“…kalau saya bisa mengimbau, dibentuklah tim independen, bentukan presiden sudah pasti, karena perlu ada legitimasi yuridis dengan menyertakan tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan, yang memiliki keahlian, yang memiliki kecukupan waktu, dan yang paling penting memiliki otoritas moral,”
โKoordinator Forum Warga Negara, Chandra Hamzah
Demonstrasi besar menuntut transparansi dan remunerasi tunjangan DPR RI yang terjadi di berbagai kota dan daerah di Indonesia pada pekan terakhir Agustus 2025 tak hanya menyedot atensi masyarakat di dalam negeri, tapi juga negara lain, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bukan hanya besar dari segi massa, demonstrasi tersebut juga tercatat adanya tindak kekerasan aparat yang menyebabkan korban luka juga nyawa, provokasi, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan kediaman pribadi sejumlah pejabat legislatif dan menteri kabinet.
Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani memberikan respons agar Indonesia membentuk tim investigasi secara menyeluruh untuk menindak semua pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi demo digelar.
Sekalipun sudah dilakukan sidang etik dan terbuka peluang proses pidana untuk anggota kepolisian yang terbukti melindas Affan Kurniawan dengan rantis pada 28 Agustus kemarin, namun Koordinator Forum Warga Negara, Chandra Hamzah sepakat dengan imbauan dari Kantor HAM PBB.
Ia menyebut penyelidikan tambahan sangat diperlukan agar korban-korban yang meninggal dunia tidak berakhir sebagai angka statistik saja, melainkan mendapat keadilan dan kasusnya diungkap secara transparan.
“Mereka punya nama, mereka punya keluarga, mereka punya masa depan, dan karena sesuatu hal, seluruh hal-hal tersebut terhenti. Nama-nama itu, orang-orang tersebut yang meninggal dunia dalam kondisi kemarin itu juga perlu dilakukan investigasi segera dan keseluruhan,” ujar Chandra.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk tim independen, semacam tim gabungan pencari fakta untuk bisa membuka semua tabir juga mengetahui apa dan siapa saja yang terlibat dalam kejadian pelanggaran-pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa kemarin. Dengan begitu, kepastian akan terungkap dan rumors tidak akan berkembang lebih luas di tengah masyarakat.
Tim independen juga memungkinkan untuk melakukan pendalaman, menyelidiki apakah rentetan aksi unjuk rasa yang meluas di berbagai kota itu merupakan aksi organik atau sebaliknya, ada pihak lain yang menunggangi.
“Hampir dipastikan, dalam setiap kejadian seperti ini ada saja pihak yang memancing di air keruh. Hampir pasti sebagian besar seperti itu,” ujar Chandra.
Jika unjuk rasa itu adalah murni dari warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya, maka negara wajib hadir melindungi kebebasan berpendapat setiap orang yang ada di sana. Namun, jika itu adalah aksi yang dirancang untuk menimbulkan keonaran, pengrusakan, bahkan mengarah pada hal-hal yang merugikan pihak lain, maka harus diusut tuntas dan ditindak tegas.
Namun ada satu syarat yang diajukan oleh Chandra terkait tim independen yang mungkin akan dibentuk kemudian hari: tim harus berisi orang-orang atau pihak-pihak yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Pasalnya, peristiwa kelam yang baru saja kita hadapi itu terjadi akibat hilangnya kepercayaan terhadap berbagai pihak penyelenggara negara.
“Kalau kita bisa set back 98 kita banyak tokoh. Ada Cak Nur di sana, ada Gus Nur di sana, dan beberapa tokoh lain, Sultan. Dalam kondisi kali ini, sepertinya kita defisit tokoh yang secara sosiologis dianggap memiliki cadangan moral yang cukup, karena semuanya sudah terkooptasi atau sudah masuk ke dalam lingkaran kekuasaan,” sebut mantan Pimpinan KPK itu.
Lebih lanjut terkait tim independen, Chandra berpendapat semua harus berasal dari prakarsa Presiden Prabowo Subianto, termasuk menentukan siapa-siapa saja yang layak untuk masuk dalam tim. Harus presiden, karena presiden lah satu-satunya pihak yang memiliki legitimasi yuridis untuk hal ini, sementara otoritas lain legitimasinya sebatas legitimasi sosiologis.

Di hadapan media, Presiden sempat menyampaikan kecurigaannya bahwa ada upaya makar di balik aksi unjuk rasa rusuh kemarin. Bagi Chandra, kecurigaan itu harus dibuktikan. Jika benar ada makar, harus dibuktikan benarkah ada upaya penggulingan kekuasaan, siapa dalangnya, siapa yang mendanai, semua perlu dibuka.
“Kemudian tinggal siapa yang membukanya. Lagi-lagi bahwa ada otoritas yang bisa dipercaya, bukan cuma otoritas secara yuridis formal, tetapi juga otoritas sosiologis. Oleh karena itu, kalau saya bisa mengimbau, dibentuklah tim independen, bentukan presiden sudah pasti, karena perlu ada legitimasi yuridis dengan menyertakan tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan, yang memiliki keahlian, yang memiliki kecukupan waktu, dan yang paling penting memiliki otoritas moral,” tegas dia.
Presiden harus benar-benar mengais-ngais untuk mencari tokoh-tokoh yang memenuhi persyaratan tersebut, terutama terkait dengan moral, karena di era ini sulit sekali menemukan individu-individu yang berintegritas dan menjunjung tinggi moralitas. Satu persyaratan tambahan selain moral yang tinggi, orang tersebut harus memiliki sensitivas yang tinggi terhadap perasaan rakyat. Mencari orang-orang dengan kriteria itu memang sulit, namun bukan berarti tidak ada.
Dengan membentuk tim independen yang beranggotakan orang-orang berintegritas, bermoral, dan memiliki sensitivitas tinggi pada perasaan rakyat, diharapkan hasil investigasi mereka bisa dipercaya dan tidak justru menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
Belakangan, terjadi penangkapan terhadap sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator aksi, misalnya Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen yang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah nama lain juga disergap polisi dengan tudingan yang sama. Apakah hal itu bisa menyelesaikan persoalan?
Chandra Hamzah meyakini ketertiban bisa dipaksa terjadi oleh Negara melalui tangan-tangannya. Namun, tertib tidak menjamin adanya kedamaian. Dalam kondisi pasca penangkapan sejumlah aktivis, mungkin eskalasi unjuk rasa mereda, namun bukan karena masyarakat sudah merasa damai, percaya, dan menerima, melainkan timbul rasa takut.
“Oleh karena itu, pendekatan yuridis normatif dalam kasus ini menurut saya kurang tepat, karena adanya distrust. Kita perlu mengumpulkan menteri-menteri, pejabat negara yang masih memiliki cadangan moral yang cukup,” ungkap Chandra.
Kembali pada fakta bahwa hampir semua pihak sudah ditarik masuk ke kekuasaan, Chandra menjelaskan hal itu seharusnya tidak dilakukan. Pemerintah mestinya menyisakan orang-orang untuk tetap berada di luar, melakukan kritik, memegang moralitas, dan sebagainya.
Ia menganalogikan dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di perbankan. CKPN tidak boleh disentuh sama sekali, ia harus tetap ada di tempat, sewaktu-waktu terjadi krisis bisa digunakan. Jika CPKN digunakan untuk bisnis perbankan, maka saat krisis melanda tak ada lagi cadangan yang bisa digunakan. Ini adalah prinsip korporasi yang sudah berjalan.
Begitu pula orang-orang dalam suatu negara. Kekuasaan harus menyisakan orang-orang di barisan penyeimbang, jangan semua ditarik dalam pemerintahan. Jadi, ketika krisis melanda masih ada pihak luar yang dipercaya bisa mengendalikan dan mengembalikan situasi ke arah normal.
Tindakan Simbolik dan Tindakan Taktis
Untuk memperbaiki kondisi suatu negara yang sudah terlanjur kacau, di mana pemerintahannnya tak lagi dipercaya publik, maka harus dilakukan transformasi cepat melalui dua hal: tindakan simbolis dan tindakan taktis.
Chandra menjelaskan, tindakan simbolis meliputi tindakan-tindakan yang tujuannya untuk memberikan pesan pada masyarakat bahwa pemerintah serius menangani suatu perkara dan langkah yang diambil sudah ada di jalur yang benar.
Tindakan simbolis sangat penting adanya, misalnya dalam kasus demonstrasi ini pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta sebagai simbol bahwa pemerintah bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jangan sampai tindakan simbolis ini dibelokkan menjadi gimik semata. Misalnya dengan melahirkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (perpu).
Dalam konteks yang lebih luas, misalnya dalam konteks negara yang tengah mengalami defisit anggaran, maka tindakan simbolis bisa diwujudkan dalam bentuk perampingan kabinet.
“Tindakan simbolik, karena ada paradoks. Di satu sisi kita mau efisien, di sisi lain kabinetnya agak besar. Beberapa analis menyampaikan kenapa kabinet jadi begitu besar, mungkin ada tujuan-tujuan tertentu. Tetapi yang perlu kita sadari sama-sama, dalam mengurus negara ini tidak semua golongan, tidak semua elemen perlu dimasukkan dalam box yang sama, dalam keranjang yang sama. Perlu saya sebut cadangan moral yang berada di luar pengurus negara ini,” jelas Chandra.
Pihak-pihak yang merasa tidak memiliki cukup kompetensi diharapkan dengan kesadaran penuh meninggalkan arena dan mendukung gagasan perampingan kabinet yang tentu dampaknya akan baik bagi jalannya pemerintahan.
Tak hanya di tataran eksekutif, legislatif pun bisa berbuat yang sama.
Tindakan simbolis ini tidak bicara soal benar atau salah, karena simbol akan sangat bergantung pada persepsi masing-masing. Yang pasti, tindakan simbolis ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik, menunjukkan bahwa sudah ada sesuatu yang dilakukan.
Selain tindakan simbolis, ada juga tindakan taktis yang sifatnya lebih taktikal. Misalnya dengan menurunkan banyak aparat ke jalanan untuk mengamankan situasi di lapangan, polisi berpatroli, dan sebagainya.
Amarah Rakyat
Rentetan demonstrasi di akhir Agustus kemarin merupakan ekspresi kemarahan rakyat atas begitu banyak tingkah laku dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berempati pada kesulitan rakyat dan hanya menguntungkan kelompok penguasa juga oligarki.
Rakyat marah, mereka turun ke jalan, melakukan orasi, menyampaikan tuntutan.
“Hanya di atas rumput keringlah maka pemantik api bisa menyala. Api tidak akan pernah menyala di atas rumput yang basah. Karena itu, para pengurus negara ini buatlah rumput itu senantiasa basah,” kata Chadra mengutip sebuah pepatah.
Ada 3 hal yang bisa dilakukan agar menjaga “rumput” itu tetap basah. Pertama, tegakkan keadilan. Kedua, bebaskan rakyat dari himpitan ekonomi. Dan yang ketiga, para pengurus negara harus berperilaku layaknya pelayan masyarakat.
“Yang ketiga ini bukan terakhir, the last but not least. Yang ketiga adalah perilaku. Perilaku inilah perbuatan simbolik yang dilakukan, harusnya sebagai pengurus negara itu bersikap eling. Berbeda misalnya ada seorang pengusaha jalan-jalan ke luar negeri, seorang artis melakukan pertunjukan, kita bisa nerima. Tetapi pada saat seseorang menjadi penyelenggara negara, maka apa yang pantas dilakukan oleh rakyat biasa itu tidak pantas dilakukan oleh penyelenggara negara. Jadi, mbok ya eling,” ujar Chandra.
Para pejabat tidak selayaknya memamerkan kemewahan di hadapan rakyat yang sedang menderita. Sangat tidak pantas. Bahkan, sekalipun kondisi rakyat sedang stabil, pejabat negara bukan profesi yang pantas untuk bergaya hidup mewah dan memamerkannya di hadapan publik.
Gaya hidup mewah dan kebiasaan pamer merupakan tindakan simbolik yang arahnya negatif, memicu rakyat untuk marah.
Menjadi pengurus negara adalah memilih jalan-jalan penderitaan, bukan kemewahan dan kekuasaan, sebagaimana diungkapkan oleh plsalah satu pejuang kemerdekaan Indonesia, Agus Salim.


Leave a Reply