Unjuk Rasa Mereda, Pemerintah Dituntut Segera Lakukan Perbaikan

“Bongkar Koalisi Indonesia Maju itu. Biarkan partai politik ini berfungsi sebagaimana seharusnya, menyalurkan unek-unek dari publik yang selama ini tersumbat. Jadi koalisi Indonesia Maju itu menghadapi Koalisi Indonesia Mundur, yaitu rakyat yang berontak sekarang ini,”

โ€”Tokoh Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia, Marzuki Darusman

Pasca gelombang aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan dan penjarahan di Indonesia pada 25-30 Agustus kemarin, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, (OHCHR) melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, mendesak Indonesia agar segera melakukan investigasi menyeluruh secara independen terhadap segala bentuk tindak pelanggaran HAM yang terjadi.

Sejumlah narasumber hadir dalam Satu Meja The Forum KompasTV (10/9/2025) dan membagikan pandangannya terkait kondisi Indonesia dan apa yang harus dilakukan pemerintah negara ini pasca rentetan aksi demonstrasi yang merenggut 10 nyawa itu.

Menyikapi pesan PBB, ada usulan untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang diisi oleh pihak-pihak independen, bebas kepentingan, atau tidak terafiliasi dengan institusi negara.

Pelaksana Harian Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid menyebut pembentukan tim investigasi sebagaimana saran PBB, penting untuk dilakukan agar permasalahan yang ada dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus kemarin bisa benar-benar terungkap dan diselesaikan.

Alissa menyebut, peristiwa-peristiwa unjuk rasa besar di Indonesia tidak pernah diselesaikan dengan tuntas. Misalnya unjuk rasa di tahun 1965 dan 1998 yang berlalu begitu saja menggantungkan banyak pelanggaran HAM yang tak terugkap hingga hari ini. Hasilnya, tidak diketahui siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas semua yang terjadi ketika itu.

“Karena itu memang saat ini dibutuhkan tim pencari fakta untuk mendapatkan closure tersebut. Sebetulnya ada apa sih pada tanggal 25-28, 29, 30, 31 Agustus ini?,” ujar Alissa.

Tak hanya membentuk tim pencari fakta, kita juga harus bisa masuk dan menyelesaikan inti persoalannya. Untuk itu, tim pencari fakta harus diisi oleh pihak-pihak independen.

“Tidak lucu kalau untuk menyelidiki persoalan yang  kemarin posisinya rakyat berhadapan dengan negara, kemudian tim pencari faktanya semuanya dari sisi negara, itu absurd,” serunya.

Tokoh Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Prof. Hakristuti Hakrisnowo sepakat dengan urgensi pembentukan tim investigasi untuk mengungkap tabir di balik unjuk rasa Agustus kemarin. Namun, ia membayangkan tim investigasi itu nantinya tak hanya menyelidiki kematian 10 orang selama gelombang unjuk rasa terjadi. Lebih dari itu, tim juga harus bisa menemukan fakta yang jauh lebih komprehensif.

“(Cari tahu) Apa yang dilakukan oleh para penyelenggara dalam membuat keputusan sehingga akhirnya rakyat Indonesia mengalami satu eskalasi emosi yang luar biasa, sehingga pecahlah apa yang kemarin terjadi. Karena kalau mereka hanya meneliti mengenai yang kemarin terjadi, buat saya memang boleh sih, tapi menjadi terlampau sempit,” kata Tuti.

Mengapa kebijakan bisa diambil dengan mengesampinvkan suara rakyat. Mengapa orang-orang tidak kompeten bisa dipilih dan ditempatkan di posisi-posisi strategis. Banyak tanya yang masih membutuhkan jawaban.

Sebagaimana pendapat Alissa, Tuti juga mengamini jika tim investigasi nanti harus memiliki kompetensi, pengalaman, dan tekad untuk membuka semua tanda tanya yang belum terjawab tanpa ada intensi untuk menutupi atau melindungi pihak tertentu.

Anggota Forum Warga Negara, Sudirman Said berkeyakinan jika kita ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang hukumnya tegak, demokrasinya sehat, tata kelola baik, kasus korupsi minim, masyarakatnya berdaya dan berkualitas, lingkungannya lestari, maka dibutuhkan pihak lain untuk bisa mewujudkannya. Tidak bisa kita mempercayakannya pada penyelenggara negara yang ada saat ini.

“Kalau itu menjadi pemahaman mereka (pasti) sudah dilakukan, karena mereka punya otoritas. Kalau kita mau melakukan koreksi total memang harus melibatkan pihak yang tidak saja menjadi pemain di panggung sekarang, tapi juga pihak-pihak lain yang memiliki pengetahuan, memiliki visi, memiliki kepedulian, dan tentu saja memiliki integritas. Jadi diperlukan satu gotong-royong dan memang penentunya adalah Presiden, apakah mau melakukan koreksi total atau membiarkan hal-hal seperti ini berjalan terus,” jelas Dirman.

Terkait dengan Presiden sebagai penentu, Dirman juga mengingatkan agar kita bisa memastikan bahwa Prabowo membuka dan memiliki ruang untuk menerima masukan-masukan yang bersifat independen dan tidak hanya menyerap informasi dari pihak tertentu sehingga pemahamannya sempit. Presiden harus terinformasi tentang kondisi sebenar-benarnya yang terjadi di negara ini, bukan hanya dijejali informasi baik sehingga terisolasi dari realitas yang banyak lubang di sana-sini.

Untuk mengerjakan semua pekerjaan rumah itu, lantas siapa yang seharusnya diberi wewenang?

Tokoh Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia, Marzuki Darusman berpendapat untuk menyelesaikan persoalan yang ada, tidak cukup hanya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Diperlukan komisi khusus untuk menelaah apa yang terjadi, di mana letak kesalahan penanganannya, dan bagaimana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua itu.

“Komisi ini mungkin harus dibentuk oleh DPR, ini Komisi Negara, Komisi Nasional. Kalau TGPF itu menyelidiki sesuatu hal masalah yang sifatnya khusus terjadi, memang secara luas, tetapi itu dilakukan untuk cepat mengatasi masalah. Yang kita perlukan sekarang ini menuju ke suatu komisi penyelidik dan pemulihan sekaligus. Jadi itu jangan dipisahkan,” jelas Marzuki.

BDM bersama Alissa Wahid, Marzuki Darusman, Prof. Hakristuti Hakrisnowo, dan Sudirman Said dalam Satu Meja The Forum.

Jadi, harus dimulai dengan mengubah diskursus secara perlahan, jangan berhenti pada hanya mencari dalang atau penyebab di balik gelombang unjuk rasa. Karena penyebabnya sudah jelas, ada masalah-masalah kepemerintahan yang sudah terjadi sejak lama dan tidak kunjung ada perbaikan.

Ada banyak sumbu persoalan yang perlu dijawab secara menyeluruh dan dipulihkan segera. Membentuk komisi nasional dirasa Marzuki menjadi tindakan yang paling pas untuk dilakukan.

Namun, jika DPR yang dipercaya untuk membentuk komisi nasional ini, ada suara sumbing memuat ketidakpercayaan. Alasannya, bagaimanapun DPR adalah bagian dari kekuasaan Presiden. Mayoritas partai di DPR adalah pendukung kekuasaan. Jadi, independensinya dipertanyakan.

Tuntutan 17+8

Setelah aksi unjuk rasa dilakukan secara maraton di akhir Agustus kemarin, muncul tuntutan 17+8 yang merupakan rangkuman masalah yang disusun oleh sejumlah tokoh pemengaruh muda di media sosial. Mereka menyerap tuntutan-tuntutan yang paling banyak disuarakan masyarakat dan membuat visualisasinya sehingga lebih mudah dipahami.

Tuntutan tak hanya diserukan begitu saja, namun juga disebutkan lembaga atau pihak mana yang harus mengerjakannya. Misalnya Presiden, DPR, TNI/Polri, atau partai politik. Dibuat pula deadline untuk masing-masing tuntutan itu. Ada yang harus diselesaikan dalam waktu sepekan, ada pula yang diberi waktu satu tahun.

Sebagian dari tuntutan itu sudah diakomodir oleh DPR, namun masih banyak tuntutan lain yang belum disentuh dan mendapat respons.

“Dari yang 17 itu yang sebetulnya memberikan respons sesuai dengan tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat, itu baru DPR. Pemerintah belum, Kementerian Keuangan belum, Presiden (belum), TNI dan Polisi juga belum,” sebut Alissa.

Ia mendesak para pihak untuk segera mendengar dan memenuhi tuntutan rakyat. Terlebih, saat ini kita menghadapi tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara yang begitu rendah.

Alissa mengibaratkan kepercayaan publik itu seperti oksigen. Jika oksigen tersedia, maka manusia bisa bernapas normal, tak ada masalah apapun yang menimbulkan kepanikan. Sebaliknya, jika pasokan oksigen terhenti, semua akan sesak napas dan lama-kelamaan akan mati.

“Situasi trust distrust antara rakyat, masyarakat sipil, penyelenggara negara, dan juga partai politik sebagai input penyelenggaraan negara itu distras-nya sudah sangat rendah,” ujar dia lugas.

Untuk itu, semua harus mengupayakan agar tingkat kepercayaan publik bisa meningkat. Tak ada kekacauan lain yang terjadi. Caranya mudah, mulai dengan memenuhi aspirasi yang sudah mereka teriakkan.

Tak hanya soal 17+8, Sudirman Said juga menyebut wacana lain yang sudah disampaikan oleh para akademisi, ekonom, ahli, aktivis sejak jauh hari juga harus didengarkan. Semua harus didengar jika ingin tingkat kepercayaan publik meningkat.

Baginya, kita tidak kekurangan orang untuk bisa membangun negara ini menjadi lebih baik. Banyak orang cerdas di Indonesia, banyak pula rakyat yang peduli dengan kebaikan negaranya. Hanya saja, tidak ada kemauan keras untuk memperbaikinya. Kemauan itu harus berasal dari pemimpin tertinggi, dalam hal ini Presiden Prabowo.

“Dulu 98 kritis kita pada Orde Baru luar biasa, tapi begitu ada kejadian di ranah eksekutif, Ketua MPR bicara, Ketua DPR bicara, tokoh-tokoh yang masih dalam pemerintahan pun bicara. Sekarang tuh enggak ada dan presiden dibiarkan sendirian menangani ini. Mengapa begitu? Karena menurut saya di benak mereka juga sebetulnya tersimpan suasana guilty feeling cuman tidak terefleksikan, karena itu tidak berani menghadapi masalah secara (ksatria). Lebih baik diam,” ungkap Dirman.

Soal tuntutan 17+8, Marzuki Darusman berharap pemerintah bisa segera menanganinya secara terbuka. Jangan sampai tuntutan ini tidak direspons secara maksimal, sehingga menyebabkan amarah yang belum sepenuhnya reda di masyarakat akan kembali meledak. Terlebih, terdengar isu akan adanya unjuk rasa susulan di bulan September ini.

Marzuki menawarkan sebuah opsi untuk mengurai benang kusut kompleksitas permasalahan yang terjadi di Indonesia, yakni dengan melakukan dekartelisasi partai politik. Saat ini, partai-partai politik menggerombol dalam satu lingkar kekuasaan yang sama. Bukan menjadi wadah aspirasi rakyat, partai politik justru menjadi kartel yang membangun kekuatan untuk mendapatkan kepentingan-kepentingannya sendiri.

“Bongkar Koalisi Indonesia Maju itu. Biarkan partai politik ini berfungsi sebagaimana seharusnya, menyalurkan unek-unek dari publik yang selama ini tersumbat. Jadi koalisi Indonesia Maju itu menghadapi Koalisi Indonesia Mundur, yaitu rakyat yang berontak sekarang ini,” seru Marzuki.

Sebagai akademisi, Prof Tuti menyarankan agar pemerintah jangan tutup telinga terhadap suara-suara rakyat di bawah. Buka pendengaran selebar mungkin. Fox populi fox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Jika suara itu diabaikan, maka bersiaplah untuk menghadapi datangnya suara yang bentuknya tak lagi aspirasi dan gagasan, tapi aksi dan kericuhan. Jika saluran resmi tersumbat, suara itu akan tetap merangsek masuk melalui akses-akses yang negatif.

Jangan sampai pejabat negara, apalagi setingkat Presiden, memberikan pernyataan yang berlawanan dengan realitas rakyatnya. Di mata Tuti, ini sangat menyedihkan.

“Dengarlah juga suara-suara lainnnya, jangan hanya mendengar dari kalangan ring satunya saja yang ada kemungkinan tidak seluruhnya benar, supaya menyenangkan beliau saja,” kat Tuti.

Dan untuk partai-partai politik, Tuti berharap mereka bisa lebih tulis meminta maaf kepada rakyat. Permintaan maaf yang kemarin disampaikan, menurut Tuti hanya sebatas reaksi atas adanya aksi penjarahan massa di kediaman pribadi sejumlah anggota DPR dan Menteri. Jadi permintaan maaf itu bukan karena rasa bersalah atas banyak “kejahatan” yang mereka lakukan selama ini melalui kebijakan-kebijakan di legislatif.

“Kalau enggak ada penjaraan, kira-kira minta maaf enggak ya? Jadi buat saya, oh kok cuma sampai segitu minta maafnya. Harusnya kan minta maaf atas semua yang telah terjadi selama ini yang juga di mana partai politik itu memiliki andil yang tidak kecil,” jelas dia.

“Harus membuka kuping juga teman-teman di DPR supaya mereka mendengar apa sih keinan rakyat bukan hanya berkaca pada keinginan diri sendiri saja,” ia melanjutkan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *