Luhut MP Pangaribuan adalah seorang advokat senior yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Peradi. Meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesa (UI) pada tahun 1981. Untuk menunjang keahliannya dalam bidang hukum, Luhut melanjutkan gelar magister hukum dari University of Nottingham, Inggris dan disempurnakan dengan gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia. Sejak memutuskan menjadi advokat, Luhut menjadi pembela dari siapa pun, mulai dari kalangan rakyat biasa hingga pejabat, mulai dari aktivis hingga korporasi. Luhut menyoroti situasi hukum di Indonesia saat ini. Salah satu yang jadi sorotan adalah kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, kasus ini, dapat mengganggu pemerintahan Presiden Prabowo. Lalu apa pendapatnya mengenai situasi politik Indonesia saat ini? Simak pembahasannya dalam #BacktoBDM kali ini

Leave a Reply