Jimly Asshiddiqie di Back to BDM Eps. 12

Budiman Tanuredjo dalam BacktoBDM edisi kali ini berbincang bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Jimly Asshiddiqie . Jimly memberikan pandangannya terkait wacana pembentukan kembali Dewan Pertimbangan Agung. DPR telah sepakat merevisi UU Wantimpres sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam Revisi UU Wantimpres salah satu yang mengemuka adalah rencana menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung. Dewan Pertimbangan Agung (DPA) adalah lembaga yang pernah ada dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, bertugas memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden. Seiring perkembangan zaman dan dinamika politik, DPA dihapuskan melalui amandemen UUDโ€™45 dan fungsinya diambil alih oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kini, muncul kembali wacana untuk membentuk DPA guna memperkuat fungsi nasihat bagi Presiden dalam menghadapi kompleksitas masalah negara. Sejumlah syarat diutarakan Jimly terkait pembentukan kembali Dewan Pertimbangan Agung agar mampu bekerja secara efektif. Benarkah perlu Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan kembali? Bagaimana meyakinkan publik agar lembaga ini bukan hanya lembaga yang bertujuan untuk bagi- bagi jabatan saja? Tak hanya itu Jilmy juga memberikan perspektifnya bagaimana pentingnya independensi DPA. Sejumlah persoalan ketatanegaraan juga dikupas dalam episode kali ini. Simak selengkapnya dalam BacktoBDM edisi DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DIHIDUPKAKAN? BEGINI CARANYA!


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *