa rumah pribadi Menteri Keuangan bisa dijarah tanpa pencegahan. Tim diharapkan mampu menjernihkan soal darurat militer yang disiapkan.

Sejarah Indonesia menunjukkan pola berulang. Peristiwa Malari 1974 tak pernah menyingkap rivalitas Soemitroโ€“Ali Murtopo secara resmi. Peristiwa 27 Juli 1996 berhenti pada terdakwa yang melempar batu ke kantor PDI. Kerusuhan Mei 1998 hanya menghadirkan beberapa anggota Brimob di meja hijau. Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II 1998 sampai kini masih gelap, rekomendasi Komnas HAM hanya mondar-mandir antara Komnas dan Kejaksaan Agung. Bahkan, Sumarsih telah lebih dari 877 kali berdiri di depan Istana lewat Aksi Kamisan, menuntut pertanggungjawaban negara atas tewasnya anaknya, Bernadus Norma Imawan, tanpa pernah dijawab.

Prahara Agustus 2025 terancam masuk ke daftar panjang misteri politik Indonesiaโ€”ditelan waktu tanpa kejelasan siapa aktor intelektual. Negara, seperti biasa, berpotensi berhenti pada pelaku lapangan. DPR juga sami mawon. Komisi Hukum DPR yang punya kewenangan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan juga tak menggunakannya. Benny Harman, salah seorang vokalis DPR dari Fraksi Demokrat seperti pasrah. โ€œTerserah pimpinan,โ€ ujar dia di Satu Meja The Forum. Ia pun menambahkan, DPR layak juga untuk direformasi. Inilah disfungsi parlemen.

Secara teoritis, fenomena ini bisa dibaca dengan beberapa kerangka. Pertama, teori state inaction yang menjelaskan bagaimana negara justru memilih jalan tidak bertindak sebagai strategi politikโ€”membiarkan krisis mereda tanpa menyentuh akar.

Kedua, konsep impunity dalam literatur transitional justice menunjukkan betapa sering negara menghindari mekanisme pencarian kebenaran independen, sehingga luka sejarah dibiarkan menganga.

Ketiga, teori elite settlement (Khan) menyingkap bahwa tarik-menarik di sekitar keputusan Tim Independen hanyalah cermin kontestasi eliteโ€”antara mereka yang mendorong transparansi dan mereka yang mengutamakan kontrol kekuasaan. Keempat, path dependency menjelaskan pola berulang: kegagalan mengungkap tragedi masa lalu membentuk lintasan kebijakan, sehingga rezim berikutnya cenderung mengulang impunitas. Sebenarnya ini adalah momentum bagi Presiden Prabowo mengubah arah sejarah dengan membongkar siapapun yang terlibat, termasuk dugaan makar, seperti dikatakan Presiden sendiri.

Kini, beban moral ada pada Komnas HAM. Publik menunggu apakah lembaga ini mampu membuka tabir Prahara Agustusโ€”mengungkap apakah benar ada makar terhadap pemerintahan sebagaimana dinyatakan Presiden Prabowo, apakah ada keterlibatan asing sebagaimana disinyalir AM Hendropriyono, ataukah ini sekadar pergulatan faksi di dalam negeri. Yang pasti, Komnas HAM tidak boleh hanya melanggengkan tradisi impunitas yang telah mengakar dalam setiap kekerasan politik. Jangan sampai Komnas HAM dan lima organisasi HAM hanya menghadirkan kesimpulan telah terjadi pelanggaran HAM!
Sejarah telah memberi peringatan. Bangsa ini bisa mengelola krisis, tetapi selalu gagal menyingkap kebenaran. Jika pola itu terulang, luka hanya akan bertambah, kepercayaan publik kian tergerus. Tetapi bila kali ini ada keberanian menembus dinding impunitas, Prahara Agustus bisa menjadi titik balik: dari gelap menuju terang, dari krisis menuju rekonsiliasi.
Pertanyaannya: apakah negara berani memilih jalan terang, atau kembali nyaman dalam bayang-bayang gelap impunitas?

Pada akhirnya, sejarah selalu menuntut keberanian. Kebenaran boleh saja ditunda, tetapi tidak bisa dimatikan. โ€œGelap tidak bisa mengusir gelap, hanya terang yang bisa melakukannya,โ€ kata Martin Luther King Jr. Prahara Agustus akan tercatat, apakah negara memilih jalan gelap impunitas atau menyalakan pelita kebenaran. Dan di sanalah martabat sebuah bangsa diuji.

Sejarah adalah cermin yang tak pernah berbohong. Ia merekam luka, tetapi juga menanti keberanian untuk menyingkap kebenaran. Bangsa boleh menyembunyikan fakta di balik berkas resmi, tetapi nurani tak bisa dibungkam. Kitab suci mengingatkan, โ€œKebenaran akan memerdekakan kamu.โ€ Orang Jawa percaya, pepesthen bangsa tidak hanya ditentukan oleh kuasa, tetapi oleh laku benar. Jika negara abai, sejarah hanya akan menulis kata mrucutโ€”lepas dari tali kebenaran. Tetapi bila ada keberanian menyalakan pelita di tengah gelap, bangsa ini masih bisa menemukan kembali ketentraman yang lahir dari keterbukaan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *