Prof. Ery Seda di Back to BDM Eps. 63

Sejumlah akademisi dari Aliansi Akademisi Independen menandatangani amicus curiae untuk Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Mereka menilai kasus hukum yang menjerat Hasto tak lepas dari sikap kritisnya terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam amicus curiae tersebut, pada akademisi mencatat Hasto merupakan salah satu elite partai yang vokal mengjritik pemerintahan Jokowi.


Salah satu yang menandatangani amicus curiae adalah Ery Seda, guru besar di Universitas Indonesia. Ia berpendapat bahwa kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong tidak adil. Ia berpendapat bahwa jika tidak ada hal yang memberatkan, hukuman mereka seharusnya dibebaskan atau dikurangi. Oleh karena itu, perlu ada kepedulian dari masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan putusan semacam ini. Ery menyatakan bahwa siapa pun yang menghadapi kasus di mana tuduhan tidak dapat dibuktikan seharusnya dibebaskan, bukan dihukum. Lebih lanjut, menggunakan hukum untuk tujuan politik, dengan kata lain, merupakan politisasi hukum. Dan ini terjadi dalam kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Lalu apa yang terjadi jika sistem hukum Indonesia gagal mempertahankan independensinya? Benarkah ada tekanan politik di balik putusan hakim untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong?

Part 1

Part 2


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *