Diskusi di “Ruang Tamu Back to BDM” edisi kali ini membahas peran kepolisian dalam negara hukum dan tantangan reformasi institusi. Budiman Tanuredjo mengundang Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Dalam perbincangan Choirul Anam menegaskan pentingnya independensi Kompolnas dalam mengawasi polisi dan tidak hanya mengandalkan versi kepolisian dalam melakukan investigasi kasus. Komisioner Kompolnas yang telah berpengalaman dalam dunia aktivisme terutama pada isu hak asasi manusia ini menilai pelangaran yang dilakukan ole aparat tidak cukup ditindak secara etik, tetapi juga harus diproses secara pidana untuk memberikan efek jera. Beberapa kasus besar seperti Sambo, Kanjuruhan, dan suap di kepolisian menunjukkan tantangan besar dalam reformasi hukum. Sanksi pidana terhadap pelanggaran internal masih lemah, seperti yang terjadi dalam kasus pemerasan DWP dan suap Prodia yang dilakukan oleh oknum polisi. Kasus kritik Band Sukatani terhadap kepolisian menyoroti praktik pungutan liar meskipun sistem digital telah diterapkan juga diperbincangkan dalam BACKTOBDM kali ini. Reaksi kepolisian terhadap kritik sering kali dianggap sebagai intimidasi, meski Kapolri sempat menyatakan pengkritik Polri adalah sahabat polisi. Terkait posisi kepolisian dalam struktur negara, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak tepat. Jika itu terjadi berpotensi membuat polisi menjadi alat politik pemerintah. Idealnya kepolisian tetap di bawah Presiden sebagai kepala negara agar tetap netral dan tidak terseret dalam politik praktis. Keikutsertaan Kapolri dalam rapat kabinet dinilai Anam tidak tepat. Dalam edisi kali ini Choirul Anam juga blak-blakan tentang “Partai Coklat”. Benarkah polisi terjebak dalam permainan kekuasaan demi kepentingan politik sejak dulu? Selain itu Anam juga mengungkap mengapa sosok besar di balik judol tak bisa ditangkap. Simak selengkapnya dalam BACKTOBDM edisi STOP PAKAI POLISI DEMI POLITIK PRAKTIS – KASUS JUDOL MANGKRAK.
Part 1:
Part 2:

Leave a Reply