“Peristiwa tragis Agustus 2025 yang merengut 10 nyawa anak bangsa bukan sekedar statistik, itu adalah wake up call untuk kita semua. Kardinal Suharyo mengingatkan, bacalah tanda-tanda zaman. Mengapa rakyat bisa semurka ini? Karena keadilan dikhianati. Karena suara rakyat diabaikan oleh elite yang terlalu sibuk memuja kekuasaan dan harta. Rakyat marah karena elite lupa bahwa jabatan adalah amanah suci, bukan alat menumpuk kuasa, bukan alat membagi kursi. Dan ketika amarah rakyat meledak, itu bukan sekedar gejolak, tetapi jeritan nurani yang selama ini diredam kepada para pengurus negara. Kembalilah pada jalan amanah. Kendalikan keadaan, pulihkan kepercayaan publik. Lakukan koreksi. Jangan terus berdiri di atas kepentingan sempit dan gelap. Ingatlah kedaulatan rakyat adalah suara Tuhan yang dibisikkan lewat nurani. Kekuasaan tanpa legitimasi moral hanyalah kursi kosong yang menanti kehancuran. Dan bangsa ini hanya akan selamat jika para elitnya tak kehilangan nurani. Enough is enough. Sudah cukup kerusakan. Saatnya kita berbenah, berjalan bersama, bukan saling menginjak,”
Demonstrasi besar berlangsung di berbagai kota besar juga daerah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025 dan masih terus berlangsung hingga hari keempat bulan September 2025.
Ribuan orang turun ke jalan menuntut berbagai hal, yang utama adalah agar DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Tak hanya penyampaian aspirasi, demo ini juga diwarnai dengan pembakaran fasilitas umum, kantor DPRD berbagai daerah, kantor kepolisian di sejumlah daerah, bahkan penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI: Syahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi massa ini juga ditunggangi oleh pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dan disusupi oleh orang-orang tertentu yang memprovokasi dengan ucapan dan tindakan sehingga memicu kekacauan di lapangan.
Ribuan orang diberitakan diamankan polisi, ratusan orang mengalami luka dan mendapat perawatan medis akibat mengalami kekerasan fisik selama aksi demo, dan 10 orang meninggal, ada yang dilindas rantis polisi, dihajar akibat dikira intel, dan terjebak di gedung DPRD yang dibakar massa.
Satu Meja The Forum KompasTV (3/9/2025) mengangkat tema “Marak Aksi Demonstrasi, Disikapi Bukan Direpresi” dan mengundang sejumlah narasumber untuk bertukar pikiran membicarakan apa yang tengah terjadi pada negara ini.
Koordinator Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto membaca terjadi beragam persoalan politik dan hukum di Indonesia sejak 10 tahun terakhir, atau sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dan persoalan itu belum juga berakhir, alias masih berlanjut di masa kepemimpinan presiden baru, Prabowo Subianto.
Misalnya, bagaimana penyelenggara negara melalui kaki kaki politiknya mengubah aturan hukum demi melegitimasi kepentingan kekuasaan sehingga berlengaruh pada goyangnya aturan ketanegaraan kita.
Trias politika yang mestinya memiliki fungai kontrol justru berjalan dengan satu komando. Eksekutif menguasai legislatif, legislatif menghamba pada kekuasaan eksekutif, sementara yudikatif perlahan kehilangan independensinya, karena bisa diintervensi kekuasaan lain.
“Itu juga kita pertanyakan soal independensinya sejak putusan MK 90 tempo hari. Bagaimana di DPR yang terjadi adalah koalisi partai politik pendukung pemerintah yang sangat besar sehingga apapun yang dikehendaki kekuasaan mereka memenuhinya, meng-endorse macam-macam,” kata Sulis.
Persoalan hukum dan politik yang menumpuk ini pada akhirnya juga berdampak pada ekonomi nasional. Banyak kebijakan ekonomi tidak berpihak pada rakyat, tapi kekuasaan da oligark. Sulis menyebut banyak kebijakan ekonomi dibuat tanpa adanya naskah akademik. Sesuatu yang sangat penting untuk mendasari apakah kebijakan yang akan dibuat sudah tepat atau perlu dikaji ulang.
Akibat dari pembuatan kebijakan yang serampangan, ketika diimplementasikan, kebijakan itu mendapat penolakan dari masyarakat.
“Itu kan pertanyaannya, karena banyak banget kebijakan-kebijakan yang sudah diimplementasi kepada masyarakat ditolak, timbul keributan, lalu nanti dicabut lagi. Dan menteri-menteri bicaranya juga tidak proper. Itu mengakibatkan keresahan-keresahan dalam masyarakat yang sudah tertimpa oleh beban-beban ekonomi yang begitu berat,” jelas Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia itu.
Terkait banyaknya korban sipil yang berjatuhan dalam rentetan aksi demonstrasi ini, mantan aktivis 1998, Savic Ali berpendapat harus melibatkan tim independen untuk menyelidiki semua pelanggaran yang terjadi.
Tim independen dibutuhkan, karena pollisi juga menjadi pelaku dalam kekerasan dan kematian yang terjadi di sepanjang aksi demo ini, sehingga kepercayaan publik pada institusi kepolisian terus merosot dan ada di titik terendahnya.
“Penegak hukum itu urusannya bukan sekedar menciptakan keamanan dan ketertiban, tapi pada dasarnya menjamin agar kemanusiaan itu aman, hidup. Tetapi justru pelanggaran-pelanggaran ini muncul dari aparat penegak hukum yaitu kepolisian. Dan publik sangat marah karena ini bukan yang pertama kali dalam beberapa tahun kita mengenal peristiwa-peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Savic.
Polri dinilai gagal belajar dari pengalaman bagaimana cara mengendalikan massa yang efektif dan jauh dari anarkistis.
Jika pun dalam konteks demontrasi terkini ada juga polisi yang turut menjadi korban, Savic menyebut hal itu adalah sesuatu yang pasti. Hal yang tidak mungkin terhindarkan.
“Siapapun akan jadi korban ketika sudah ada clash, ketika sudah ada bentrokan di lapangan, manusia sudah menjadi setengah binatang, bergerak berdasar instingnya dan kemarahannya, siapapun bisa jadi korban. Ketika situasinya sudah seperti itu memang nyaris akan ada orang-orang yang tidak tahu apa-apa, yang tidak ikut bertanggung jawab dan tidak bersalah, menjadi korban,” sebut Savic.
Demonstrasi meletup tak hanya di depan gerbang DPR RI. Tak hanya di Jakarta, namun juga di kota-kota lain seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Polda DIY dibakar. Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan juga dibakar.
Melihat fakta itu, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid menduga kuat adanya penumpang gelap alias free riders dalam aksi demonstrasi yang sesungguhnya organik dimotori oleh kalangan masyarakat, mahasiswa, dan buruh. Mereka, secara tidak bertanggung jawab coba mengacaukan aspirasi sipil yang mendambakan keadilan di negaranya dengan menyatu dalam barisan pendemo dan melangsungkan aksi-aksi pembakaran, perusakan, provokasi, menggerakkan massa bayaran, dan sebagainya.
“Saya tahu yang anarkis itu ternyata bukan kawan-kawan saya yang selama ini menunjukkan sikap kepedulian terhadap masalah publik, sikap empati terhadap penderitaan rakyat, sikap yang cukup kritis terhadap pelanggaran yang terjadi yang dilakukan baik itu oleh pemerintah, maupun parlemen,” kata Fathul yang terhubung melalui komunikasi video.
Amarah publik memang tak bisa terbendung. Beragam tuntutan disuarakan dalam demo kali ini. Semua cabang kekuasaan nampaknya masuk dalam daftar objek yang menjadi tujuan kemarahan rakyat.
Pemikir Kebhinekaan, Sukidi nampaknya juga membaca hal itu. Ia menyebut ada kemarahan publik (public resignment ) dalam berbagai dimensi, terutama pada pemerintah yang gagal memenuhi harapan publik. Kegagalan itu terutama dalam hal kebijakan-kebijakan ekonomi yang dianggap tak berpihak pada kepentingan rakyat, namun justru menimbulkan kesulitan dan kecemasan di pihak rakyat.
“Terutama pada aspek economic insecurity, ada ketidakamanan ekonomi yang dirasakan oleh rakyat terutama terkait lapangan kerja, terkait kehilangan pekerjaan, terkait dengan pendapatan yang turun, dan masalah PHK yang begitu masif. Itu menimbulkan kecemasan sosial yang membuat mereka mudah sekali terbakar dengan perilaku elite yang betul-betul tidak mencerminkan satu sikap empati terhadap penderitaan rakyat yang begitu luas,” terang Sukidi.
Selain di bidang ekonomi, kebijakan politik yang mereka produksi juga sering tak mencermikan keberpihakan pada rakyat, melainkan hanya untuk memelihara keberlangsungan kekuasaan otoriter yang tengah mereka jalani. Misalnya, bagaimana Presiden memerintahkan agar Polri bertindak keras pada demonstran yang anarkis. Pemerintah lebih memilih pendekatan represif untuk mengendalikan massa, bukan pendekatan dialogis, apalagi yang sifatnya humanis.
Pada aspek lain, hukum tidak digunakan untuk menegakkan keadilan, tapi justru dijadikan alat untuk mencabiknya, digunakan sebagai senjata politik untuk merawat ketidakadilan.
“Sebenarnya yang terjadi ini adalah kemarahan publik yang terakumulasi di hampir semua aspek kehidupan penyelenggara negara dan ini harus menjadi warning besar bagi pemerintah untuk berbenah diri dalam konteks penyelenggaraan negara ke depan,” imbau Sukidi.

Akumulasi kemarahan yang ada di masyarakat pada akhirnya menimbulkan kesadaran kolektif untuk bersuara dan melawan. Dan saat melangsungkan perlawanan di lapangan, gesekan biasanya akan muncul, dan tindakan-tindakan pengrusakan pun menjadi sulit terhindarkan, baik itu dilakukan oleh massa yang tersulut emosi, agau penyusup yang sengaja membuat onar.
Terkait hal itu, Fathul berharap agar apapun yang terjadi di lapangan, jangan sampai membuat massa lupa pada tujuan inti demonstrasi yang mereka lakukan. Dalam konteks demo saat ini, inti yang disasar adalah DPR dan pemerintah yang abai terhadap suara rakyat.
“Kita menjadi saksi banyak kebijakan-kebijakan yang katakanlah kita sebut semacam tes ombak. Ketika responnya kurang bagus, kemudian dibatalkan, muncul pahlawan membela rakyat, dan lain-lain. Kira-kira kesan itu sangat kentara muncul. Dan kalau itu terus terjadi saya tidak tahu kira-kira kegeramannya akan naik ke level yang sampai setinggi apa. Dan kita tentu saja tidak ingin itu terjadi karena harganya terlalu mahal untuk bangsa ini,” sebut Fathul.
Presiden Prabowo telah merespons aksi unjuk rasa yang terjadi. Dalam pernyataannya di hadapan pers, Prabowo dengan tegas menyebut pihak-pihak yang melakukan kerusuhan sebagai pihak yang ingin melakukan makar.
Bagi Savic, ini berlebihan. Apa yang dikatakan Prabowo bahwa telah terjadi makar merupakan paradigma lama yang juga digunakan pada demonstrasi 1998. Paradigma itu menganggap gerakan sosial yang melibatkan kekerasan dan menyerang aset-aset negara sebagai bentuk makar. Padahal belum tentu.
“Kekerasan bisa terjadi karena spontanitas dinamika lapangan, yang kedua memang dilakukan oleh kelompok yang terorganisir yang direncanakan. Nah, yang spontan itu karena dinamikanya saling ejek, saling lempar, saling dorong dan segala macam bisa mengakibatkan kekerasan, karena itu instinktif. Dan memang dalam sejarah sosial kita mengenal bahwa di mana-mana kalau eskalasi sudah sangat besar, kekerasan sulit dihindari,” kata Savic.
Martin Luther King Jr. pernah mengatakan “riot is the language of the unheard“, kerusuhan adalah bahasa dari mereka yang suaranya tidak didengar.
Sebagai dosen, Sulis yakin betul mahasiswa-mahasiwinya yang turun aksi tidak mungkin melakukan tindak kekerasan dan provokatif. Ia meyakini mereka adalah anak-anak yang ingin memperjuangkan hak-hak rakyat dan menyuarakan kebenaran.
Meski ada pihak yang menunggangi aksi organik mereka, mereka bukan perusuh.
“Jadi itu harus jelas sekali dibedakan. Mana yang diberi label perusuh, makar, itu yang mana,” kata Sulis.
Kekacauan yang terjadi di Indonesia sudah sampai ke telinga dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan telah menyampaikan respons agar dibentuk tim yang sifatnya menyeluruh untuk membaca apa yang sebenarnya terjadi.
Sulis setuju dengan seruan itu. Hingga saat ini 10 korban nyawa telah jatuh, ratusan terluka, dan ribuan demonstran ditahan kepolisian. Tidak diketahui dengan pasti apa penyebab mereka ditangkap.
“Harus betul-betul jelas, karena di dalam prinsip hukum pidana tidak boleh salah dalam menghukum orang. Karena kalau sudah salah itu sukar untuk dipulihkan,” tegasnya.
Selain menangkap para demonstran, kepolisian juga menangkap pihak yang dianggap melakukan provokasi melalui media sosial sebagaimana terjadi pada Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.
Tindakan penangkapan semacam ini disebut Sukidi sebagai langkah yang tidak bijak dan hanya melahirkan masalah baru dan sama sekali tidak merampungkan masalah yang sudah ada di lapangan.
“Saya kira sikap yang bijak adalah mengajak masyarakat untuk berdialog dan lebih mengedapatkan pendekatan yang humanistik, karena justru itu yang dirindukan masyarakat, yaitu bagaimana mengajak masyarakat untuk berdialog, bertukar pikiran tentang kondisi bangsa ini,” sebut Sukidi.
“Dan saya kira sikap yang terbaik adalah ini saatnya berbenah diri secara luas. Lakukan reformasi total di semua lini penyelenggaraan negara. Dan hanya dengan cara itu kita bisa pulih sebagai bangsa. Karena kita belajar dari sejarah betapa masalah bangsa ini begitu kompleks dan tidak pernah diselesaikan dengan baik,” lanjut dia.


Leave a Reply