“…kita tidak akan dapat pemimpin yang sesungguhnya kita mau, tapi yang partai politik mau, yang didukung oleh kekuasaan dan uang yang sangat banyak. Mereka, siapapun bisa menang asalkan dukungan dari kekuasaan dan uang yang tak terbatas ini,”
โGuru Besar Antropologi Hukum UI, Prof. Sulistyowati Irianto
Genap 80 tahun sudah negeri ini mendapatkan kemerdekaannya. 17 Agustus kemarin, peringatan meriah digelar di seantero negeri, mulai dari Istana Negara, gedung-gedung perkantoran, pasar, hingga gang-gang kecil di perkampungan.
Di panggung depan, semua nampak gembira. Para pejabat negara dan tamu undangan tampil gagah dan ayu di Istana, warga tampak kompak menyusun acara bersama tetangga, anak-anak antusias mengikuti beragam perlombaan dan berburu hadiah.
Tapi meriah dan bahagianya hari kemerdekaan kemarin nampaknya hanya seremonial. Dia tak benar-benar dirasakan dalam kehidupannya sehari-hari masyarakat. Dalam berbagai konteks, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Rakyat masih banyak yang jauh dari kata sejahtera. Pemerintahnya pun masih terbelenggu sikap koruptif.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto melihat negeri ini belum benar-benar merdeka. Indonesia terbentuk hasil buah perjuangan dan buah pikir para bapak dan ibu bangsa. Mereka dengan bijak dan cerdasnya berhasil merumuskan landasan hukum sekaligus ramgkuman sifat dasar bangsa Indonesia. Pancasila.
“Tapi 80 tahun merdeka saya tidak melihat cita-cita dari pendiri bangsa itu sepenuhnya kita nikmati. Mimpi-mimpi mereka tidak kita rasakan bahwa itu terwujud,” kata Sulis dalam siniar Back to BDM di YouTube Budiman Tanuredjo.
Misalnya, dalam konstitusi UUD 1945 disebutkan Indonesia adalah negara hukum. Tapi pada kenyataannya, hukum hari ini begitu carut-marut, tidak bisa dipastikan mendatangkan keadilan. Hukum bisa dibeli, bisa dipesan, dan bisa diubah sesuai kepentingan.
Lembaga peradilan tak lagi sepenuhnya independen. Peradilan berulang kali menghasilkan keputusan yang justru melukai rasa keadilan itu sendiri, menyalahi hak asasi manusia.

Hal lain, para pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif kerap kali merumuskan kebijakan tanpa adanya kesetujuan dari publik. Mereka membuat keputusan tanpa menjaring terlebih dahulu suara rakyat. Hanya kesepakatan di antara mereka.
“Adanya koalisi partai politik pendukung kekuasaan yang sangat besar dan mereka kecenderungannya adalah meng-endorse apa saja yang diinginkan penguasa sehingga balancing power di situ enggak terjadi, dan itu dipersyaratkan sebagai negara hukum,” jelas Prof. Sulis.
Tak hanya menomorduakan suara rakyat, DPR juga tak jarang mengabaikan ilmu pengetahuan dan tidak melandaskan pada bukti ilmiah dalam membangun argumen hingga membentuk kebijakan. Semua diputuskan hanya berdasarkan instuisi dan cenderung coba-coba.
Ketika kebijakan semacam itu diterapkan, biasanya langsung mendapat reaksi penolakan dari publik. Menyikapi penolakan itu, ada pejabat yang meresponnya dengan membatalkan dan memperbaiki kebijakan sebelumnya. Namun ada juga yang justru bersikeras mempertahankannya dan tak peduli dengan penolakan yang datang.
Gagalnya sebuah negara hukum juga akan berdampak pada bidang-bidang yang lain, misalnya sosial, ekonomi, dan kultural.
Prof. Sulis mencontohkan di bidang kultural, kita mendapati kondisi di masyarakat saat ini yang mulai kehilangan nilai-nilai atau prinsip-prinsip luhur. Contohnya, korupsi yang mulai terdengar normal, nepotisme semakin lumrah dilakukan,
“Ajaran-ajaran tentang apa yang boleh dan tidak boleh itu sekarang menjadi tergerus dengan normalitas, sebetulnya abnormalitas baru. Jadi apa yang baik dari kepala kita itu digerus, diganti dengan nilai-nilai yang seperti itu. Banyak orang tidak sadar bahwa kita sebenarnya dicuci otaknya untuk menerima abnormalitas baru,” ujarnya.
Mengapa semua ini bisa terjadi?
Pertama, Sulis menyebut sistem politik di Indonesia sudah demikian buruk. Pemimpin baik sulit memenangkan pemilihan. Orang-orang yang maju dalam kontestasi politik jarang yang meniatkan untuk memperjuangkan publik, banyak di antaranya yang hanya mementingkan tujuan pribadinya masing-masing, misalnya mendapatkan kekuasaan dan akses kepada materi yang lebih besar.
“Bahkan para akademisi cita-citanya juga pergi ke Jakarta jadi pejabat, mendapatkan gaji yang sangat fantastis,” ujar dia.
Dalam suatu partai politik, seburuk apapun sistem yang berjalan di dalamnya, tidak bisa dipingkiri pasti tetap ada orang-orang berintegritas dan memperjuangkan kepentingan umum. Hanya saja jumlahnya sedikit. Sulit mengalhkan suara mayoritas sesama anggota partai yang memiliki agenda sebaliknya.
“Artinya kita tidak akan dapat pemimpin yang sesungguhnya kita mau, tapi yang partai politik mau, yang didukung oleh kekuasaan dan uang yang sangat banyak. Mereka, siapapun bisa menang asalkan dukungan dari kekuasaan dan uang yang tak terbatas ini,” jelas dia.
Sulis mengatakan, unsur-unsur negara hukum di Indonesia mulai tidak dijalankan di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Do tahun 2014, masyarakat Indonesia begitulah antusias menyambut sosok pemimpin baru yang dipercaya bisa membawa kemajuan dengan kesederhanaannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kepercayan berbuah kekecewaan. Dan akibatnya sedang kita rasakan bersama.
Ia mencontohkan bagaimana banyak terjadi pemutusan hubugan kerja, pabrik-pabrik tutup, pengangguran meningkat, daya beli masyarakat menurun tajam, indeks demokrasi turun, indeks korupsi naik, dan sebagainya.
Yang ia heran, mengapa kondisi di lapangan sama sekali tidak tercermin, setidaknya berbeda dengan data statistik yang dimiliki pemerintah.
“Sayangnya BPS memiliki angka-angka yang berbeda dengan perhitungan kawan-kawan peneliti yang mereka sungguh-sungguh sincere menghitung. Soal pengangguran, soal tingkat kemiskinan, soal pertumbuhan ekonomi, itu kan semuanya berbeda angka-angkanya dengan yang dihitung oleh teman-teman dari gerakan masyarakat sipil,” sebut Sulis.

Dalam pidato-pidatonya, Presiden Prabowo juga selalu menyampaikan data-data yang menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan yang baik-baik saja. Padahal ad begitu banyak persoalan di bawah yang sepertinya tidak sampai ke telinga presiden.
Ada jurang pemisah antara elit dengan rakyat sehingga keduanya tidak terhubung. Masing-masing hidup dalam dunianya masing-masing sehingga tak saling tahu.
“Mereka sukar sekali untuk turun ke bumi melihat apa yang sesungguhnya dialami oleh warga masyarakat. Sepertinya itu (pemberian informasi yang tidak lengkap dari pembantu presiden) yang terjadi, (sehinhga) seperti ada jurang antara para elit melihat kita dan kita merasakan hidup sehari-hari yang mereka tidak lihat. Lalu keluar pernyataan-pernyataan yang sama sekali menyakiti hati rakyat,” sebut Sulis.
Matinya Intelektualitas
Selain pengambilan berbagai kebijakan publik yang tidak didasarkan pada basis akademis dan bukti empiris yang terukur, matinya intelektualitas di Indonesia juga terlihat dari adanya represi pada kalangan akademisi. Akademisi tidak terbatas pada dosen, tapi juga mahasiswa, hingga para pemimpin perguruan tinggi.
Mahasiswa dalam berbagai aksi atau gerakan yang mereka lakukan. Bukan sekali dua kali mendapat tindakan represif dan kekerasan dari aparat. Tak hanya direpresi, mahasiswa yang menyuarakan kepentingan publik juga dihujani berbagai tuduhan, seperti dimodali koruptor, antek asing, ditunggangi kepentingan politik, dan sejenisnya.
Padahal, mereka lah motor perbaikan pada tiap sistem pemerintahan yang mulai rusak. Mahasiswa adalah kelompok muda dan terdidik. Mereka memiliki waktu, pikiran, dan tenaga untuk meneriakkan keresahan publik yang tidak bisa bersuara.
“Saya sebagai ibunya (dosen) itu merasa bagaimana ya, anak-anak saya itu sedang menyuarakan apa yang mereka pikirkan, memulihkan Indonesia seperti apa. Tapi yang mereka alami itu adalah kekerasan, represi di jalan,” kata Sulis prihatin.
Represi serupa juga dialami oleh kawan-kawan dosen yang menyampaikan opini akademiknya, yang sudah pasti berdasarkan riset ilmiah. Mereka direpresi karena pendapatnya bertentangan dengan rencana pemerintah.
Misalnya dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyampaikan potensi kerusakan akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak sesuai prosedur. Banyak bisnis pertambangan dan perkebunan yang hanya fokus pada aspek ekonomi, mereka mengeruk dan memanfaatkan sumber daya yang terkandung di suatu wilayah, namun melupakan dampak buruk kesehatan yang bisa terjadi pada masyarakat juga lingkungan di sekitarnya.
“Mereka lebih memilih itu (bisnis) dibandingkan membangun manusianya. Lihat saja dari anggaran pendidikan. Berapa banyak anggaran pendidikan itu, kalah dengan sektor-sektor lain yang mereka utamakan. Jadi memang tidak pernah rezim ini sejak dari Jokowi mementingkan pembangunan sumber daya manusia seperti negara-negara lainnya. Mereka menumbuhkan budaya anti sains. Masyarakat anti sains itu sekarang terbentuk. Jadi manusia yang berpikir secara rasional yang mengandalkan dasar-dasar scientific itu tidak terbangun,” ungkap Prof. Sulis.
Suar-suara dari kampus dengan mudah diabaikan oleh kekuasaan. Misalnya ketika ratusan kampus menyerukan pemilu bersih, hindari pemilu curang, pada praktiknya pemilu tetap berlangsung dengan kotor.
Di titik ini, Sulis merasa tak memiliki daya yang cukup signifikan sebagai seorang akademisi dalam konteks memperbaiki kondisi negara.
“Tapi siapalah kami? Orang kampus yang bisa kami lakukan itu terbatas pada kanal-kanal akademik. Nulis di Kompas, menulis di artikel jurnal, bikin buku-buku. Tapi kan sekarang tuh yang terbangun adalah masyarakat anti sains. Apakah mereka mau membaca?,” tanya dia.
Bagaimana Membenahi Indonesia?
Tak ada jalan lain selain bicara dan melawan. Kaum intelek harus terus berbicara. Kaum intelek harus terus mencari jawaban atas persoalan-persoalan yang meresahkan hajat hidup bangsa. Jalan ini harus ditempuh sebagaimana para pendiri Republik ini lakukan di masa pra kemerdekaan dahulu.
“Kaum intelektual itu enggak harus doktor dan profesor, tetapi mereka yang resah, terus-menerus mencari jawaban atas berbagai persoalan bangsa. Itu yang mereka lakukan kan terus-menerus bersuara menentang Belanda pada waktu itu, bersuara di forum-forum internasional. Dan kita sekarang harus mengikuti jalan itu. Jalan sunyi, jalan yang tidak disukai oleh banyak orang. Mungkin teman-teman kita tidak banyak, tapi itu yang harus terjadi,” tegas Sulis.
Selain terus bersuara, ada satu jalan lain yang ditawarkan Sulis untuk memperbaiki Indonesia, jika jalur politik dan hukum sudah buntu, yakni melalui jalur kebudayaan, jalur mengenali kembali adat dan kebijaksanaan para leluhur.
Indonesia terdiri dari beragam budaya yang berbeda, dan tiap kebudayaan menyediakan kearifan termasuk konsep demokrasinya masing-masing. Konsep-konsep itu di era modern ini mulai banyak ditinggalkan.
Ia mencontohkan budaya Batak. Suku Batak memiliki aturan adat bahwa 5 hari sekali adalah hari onan atau hari pasar. Di pasar, ada raja yang siapapun rakyat bisa datang mengadu padanya.
Di Kesultanan Yogyakarta juga sama. Sejak masa kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono I sudah ada sistem demokrasi yag mapan. Rakyat boleh datang kepada raja, menyampaikan kritik atau masukan, kemudian raja akan menyerap aduan itu dan menindaklanjutinya.
“Zaman sekarang bagaimana itu diterjemahkan? Jadi sebenarnya kita sebagai bangsa itu punya konsep-konsep, nilai-nilai, prinsip-prinsip tentang demokrasi. Kita boleh bersuara dan itu didengarkan oleh para penguasa. mari kita ingat lagi itu, mari kita pelajari lagi, kita kembali ke jalan-jalan itu,” seru lulusan Magister dan Doktor Antropologi Hukum UI itu.
Jadi nilai-nilai itulah yang kini harus kita aktualisasikan kembali. Dari setiap perbedaan kebudayaan di tiap suku-suku yang ada, di dalamnya pasti ada kesamaan yang bisa kita junjung bersama sebagai sebuah bangsa. Mana yang benar dan boleh dilakukan, mana yang salah dan dilarang untuk dilakukan, secara umum pasti akan sama.
Jika masyarakat Indonesia masih kesulitn untuk menyarikan inti dari perbedaan-perbedaan yang ada, masih suka merasa lebih benar dari yang lainnya, maka negara kesatuan nampaknya tak lagi cocok diaplikasikan di Indonesia. Apakah bentuk negara federasi lebih tepat diterapkan?
Dosen yang mendapatkan gelar Guru Besarnya pada 2008 itu mengakui ada saja pihak yang berpikir semacam itu. Terlepas dari masukan itu, ia menjelaskan sesungguhnya perbedaan karakteristik tiap daerah sudah coba diselesaikan dengan kebijakan otonomi daerah di era Presiden Megawati. Namun,pada kenyataanya otonomi daerah tidak berjalan sesuai dengan harapan.
Alasannya, para kepala daerah tidak diajari bagaimana cara mengelola keuangan, kemana saja anggaran daerah harus dialokasikan, apa yang harus menjadi prioritas, bagaimana mengakomodasi suara rakyat dan mengimplementasikannya dalam bentuk kebijakan, dan sebagainya.
“Itu yang enggak terjadi. Oleh karena itu, otonomi jadinya justru melahirkan koruptor-koruptor kecil di daerah. Mereka bisa memberikan izin apa saja: menebang hutan, membiarkan perusahaan-perusahaan (mengeksploitasi kekayaan alam), mereka memberikan izin tanah-tanah subur di sepanjang Pulau Jawa untuk dibangun apa saja. Yang penting ada uang masuk. Kan itu yang terjadi dengan otonomi daerah. Akhirnya tidak mensejahterakan, tidak membahagiakan warga-warga di situ,” jelas Sulis.


Leave a Reply