Tak Cukup Tim Khusus, Reformasi Polri Butuh Perbaikan Sistem Secara Kompleks

“…kalau tidak ada semacam independensi finansial, independensi politik, independensi ekonomi di dalam kepolisian, jangan berharap akan ada perubahan,”

โ€”Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji

Reformasi kepolisian tengah menjadi bahan pemberitaan nasional pasca aksi unjuk rasa di akhir Agustus 2025 pecah dan tercatat ada banyak kericuhan di dalamnya.

Institusi Polri menjadi salah satu pihak yang paling banyak disorot, karena tindakannya dalam menangani para demonstran dinilai berlebihan, bahkan anarkis.

Ada masyarakat tewas dilindas kendaraan taktis yang dikemudikan oleh anggota polisi, ada ratusan demonstran dianiaya, terluka, bahkan ditahan dan belum dibebaskan hingga hari ini. Penggunaan gas air mata yang sudah melewati tanggal kadaluarsa untuk memukul mundur massa aksi juga sempat terkuak lewat media sosial.

Hal-hal itu menambah panjang rentetan masalah yang membuat Polri kehilangan simpati dan kepercayaan publik. Sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa kerja kepolisian sering kali jauh dari kata profesional. Tebang pilih dalam menangani perkara, butuh “pelicin” agar suatu kasus bisa diusut, Polri diasosikan dekat dengan kepentingan politik tertentu, kepolisian disebut-sebut mem-back up banyak kegiatan kriminal atau ilegal skala besar, dan lain-lain.

Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto telah menggagas Komite Reformasi Polri beranggotakan 9 orang yang datang dari latar belakang beragam. Di pihak lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga tak mau ketinggalan untuk turut membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dengan menggandeng 52 perwira kepolisian untuk masuk di dalamnya.

Akankah tim dan komite itu berhasil mereformasi Polri secara optimal? Atau dibutuhkan upaya lain yang lebih tepat dan dinilai akan lebih efektif untuk membenahi institusi coklat itu?

Satu Meja The Forum KompasTV (24/9/2025) membahasnya bersama sejumlah narasumber di studio.

Sebelum melakukan reformasi Polri, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid justru menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan reformasi politik. Pasalnya, yang menjadi akar dari permasalahan demo kemarin adalah kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak terhadap rakyat.

Akibatnya, rakyat marah. Ketika turun ke jalanan untuk menyampaikan aspirasinya, rakyat justru dihadapkan dengan kepolisian yang terkesan mengamankan kepentingan kekuasaan. Terjadilah bentrok antara massa aksi dan aparat.

“Reformasi politik dulu yang diubah. Batalkan dulu kebijakan-kebijakan itu, baru kemudian polisinya kita reformasi,” kata Usman.

Jika perbaikan di ranah politik tidak juga dilakukan, bentrokan antara masyarakat dan polisi di tengah kegiatan unjuk rasa bukan tidak mungkin akan terus berulang.

Namun, kini tim reformasi kepolisian sudah terlanjur terbentuk, bahkan ada dua dalam waktu bersamaan. Apa yang harus dilakukan agar cita-cita reformasi Polri bisa tercapai? Cukupkah hanya dengan membentuk komite reformasi?

Budiman Tanuredjo bersama narasumber Satu Meja The Forum (24/9/2025): Usman Hamid, Susno Duadji, dan Poengky Indarti.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menyebut pentingnya reformasi perilaku di internal Polri. Bagi Susno yang sudah 36 menjadi bagian dari Polri, soal perilaku ini menjadi akar masalah mengapa institusi itu terlihat bobrok di mata masyarakat. Yang paling utama mesti diperbaiki adalah perilaku dari pemimpin kepolisian itu sendiri. Pasalnya di Polri berlaku sistem komando, suri tauladan baik wajib diberikan oleh sosok Kapolri sehingga diikuti oleh semua anggota di bawahnya.

Ini yang bagi Susno tidak ditemukan dalam Kapolri yang saat ini aktif menjabat.

“Sudah empat tahun dia kan, ternyata hasilnya ada tuntutan masyarakat, ketidakpuasan. Sudah empat tahun diberi kewenangan untuk mereformasi Polri supaya tidak ada ketidakpuasan publik, kalaupun ada persentasenya kecil. Tapi faktanya ini (ketidakpuasan tinggi),” ujar Susno.

Sayangnya, DPR dan Presiden masih memberi nilai uang baik bagi kinerja Kapolri Listyo hingga saat ini. Susno pun mengku tidak bisa mencampuri penilaian legislatif dan eksekutif itu.

Berkaca pada institusi lain yang sukses melakukan reformasi, kuncinya ada pada orang nomor satu di institusi yang bersangkutan. Ketika pimpinan bekerja ke arah yang baik, maka baik lah keseluruhan institusi yang ia pimpin. Misalnya Telkom, PT KAI, dan sebagainya.

Masih terkait dengan perilaku, Usman menambahkan bahwa harus ada konsekwensi tegas atas tiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian, siapapun dia, setinggi apapun jabatannya.

“Kalau enggak ada penghukuman akan berat. Bahkan kalau ada penghukuman, kalau satu orang saja dihukum (padahal ada aparat di tempat lain yang tidak dihukum), orang tetap merasa ada yang tidak adil, karena polisi terus mengulangi. Itu jadi ada problem struktural yang mesti ditangani,” sebut Usman.

Selain reformasi perilaku yang dimulai oleh Kapolri itu sendiri, perbaikan Polri juga bisa diupayakan melalui cara lain. Cara lain yang dimaksud Susno adalah dengan melepaskan Polri dari urusan-urusan politis dan perkuat wewenang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Pengangkatan Kapolri tidak lagi oleh persetujuan DPR. Ini kan hak prerogatif Presiden, keluarkan dari kewenangan undang-undang, beri kewenangan yang lebih besar (pada) Kompolnas, bila perlu sampai (Kompolnas diberi kewenangan) mengusulkan untuk dipecat pejabat-pejabat itu,” sebut Susno.

Poengky sependapat agar pemilihan Kapolri tidak perlu melewati DPR (fit and proper test), hal ini untuk membebaskan kepolisian dari jerat kepentingan politik. Terlebih pemilihan Kapolri sesungguhnya merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Meskipun tidak ada jaminan, jika lepas dari DPR dan langsung di bawah Presiden akan membuat kepolisian bebas dari upaya politisasi. Namun, setidaknya potensi itu bisa diminimalisasi, karena Presiden adalah sosok tunggal, sementara DPR terdiri dari ratusan kepala dengan kepentingan yang berbeda-beda.

Kantor Kompolnas yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dianggap menjadi salah satu faktor Kompolnas berpihak pada Polri.

Usman menyebut tak jarang Kompolnas tampil di media seolah menjadi humas dari kepolisian. Padahal mereka adalah lembaga eksternal yang tugasnya mengawasi polisi.

“Kompolnes harus dikeluarkan dari kantor kepolisian dan Kompolnas harus dikeluarkan dari pemerintahan. Enggak boleh ada Ketua Kompolnas dari situ (pemerintah),” tegas Usman.

Jika melihat komposisi sekarang, Ketua Kompolnas dijabat oleh mantan Menko Polkam Budi Gunawan, Wakil Ketua diduduki oleh Mendagri Tito Karnavian, dan salah satu anggotanya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selain membebaskan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan kepolisian dari pemerintahan, Usman menjabarkan pengawasan terhadap Polri perlu dilakukan oleh 5 pihak berbeda: pengawasan internal (Irwasum, Karowassidik, dan Propam), pengawasan eksekutif (presiden dan menteri), pengawasan legislatif (DPR), pengawasan lembaga publik (Kompolnas), dam pengawasan publik (LBH).

“Kalau kelima (fungsi pengawasan) ini tidak berfungsi rakyat pasti turun ke jalan,” kata Usman.

Sebulan sudah Prahara Agustus berlalu, sebulan sudah kepolisian menjadi bahan ejekan rakyat. Tapi sejauh ini, DPR sebagi wakil rakyat sama sekali tidak memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas apa yang telah anggotanya perbuat pada rakyat.

Kealpaan DPR menghadirkan Kapolri menjadi salah satu indikasi adanya conflict of interest yang bersifat politik, karena bagaimana pun Kapolri terpilih juga melalui pintu persetujuan DPR. Setidaknya demikian Susno Duadji membaca apa yang terjadi pada hari ini.

“Relasi-relasi politik, relasi-relasi ekonomi yang ada di balik layar yang membuat mereka merasa tidak enak, merasa sungkan, merasa ewuh pakewuh untuk menegur, karena ada interest itu, ada kepentingan-kepentingan semacam itu. Kalau tidak kan harusnya mereka bentuk pansus atau misalnya membentuk tim pencari fakta. Kan dulu pernah dibentuk itu (TGPF oleh DPR di masa lalu),” ungkap Susno.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kerusuhan kemarin seharusnya dipanggil dan menghadap DPR. Tapi itu tidak terjadi.

Andai saja konflik kepentingan itu tidak terjadi, Kapolri mungkin akan memiliki keberanian untuk berkata pada Presiden dan DPR agar membatalkan atau mencabut kebijkan-kebijakan yang selama ini bertentangan dengan keinginan rakyat. Jika ini dilakukan, maka Polri akan berwibawa di mata rakyat dan pertumpahan darah antara aparat versus rakyat tidak akan terjadi. Polri berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan yang menjadi perantara bagi mereka memeroleh jabatan.

Polri harus bisa secara tegas memastikan arah keberpihakannya kepada rakyat, bukan penguasa, apalagi oligark.

“Kepentingan polisi adalah menjaga keamanan dalam negeri. Menegakkan hukum, memastikan masyarakat bisa diayomi, dilindungi. Polisi bukan satpam. Mereka itu adalah badan keamanan yang melaksanakan kebijakan negara di bidang keamanan dalam negeri. Posisi yang sangat terhormat dan mereka harus bisa disejahterakan. Keluarganya, rumahnya, anak-anaknya, perguruan tingginya (pendidikan) disejahterakan,” jelas Susno.

“Asrama-asrama polisi misalnya, itu diberesin. Jadi kalau tidak ada semacam independensi finansial, independensi politik, independensi ekonomi di dalam kepolisian, jangan berharap akan ada perubahan,” lanjutnya.

Poengky menyebut saat ini rakyat masih memberikan kesempatan pada Polri untuk berbenah, khususnya aspek kultural di internal mereka untuk diperbaiki. Ini adalah kesempatan terakhir, sebelumnya kesempatan sudah banyak diberikan oleh rakyat namun Polri terus saja menyia-nyiakan dengan tidak pernah serous mereformasi diri.

“Jangan lagi mbalelo, mereka mesti melakukan dengan sungguh-sungguh. Ini diawasi juga oleh yang lain-lain, terutama teman-teman di media, kemudian teman-teman muda Gen Z, dan sebagainya.

Poengky mengajak kita semua untuk menanti dalam beberapa waktu ke depan, seperti apa hasil reformasi yang Polri lakukan. Jika terdapat perbaikan, misalnya apararat arogan ditindak tegas, pungutan-pungutan liar hilang, pelayanan prima, itu berarti reformasi Polri membuahkan hasil.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *