Demo di DPR, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Jadi Sorotan

“Wakil rakyat di DPR menerima gaji dan tunjangan cukup besar. Pajak penghasilan mereka ditanggung negara. Sementara rakyat membayar pajak dari kantong sendiri. PBB dinaikkan, warung kopi dipungut royalti. Suara protes rakyat sering tak pernah sampai ke meja perwakilan. Rasa keadilan publik terkoyak. Ketika rakyat turun ke jalan itu bukan sekedar unjuk rasa, melainkan alarm keras bagi demokrasi kita. Bung Hatta pernah mengingatkan keadilan sosial tidak bisa ditawar. Wakil rakyat, kembalilah pada rakyat yang mengantarkanmu ke Senayan. Problem besar negeri ini adalah diskoneksi wakil rakyat dan rakyat,”

Aksi demonstrasi menentang kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah sulitnya perekonomian masyarakat, digelar secara paralel di Jakarta sejak Senin, 25 Agustus 2025 hingga hari ini, Kamis (28/8/2025). Massa aksi datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, buruh, aktivis, bahkan pelajar.

Kegeraman rakyat diawali dari video yang menampilkan anggota DPR ramai-ramai berjoget pasca Presiden Prabowo membawakan pidato pertamanya di Rapat Tahunan MPR 15 Agustus 2025. Tindakan itu dianggap tak pantas. Bagaimana bisa wakil rakyat bersuka-cita di saat kelompok yang mereka wakili, rakyat, justru tengah prihatin menghadapi rentetan masalah ekonomi yng mencekik keuangan mereka.

Anggota DPR digaji dan diberi tunjangan berlapis,. Teriar informasi, ada pos tunjangan yang dinaikkan. Beberapa yang mencuri perhatian publik adalah tunjangan rumah yang menjadi Rp50 juta per bulan dan tunjangan beras yang kini sebesar Rp12 juta per bulan. Dengan segala tunjangan yang ada, seorang anggota DPR konon mendapat gaji Rp3 juta per harinya.

Inilah yang membuat rakyat marah besar.

Mereka menuntut agar tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan dihilangkan dan besaran tunjangan yang lain disesuaikan.

Budiman Tanuredjo dan seluruh narasumber di ruang tunggu Satu Meja The Forum.

Satu Meja The Forum KompasTV (27/8/2025) mengangkat tema “DPR RI: Tunjangan Mewah, Kinerja Rendah?”dan mengundang sejumlah narasumber untuk mendiskusikannya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku tak pernah mengetahui ada anggota yang meminta kenaikan gaji atau menambah fasilitas dari negara. Politisi yang duduk di DPR sejak 2019 itu bahkan menyebut tak pernah mencari tahu berapa besaran gaji yang akan diterima seorang legislator.

“Saya dari periode kemarin, sebelum jadi anggota DPR saya enggak tahu gajinya berapa. Dan (ketika) masuk enggak tanya juga gajinya berapa. Kita diminta buka rekening. Rekening itu masuk (gaji). Kemudian juga nanti ada potongan iuran ini, iuran itu, segala macam kita juga enggak pernah nanya. Jadi apa adanya yang kami dapat, itulah yang kami kerjakan untuk tugas kami sebagai wakil rakyat,” jelas Doli.

Terlepas dari itu, ia mengapresiasi setiap rakyat yang datang ke DPR dan menyampaikan aspirasinya. Suara-suara rakyat diperlukan DPR agar lembaga itu bisa bekerja lebih baik, agar tiap orang yang menjabat di dalamnya bisa lebih menjaga sikap dan bijaksana dalam kata dan tindakannya. Doli meyakini, kritik rakyat adalah vitamin bagi DPR.

Jika kinerja DPR dinilai masih buruk oleh rakyat, maka itu merupakan hak rakyat dan ajang bercermin bagi DPR untuk memperbaikinya.

Pakar Kebijakan Publik, Yanuar Nugroho menjelaskan desain remunerasi atau uang tunjangan untuk DPR saat ini menggunakan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 yang dinilai sudah terlampau usang. Di mana ketika itu gaji DPR dianggap masih terlalu rendah, sehingga dibuatlah tunjangan yang berlapis-lapis.

Sayang, banyaknya tunjangan yang diberikan tidak dilaksanakan secara transparan sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

“Bang Doli aja tadi kan cerita enggak tahu juga untuk apa (tunjangan) itu kan, apalagi publik. Apakah ini cuma di Indonesia, enggak. Di negara lain juga ada kejadian seperti ini. Yang membedakan adalah transparansi,” ujar Yanuar.

Banyaknya tunjangan dan tidak adanya transparansi ini kemudian didukung dengan indeks persepsi korupsi Indonesia yang hanya di angka 37. Ketika semua itu terjadi dalam waktu bersamaan, tidak heran jika rakyat selalu curiga dan murka pada para wakilnya di Senayan. Bahkan rakyat kerap meneriakkan “bubarkan DPR!” sebagai ekspresi kekesalannya.

BDM dan Gun Gun Heryanto juga Lucius Karus dalam Satu Meja The Forum (27/8/2025).

Terkait tuntutan bubarkan DPR, salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Syahroni memberikan tanggapan dengan menggunakan ungkapan yang dinilai tidak tepat. Ia menyebut orang yang meminta DPR untuk dibubarkan adalah orang yang paling tolol.

Guru Besar Komunikasi Politik dari UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto menilainya sebagai bentuk paradoks komunikasi yang harus segera dievaluasi. Ini adalah contoh komunikasi publik yang buruk.

“Agresivitas verbal tidak seharusnya disampaikan di muka publik, apalagi ini bicara soal sosok yang pasti jadi news maker (Ahmad Syahroni). Diksi yang merepresentasikan verbal agresifness yang menurut saya tidak pas, maka itu pasti akan menjadi berita buruk,” jelas Gun Gun.

Padahal komunikasi itu adalah faktor penting dalam menjalankan jabatan publik. Selain membangun mutual understanding atau pemahaman bersama, (komunikasi) itu adalah mengontrol potensi kerusakan.

Gun Gun mencontohkan, jika ada protes rakyat soal naiknya gaji dan tunjangan DPR, maka DPR wajib menjelaskan menggunakan narasi yang koheren, mulai dari hulu ke hilir semua dipaparkan, jelaskan logika yang membuat kenaikan itu perlu dilakukan. Jangan justru lakukan sebaliknya, membuat respons yang kontroversial. Respons semacam ini justru hanya menimbulkan masalah baru.

Soal tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, mulanya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar,  Adies Kadir. Dalam pernyataannya di awal, besaran itu diberikan sebagai ganti rumah dinas yang tak lagi ada. Sewa kos per bulan di sekitar Senayan paling murah Rp3 juta. Kemudian ia mengalikan Rp3 juta dengan 26 hari kerja sehingga ditemukan hasil Rp76 juta per bulan untuk kos.

Tak lama berselang, ia meralat pernyataannya menjadi Rp3 juta per bulan, dikali 12 bulan dalam setahun, sehingga total biaya kos menjadi Rp36 juta dalam satu tahun. Jadi uang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta itu bukan per bulan, melainkan per tahun.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meluruskan pernyataan Adies Kadir yang menjadi polemik. Dasco menegaskan tunjangan itu tidak bersifat permanen, melainkan hanya diberikan sejak Oktober 2024-Oktober 2025 untuk membiayai sewa rumah 2024-2029.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mencermati hal ini sebagai bentuk kekacauan manajemen informasi di DPR. Ia menjelaskan, dalam UU MD3, pihak yang ditugaskan menjadi juru bicara DPR adalah sosok pimpinan.

“Jadi, mestinya semua informasi terkait dengan kebijakan internal DPR itu disampaikan ke publik melalui pimpinan DPR. Tapi pimpinan DPR juga mesti ada forum untuk menyamakan informasi sebelum disampaikan ke publik. Tapi yang kita lihat Pak Kadir itu mengoreksi sendiri pernyataan pertamanya. Dari pernyataan Pak Kadir dikoreksi lagi oleh Pak Dasco. Jadi kita melihat ini kekacauan yang sulit untuk kita terima,” ungkap Lucius.

Soal pernyataan Dasco yang menyebut tunjangan rumah ini hanya diberikan selama satu tahun, Lucius mengaku tidak ada informasi yang lengkap sebelumnya. Tidak diketahui apakah tunjangan itu benar-benar sudah dijadwalkan hanya satu tahun, atau terpaksa dipangkas hanya menjadi satu tahun karena ada demo.

“Tidak pernah ada informasi dari Sekjen yang mengatakan bahwa ini hanya akan diterima dalam setahun. Tapi ini nampaknya karena ada demonstrasi dan gejolak yang begitu luas, cara untuk meredamnya, sampaikan aja dulu deh ini hanya setahun,” kata Lucius.

Sebagai informasi, rumah dinas bagi anggota DPR sebelumnya disediakan di dua tempat, yakni di daerah Kalibata dan Ulujami. Namun, kini rumah dinas-rumah dinas tersebut telah diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga anggota DPR tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Tunjangan rumah Rp50 juta ini disebut Doli, mungkin menjadi pengganti dari rumah dinas yang sudah tidak didapatkan para anggota DPR.

Direktur Eksekutif LSI, Jayadi Hanan mengimbau agar sebelum menetapkan besaran gaji, tunjangan, dan rincian pendapatan yang lain, DPR harus berinisiatif untuk meninjaunya terlebih dahulu. Sehingga mereka sudah mengetahuinya secara jelas sejak awal.

Harapannya, agar tidak timbul masalah di kemudian hari dan DPR tidak terus-terusan menjadi samsak masyarakat yang emosi melihat gaji para wakilnya begitu tinggi namun tidak jelas juntrungya.

“Nanti DPR bilang, kami enggak tahu loh itu, tahu-tahu dikasih sama Sekjen atau apa segala macam. Tetapi kan DPR punya kewenangan untuk mengubahnya bukan hanya  terima aja,” tegas Jayadi.

BDM bersama Ahmad Doli Kurnia, Yanuar Nugroho, Gun Gun Heryanto, Jayadi Hanan, dan Lucius Karus.

Demo kepada DPR beberapa hari terakhir harus diakui terjadi bukan hanya karena besarnya tunjangan yang mereka terima. Demo juga dilakukan, karena melihat kinerja DPR yang selama ini kerap disorot negatif.

Misalnya produktifitas legislasi yang semakin merosot, ketidakhadiran dalam forum, atau tingkah laku mereka seperti tidur dalam rapat, menonton video saat rapat, dan sebagainya.

Jayadi menyorot soal rendahnya jumlah RUU yang dihasilkan dibandingkan dengan total yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Selain kuantitas, secara kualitas RUU yang dihasilkan juga kerap ditentang oleh masyarakat.

“Ada undang-undang yang mengalami banyak masalah atau dipersoalkan masyarakat, ada yang di judicial review, dan sebagainya,” ujar Jayadi.

Selain itu, citra DPR juga memang tak cukup mentereng di masyarakat. Banyak berita yang menampilkan informasi adanya anggota dewan terkena kasus korupsi, skandal, dan sebagainya. Ini juga menjadi alasan mengapa masyarakat getol mendemo DPR. Semua itu ditambah dengan adanya gaya komunikasi yang buruk dari oknum-oknum DPR.

Sebagai satu-satunya wakil dari DPR yang bersedia hadir memenuhi undangan Satu Meja The Forum, Ahmad Doli Kurnia menyadari posisi lembaganya saat ini serba salah. Maju kena, mundur kena. Begitu katanya.

Hanya saja, ia mencoba mengimbau masyarakat agar dalam menerima informasi harapmelakukam kroscek terlebih dahulu. Menurutnya, belum tentu judul yang dituliskan media massa benar begitu adanya.

Seperti kabar DPR terima gaji Rp230 juta per bulan, menurut Doli ini tidak benar dan bisa dicek di Kesekjenan DPR.

“Jadi masyarakat juga saya kira harus cari tahu informasi yang seobjektif mungkin. Yang kedua, mungkin kalau di total-total, ditambah ini, tambah ini, dibandingkan dengan masyarakat mana pun ya mungkin (gaji DPR) lebih tinggi, tapi kalau dibandingkan dengan institusi lain misalnya teman-teman BUMN, ya coba cek sendiri aja seperti apa,” sebut Doli.

Doli menceritakan DPR dan DPRD sebagai wakil rakyat kerap kali diartikan secara harfiah, sebagai pihak yang bisa dirujuk rakyat, kapanpun, untuk menemukan solusi cepat atas persoalan yang dihadapi.

Padahal, ia menekankan, DPR pun punya proses, ada mekanisme yang harus dikerjakan sebelum sebuah solusi bisa benar-benar diberikan.

“Masyarakat ini kan enggak mau tahu. Pokoknya kami datang, Anda ada di situ, jawab persoalan kami dan harus selesai pada saat itu. Mereka enggak tahu prosesnya itu dan memang enggak perlu tahu juga prosesnya harus buat undang-undang sekian lama, terus identifikasi masalah, dan segala macam. Mungkin persoalan itu selesainya entah sebulan, dua bulan, tiga bulan yang mereka sudah lupa,”


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *