Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan sejak tahun 2014, pemberantasan korupsi jalan di tempat. Bahkan menurut indeks pemberantasan korupsi tahun 2022, mengalami penurunan dan menjadi yang terburuk sepanjang reformasi. Selama menjadi pegiat anti korupsi, Kurnia mengatakan dirinya dan teman-teman di ICW menerima berbagai bentuk intimidasi. Yang lazim di terima adalah peretasan. Intuisinya mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan adalah benar, karena banyak orang-orang yang gerah dan menunjukan tindakan-tindakan yang justru merepresi tindakan masyarakat. Kebijakan anti korupsi di era pemerintahan sangat nyata kehancurannya dan sangat mudah untuk dibuktikan. Disahkannya revisi UU KPK dan lemahnya pemberantasan korupsi, jadi bukti bagaimana pemerintah tidak serius dalam isu-isu korupsi. Sayangnya, janji politik yang tertuang dalam nawa cita tentang pemberantasan korupsi, nyatanya tidak terwujud, hingga akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi. Lalu, bagaimana nasib pemberantasan korupsi di era pemerintahan selanjutnya? Mampukah KPK “reborn” dengan pimpinan baru yang saat ini sedang proses seleksi? Simak selengkapnya

Leave a Reply