“Diperkuat koalisi kita. Jangan kita orang-orang waras pun saling mengejek… Ini di(buat)makin solid. Kalau tidak, ya memang reformasi jilid dua barangkali, menunggu masyarakat betul-betul marah,”
– Ketua Peradi SAI, Harry Ponto
Kehidupan rakyat Indonesia secara umum saat ini begitu sulit. Ekonomi lemah, daya beli rendah, pajak dinaikkan, PHK terjadi secara massif. Di sisi lain tunjangan DPR dinaikkan, kesenjangan sosial semakin lebar, para pejabat tak mendengarkan jeritan rakyat dan justru asyik berjoget di berbagai kesempatan formal. Presiden bahkan tak ragu berikan ratusan penghargaan Bintang Mahaputra di hari yang sama dengan turunnya rakyat yang serukan tuntutan di jalanan.
Kemarahan yang terakumulasi akhirnya pecah menjadi aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 hingga hari ini, Minggu (31/8/2025) di berbagai kota. Sejumlah korban jiwa sudah tercatat, kantor DPR, DPRD dan kepolisian di sejumlah daerah menjadi sasaran amuk massa, aksi pengrusakan dan penjarahan juga terjadi di kediaman sejumlah anggota DPR RI, juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Budiman Tanuredjo mendiskusikan suasana kebatinan Indonesia saat ini bersama Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SIA), Harry Ponto dalam siniar Back to BDM di kanal YouTube Budiman Tanuredjo. Harry merasa keresahan-keresahan yang ada saat ini bukan hanya dialami oleh masyarakat bawah, tapi juga kelas menengah di Indonesia. Sindiran dan protes sudah berulang kali disampaikan masyarakat kepada pemerintah, namun pemerintah Nampak lamban memberikan respon. Akhirnya, demonstrasi yang berawal damai berujung anarkis.
“Kalau tidak segera diatasi, saya rasa (konflik seperti) Pati skala lebih besar itu bisa terjadi. Kita mesti kolaborasilah. Iya to? Gotong-royong. Semangat gotong-royong untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Harry Ponto.
Demokrasi di negeri ini hampir kehabisan napas. Sistem demokrasi hampir saja berubah menjadi otoriter. Negara hukum nyaris saja menjadi negara kekuasaan, atau bahkan sudah. Hal yang sama sekali tak diharapkan. Bisakah organiasi advokat menjadi sistem peringatan dini bagi kekuasaan agar apa yang ditakutkan tidak benar-benar terjadi?
Bisa atau tidak, tentu selalu ada peluang. Harry berharap organisasinya bisa menjadi seperti yang diharapkan masyarakat dan bersinergi dengan elemen-elemen lain, sehingga dampak bagi kebaikan masyarakat bisa terealisasi dalam waktu lebih cepat dan dalam skala yang lebih massif.
Saat ini, Peradi SAI telah membuat penelitian dan pengembangan isu-isu strategis yang diharapkan bisa menjadi respon cepat jika ada masalah-masalah yang terjadi di masyarakat kaitannya dengan pemerintah, terutama jika menyentuh aspek hukum. Misalnya seperti peristiwa jelang kemerdekaan kemarin, di saat masyarakat mengibarkan bendera One Peace kemudian pemerintah menganggapnya sebagai ancaman. Padahal, itu hanya ekspresi kekesalan publik terhadap kacaunya sistem yang ada di Indonesia.
Kekuasaan esekutif, legislatif, dan yudikatif di Indonesia sekarang tak lagi bisa melangsungkan fungsinya sebagai pengontrol satu sama lain. Alih-alih menjadi pengingat jika ada yang melenceng, ketiganya justru seperti terikat kepentingan, sehingga geraknya menjadi begitu terbatas. Presiden membentuk koalisi yang begitu gemuk. Kemudian lebih dari 80 persen kursi anggota DPR diisi oleh politisi dari partai politik pendukung kekuasaan. Sementara itu, lembaga-lembaga yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi, pimpinannya datang dari keputusan Presiden, DPR, dan MK.
Dengan bahasa sederhana, eksekutif memegang kuncian legislatif, sementara legislatif merasa memiliki kuasa atas yudikatif. Ini bisa terlihat dari bagaimana salah satu anggotoa DPR meminta salah satu hakim MK yang diusulkan lembaganya untuk tidak membuat keputusan yang menghantam DPR.
“Ya, enggak bisa. Makanya, logikanya kan sudah kebalik-balik. DPR ini menyaring, mencari orang-orang yang tepat. DPR sendiri bisa salah kan? Mahkamah Konstitusinya mengoreksi produk yang salah (tapi malah dilarang). Saya pengin tuh di samping-samping saya banyak yang waras, yang banyak mengkritisi saya. Supaya saya tetap waras. Kalau samping-samping saya, saya mengharapkan semua pengurus ABS, asal Bapak senang, ya repot. Inilah kita saling menjaga seperti itu, Bro Budiman jaga saya, saya jagain Bro Budiman. Ini yang mesti diperluas, jaringan ini,” papar Harry.

Carut-marutnya negeri saat ini bisa dipastikan bukan hal instan yang baru terjadi kemarin sore. Bagaimana DPR gagal menjadi wakil rakyat, bagaimana partai politik gagal menjadi wadah aspirasi rayat, MK yang keputusannya disangkal DPR, semua adalah hasil dari proses panjang yang selama ini terjadi namun tidak disadari, atau disadari namun dibiarkan terjadi.
“Ini kan proses yang panjang. Jadi pelan-pelan kita menjadi ke keadaan yang makin carut-marut. Akhirnya menjadi satu budaya baru. Kalau kita enggak ikut di situ, bahkan kita yang (dianggap) orang gila. Ini bagaimana menjaga kewarasan. Barangkali tinggal sedikit orang waras. Dan barangkali juga memang orang tidak tahu lagi atau tidak sadar bahwa itu bukan sesuatu yang benar, itu bukan sesuatu yang seharusnya. Yang tidak seharusnya menjadi seharusnya. Ini yang butuh saling menyadarkan,” ujar Harry.
Di tengah keterbalikan norma yang ada saat ini, Harry menyebut media lah yang semestinya menjadi wasit. Media harusnya bisa menjadi penjaga agar semua tetap pada koridornya. Namun BDM menyebut kemampuan media terbatas, tidak bisa terlampau jauh masuk ke dalam. Media hanya bisa menyampaikan, tidak bisa lebih jauh dari itu. Organisasi advokat, organisasi masyarakat semestinya bisa turut ambil peran.
Tapi banyak tindakan-tindakan salah yang hari ini sudah dianggap sebagai satu kebenaran baru, satu kewajaran. Jangankan orang yang awam hukum, orang yang paham hukum saja banyak yang dengan sadar melanggar aturan hukum. Rasa malu sudah hilang dari muka para petinggi di negeri ini. Semua sudah “gila”. Jadi, jika tidak ikut arusnya, maka kitalah yang dianggap gila.
Dan orang yang masih bisa berpikir sehat, waras, dan lurus hari ini tidaklah banyak. Oleh karena itu, Harry mengajak yang sedikit ini untuk bersatu-padu mengumpulkan kekuatan mencoba kembali memperbaiki negeri yang sedang sakit parah ini. Misalnya dengan membuat gerakan reformasi jilid kedua yang sesungguhnya bibit-bibit perlawanan sudah mulai tumbuh belakangan ini.

Reformasi, negara ini pernah sakit dan diobati dengan gerakan reformasi tahun 1998. Ketika itu ada 6 tuntutan yang disetujui: supremasi hukum, berantas KKN, adili Soeharto dan Kroninya, amandemen 1945, hapus dwifungsi ABRI, dan otonomi daerah seluas-luasnya. Namun satu per satu dari tuntutan itu gugur di perjalanan reformasi hingga saat ini. Misalnya supremasi hukum beralih menjadi supremasi kekuasaan, KKN bukan teratasi malah menggila, pengadilan terhadap Soeharto gagal dilakukan karena yang bersangkutan tutup usia, penghapusan dwifungsi ABRI digilas dengan pengerahan TNI di banyak jabatan sipil, otonomi daerah juga kini trennya berbalik menjadi resentralisasi. Lantas apa artinya reformasi yang sudah kita bayar mahal 27 tahun lalu?
“Artinya, kembali dia jadi siklus. Reformasi itu kan kebetulan semuanya jadi punya semangat yang sama, setelah berhasil semua kembali ke tempat masing-masing. Yang memegang kekuasaan ini yang mulai menciptakan awalnya (kondisi negara) ideal, kan muncul KPK segala macam. Tapi dalam perjalanan, spirit lama (masa Orde Baru) itu tetap berlaku. Akhirnya kita kembali lagi ke sini. Makanya pertanyaan saya apa perlu reformasi jilid dua? Mudah-mudahan jangan sih, karena ongkosnya juga sangat besar,” harap Harry.
Namun, jika kita berharap akan terjadi perubahan besar pada Indonesia sekarang, bukankah juga diperlukan gerakan yang besar pula untuk mewujudkannya?
Harry memilih untuk tidak bicara terlalu jauh soal itu. Namun, dalam posisinya sebagai advokat, ia akan fokus menjalankan fungsi utamanya yakni menciptakan akses keadilan dan melahirkan tenaga advokat yang profesional. Jika dua hal itu bisa terwujud, baginya itu sudah bisa memberi kontribusi yang cukup besar dan fundamental untuk perbaikan Indonesia.
“Kalau konsep secara keseluruhan itu tentu di luar, tapi kami adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang tentu menginginkan Indonesia lebih baik. Saya betul-betul mau fokus pada profesionalisme dan juga pengabdian kepada masyarakat melalui access to justice itu. Kalau mungkin banyak masyarakat sadar hukum, kita harapkan ininya (dampak baiknya) lebih luas,” ujar dia.
Ia mengusulkan, untuk memperbaiki lembaga-lembaga atau institusi-institusi negara yang sudah terlampau bobrok, ada baiknya kita melakukan bersih-bersih dengan cara memangkas beberapa generasi dari pejabat atau pegawai badan yang rusak itu, kemudian mengisinya dengan individu-individu baru yang lebih segar, betul-betul baru, dan tidak terpapar dengan budaya lama. Untuk bisa merealisasikan lanngkah berani ini tentu diperlukan keinginan politik yang kuat dan jelas dari pemimpin tertinggi. Hal ini seperti yang dilakukan institusi kepolisian di Georgia, dan berhasil.
Jika yang dilakukan hanya sekadar mencopot satu orang dan menggantinya dengan pemain baru, sesungguhnya itu tidak akan berdampak besar, karena lingkungannya, budaya di dalamnya masih sama. Hanya ganti pemain, kita biasa menyebut demikian. Dan suatu saat, masalah yang sama besar kemungkinan akan kembali terulang dengan pemain baru sebagai pelakunya.
Selain harus melakukan bersih-bersih dan menghilangkan sekian generasi untuk melakukan perbaikan, Harry meyakinkan kita butuh mempersatukan orang-orang baik, orang-orang berintegritas, bersih, dan profesional yang jumlahnya tak lagi banyak. Bentuk koalisi informal, sesama warga negara harus saling berjejaring untuk kebaikan.
“Diperkuat koalisi kita. Jangan kita orang-orang waras pun saling mengejek. ‘Alah lu kan cuma mau…’, gitu-gitu kadang-kadang, saling mencurigai di antara kita. Ini di(buat)makin solid. Kalau tidak, ya memang reformasi jilid dua barangkali, menunggu masyarakat betul-betul marah,” tegas Harry.
Dan bagi Harry, media bisa menjadi pihak yang memfasilitasi untuk menyatukan orang-orang baik ini.


Leave a Reply