DPR Disfungsi, Rakyat Turun Aksi

“…Kemarahan ini, kondisi yang pelik ini, yang dihadapi itu sudah seperti ada bensin, tinggal disulut, jadi,”

โ€”Pakar Kebijakan Publik, Yanuar Nugroho

Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki 3 cabang kekuasaan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Trias politika. Ketiganya memiliki kewenangan dan fungsinya masing-masing. Salah satu fungsinya adalah saling mengontrol, memastikan cabang kekuasaan lain tetap berjalan dalam koridornya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masuk dalam cabang kekuasaan legislatif. Sebagai wakil dari rakyat, mereka dibayar untuk menjadi mulut dan mata rakyat di pemerintahan. DPR harus bisa mengontrol eksekutif agar tidak kebablasan dalam menjalankan kekuasaannya. Mengontrol, bukan dikontrol.

Tapi fakta hari ini DPR gagal menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. DPR dipenuhi oleh orang-orang yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah. Mereka memiliki kepentingan yang sama dengan eksekutif. DPR pun hanya menjadi pihak pemberi stempel bagi gagasan-gagasan pemerintah, dan melupakan fungsi kontrol yang menjadi tugasnya. DPR proksi eksekutif.

Mayoritas partai politik yang mendukung pemerintah menjadi satu fakta yang membuat DPR kehilangan kendali atas otoritas institusinya. Ada fakta lain yang juga menyandra otoritas anggota DPR, yakni sentralisasi kekuasaan yang terjadi pada partai-partai politik. Kita tahu, kekuasaan tertinggi di partai politik kini ada di tangan ketua umumnya.

Jadi, anggota DPR hanya akan bersuara sesuai dengan suara sang ketua umum partai politik tempatnya berasal. Bukan bersuara sesuai kepentingan rakyat. DPR disfungsi.

Direktur Eksekutif LSI, Jayadi Hanan menyebut pada kenyataannya anggota DPR memang bekerja melayani ketua umumnya sebagaimana disampaikan Bambang Pacul dalam sebuah RDP di DPR dua tahun silam. Namun, hal itu tidak bisa dipukul rata, ada saja anggota DPR yang masih mencoba untuk menjaga otoritasnya demi rakyat yang telah memilihnya.

“Dari sisi ilmu politik, partai-partai kita ini mengalami apa yang disebut dengan presidensialisasi dalam dua bentuk. Satu, partai-partai itu dipersonalisasi oleh satu atau dua orang yang memegang kekuasaan di situ. (Kedua) Partai-partai secara sistem juga mengalami presidensialisasi dalam pengertian partai-partai itu menjadi sangat tergantung kepada eksekutif, kepada presiden, karena kita sistem kita presidensial,” kata Jayadi dalam program Satu Meja The Forum KompasTV (27/8/2029).

Satu Meja The Forum (27/8/2025).

Personalisasi partai politik, maksudnya ada figur atau kelompok tertentu yang paling berkuasa dalam sebuah partai, misalnya sang ketua umum. Ketika berbicara di lingkup DPR, maka ketua fraksi dan ketua komisi memiliki kuasa lebih dibnding anggota lainnya dari partai yang sama.

DPR memang diisi oleh 580 anggota, namun dalam pengambilan keputusan tidak semua anggota dilibatkan, karena pengambilan suara biasanya menggunakan metode konsensus.

Ketiadaan partai oposisi dalam sebuah negara demokrasi juga membuat Jayadi khawatir tren presidensialisasi partai politik termasuk DPR ini makin menguat di Indonesia. Partai politik dan DPR sangat tergantung dan melekat pada pemerintah atau kekuasaan. Koalisi dipahami sebagai loyalitas pada kekuasaan. Executive agrandisement, pemujaan terhadap eksekutif.

Oleh karena tidak ada partai oposisi yang bisa mengimbangi kekuasaan, maka muncul lah oposisi publik.

“Untuk menghadapi itu, satu ada oposisi publik. Yang kita alami (demo-demo dan gerakan perlawanan di media sosial, termasuk tuntutan pembubaran DPR ke MK) itu oposisi publik. Kenapa, karena hampir tidak ada anggota DPR yang bersuara beda, semuanya seolah defensif. Jadi kemudian publik mencari jalur lain,” jelas dia.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, karena kekuasaan yudiktif kita juga kabarnyq tak jauh berbeda dari legialatif. Sama-sama mengalami presidensialisasi.

Pakar Kebijakan Publik Yanuar Nugroho mengamati apa yang menjadi motivsi besar masyarakat turun ke jaln dan menyuarakan gugatan adalah adanya suasana batin yang tidak nyaman. Kondisi ekonomi sulit, kebutuhn hidup kian berat. Namun perasaan itu tidak menapat validasi dari para elit yang justru mengatakan semua baik-baik saja, beragam capaian gemilang telah didapat. Terjadi diskoneksi antara pengalaman riil di lapangan dan pernyataan elit politik.

“Yang terjadi adalah orang menyuarakan itu. Kemarahan ini, kondisi yang pelik ini, yang dihadapi itu sudah seperti ada bensin, tinggal disulut, jadi. Dan akarnya menurut saya itu kan trust. Trust itu dibangun. Enggak bisa trust itu ujuk-ujuk diberikan,” ungkap Yanuar.

Guru Besar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto menjelaskan, dalam ilmu komunikasi, perbedaan antara apa yang dipikirkan pemerintah dengan apa yang dirasakan masyarakat disebut sebagai disonansi kognitif.

Disonansi kognitif ini dimulai dari akumulasi banyak hal yang dibuat pemerintah, namun tidak bisa diterima masyarakat. Apa yang mereka alami, kesulitan hidup, kondisi psikologis yang lelah, tidak mendapat konfirmasi dari pemerintah.

“Jangan sampai ini justru semakin masif. Dan ketika ini masif, kemudian ada common enemy, kemudian ada tokoh pemersatu, ini bisa kemudian jadi trigger yang (semakin besar),” sebut Gun Gun.

Untuk saat ini, menurutnya tokoh pemersatu itu belum muncul. Hal itu terlihat dari gerakan-gerakan yang beterbentuk saat ini sifatnya masih parsial, bergerak sendiri-sendiri.

Suatu hari nanti, jika sosok pemersatu itu sudah muncul maka akan muncul gelombang perlawanan yang besar sebagaimana terjadi di tahun 1998.

Para pejabat eksekutif dan legislatif semestinya bisa menangkap fenomena 1998 sebagai pesan kuat, bahwa mengabaikan tahapan pembentukan opini publik adalah sinyal buruk yang harus diwaspadai akibatnya.

Gun Gun menerangkan, proses terbentuknya opini yang solid harus melalui tiga tahap: stage of brainstorming, stage of consolidation, dan solid stage. Tahap pertama terjadi saat pembicaraan mulai muncul di publik. Tahap kedua opini mulai berkembang baik yang sifatnya pro maupun kontra. Tahapan terakhir terjadi apabila musuh bersama dan pihak pemersatu telah muncul.

“Misalnya isunya bukan hanya jadi isu Jakarta, kemudian ada tokoh yang jadi solidarity maker-nya, kemudian ada friksi di internal pemerintah misalnya TNI, POLRI, dan lain sebagainya. Kemudian ada institusi, ada tokoh yang jadi common enemy. Jangan sampai kita mengulang peristiwa-peristiwa di masa lampau yang menjadi trigger bagi people power,” seru dia.

BDM bersama Ahmad Doli Kurnia, Yanuar Nugroho, Gun Gun Heryanto, Jayadi Hanan, dan Lucius Karus.

Kembali pada DPR, Peneliti Formappi, Lucius Karus menyebut ada hal yang harus diperbaiki.

Misalnya dalam konteks hubungan dengan rakyat di daerah pemilihannya. DPR diberi tunjangan khusus untuk reses, jumlahnya tidak sedikit. Dalam satu tahun, DPR memiliki 5 kesempatan melakukan kunjungan kerja ke daerah di masa reses. DPR memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi dengan masyarakat di daerah pemilihannya. DPR harus bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan baik.

“Mestinya itu dimanfaatkan betul untuk mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakan DPR, yang selama ini hilang tanggung jawab itu. DPR ke Dapil mungkin lebih banyak pertemuan-pertemuan yang tidak terlalu jelas juga isinya, tidak menceritakan apa yang dia kerjakan sebagai anggota DPR,” ujar Lucius.

Hal lain, DPR harus bisa menunjukkan kinerja dan produktivitasnya, khususnya di bidang legislasi. Kinerja DPR memang diketahui merosot sejak 2009 hingga 2024 kemarin. Periode 2009-2014 hanya menghasilkan 69 RUU, 2014-2019 turun menjadi 38, dan 2019-2024 kembali turun menjadi 28.

Memperbaiki Kepercayaan Publik

Tingkat kepercayaan publik pada DPR memang relatif rendah dibandingkan dengan institusi lain. Terlebih, sesaat setelah terjadi protes dan huru-hara seperti sekarang, DPR makin kehilangan kepercayaan publik.

Padahal, kepercayaan dari khalayak begitu diperlukan oleh lembaga negara demi bisa efektif menjalankan tugas dan fungsinya. Lembaga yang tidak dipercaya, apapun yang dilakukan akan selalu dicurigai. Publik akan selalu memantaunya dengan pandangan skeptis.

Lantas, bagaimana agar kepercayan itu bisa kembali dipulihkan?

Gun Gun Heryanto menyebut satu solusi, perbaiki komunikasi kebijakan.

“Tidak ada kebijakan yang sukses termasuk apapun yang diproduksi, direproduksi oleh DPR, termasuk juga oleh eksekutif, membangun kepercayaan yang tinggi kalau komunikasi kebijakannya itu buruk,” kata Gun Gun.

Sekalipun substansi dari kebijakan yang dibuat kurang maksimal, namun apabila komunikasi dilakukan secara tepat guna, tepat sasaran, dan menyentuh, maka kepercayaan publik masih mungkin didapatkan.

Opsi lain, adalah dengan tidak membiasakan “group thinking”, di mana individu dalam organisasi selalu bergantung pada figur utama. Individu menjadi tidak memiliki kemampuan eksplantif untuk menjelaskan apa yang mereka putuskan dalam organisasi kepada publik. Jika itu terjadi, maka tingkat kepercayaan yang rendah akan muncul sebagai hasilnya.

“Publik tidak memahami apa yang dia narasikan, apa yang dia ceritakan ke media, atau apa yang dia tuliskan di ragam kanal yang dia miliki. Kenapa? Karena dia sendiri mungkin tidak bisa memahami secara komprehensif apa yang ingin disampaikan ke khalayak,” ujar Gun Gun.

Menambahkan solusi yang datang dari Gun Gun, Yanuar menyebut pentingnya asas keterbukan, termasuk soal gaji dan remunersi yang diterima oleh anggota DPR. Juga soal kebijakan-kebijakan yang mereka produksi. Baginya, keterbukaan harus diinstitusionalisasikan.

Tanpa keterbukaan, kepercayaan mustahil untuk terbangun.

Menanggapi masukan yang datang, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setuju, terutama terkait dengan rincian remunerasi.

Terkait komunikasi publik, ia menjelaskan di DPR terdapat mekanisme bertingkat dalam pengambilan keputusan. Ada yang diputuskan pimpinan DPR bersama pimpinan komisi,  fraksi, ada juga bersama komisi-komisi yang melibatkan anggota. Dan yang berhak menyampaikan pada publik adalah pimpinan DPR sebagai house of the speaker.

Adapun soal keterbukaan, Doli menyebut pihaknya telah berupaya untuk selalu menyampaikan apa yang terjadi di dalam DPR kepada masyarakat, salah satunya melalui TV Parlemen.

Terakhir, ia berpesan kepada publik agar tidak menggeneralisir kinerja dan kapasitas seluruh anggota DPR. Ia tidak menampik jika ada anggota yang harus menunggu arahan ketua umum partainya dulu, tapi banyak juga yang tidak demikian.

“Kalau dilihat hari per hari sebenarnya banyak sekali anggota DPR yang kritis, yang berdebat, yang sampai berantemlah mendiskusikan soal undang-undang, soal anggaran,” sebut Doli.

Ia berharap masyarakat bisa melihat dan menilai mereka secara lebih objektif.

“Lihat institusinya oke, tapi juga bisa lihat wakil-wakil rakyatnya yang mana yang memang betul-betul bisa bekerja. Kalau tidak bekerja silakan mau datang, mau marah-marah, segala macam, silakan saja. Karena buat kami itu yang menjadikan kita akan terus alert, terus mawas diri. Memang kita harus punya tanggung jawab dan bekerja semaksimal mungkin,” pungkas dia.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *