Masihkan DPR dan Partai Politik di Indonesia Berfungsi Ideal?

“…sudah menjadi keluarga besar. Semuanya sudah dirangkul. Koalisi besar. Semua sudah masuk dalam struktur kekuasaan…”

โ€”Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Erry Riyana Hardjapamekas

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki 3 cabang kekuasaan, salah satunya adalah kekuasaan legislatif. Kekuasaan ini berupa lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk di tingkat pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah provinsi juga kabupaten/kota.

DPR dan DPRD memiliki tiga fungsi utama. Pertama adalah fungsi legislatif, yakni membuat undang-undang. Kedua fungsi anggaran, yakni membahas dan memberi persetujuan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang ketiga adalah fungsi pengawasan, yakni mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.

DPR dan DPRD, sesuai namanya, mereka yang ada di dalam lembaga-lembaga itu merupakan orang-orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu untuk menjadi wakil mereka dalam konteks bernegara. Anggota DPR dan DPRD harus berdiri mewakili kepentingan konstituennya, bukan kepentingan pihak lain.

Sayangnya, tugas-tugas itu nampaknya tak lagi dilaksanakan secara optimal. Kita tahu, anggota DPR semuanya berasal dari partai-partai politik. Jadi, kerja mereka banyak yang pada akhirnya hanya mewakili kepentingan partainya, bukan masyarakat yang menjadi konstituennya.

Mirisnya, mayoritas partai yang ada di parlemen kini menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintahan yang berjalan. Tersisa PDIP dan Nasdem di luar koalisi, namun keduanya pun mengaku mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dari luar. Dengan kata lain, tidak ada opisisi hari ini. Tidak ada partai yang benar-benar menjadi penyeimbang kekuasaan. Tidak ada partai yang benar-benar hadir untuk menjadi wakil rakyat.

Padahal, partai politik seharusnya ada untuk menjadi wadah aspirasi dari rakyat. Partai politik yang berbeda-beda semestinya menyediakan beragam ideologi dan cara pandang berbeda-beda yang bisa dipilih oleh rakyat.

Inilah yang menjadi pertanyaan kita semua, masihkah DPR dan partai politik eksis hari ini? Masihkah mereka berfungsi sebagaimana mestinya?

BDM bersama Erry Riyana Hardjapamekas dalam Back to BDM.

Dalam siniar Back to BDM, Budiman Tanuredjo mengajak salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang juga mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas untuk membahas eksistensi DPR dan partai politik di Indonesia.

Erry tetap menyebut DPR itu masih ada. Hanya saja tidak menjalankan fungsinya dengan optimal. DPR tidak lagi menjadi lembaga pengawas pemerintah.

“Enggak, karena sudah menjadi keluarga besar. Semuanya sudah dirangkul. Koalisi besar. Semua sudah masuk dalam struktur kekuasaan. Betul ya,” kata Erry.

Dengan afiliasi politik yang ada saat ini, bagi Erry sulit untuk kita bisa berharap banyak pada DPR. DPR tidak bisa kita andalkan menjadi lembaga oposisi dari pemerintah atau eksekutif, karena mereka merupakan bagian dari kekuasaan itu sendiri.

Dalam beberapa kesempatan, anggota DPR mengatakan di muka publik bahwa segala bentuk keputusan yang keluar dari lembaga itu bukan ditentukan oleh anggota-anggota yang ada di dalamnya, melainkan oleh pimpinan partai politik yang menjadi tempat mereka berasal.

Misalnya Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang saat diminta Mahfud MD untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset justru meminta Mahfud berbicara pada para pimpinan partai politik, bukan ke anggota DPR. Kewenangan ada pada para pimpinan partai, bukan para anggota DPR yang ia istilahkan hanya sebagai “korea-korea”.

Contoh lain diutarakan oleh anggota Komisi III DPR (2024-2029), Benny Harman ketika ditanya BDM dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (24/9/2025), mengapa DPR tak kunjung memanggil Kapolri pasca kerusuhan Agustus. Ia menjawab, kewenangan itu ada pada pemimpin, bukan mereka anggota DPR.

Padahal, dalam rangkaian aksi unjuk rasa rusuh itu, rumah pribadi 3 orang anggota DPR menjadi korban penjarahan massa. Tapi DPR tak bergerak mencari pertanggungjawaban dari Polri.

“Saya tidak mengerti. Tapi saya betul-betul mengutuk penjarahan mereka itu. Cara-cara barbar seperti itu kok didiamkan. Padahal kan semua warga negara punya hak untuk dilindungi sesuai konstitusi. Kalau pejabat negara aja kayak gitu, terus kita warga negara biasa, gimana?,” ujar dia.

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Erry Riyana Hardjapamekas bersama Budiman Tanuredjo.

Padahal DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan bisa saka memanggil Kapolri atau pihak lain yang terkait untuk dimintai penjelasan. DPR juga bisa membentuk panitia khuus untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi. Tapi semua itu tidak dilakukan.

Tidak ada yang tahu apa alasan di balik diamnya DPR itu. Tapi, Erry menduga ada sesuatu yang menjadi alasan mereka tidak bergerak. Bisa jadi DPR takut untuk berbuat, karena ada pihak di luar mereka yang lebih besar memegang kuasa dan kendali.

“Saya menduga seperti itu. Biasanya kan (DPR) lebih galak, sangat responsif kan biasanya,” sebut Erry.

Kita tak boleh melupakan bahwa Prahara Agustus menimbulkan begitu banyak korban luka, kerusakan, bahkan korban nyawa. Ada 10 nama yang tercatat meregang nyawa akibat aksi itu.

Saat ini, ada sejumlah orang yang di tahan pihak kepolisian dan dinilai mesti bertanggung jawab atas kericuhan besar yang terjadi. Misalnya 7 orang anggota kepolisian yang ada di dalam rantis yang melindas Affan Kurniawan, atau Direktur Utama Lokataru, Delpedro Marhaen yang dianggap menghasut massa. Padahal, bagi Erry penangkapan mereka sama sekali tidak menjadi solusi untuk bisa mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik Prahara Agustus.

“Inilah pentingnya tim independen. Saya yakin di kalangan kepolisian juga banyak yang sudah tahu ini sebetulnya lebih dari sekedar demo, pasti ada sesuatu di balik demonstrasi ini sehingga terjadi kerusuhan. Banyak pengamat mengatakan, tidak mungkin kerusuhan itu terjadi karena begitu spontan dan terstruktur dan bisa mengerahkan orang sebanyak itu dalam waktu singkat. Itu tidak mungkin dilakukan oleh siapapun kecuali sudah ada rencana,” jelas pria 76 tahun itu.

Di sinilah DPR terasa disfungsi. Lembaga itu tak bisa menjalankan salah satu fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas.

Partai politik juga tak jauh berbeda, telah kehilangan fungsinya karrna melebur dalam kekuasaan.

Untuk itu, GNB mendesak agar reformasi politik segera dilakukan dengan cara merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik. Pihak yang akan berperan besar dalam hal ini adalah DPR dan pemerintah. Namun, justru itulah yang menjadi pertanyaan. Ketika DPR telah menjadi bagian dari pemerintahan sehingga disfungsi, bisakah reformasi ini terlaksana?

“Iya, itu memang beratnya tantangannya di situ. Tapi kami akan tetap melakukan kajian bersama dengan para ahli di bidangnya untuk sekurang-kurangnya menyiapkan konsep lah,” sebut Erry.

Satu-satunya yang bisa diupayakan saat ini adalah memperbaiki proses kaderisasi partai politik. Selain itu, seleksi kader partai yang akan diajukan menjadi calon legislatif maupun eksekutif harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan mengacu pada faktor kedekatan dengan kekuasaan atau kerja politik untuk membantu pemenangan di masa pemilu.

“Itu menurut saya landasan yang paling utama, reformasi politik, baru kemudian reformasi ekonomi dan reformasi lainnya,” ungkap Erry.

Semua gejala-gejala politik yang terjadi hari ini dikhawatirkan akan mengarah pada kekuasaan mutlak di tangan segelintir orang saja.

Jika itu sampai terjadi, maka DPR tak akan lagi ada artinya. Tak ada kebanggaan menjadi seorang wakil rakyat, karena sebenarnya bukan lagi rakyat yang mereka wakili. Bahkan mereka tak lagi memiliki otonomi individu sebagai seorang anggota DPR, karena kewenangan legislatif secara tidak langsung hanya dikuasai oleh elite-elite partai politik.

Ada rahasia umum yang beredar, jika anggota DPR bertindak berbeda dari arahan elite, maka Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan mengeluarkan peringatan tegas. Lebih parah, bahkan beredar isu jika ada anggota DPR yang lurus membela kepentingan rakyat dan membelot dari arahan partai, partai politik tak segan untuk menarik mundur (ne-recall) kader tersebut dari keanggotaan DPR.

“Itu juga parah. Gimana me-recall , pilihan rakyatnya kan,” sebut Erry.

Meski ia juga tidak bisa memungkiri pilihan rakyat itu belum tentu yang terbaik, karena mereka jug tidak bijak dan sepenuhnya memahmi arah dukungannya dalam pemilihan anggota DPR. Banyak permainan politik uang, banyak rakyat yang asal pilih, banyak dari mereka yang sama sekali tidak mengenal kandidat pilihannya, atau memilih hanya berdasarkan aspek populqritas calon saja.

“Memang, serba salah,” pungkas tokoh asal Jawa Barat itu.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *